BAPANAS- Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan mengaku terjadi dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polisi oleh sejumlah napi Lapas Kelas II A Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 6 Oktober 2019 petang.
Pengeroyokan terjadi terhadap penyidik dari Satreskrim Polres Majene saat ia sedang melaksanakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menggunakan media sosial yang mengatasnamakan Kapolres Majene (AKBP Asri Effendy, dan dikendalikan dari dalam Lapas kelas II A Maros.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan melalui pesan whatsAppyang dikirim, Jumat (11/10) menjelaskan, kronologis kejadian, Pada hari Minggu 6 Oktober 2019 sekitar pukul 16.10 Wita, tujuh personil Polri, empat orang dari Sat Reskrim Polres Majene dan tiga Unit Resmob Polda Sulsel tiba di Lapas kelas II A Maros untuk pengembangan kasus penipuan
“Saat itu kami sudah berkoordinasi dengan KPLP kelas II A Maros pak
Hardiman untuk bon 3 napi atas nama Saeful, Muh. Nur dan Ibrahim
dengan maksud akan diperiksa karena diduga kuat sebagai pelaku Tindak
Pidana Penipuan,”jelasnya.
Setelah pukul 17.30 Wita kata Pandu, 3 orang napi sedang diinterogasi
dan ada 1 orang napi atas nama Saeful yang tidak mau menyerahkan
handphone miliknya yang digunakan untuk mobile dan internet banking
rekening BCA yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
“Selanjutnya penyidik meminta kepada Saeful untuk menyerahkan handphonenya, akan tetapi Saeful hanya menyerahkan sim card hpnya dan
mengatakan bahwa hp tersebut telah dia buang. Selanjutnya kami meminta
bantuan kepada sipir lapas untuk menggeledah kamar Saeful. Kemudian
beberapa orang sipir lapas melakukan penggeledahan di blok sel milik
Saeful. Akan tetapi setelah menggeledah sipir lapas tidak menemukan handphone yang dicari, kemudian sipir lapas menyampaikan bahwa handphone yang dicari tidak ada,”ungkapnya.
Lebih lanjut Pandu menjelaskan, setelah pukul 18.10 Wita sipir lapas masuk ke ruangan tempat penyidik yang sedang interogasi 3 orang napi, dan kemudian salah satu sipir lapas meminta didampingi anggota Polri untuk penggeledahan di blok sel milik Saeful.
“Saat itu Briptu Mustakim dan Briptu Raja ikut dengan sipir menuju blok sel milik Saeful dan di sana ada 2 orang sipir yang sudah menunggu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di blok sel tersebut.
Akan tetapi sekitar 3 menit berlangsung, banyak napi yang berkumpul di
dekat blok sel Saeful dan meneriaki “bunuh itu polisi” “bakar bakar”,
dan ada beberapa lemparan batu yang dilakukan Napi ke blok Sel milik Saeful,”terang Pandu.
Selanjutnya kata Pandu, Sekitar pukul 18.20 Wita sipir yang melakukan
penggeledahan, berlari menyelematkan diri dan meninggalkan 2 penyidik
di blok sel Saeful. Kemudian 2 orang penyidik mengambil posisi
bertahan sambil menutup pintu sel dan menghubungi saya bahwa mereka
terjebak dan meminta pertolongan.
“Selanjutnya saya bersama 3 orang anggota 1 orang dari Sat Reskrim
Polres Majene dan 2 orang dari Resmob Polda Sulsel yang sedang
melaksanakan interogasi, langsung masuk menuju areal Lapas dan
berusaha menuju blok sel Saeful yang sudah dikerumuni para napi,” tambahnya.
Akan tetapi, lanjut Pandu, tiga orang anggota tidak bisa menembus kerumunan karena dilempari dan dikejar oleh para Napi, sedangkan saya sendiri berhasil menembus kerumunan dan menjemput Briptu. Mustakim dan Briptu Raja yang berusaha keluar dari blok sel Saeful dengan berlari ke pintu keluar. Akan tetapi para napi mengejar dan melempari Mustakim dengan Raja dan
3 orang anggota polisi lainya.
“Karena situasi terdesak makanya saya sempat memberikan tembakan
peringatan sebanyak 2 kali ke udara untuk menghalau napi yang mencoba
menghalangi agar tidak keluar dan melempari batu kepada 3 orang
anggota Polri tersebut, akhirnya 3 orang anggota Polri yang tadinya
terjebak berhasil keluar dari areal Lapas,”tandasnya.
Pandu menambahkan, setelah berkoordinasi dengan KPLP kelas II.A Maros untuk membawa 3 Napi karena administrasi non tahanannya sudah jadi.
Akan tetapi KPLP kelas II A Maros tidak mengizinkan dengan alasan supaya situasi tenang.
“Selanjutnya 7 personil Polri yang mendatangi Lapas kelas II A Maros
meninggalkan Lapas dan menuju RSUD Maros untuk pengobatan dikarenakan
ada 3 anggota Polri yang terluka, dan saya sendiri mengalami patah tulang pada rahang sebelah kiri, inilah kejadian yangsebenarnya,”pungkasnya.
Sebelumnya aksi pemukulan dibantah pihak Lapas Maros dan menyebut
polisi terlebih dahulu melepaskan tembakan.
”Ini awalnya miskomunikasi, andai anggota salah satu kasatreskrim pada saat itu tidak membuang
tembakan mungkin hal ini tidak terjadi, itupun tidak ada pemukulan,”
kata Kalapas, Indra Setiabudi. (red/sulbar99).