2018-05-13

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


PEKANBARU,(BPN) – Bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke 110 tahun 2018, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencanangkan program Bakti kepada negeri merah putih Narapidana, sebagai wujud nyata peran aktif Narapidana dalam pembangunan di masyarakat. 

Salah satu bentuk nyata dari perwujudan Program tersebut, pada minggu pagi (20/5/18) secera serentak 111 unit pelaksana teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dilaksanaka kegiatan pembersihan lingkungan dan pengecatan gedung kantor UPT pemasyarakatan dengan menggunakan warna abu-abu dan merah hati.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah turun langsung memantau pelaksanaan kegiatan ini di UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kota Pekanbaru untuk melihat secara dekat pelaksanaan kegiatan pembersihan dan pengecatan ini. 

Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pegawai UPT pemasyarakatan dan Narapidana karena meskipun bertepatan dengan bulan ramadhan Pegawai UPT Pemasyarakatan bersama Narapidana tetap bersemangat dan antusias melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan dan pengecatan gedung kantor.

Kakanwil ikut terlibat langsung melakukan pembersihan dan pengecatan sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan ini. kegiatan yang dilaksanakan untuk memeriahkan hari kebangkitan nasional ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat perubahan pada diri narapidana sebagai bentuk pengejewantahan revolusi mental yang didasarkan pada semangat pemasyarakan dalam membangun kapasitas para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima kembali di masyarakat setelah bebas nantinya.

Beberapa UPT pemasyarakatan yang dikunjungan oleh kakanwil pada minggu pagi ini yaitu Lapas Kelas IIA Pekanbaru, LPKA Pekanbaru, LPP Pekanbaru , Rutan Pekanbaru dan Rupbasan Pekanbaru. 

Kegiatan pembersihan lingkungan dan pengecatan dilaksanakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Riau yang serentak di mulai pada Pukul 08.00 WIB dan direncanakan dapat selesai dilaksanakan pada hari ini juga.

Turut hadir mendampingi Kakanwil pada kunjungan ini adalah Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan pengelolaan Basan dan baran, Julianto Budhi Prasetyono.(Red/Rls)


SEMARANG,(BPN)- Kunjungan Kerja Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. DR.Beny Riyanto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng,Sabtu (19/5/2018).

Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Balitbang HAM mendengarkan penjelasan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi terkait situasi dan kondisi serta berbagai kegiatan pembinaan kemandirian di dalam Lembaga Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, juga berbagai kegiatan kerohanian yang dilakukan selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Kepala Balitbangkumham juga berkesempatan meninjau kegiatan pengajian Warga Binaan Pemasyarakatan menjelang berbuka puasa bersama dengan rombongan Pengajian Wisata Hati Semarang.(Red/rls)

Kalapas Pematangsiantar M. Sukardi Sianturi
PEMATANGSIANTAR,(BPN )- Tampaknya di Lapas Pematang Siantar begitu banyak permasalahan yang perlu banyak pembenahan baik dari sisi pembinaan maupun pelayanan warga binaan.

Bahkaan pada bulan suci Ramadhan ini sebagian warga binaan yang menghuni lapas pematang siantar mengeluhkan ketidak tersedianya makanan sahur serta air bersih.
Seperti disampaikan salahsatu napi yang tersangkut kasus narkoba berinitial AS, sejak 2 tahun lalu dirinya menghuni lapas pematang siantar setelah dipindahkan dari rutan medan.

Menurutnya untuk tahun ini dirinya telah 2 kali menjalani ibadah puasa di lapas pematang siantar namun pelayanan yang diberikan kepada mereka yang melaksanakan ibadah puasa tidak maksimal bahkan terkesan diabaikan.

“ Selama saya disini hanya blok dolok yang diberikan nasi sahur ataupun air minum,sedangkan blok lain apapun tidak dikasih “,beber AS saat ditemui oleh reporter bersama keluarganya, Kamis (17/5/2018).

Bahkan penuturan AS diamini oleh beberapa napi lainnya yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi ruang bezuk.

“ Benar pak,Kami terpaksa puasa tanpa sahur terkadang,  kami memang sudah salah namun kami mau menjalankan ibadah puasa pun payah disini, makanan sahur tidak dikasih,malah saat kita minta petugas untuk hidupin air dijawab Bukan urusanku itu,hidupkan saja sendiri “, ungkap napi lainnya kepada reporter.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Pematang Siantar Sukardi Sianturi yang dihubungi melalui sambung telepon seluler membantahnya.

Menurutnya pihaknya ada memberikan makanan sahur bagi wargaa binaan yang akan menjalankan ibadah puasa dan pemberian makanan sahur dilakukan oleh petugas setiap menjelang sahur.

" Ah tidak ada itu,tidak benar,jangan percaya informasi itu, ada kita berikan semua warga binaan yang menjalankan puasa,kan setiap mau sahur dibagi sama petugas kita makanan sahurnya ",jelas sianturi singkat kepada redaksi Sabtu (19/5/2018).(Red/Simorangkir)


JAKARTA,(BPN) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2018 menargetkan pembangunan rumah susun (rusun) di berbagai wilayah di Indonesia dengan total jumlah unitnya mencapai 13.405 unit. Rusun ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mahasiswa, santri, pekerja dan ASN/TNI/Polri. 

Salah satunya rumah susun sewa (rusunawa) yang akan dibangun tahun ini adalah rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

"Para pegawai di Kemenkumham khususnya para sipir Lapas Nusakambangan juga layak mendapatkan bantuan rusunawa dari pemerintah. Tugas mereka cukup berat, dengan adanya rusun diharapkan mendukung tugas dan kewajiban mereka di lapangan," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Pembangunan akan dilakukan sebanyak dua tower yang berlokasi di Pulau Nusakambangan yakni di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. 

Dua Rusun yang akan dibangun, satu rusun tiga lantai dengan kapasitas 42 unit berukuran tipe 36 senilai Rp 16 miliar. Satu rusun lainnya terdiri dari empat lantai dengan kapasitas 50 unit tipe 24 senilai Rp 13,4 miliar, sehingga totalnya Rp 29,4 miliar.

Selain di Nusakambangan, Kementerian PUPR juga membangun satu tower Rusun ASN Kemenkumham yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Rusun akan dibangun tiga lantai tipe 36 kapasitas 42 unit dengan anggaran senilai Rp 13,8 miliar. Lokasi pembangunan berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Pembangun rusun bagi ASN Kemenkumham pada tahun 2017 telah dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni satu tower rusun di Kantor Imigrasi Kelas I Bali. Rusun tiga lantai dengan tipe 36 meter persegi tersebut memiliki 47 unit hunian dengan anggaran senilai Rp 14,6 miliar.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan ASN Kantor Imigrasi dan yang bekerja di Lapas Nusakambangan membutuhkan hunian yang nyaman dan layak huni. Pihaknya berterima kasih atas perhatian Kementerian PUPR terhadap ASN Kemenkumham. Ketersediaan rusun tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja para pegawai, apalagi lokasi rusun tidak jauh dari tempat mereka bekerja nantinya.

"Rusunawa di Nusakambangan tentunya akan sangat membantu kinerja ASN kami, karena Lapas Nusakambangan akan dijadikan Lapas untuk narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan tahanan teroris. Kami berharap pembangunannya bisa segera terlaksana dengan baik," katanya. (Red/detiknews)

Ilustrasi
CILACAP,(BPN)-  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap baru-baru ini berhasil membongkar peredaran sabu berkedok ojek daring atau online. 

Tersangka bernama Faridh Shafan (24) warga Semarang ditangkap oleh petugas di parkiran Pom Bensin Sampang, Cilacap, Senin (14/5/2018). 

Kasi Brantas BNNK Cilacap Komisaris Polisi Anung Suyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/5/2018), membenarkan hal tersebut. Dalam penangkapan itu, pihaknya menyita tiga paket sabu dengan berat seluruhnya 15,04 gram. 
b
“Tersangka berperan sebagai kurir, kami menduga jaringan ini dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas (lembaga pemasyarakatan),” katanya. 

Anung mengungkapkan, dugaan keterlibatan narapidana muncul saat petugas memeriksa tersangka.

Tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus curanmor dan ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang. 

“Dugaan kami, aktor utama jaringan ini tidak lain adalah rekan tersangka sesama napi waktu ditahan di Kedungpane,” ujarnya. 

Dari hasil penelusuran Anung, narapidana yang dimaksudkan telah pindah dari Lapas Kedungpane.

Untuk itu, pihkanya yakin, sang bandar masih menjalani masa hukuman di salah satu Lapas di Jawa Tengah. 

“Data terakhir, (napi) ada di Lapas Kedungpane, tapi ketika kami kejar, dia sudah pindah. Sedang kami cari antara di purwokerto atau Nusakambangan,” ujarnya.

 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 6 tahun.(Red/Kompas)


BATAM,(BPN)– Dalam rangka memperingati Kebangkitan Nasional, jajaran Staf dan petugas Lapas kelas II A Barelang Batam, melaksanakan kegiatan gotong royong, Jumat (18/5) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas jaga maupun staf administrasi di Lapas tersebut.

Kepala Lapas kelas II A Barelang Surianto mengatakan, kegiatan seperti ini sangat bagus dan positif, untuk itu dirinya mengucapkan terimakasih kepda staf dan pegawai Lapas yang terlibat langsung dalam kegiatan.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan di Lapas Barelang.

“ Kedepannya kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan, insya Alah warga binaan akan diikut sertakan dalam kegiatan ini yang akan terus berlangsusng hingga akhir tahun,” kata Surianto.

Dia juga menjelaskan, Harapanya kepada Narapidana yang telah mengikuti pelatihan keterampilan selama berada di dalam Lapas yang merupakan hasil kerjasama berbagai pihak terkait dapat dirasakan, kehadiran warga binaan ditengah masyarakat nantinya, dalam bentuk apapun semoga diterima oleh masayrakat luas.

“Itulah bentuk bakti warga binaan kepada negeri dan masyarakat luas. Sehingga mereka dapat mengimplementasikan ilmu dan teknik yang mereka dapatkan selama menjalani masa hukuman sebagai narapidana, kedalam kehidupan sehari hari setelahnya,” tutup Surianto.(Red/Batamxinmen)


BAPANAS- Dari sembilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kanwil DKI Jakarta, tujuh di antaranya sudah melebihi kapasitas.

Ketujuh Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas tersebut yakni Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Kelas 2A Salemba, Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta, Lapas Perempuan Kelas 2A Jakarta, Rutan Kelas 1 Cipinang, Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dan Rutan Kelas 2A Jakarta Timur.

Hanya Lapas Terbuka Kelas 2B Jakarta dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 2 Jakarta yang jumlah penghuninya tidak melebihi kapasitas tampung yang seharusnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang di-update Jum'at (18/5/2018), Lapas Kelas 1 Cipinang dihuni oleh 3.388 narapidana dan tahanan. Jika dibandingkan dengan kapasitas yang hanya 880 orang, Lapas Kelas 1 Cipinang over kapasitas mencapai 285 persen.

Lapas Kelas 2A Salemba dihuni oleh 1.537 narapidana dan tahanan. Sedangkan kapasitasnya hanya 572 orang. Sehingga, terdapat kelebihan kapasitas sebesar 169 persen.

Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta dihuni oleh 2.646 narapidana dan tahanan. Jika dibandingkan dengan kapasitas yang seharusnya 1.084 orang, Lapas ini over kapasitas 144 persen.

Lapas Perempuan Kelas 2A Jakarta dihuni oleh 415 narapidana dan tahanan. Sedangkan kapasitasnya hanya 208 orang. Sehingga, terjadi over kapasitas 100 persen.

Rutan Kelas 1 Cipinang dihuni oleh 3.955 narapidana dan tahanan. Jika dibandingkan dengan kapasitas yang seharusnya 1.136 orang, Rutan ini over kapasitas 248 persen.

Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat dihuni oleh 4.047 narapidana dan tahanan. Sedangkan kapasitasnya hanya 1.500 orang. Sehingga, terjadi over kapasitas mencapai 170 persen.

Rutan Kelas 2A Jakarta Timur dihuni oleh 744 narapidana dan tahanan. Jika dibandingkan dengan kapasitas yang seharusnya 411 orang, Rutan ini kelebihan jumlah penghuni sebanyak 81 orang.

Berbeda dengan Lapas Terbuka Kelas 2B Jakarta yang hanya memiliki 20 narapidana dan tahanan. Sedangkan kapasitasnya 60 orang. Di Lapas ini tidak terjadi over kapasitas.

Demikian juga dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 2 Jakarta yang jumlah penghuninya tidak melebihi kapasitas.

Jumlah tahanan dan narapidana yang mengisinya hanya 56 orang. (Red/Tribun)


BLANGKEJEREN,(BPN)- Dalam hitungan jam dan tidak bebrapa lama usai aksi membobol rutan Blangkejeren, dua tahanan titipan berhasil diringkus kembali oleh Tim gabungan dari aparat kepolisian setempat dan  petugas rutan blangkejeren

Kedua tahanan titipan yang berhasil ditangkap kembali yakni Purnama Diawan dan Randodi alias Jreng.
Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kabag Humas Aiptu Dalimunthe mengatakan ketiga tahanan titpan tersebut usai memotong jerjak besi kemudian memanjat tembok menggunakan kain seprai dan bersembunyi di kebun milik Randodi.

" Setelah keluar dari rutan, ketiga tahanan tersebut kabur dan sembunyi dikebun milik randodi Kampung Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo lues ", ungkap dalimunthe.

Kemudian melanjutkan proses kronologi penangkapan kembali kedua tahanan rutan blangkejeren tersebut sekira pukul 09:45 WIB tim gabungan Polres Gayo Lues dibantu petugas rutan blangkejeren menangkap tahanan purnama dan randodi di WC umum dikawasan Pajak Terpadu Kampung Bustanussalam Kec. Blangkejeren.

Keduanya saat ditangkap tidak berkutik dan lansung digiring ke rutan blangkejeren untuk dimintau keterang serta dijebloskan ke dalam sel.

Sedangkan satu napi lainnya yakni Armen Toni saat ini petugas rutan blangkejeren bersama aparat kepolisian masih terus memburunya ", papar kabag humas.(red)



BLANGKEJEREN,(BPN)- Sebanyak tiga Tahanan Titipan Pengadilan Negeri Blangkejeren Kab. Gayo Lues berhasil Kabur dari Cabang Rutan Blangkejeren, Jumat (18/5/2018) sekiranya pukul 05:0 WIB usai sahur..

Menurut informasi yang diterima redaksi, ketiga tahanan tersebut kabur setelah berhasil membobol jerjak besi kamar dengan cara memotong menggunakan gergaji besi yang kemudian memanjat tembok serta pagar besi menggunakan kain seprai.

Ketiga Tahanan Titipan tersebut masih dalam proses persidangan dalam kasus pencurian yakni Purnama Diawan (25) warga Bustanusalam, Randodi alias Jreng (30) warga dusun Pengkala Blangkejeren dan Armen Toni (42) warga Blower Blangkejeren.

Tiga narapidana (napi) yang masih berstatuskan sebagai titipan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), kabur dari rumah tahanan (Rutan) Cabang Blangkejeren.

Peristiwa kaburnya tiga tahanan titipan pengadilan ini baru pertama sekali terjadi sejak Cabang Rutan Blangkejeren dijabat oleh kepala rutan yang baru yakni Zulkifli yang juga sebelumnya adalah Kepala Pengamanan Lapas Klas II B Langsa.

Sementara itu Kepala Cabang Rutan Blangkejeren Zulkifli Porang sampai berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi terkait kaburnya ketiga tahanan titpan pengadilan dari rutan yang dipimpinnya saat ini.

Kalapas II A Kalianda Muchlis Adjie 
BANDARLAMPUN,(BPN)- Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, akhirnya, Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie keluar dari kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk menjalankan salat Jumat. Muchlis Adjie mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak BNNP Lampung. 


“Ada sekitar delapan pertanyaan, yang sesuai dengan poksi terkait pemeriksaan masalah di Lapas saja,” ujarnya sambil bergegas menuju mobilnya yang terparkir disamping kantor BNNP Lampung, Jumat (18/5).

Menurutnya, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan setelah usai menjalani salat jumat. “Habis salat Jumat dilanjutkan kembali, mungkin pertanyaannya masih yang sama,” terangnya. 

Sebelumnya Kalapas Kalianda Muchlis Adjie datang ke Kantor BNNP Lampung mengenakan kemeja batik warna hitam coklat dan celana dasar panjang hitam. Kedatangannya juga dengan didampingi dua orang mengendarai mobil BE 2085 EB Honda HR-V warna silver.

Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie
BANDAR LAMPUNG,(BPN) - Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie memenuhi surat panggilan yang diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Selasa (15/5/2018) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan Kalapas Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie sudah ada di Kantor BNNP Lampung.

"Ya sudah, sekarang di lantai dua, saat ini sedang diperiksa," ungkapnya, Jumat (18/5/2018).

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan kepada Kalapas, Tagam mengatakan untuk menanyakan ke Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing.

"Kalau berapa pertanyaan itu si Richard aja, soal teknis ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Lampung melayangkan surat pemanggilan kepada Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie.

Pemanggilan ini atas tindak lanjut Tim BNNP Lampung yang dipimpin oleh plt Pemberantasan BNNP Richarcd PL Tobing yang telah melakukan penggeledahan rumah Dinas Kepala LP kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie di samping LP Kalianda pada Jumat (11/5/2018).

Penggeledahan rumah dinas Kalapas ini dilakukan atas pengembangan penemuan adanya indikasi transaksi narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda.

Sebelumnya pada hari Minggu 6 Mei 2018 Tim BNNP Lampung telah mengamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.(Red/Tribun)


AMBON,(BPN)- Akhirnya Polda Maluku berhasil mengungkap dan menangkap anggota sindikat penipuan via Handphone. Para pelaku yang tergabung dalam kelompok 'Geledek' ini melancarkan aksinya dari balik terali lembaga pemasyarakatan

"Mereka melakukan aksinya di Lapas Karawang dan bekerja sama dengan jaringannya yang di luar," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Maluku Kompol Handik Zusen dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (17/5/2018).

Dua tersangka, yakni Z Muslim (44) sebagai penyedia rekening dan kartu ATM, ditangkap di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (9/5), dan Mad Dameri alias Mamat (38) sebagai pengguna rekening yang dijual tersangka Muslim, ditangkap di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada 11 Mei 2018. Polisi juga telah memeriksa beberapa napi di Lapas Karawang yang melancarkan aksi ini.

"Kelompok yang di dalam Lapas Karawang ini disebut kelompok 'Geledek' dan mereka otaknya," katanya.

Ada lima napi di Lapas Karawang yang terlibat, yakni Muhammad, Supriyatna, Sukma Sumarya, Suryana, dan Gugun Ginanjar. Kelima napi ini menghuni blok yang berbeda.

"Mereka sudah kami periksa dan sudah digeledah. Kami menyita 17 ponsel, 10 buah SIM card, dan dua kartu ATM dari dalam Lapas Karawang serta dua tersangka yang kami tangkap di luar," katanya.

Handik menjelaskan para pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Army pada 15 Oktober 2017. Sebelumnya, Army ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai seniornya bernama Budi dan sedang ditilang polisi.

Army kemudian diminta mentransfer uang Rp 18 juta. Karena merasa yakin, korban akhirnya mentransfer uang tersebut secara bertahap ke beberapa rekening.

Dari hasil pemeriksaan kelima napi ini, polisi menangkap Muslim dan Dameri. Polisi saat ini masih mengembangkan jaringan ini, karena diyakini tersebar di beberapa daerah di luar Jawa Barat.

"Berdasarkan keterangan tersangka, didapati petunjuk bahwa terdapat anggota kelompok 'Geledek' lainnya yang berada di Lapas Subang," tuturnya.(Red/Detikcom)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
PEKANBARU,(BPN)-- Aksi teror di Mako Brimob pekan lalu salah satunya dipicu kapasitas lapas untuk narapidana teroris yang terbatas. Hal ini turut menjadi perhatian Kapolri menyusul maraknya aksi teror di Tanah Air.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya memperbaiki masalah lapas ini, khususnya yang berkaitan dengan lapas teroris.

" Ini tidak hanya soal ketersediaan lapas dan manajemen lapas, tetapi juga harus ada maksimum security, karena mereka [napi teroris] ini cukup berbahaya, tidak bisa di lapas biasa apalagi digabung dengan tahanan lain," kata Tito, Kamis (17/5/2018).

Napi teroris ini, ujar Tito, berbahaya karena kelompok-kelompok mereka didorong oleh masalah pemahaman. Tentu saja berisiko bila mereka bergabung dengan tahanan biasa.

Seperti diketahui, saat terjadi kerusuhan yang diwarnai penyanderaan petugas di rutan cabang Salemba di Mako Brimob terdapat sebanyak 156 napi teroris. Selain menyebabkan lima anggota Kepolisian meninggal dunia dan empat luka-luka, satu napi teroris juga tewas di lokasi.

Setelah melalui drama penyanderaan puluhan jam, para napi teroris akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya, 155 napi teroris itu dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Langkah Kepolisian yang memilih pendekatan lunak atau soft approach demi menghindari jatuhnya banyak korban dalam  mengatasi kerusuhan dan penyanderaan di rutan tersebut mendapat apresiasi sejumlah pihak.(Red/kabar24.bisnis)


TANJUNG TABALONG,(BPN)– Kepala Rutan Tanjung menghadiri undangan pemusnahan barang hasil tindak pidana atau sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong Rabu, 16 Mei 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Gede Made Pasek Swardyana dalam sambutannya menyatakan ini merupakan akhir dari proses pidana dimana setiap barang bukti kejahatan yg telah selesai perkaranya dirampas oleh negara. 

Disamping itu bahwa perlunya kehatian-hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, dan menyegerakan dalam mengeksekusinya jika barang bukti tersebut sudah berkekuatan hukum tetap terutama barang bukti Narkotika yang akan dilakukan pemusnahaannya.

Barang bukti yang dimusnahkan Narkotika jenis sabu, Pil Carnophean / Zenith sebanyak 6.652 butir, Desktro sebanyak 37 butir, minumah keras sebanyak 104 dalam kemasan kaleng maupun botol, ditambah 2 Bir dalam kemasan berel. senjata tajam, dan puluhan handphone dari berbagai merk.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Plt Bupati Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, Kapolres Tabalong, Tabalong, Kodim 1008 Tanjung, serta serta unsur muspida lainnya.

Karutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi merasa senang turut diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tsb. selain itu kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong.

Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air panas. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar.(Red/Rls)


RIAU,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Muhammad Diah, SH, MH ingatkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Rutan se-Riau untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarganya.Terutama peningkatan pelayanan pemberian hak-hak warga binaan seperti pemberian remisi dan pembebasan bersyarat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan apel Siaga Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan SeKota Pekanbaru yang dilaksanakan di Rutan Pekanbaru, Rabu (16/05/2018).

“Apabila mereka (warga binaan) sudah berkelakuan baik maka jangan tunda-tunda lagi, segera berikan hak-hak mereka seperti remisi,PB,CB dan lainnya.

Saya melihat opsi yang paling cepat dalam mengurangi over kapasitas Lapas/Rutan di Riau adalah menyelesaikan dengan cepat Hak-hak mereka tersebut sehingga mereka bisa segera kembali ke keluarga mereka.

Segera sampaikan kepada saya dan pada kesempatan pertama saya akan tanda-tangani” Jelas Kakanwil

Apel Siaga Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh Lapas/Rutan dalam mencermati situasi terkini termasuk juga untuk kesiagaan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Kakanwil juga mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama POLRI dan TNI yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan selama ini.

Hadir pada apel ini satuan tugas keamanan dan ketertiban Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan SeKota Pekanbaru, perwakilan dari Polsek Tenayan Raya dan dari Koramil 05 Sail.(Red/Rls)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
JAKARTA,(BPN)- Sejumlah teroris yang ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror hari ini ternyata dikendalikan dari balik lembaga permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu diungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

"Mereka kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jabodetabek yang dipimpin K dan DS. Keduanya napi teroris," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5).

Dijelaskan Setyo, K dan DS sudah lama menghuni Lapas di Nusakambangan. Namun, gerakan yang muncul hari ini diketahui telah dikomunikasikan sejak beberapa waktu lalu.

"Sudah beberapa waktu lalu mereka lakukan komunikasi," imbuhnya.

Ditanya bagaimana cara mereka bisa berkomunikasi untuk melancarkan aksi serangan, Setyo enggan menjawabnya. Sebab, cukup pihak Kepolisian saja yang mengetahui dalam rangka penyelidikan. "Kita tidak boleh buka," sebutnya.

Pihaknya pun masih mendalami latar belakang gerakan mereka dipicu oleh kerusuhan di Rutan cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang sempat dikuasai napi terorisme selama 38 jam.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menembak mati empat terduga teroris di Cianjur, Jawa Barat. Mereka berencana menjalankan aksi teror di Jakarta dan Mako Brimob dengan sasaran aparat kepolisian.

Saat penangkapan, diamankan sejumlah senjata api dan senjata tajam berupa panah yang busurnya dipasang bom. Usai mereka dilumpuhkan, Densus 88 Antiteror pun menangkap kembali dua terduga teroris di Sukabumi dan Cikarang, Bekasi. Mereka semua ternyata masih satu kelompok teroris jaringan (JAD) Jabodetabek pimpinan K dan DS.

Sebelumnya, diamankan pula TS, seorang terduga teroris di sekitar Mako Brimob, Sabtu (12/5) dini hari. Dia berhasil menusuk salah satu anggota satuan intel pasukan khusus Polri itu.

Densus 88 Antiteror juga menangkap empat terduga teroris di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, kemarin, Sabtu (12/5). Juga dua orang perempuan di sekitar Mako Brimob semalam.

Lebih lanjut Setyo menerangkan, Densus 88 Antiteror dipastikan terus bergerak untuk menangkap para teroris yang merencanakan aksi penyerangan dalam waktu dekat. "Sekarang teman-teman dari petugas antiteror sedang lalukan pengejaran terus karena diindikasikan sel-sel tidur sudah mulai bangkit," tuturnya.

Di sisi lain, penjagaan rumah ibadah juga diperketat menyusul adanya aksi bom di sejumlah gereja di Surabaya hari ini. "Rumah-rumah ibadah sudah dari Kamis kemarin kita lakukan penjagaan," pungkas Setyo.(Red/Tribun)


MATARAM,(BPN)- Kepala Lapas (Kalapas) Mataram, Gun Gun Gunawan, mengadakan pengarahan dan tatap muka menjelang bulan suci ramadhan dengan seluruh Warga binaan Pemasyarakatan Lapas Mataram yang diselenggarakan di halaman blok Narapidana, Selasa (15/05/18).

Dalam pengarahan yang dilaksanakan pada pagi hari ini, Kalapas kembali mengingatkan dan mengajak Warga Binaan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mau memperbaiki diri melupakan masalalu mereka yang kelam dan kembali lahir menjadi manusia yang Fitrah.

“Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kami segenap Jajaran Petugas Lapas Mataram mohon maaf lahir bathin,” ungkap Kalapas.


“ Semoga dalam menjalani ibadah puasa nanti kita senantiasa diberi kesehatan serta keselamatan dan kekuatan dalam menjalankannya. Saya Harapkan seluruh Warga Binaan yang beragama Muslim seluruhnya menjalani ibadah puasa,kecuali yang berhalang seperti sakit. Ikuti semua kegiatan selama bulan puasa baik kegiatan pembinaan seperti biasa maupun kegiatan yang mendukung pada bulan puasa seperti kegiatan shalat tarawih dengan penuh keihlasan. Jangan Kotori bulan Suci Ramadhan dengan pikiran,perasaan dan perbuatan kita dengan hal hal yang tidak bermanfaat,” ujar Kalapas.


BANDUNG,(BPN)Seluruh jajaran pegawai Rutan Klas I Bandung adakan acara munggahan sebagai bagian dari rutinitas tahunan, kegiatan yang berlangsung di halaman pelataran taman disambut meriah oleh seluruh jajaran pegawai, Selasa (15/5/2018).

Acara yang dibuka langsung oleh Plt. KaRutan Bapak Budiman P. Kusumah munggahan ini adalah bagian dari semakin meningkatnya kebersamaan dan kekompakan pegawai dengan demikian diharapkan berimplikasi positif dengan baiknya kinerja seluruh pegawai juga berkomitmen untuk selalu menjaga kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

Pada kesempatan itu semua pegawai bermusyafahah saling memaafkan dalam rangka membersihkan diri menyambut bulan suci ramadhan.

Acara yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ditutup dengan santapan makan siang bersama dengan diiringi hiburan dari grup band BKW 29.(Red/Rls)


PEMATANG SIANTAR,(BPN)-  Insiden yang terjadi di Rutan Mako Brimob beberapa waktu lalu sudah selayaknya menjadi pengalaman berharga bagi seluruh aparat penegak hukum.

Bahkan bagi seorang petugas pemasyarakatan hal tersebut merupakan pelajaran berharga dimana dapat meningkatkan pelayanan serta pembinaan bagi para warga binaan.

Namun lain halnya dengan Lapas Klas II A Pematang siantar yang terletak di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,  Sumatera Utara, dilapas ini para warga binaan merasa tidak adanya pembinaan yang dilakukan oleh para petugas lapas.

Bahkan tak jarang hak mereka dibatasi oleh pihak lapas seperti para petugas lapas melarang pihak keluarga menitipkan barang maupun makanan apapun, bahkan untuk makanan yang dibawa keluarga dibatasi.

Hal ini diungkapkan oleh salahsatu keluarga narapidana WL (30) terpidana narkotika yang telah beberapa tahun menghuni lapas tersebut kepada Redaksi, Selasa (15/5/2018).

Sekiranya pukul 10:00 WIB keluarga datang membezuk napi WL,kedatangan keluarga membezuk dalam rangka punggahan yakni membawakan makanan kuah daging dan mi instan, rokok dan makanan lainnya untuk persiapan saat menjalani puasa di bulan suci Ramadhan.

Namun alangkah terkejutnya keluarga saat berada di ruang P2U, Petugas tidak memperkenankan keluarga membawa sejumlah makanan dan membatasi mie instan serta rokok yang akan diberikan pada WL.

Menurut keluarga WL hal tersebut dilakukan oleh pihak lapas agar barang-barang dagangan yang dijual dikantin lapas laris dan barang yang dijual dikantin tersebut harganya selangit

" Cuma nasi dan lauk pauk,rokok 1 bungkus dan mie instan satu yang dikasih bawa kedalam yang lainnya terpaksa saya bawa pulang kembali, itukan akal-akalan orang lapas supaya barang dikantinnya laris ",Ungkap keluarga WL.

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi, setiap keluarga pengunjung oleh petugas dibatasi dalam hal barang maupun makanan yang akan diberikan kepada napi yang akan dibezuk dengan berbagai alasan keamanan.

Didalam lapas tersebut juga berdiri sebuah kantin atau koperasi milik lapas yang menyediakan berbagai barang maupun makanan kebutuhan napi yang dikelola oleh petugas lapas.

Bahkan harga barang serta makanan yang dijual terkesan jauh lebih mahal dibanding harga penjualan di warung serta kios-kios di luar lapas.

sebut saja rokok Dunhil jika diluar seharga 20 ribu maka dikantin koperas dijual 30ribu, bukan itu saja untuk makanan yang telah masak juga harga melambung.

untuk sepotong ikan goreng yang telah dipotong tiga bagian dijual perbagianya 10 ribu,laukpauk 10 ribu dan banyak makanan lainnya.

" Jadi dengan makanan yang dibatasi,rokok cuma satu bungkus yang dikasih masuk,sudah pasti kami mau tidak mau ya terpaksa beli dikantin walaupun mahal kali, kemudian kalau uang yang dikasih masuk cuma 100 ribu ",beber salahseorang penghuni yang tidak mau disebutkan namanya disini.

Sementara itu Kalapas Klas IIA Mananti Sukardi Sianturi yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya tidak berada di tempat, sedang menghadiri kegiatan di kantor wilayah sumatera utara.

Namun dirinya mengatakan jika pengunjung tidak diperkenankan membawa barang maupun makanan yang terlalu banyak karena membuat petugas lelah dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

" Yang dilarang itu bawa bawaanya terlalu banyak kan capek petugas yang memeriksanya,kalau bawa makanannya sekedar ya tidak apa-apa tidak dilarang kok ",ungkap Sukardi seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa pada redaksi.

Lebih lanjut sukardi megatakan dirinya telah menghimbau kepada pihak ketiga yang mengelola kantin di lapas yang dipimpinnya agar tidak menjual dagangan dengan harga tinggi.

Dirinya berjanji sepulangnya dari kegiatan di kantor wilayah akan segera melakukan evaluasi terkait harga jual barang-barang di kantin lapas pematang siantar.

" kalau soal harga dikantin saya sudah dengar dan tempo hari sudah saya minta pada pihak ketiga yang mengelola kantin agar barang jangan dijual terlalu mahal-mahal,jika memang masih berlanjut nanti saat saya kembali akan saya evaluasi ",pungkasnya.(Red/Simorangkir)


BAPANAS- Sejumlah aksi teror melanda Indonesia mulai penyanderaan anggota polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua hingga aksi bom bunuh diri di gereja surabaya.

Hanya dalam hitungan jam, bom kembali meledak di perumahan susun yang tidak jauh dengan polresta surabaya di sidoarjo kemarin malam, Minggu (13/5/2018).

Menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi, Direktur Keamanan dan Ketertibab (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sutrisman meminta seluruh jajaran unit pelaksana tehnis (UPT) atau Lapas maupun Rutan untuk meningkatkan keamanan.

Berikut isi peringatan ataupun arahan dari Dirkamtib Ditjenpas:

1. Melakukan identifikasi secara detail terhadap setiap orang yang  berada di area UPT PAS dan yang akan masuk ke dalam UPT PAS.

2.Mencegah orang-orang tanpa identitas yang jelas dan mencurigakan memasuki area UPT PAS.

3. Melakukan penggeledahan dengan sistimatis dan menyeluruh secara terukur..,untuk memastikan tidak ada barang terlarang .

4. Melakukan kontrol secara terus menerus bukan saja di dalam UPT PAS namun juga di area sekitarnya untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.

5.Meningkatkan pengamanan di pintu gerbang kantor/lingkungan upt.

6.Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk membantu peningkatan pengamanan di pintu utama dan lingkungan sekitar.

7. Semua jajaran untuk menjaga ,merawat,menciptakan suasana lingkungan nyaman dan solid dalam bekerja.
Demikian kiranya Tuhan Yang Maha Kasih,selalui melindungi kita semua ,,Amin.Semangat dan Sukses., Ttd: Direktur Bina Kamtib Ditjenpas.(Red)


BANDUNG,(BPN)- Bertempat di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Bandung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyelenggarakan lomba KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) UPT Se Bandung Raya dengan tema "Membangun Kesadaran Hukum Bagi Pramuka, Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyrakatan", Senin (15/5/2018).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan PAS, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Divisi Pemasyarakatan Bapak Agus Irianto dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum terutama bagi warga binaan pemasyarakat.

Diharapkan kedepannya mereka setelah menyelesaikan masa hukuman dan kembali ke masyarakat akan menjadi warga masyarakat yang paham dan taat terhadap hukum tidak kembali mengulangi kesalahan di masa lalu.

Sebagai bagian dari UPT Bandung Raya, Rutan Klas 1 Bandung mengirimkan 2 kelompok peserta dengan didampingi petugas - petugas yang ditunjuk untuk mrelakukan penagawalan. Para WBP yang mengikuti kegiatan ini tentunya adalah WBP yang terpilih ,berperilaku baik dan sudah melalui tahapan - tahapan penilaian oleh pejabat berwenang.(Red/rls)


TANJUNG TABALONG,(BPN)– Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mendatangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung untuk melihat kondisi beserta sarpras yang ada. Selain bertatap muka Kakanwil juga memberikan pesan kepada seluruh pegawai Rutan Tanjung. Senin 14/05/2018.

Dalam kunjungannya di Rutan Tanjung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian meninjau mulai dari dapur, ruang perpustakaan, pos, serta blok hunian warga binaan. 

Tidak lupa Ferdinan sapaan akrabnya untuk berinteraksi dengan warga binaan. Saat berada diblok warga binaan tidak lupa Ferdinand memberikan nasehat agar selalu menjaga kesehatan, menjaga tata tertib yang ada di Rutan, menjalani pidana dengan baik serta jangan mengulangi tindak pidana lagi. Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, jadilah manusia yang produktif.

Selain itu saat berada diaula Rutan Tanjung, Ferdinand bertatap muka dan memberikan pesan singkat dengan petugas Rutan Tanjung. 

Add caption
“ Ingat, jadilah petugas Pemasyarakatan yang Profesional yang terkandung dalam nilai KAMI PASTI. Tidak usah berpolitik praktis, karena kita ini ASN yang netral. Untuk para CPNS agar selalu menghormati senior, jaga terus integritas dan disiplin dalam bekerja. bersyukurlah sudah bisa lulus, karena diluar sana banyak anak pejabat dan orang kaya yang ingin menjadi petugas pemasyarakatan namun belum berhasil”,ungkap ferdinan.

Ditemui terpisah Kepala Rutan Tanjung Rommy Waskita Pambudi sangat bersyukur bapak Kakanwil Kemenkumham Kalsel bisa menyempatkan mampir disela kesibukannya. Rommy berharap apa yang telah dibicarakan beliau menjadi motivasi kita dalam bekerja untuk lebih baik lagi.(Red/Rls)


SEMARANG,(BPN)- Kunjungan Kerja Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof.DR. Benny Riyanto di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang,Minggu (13/5/2019).

Dalam kunjungan kerjanya, selain berkaitan dengan penelitian hukum dan HAM, Kepala Balitbang Hukum dan HAM memberikan arahan agar Kalapas Perempuan Semarang melakukan kerjasama dengan Fakultas Psikologi dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. 

Untuk itu, Kepala Balitbang Hukum dan HAM langsung berkoordinasi dengan Dekan Fakultas masing-masing, dengan hasil koordinasi :


1. Dekan Fakultas Psikologi UNDIP langsung akan mengirimkan mahasiswa untuk magang di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang sebelum menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1). 

2. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNDIP akan langsung memberikan sosialisasi mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang dalam rangka menuju WBBM.(Red/Rls)


MANADO,(BPN) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado memberikan sel tahanan khusus untuk Suhardi, narapida teroris yang dititip di Lapas Manado.

Suhardi alias Adi Gode adalah simpatisan kelompok Santoso yang ada di Poso Sulawesi Tengah.

Ia ditangkap pada tahun 2014 dan dititip di Lapas Kelas II Manado sejak tahun 2016.

"Tentu kami berikan tempat terpisah sesuai arahan, karena kasusnya sedikit berbeda," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado, Sulistyo Wibowo ketika ditemui TribunManado.co.id, Sabtu (12/5/2018) di kantornya.

Meski begitu, ia mengaku Suhardi tetap diberikan perlakuan yang sama seperti warga binaan lainnya.

"Dapat makan, kami juga izinkan dia (Suhardi) untuk beridahah sesuai agamanya," kata dia.

Selama dua tahun dititip di Lapas Manado, Suhardi diketahui lebih sering salat.

"Kalau ikut program deradikalisasi juga sering, karena dia ingin cepat selesaikan masa hukumannya," beber Sulistyo.

Ketika TribunManado.co.id mencoba mewawancarai Suhardi, ia menolak dan mengaku tak ingin bertemu wartawan.

"Tanggal 5 Juni 2018 nanti, ia akan dinyatakan bebas dari Lapas Manado dan dikembalikan ke keluarganya. Tapi sebelum itu kami harus berkoordinasi dengan beberapa instansi terlebih dahulu," ucapnya.

Selama berada di Lapas Kelas II A Manado, Suhardi hanya sekali dikunjungi istri dan anaknya.

"Selama ini hanya sekali, dan teman-temannya juga hanya satu kali datang berkunjung," kata kalapas.

Sulistyo juga membeberkan bahwa selama ini, Suhardi selalu bersifat kooperatif dan berperilaku baik.

"Selama ini baik, semoga saja penjara bisa mengubah dirinya," tandasnya. (Red/Tribun)


PADANG,(BPN) - Indonesia kekurangan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat pengamanan maksimum atau high security - super maximum security prison. Hal ini terjadi setelah sedikitnya 154 narapidana teroris (napiter) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok menuju tiga lapas di Nusakambangan pada Kamis (10/5) lalu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, demi menampung napiter pascakerusuhan di Mako Brimob, Lapas Batu di Nusakambangan yang seharusnya digunakan untuk menampung napi kasus narkotika, kini ikut menampung napiter.

"Lapas Pasir Putih, karena tak cukup. Yang di Batu ada beberapa orang kami pindahkan ke Gunung Sindur. Nah kami akhirnya kekurangan Lapas-Lapas High Security, Super Maximum," jelas Yasonna di Gereja BNKP Jemaat Padang, Ahad (13/5).

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk menyusun penambahan lapas-lapas high security - maximum security prison.

Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menyebutkan, seluruhnya ada 154 yang dipindahkan ke Nusakambangan. Dari jumlah itu, sebanyak 78 napi ditempatkan di Lapas Pasir Putih yang merupakan lapas high security, 51 napi di Lapas Batu yang merupakan lapas induk di Nusakambangan, dan sebanyak 25 napi ditempatkan di Lapas Besi. '

'Sesuai prosedur standar keamanan, para napi ditempatkan secara terpisah dengan sistem satu sel satu napi,'' jelasnya.

Dia juga menyebutkan, saat pemindahan dilakukan juga terdapat napi perempuan bersama anaknya yang masih bayi. ''Ibu dan bayinya ditempatkan di Lapas Batu, karena bayinya masih membutuhkan pengasuhan ibunya,'' tambahnya.(Red/Rep)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.