BLANGKEJEREN,(BPN)- Sebanyak tiga Tahanan Titipan Pengadilan Negeri Blangkejeren Kab. Gayo Lues berhasil Kabur dari Cabang Rutan Blangkejeren, Jumat (18/5/2018) sekiranya pukul 05:0 WIB usai sahur..
Menurut informasi yang diterima redaksi, ketiga tahanan tersebut kabur setelah berhasil membobol jerjak besi kamar dengan cara memotong menggunakan gergaji besi yang kemudian memanjat tembok serta pagar besi menggunakan kain seprai.
Ketiga Tahanan Titipan tersebut masih dalam proses persidangan dalam kasus pencurian yakni Purnama Diawan (25) warga Bustanusalam, Randodi alias Jreng (30) warga dusun Pengkala Blangkejeren dan Armen Toni (42) warga Blower Blangkejeren.
Tiga narapidana (napi) yang masih berstatuskan sebagai titipan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), kabur dari rumah tahanan (Rutan) Cabang Blangkejeren.
Peristiwa kaburnya tiga tahanan titipan pengadilan ini baru pertama sekali terjadi sejak Cabang Rutan Blangkejeren dijabat oleh kepala rutan yang baru yakni Zulkifli yang juga sebelumnya adalah Kepala Pengamanan Lapas Klas II B Langsa.
Sementara itu Kepala Cabang Rutan Blangkejeren Zulkifli Porang sampai berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi terkait kaburnya ketiga tahanan titpan pengadilan dari rutan yang dipimpinnya saat ini.
loading...
Post a Comment