Napi lapas gobah pengendali ekstasi (botak)

PEKANBARU,(BPN) -Kembali Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNN) Riau melakukan penjemputan pengendali narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

Pelaku masih berstatus narapidana (Napi) yqng diduga melakukan pengendalian peredaran 6.659 butir ekstasi, yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, menuju Sulawesi Selatan. Pelaku selama ini bersembunyi dibalik jeruji besi Lapas Kelas II Pekanbaru.

Setelah mengamankan 6.659 butir ekstasi, yang ditemukan petugas Avsec pada tanggal 19 November 2020, lalu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, petugas BNNP mendapatkan ciri-ciri pengiriman narkoba, melalui Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pengirim, petugas BNNP langsung melakukan penangkapan terhadap pengirim paket yang bernama David Fernando, di Jalan Beringin Indah, Perumahan BSG, Kelurahan Sugai Sibam, Kecamatan, Payung sekaki Pekanbaru.

"Iya, awalnya kita tangkap tersangka yang bernama David Fernando, kita tangkap di rumahnya di Payung Sekaki. Dia yang mengirim ekstasi ini, dengan modus pengiriman barang elektronik ke wilayah Sulawesi Selatan," ujar Kabid Brantas BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, usai melakukan pemusnahan 6.659 butir ekstasi itu, di Kantor BNNP Riau, Senin (30/11/2020).

Setelah David diinterogasi, Ia mengaku kalau disuruh oleh seseorang bernama Irmen, yang berada di Lapas Pekanbaru. Dimana David diberi upah sebesar Rp 1 juta untuk mengirim barang haram tersebut.

"Dia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Irmen, warga binaan yang berada di Lapas Gobah. Malam itu langsung kita menuju ke Lapas Gobah, dan memang benar dia adalah warga binaan disana. Langsung kita bawa dia, dan sekarang ditahan di BNNP untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," lanjut Berliando.

Sementara untuk penerima barang haram itu di Sulawesi Selatan, petugas sudah kehilangan jejak. Diduga penerima sudah mengetahui kalau aksi mereka sudah tercium oleh aparat kepolisian.

"Untuk penerimanya disana, mungkin karena yang disini sudah ditangkap, disana mereka sudah tahu jadi belum berhasil kita temukan," tutur pamen dengan bunga tiga dipundaknya itu.

Terakhir Berliando membeberkan, hingga saat ini napi yang mereka tangkap belum mau membuka mulut, terkait siapa bandar besar yang mempekerjakannya di dalam Lapas.

"Untuk jaringan si Napi ini, karena dia sangat tertutup, jadi kita agak kesulitan mendapatkan informasi. Maka dari itu, kita akan melakukan upaya pendalaman lebih maksimal, sehingga kita tahu dia ini jaringan mana," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Riau, amankan sebanyak 6.659 butir ekstasi, yang akan dikirim melalui Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, menuju Sulawesi Selatan.

Penyeludupan barang haram itu, berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Cargo Bandara SSK II Pekanbaru, bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin Pakanbaru, pada hari Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.

Awalnya petugas Avsec dan TNI AU sedang bertugas, melakukan pengecekan barang yang akan dikirim melalui cargo penerbangan pesawat Garuda dengan rute PKU-CGK. Saat sedang asyik memeriksa barang-barang menggunakan X-ray, tiba-tiba perhatian petugas teralihkan dengan satu paket, yang terlihat dipacking menggunakan karung warna hijau, dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T Express.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian petugas Avsec memanggil pihak ekspedisi, untuk membongkar paket yang dibungkus beberapa lapisan.

Paket itu pada bagian luarnya, dibungkus menggunakan karung, selanjutnya dipacking dengan kayu dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit Electronic Cash Register merk Casio.

Saat paket itu dibongkar, awalnya pihak ekspedisi mengeluarkan 1 unit mesin kasir dan pada bagian bawah tempat penyimpanan uang. Terlihat ada celah kaca dan didalamnya nampak butiran pil bewarna orange.

Melihat hal tersebut, petugas Avsec membawa paket itu ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya Electric Cash Register diperiksa. Dan saat tempat penyimpanan uang diperiksa, ditemukan 4 bungkus plastik berisi ekstasi.

"Setelah paket itu dibuka, petugas Avsec menemukan ribuan butir ekstasi, yang mana dari hasil hitungan, ekstasi itu berjumlah 6.594 butir yang dibungkus dengan plastik," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy, Sabtu (21/11/2020) malam.

Dari 4 bungkusan itu, ada 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna orange sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir warna hijau, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 584 butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir.

"Paket itu dikirim oleh seorang warga Pekanbaru, berinisial DF, dan akan dikirim kepada menerima warga Kecamatan Belawa Waji, Sulawesi Selatan, berinisial HJ. Ini masih akan kita dalami lagi siapa yang menjadi dalangnya," tutup Kennedy.(Red/Go Riau)