Buka Bisnis Sabu di Lapas, 3 Sipir dan 8 Napi Diciduk Polisi
BAPANAS - Polres Bengkulu, Kamis (21/7), sore berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan delapan narapidana dan tiga sipir di Lapas Bengkulu.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 1 kantong, alat timbangan digital 6 unit, 5 kartu ATM, 3 buku tabungan, uang Rp 1,1 juta, dan 131 buah HP yang digunakan untuk bertransaksi.
Kemudian 12 alat isap sabu, 20 kaca pirek, 12 plastik klip, plastik bekas sabu 3, 31 buku catatan (isinya masih didalami), pil 25 butir (belum diketahui jenisnya). Selanjutnya ada gunting dan pisau.
“Semua barang bukti ditemukan di atas tower air, sepertinya sengaja disembunyikan disitu,” ujar Bengkulu Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK saat jumpa pers sekira pukul 24.00 WIB tadi malam.
Kalapas Bengkulu, Widya Putranto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa sipir yang membuka sel sehingga narkoba itu bisa masuk ke dalam sel.
Tapi yang jelas ketiga orang sipir yang diamankan polisi, akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan jika terbukti membantu para napi. Baik itu menjadi penyebab kerusuhan atau membantu memasukkan narkoba ke dalam lapas.
“Kalau terbukti akan dipecat,” ujar Kalapas seperti dikutip Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Sementara itu, mengenai penyebab kerusuhan itu karena sejumlah napi menolak polisi melakukan penggeledahan blok tahanan narkoba, termasuk ketika polisi hendak memeriksa tower air yang ada di lantai 2 penjara.
Padahal sebelumnya, Kapolres sudah meminta Kalapas Bengkulu menutup blok atas, tetapi waktu polisi tiba, blok narkoba sudah terbuka, sementara para napi turun ke lantai dasar menghalangi polisi untuk naik ke lantai atas.
Salah satu napi kemudian sempat memukul Kapolres, sehingga terjadilah kericuhan tersebut. Setelah napi mulai bisa dikendalikan, polisi mengamankan 8 orang napi dan 3 orang petugas lapas yang diduga sebagai biang kerusuhan.
Setelah tahanan dan oknum petugas lapas itu diamankan, polisi dengan leluasa menggeledah sejumlah ruangan yang dihuni para napi narkoba.(jpnn)
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 1 kantong, alat timbangan digital 6 unit, 5 kartu ATM, 3 buku tabungan, uang Rp 1,1 juta, dan 131 buah HP yang digunakan untuk bertransaksi.
Kemudian 12 alat isap sabu, 20 kaca pirek, 12 plastik klip, plastik bekas sabu 3, 31 buku catatan (isinya masih didalami), pil 25 butir (belum diketahui jenisnya). Selanjutnya ada gunting dan pisau.
“Semua barang bukti ditemukan di atas tower air, sepertinya sengaja disembunyikan disitu,” ujar Bengkulu Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK saat jumpa pers sekira pukul 24.00 WIB tadi malam.
Kalapas Bengkulu, Widya Putranto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki siapa sipir yang membuka sel sehingga narkoba itu bisa masuk ke dalam sel.
Petugas Lapas Kelas IIA diseret keluar Lapas lantaran diduga sebagai biang keributan di Lapas Kelas II A Bengkulu, Kamis (21/07/2016). Foto RIZKY/BE/jpg |
“Kalau terbukti akan dipecat,” ujar Kalapas seperti dikutip Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Sementara itu, mengenai penyebab kerusuhan itu karena sejumlah napi menolak polisi melakukan penggeledahan blok tahanan narkoba, termasuk ketika polisi hendak memeriksa tower air yang ada di lantai 2 penjara.
Padahal sebelumnya, Kapolres sudah meminta Kalapas Bengkulu menutup blok atas, tetapi waktu polisi tiba, blok narkoba sudah terbuka, sementara para napi turun ke lantai dasar menghalangi polisi untuk naik ke lantai atas.
Salah satu napi kemudian sempat memukul Kapolres, sehingga terjadilah kericuhan tersebut. Setelah napi mulai bisa dikendalikan, polisi mengamankan 8 orang napi dan 3 orang petugas lapas yang diduga sebagai biang kerusuhan.
Setelah tahanan dan oknum petugas lapas itu diamankan, polisi dengan leluasa menggeledah sejumlah ruangan yang dihuni para napi narkoba.(jpnn)