BAPANAS - Tim khusus rumah tahanan polisi (RTP) Direktorat Narkoba Sumatera Utara kembali meringkus satu dari 11 tahanan yang kabur. Dengan demikian, sudah tiga tahanan kabur yang ditangkap kembali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, Rikho Triyoga Tama dibekuk di Jalan Pesantren Gang Mesjid, Medan, Selasa 19 Juli, pukul 01.05 WIB. Polisi terpaksa menembak Rikho lantaran hendak melarikan diri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, Rikho Triyoga Tama dibekuk di Jalan Pesantren Gang Mesjid, Medan, Selasa 19 Juli, pukul 01.05 WIB. Polisi terpaksa menembak Rikho lantaran hendak melarikan diri.
"Saat akan dilakukan pengembangan untuk menemukan tahanan lainnya, Rikho berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Rikho terpaksa ditembak karena tidak mengindahkan tembakan peringatan," kata Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/7/2016).
Petugas menembak Rikho satu kali di kaki kiri hingga terluka. Ia melawan petugas ketika dalam pengembangan penyelidikan guna menemukan tahanan lain yang masih kabur. Setelah ditembak petugas, Rikho dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
![]() |
Ilustrasi |
Rikho Triyoga Tama merupakan tahanan kabur ketiga yang ditangkap kembali. "Sudah tiga tahanan kabur yang ditangkap. Delapan (tahanan kabur) lagi masih dalam pengejaran," ujar dia.
Sebelumnya, petugas menangkap dua tahanan RTP Direktorat Narkoba Sumatera Utara yang kabur satu bulan lalu. Dua tahanan itu yakni Datuk Ega Juanda alias Ega, 28, warga Kecamatan Medan Marelan; dan Ahmad alias Syaiful Bahri, 31. Dua tahanan itu dibekuk anggota Polres Langsa di Desa Geudubang, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.
Sebanyak 11 tahanan RTP Direktorat Narkoba Sumatera Utara melarikan diri pada Senin dini hari 13 Juni 2016. Mereka kabur dengan menggergaji gembok ruang tahanan.(metrotv)
loading...
Post a Comment