SUNGAILIAT,(BPN)-Seorang tahanan Wanita Lapas Bukitsemut Sungailiat,Dewiyanti alias Dewa si perempuan lesbi, penyuka sesama jenis, hampir saja merenggang nyawa.
Wanita muda berperawakan pria itu, mencoba bunuh diri, mengiris urat nadi, dan membenturkan kepala ke dinding tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukitsemut Sungailiat, sehari sebelum dia diadili dalam kasus cabul di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.
Siang itu, Selasa (18/4), Dewiyanti alias Dewa, digelandang pihak kejaksaan menggunakan mobil tahanan.
Dari Lapas Bukitsemut Sungailiat, dia dan para tahanan lainnya, memasuki ruang tahanan sementara pengadilan, untuk menunggu jadwal sidang.
Namun kedatangan para tahanan ini, ada sesuatu yang berbeda.
Sosok Dewiyanti si tahanan wanita, tampak penuh luka.
Pada tangan dan keningnya, terbalut kain kasa, perban luka. Langkah gontai Dewi, saat turun dari mobil, menunjukan ak ada gairah di dirinya.. Apakah gerangan yang terjadi pada wanita lesbi ini.
Isti Puspita Sari, Jaksa (JPU) yang menangani perkara asusila si gadis lesbi,, Terdakwa Dewiyanti ini pun, Selasa (18/4), blak-blakan soal musibah yang menimpa, tahanan yang dimaksud.
"Dewiyanti itu, malam tadi (Senin 17/4/2017), mencoba bunuh diri di Lapas Bukitsemut Sungailiat," kata JPU Isti Puspita Sari, memberikan keterangan, mewakili Kepala Kejari Bangka, Supardi dan Kasi Intel Yoga Pamungkas.
Kejadian kata Isti, bermula saat dia mendapat telepon dari pihak Lapas Bukitsemut Sungailiat, Senin (17/4) malam.
Pihak Lapas menyatakan bahwa tahanan JPU Isti, yang dititipkan di Lapas tersebut, berusaha mengakhiri hidup.
"Dia itu (Dewiyanti), mengiris urat nadinya menggunakan jarum (pentul). Hampir saja urat nadinya putus, kalau tidak cepat diselamatkan. Dia juga membenturkan kepada ke dinding tembok Lapas, hingga luka dan mendapat beberapa jahitan," lanjut Isti.
Upaya tahanan ini untuk bunuh diri, gagal, karena pihak Lapas langsung memberikan penyelamatan.
"Saya langsung datang ke Lapas malam tadi, dan kami bawa Dewiyanti ke RSUD Sungailiat, malam itu juga.. Lukanya dijahit, dan diberi perawatan," katanya.
Bagaimana tahanan ini bisa mendapatkan jarum di tempat pengasingan seperti itu? JPU Isti menjelaskan.
"Tahanan wanita kan .(Khusus Muslimah) biasanya disuruh pakai jilbab. Dan jarum (pentul), untuk pengikat ujung jilbab, dan itulah yang digunakan untuk mengiris urat nadinya," kata Isti.
Apa penyebab tahanan ini berusaha bunuh diri? JPU Isti mengaku tak tahu secara pasti.
|
ilustrsi |
"Namun ada dugaan bahwa dia (Dewiyanti) rindu ingin bertemu korban, yang dia sebut kekasih sesama jenisnya itu," kata JPU Isti, menduga-duga.
Kepala Lapas Bukitsemut Sungailiat, Sopian. Selasa (18/4) malam, saat dikonfirmasi Bangka Pos Group, mengakuinya. Dewiyanti menurut Sopian, berstatus sebagai tahanan Jaksa (JPU) Kejari Bangka.
"Dia itu (Dewiyanti) tahanan jaksa, yang dititipkan pada Lapas Bukitsemut," katanya.
Halaman selanjutnya Walau belum resmi menjadi penghuni tetap Lapas, atau belum berstatus narapidana (Napi), namun Sopian tetap peduli atas kejadian yang menimpa Dewiyanti.
"Kita telpon jaksanya, dan bawa tahanan ini ke rumah sakit malam kejadian," katanya.
Riwayat Dewiyanti menurut Sopian, , sejak awal dititipkan di lembaga yang dia pimpin, sangat aneh.
"Pertama masuk Lapas, memang dia (Dewiyanti) sudah agak lain, sudah ngelantur ngomong nya," kata Sopian.
Tingkah aneh Dewiyanti, terjadi suatu-waktu. Pada saat tertentu, sikapnya normal, seperti tahanan lain.
"saat masuk kadang-kadang baik, kadang-kadang aneh. Dan malam itu (kejadian), kebetulan, temannya lihat dia memantukan kepala ke tembok," katanya.
Mengenai urat nadi Dewiyanti yang nyaris putus, Sopian menduga karena digesekan pada besi terali segitiga.
"Dia Iris nadinya dengan teralis besi, di pintu kamarnya. Pake besi terali digosok-gosokan, pakai besi segita.," katanya.
Sopian menduga Dewiyanti mengalami depresi cukup berat, setelah kasusnya terungkap.
"Saya bingung juga, apakah dia mau bunuh diri atau apa. Soalnya, saat kejadian, dia nangis. Mungkin barang kali stres saja dia itu," katanya.
Sementara itu, Dewiyanti, Selasa (18/4) siang sudah mulai pulih dan mulai menjalani sidang perdana di PN Sungailiat.
Sejak kejadian, petugas Lapas Bukitsemut, selalu memantau setiap aktifias sang lesbi di balik jeruji besi.
"Sekarang kita pantau selalu. Yang jelas, malam ini (Selasa Malam), dia (Dewiyanti) sudah bisa ketawa," katanya.
Masuki Agenda Persidangan
Sidang perdana, gadis lesbi, penyuka sesama jenis, digelar, Selasa (18/4/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.
Agendanya, pembacaan surat dakwaan, pemeriksaan saksi, sekaligus terdakwa.
"Ini merupakan sidang perdana, Terdakwa Dewiyanti alias Dewa dalam kasus asusila. Sidnag digelar tertutup untuk umum," kata Kepala Kejari Bangka Supardi didampingi Kasi Intel Yoga Pamungkas, diwakili Jaksa Penuntut Umum (JPU), Isti Puspita Sari, Selasa (18/4/2017).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Jonson Parancis, didampingi dua anggota. "Dakwaan sudah kita bacakan, begitu juga pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan," kata JPU Isti Puspita Sari kepada Bangka Pos Group.
Sebelumnya disebutkan, kisah penangkapan DW (23), perempuan penyuka sesama jenis (lesbi), beberapa bulan lalu, menghebohkan.
Tersangka DW (Dewiyanti) dijebloskan ke penjara atas tuduhan berbuat cabul pada perempuan lainnya, sebut saja Bunga (14).
Di balik kasus ini, sang lesbi asal Desa Labu Kecamatan Puding Besar Bangka ini akhirnya blak-blakan menceritakan kisah hidupnya. Sang lesbi, mengaku bangga ketika berhasil menyetubhi korban, sejenis dengannya, menggunakan kemaluan pria (penis buatan).
Aksi itu bahkan tak diketahui korban, karena korban mengira, pelaku pria sejati. Kasus terbongkar, setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Dewiyanti alias Dewa pun ditangkap.(Tribunnews)