2018-07-08

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


 MAMASA,(BPN)– Rendang alias Bembe Arruang, seorang narapidana yang barus saja dipindahkan dari Lapas Mamasa ke Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditemukan tewas di ruang isolasi khusus tahanan lapas tersebut, Jumat (13/7/2018).

Hingga kini, belum diketahui penyebab kematian narapidana kasus pembunuhan tersebut. 

Kepala Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Haryoto mengatakan, Bembe telah beberapa kali dipindahkan dari Lapas Polewali Mandar ke Lapas Mamasa dan sebaliknya, lantaran berulang kali berusaha melarikan diri dari lapas.

“Yang bersangkutan ini sudah sering kali berupaya kabur dari Lapas Mamasa maupun Polewali. Dia terlibat kasus pembunuhan," kata Haryoto. 

Bembe diketahui divonis 10 tahun penjara atas kasus pembuhunan terhadap warga di Kabupaten Mamuju, beberapa waktu lalu. Polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna mengetahui penyebab pasti kematian Bembe.(Red/Kompas)

Ilustrasi
MEDAN,(BPN-Siapa sangka ,Meski pengawasan di Lapas Tanjung Gusta Klas I A Medan diklaim sangat ketat namun ironisnya masih juga terdapat adanya narapidana yang dapat mengendalikan narkotika dari balik terali besi nlapas tersebut.

Yang sangat mengagetkan adalah adanya salahsatu napi yang menghuni lapas tanjung gusta medan mengedalikan peredaran narkoba menggunakan aplikasi media sosial yakni Facebook.

Adanya temuan ini terungkap berdasarkan N (32), wanita yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam kasus kepemilikan 300 butir pil ekstasi.

"Saya disuruh seseorang mengantarkan ekstasi ini. Dia mengaku tinggal di Lapas Tanjung Gusta," kata N saat dihadirkan dalam gelar pemaparan, Kamis (12/7) siang.

N mengatakan, mulanya ia mengenal napi yang merangkap bandar itu lewat aplikasi Facebook.

Sejak berkenalan itu, N dikendalikan napi untuk mengantarkan pesanan sejumlah kurir narkoba.

"Sistemnya saling percaya saja. Ketika ada yang mesan, nanti si napi ini memberi kabar lewat Facebook kemana barang diambil dan diantar," ungkap N yang mengenakan penutup wajah.

Saat ditanya siapa nama oknum napi tersebut, N memilih bungkam. Ia kemudian memalingkan wajahnya, sembari melirik ke arah petugas yang melakukan pengawalan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.'

Kata Dadang, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo telah membentuk tim untuk mengusut siapa napi yang dikatakan N.

Agar pengusutan berjalan lancar, polisi akan berkordinasi dengan pihak lapas.

"Tersangka N ini jaringan lapas. Namun, kami masih berupaya membongkar yang lebih besar," terang Dadang.

Selain menangkap N dengan barang bukti ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah pengedar sabu dan ganja.

Selama sepekan, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 8,1 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja kering.

Adapun masing-masing tersangkanya yakni Samsul Muarif warga Jalan Sawangan, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kasus ini, Samsul berperan sebagai kurir ganja. Kemudian, Bondan Ismail (28) warga Jalan Rajawali, Sei Sikambing, Medan.

NAK (8) warga Jalan Selamat Prumoasis, Pekanbaru, EE (30) warga Kabupaten Aceh Utara, MU (34) warga Dusun Keranji Desa Blang, Kabupaten Bireuen.

Sukiman (44) warga Jalan Pasar I, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan dan Martinius (31) warga Jalan Pacar, Medan. Mereka ini adalah pengedar dan kurir sabu. (Red/tribun)


PEKANBARU,(BPN)- Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) tiada henti-hentinya menggalakan jajarannya untuk senantiasa memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba oleh warga binaan.

Salah satu bentuk antisipasi penyalahgunaan narkotika di Lapas Pekanbaru adalah dengan mengadakan pemeriksaan urine pada warga binaan lapas, Rabu (11/7). 

Kali ini giliran WBP yang bekerja di kantin lapas untuk dilakukan tes urine secara bergantian. 

Pemeriksaan ini disaksikan oleh Kepala Pengamanan dan Tim Paramedis Lapas Pekanbaru dimana kegiatan seperti ini dilaksanakan sebulan sekali terhadap WBP. 

" Apabila ditemukan WBP yang positif menggunakan narkoba maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada ",Ungkap Kepala pengamanan Lapas Pekanbaru.



PALANGKARAYA,(BPN) - Narapidana kasus narkoba Rudi Alamsyah (31) yang divonis seumur hidup atas kepemilikan Sabu 1,2 kilogram Kg ditemukan tewas di kamar Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangkaraya, Kalteng, dalam posisi tertelungkup di kamar mandi.

Petugas keamanan Rutan menemukan selembar kain sarung di bagian atas jendela kamar mandi tempatnya ditemukan tewas.

Surat yang di tulis korban Rudi Alamsyah sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Kain tersebut terikat di tiang jendela yang diduga sebagai tali untuk korban gantung diri.

Polisi juga menemukan tas milik korban.

Di dalam tas tersebut polisi juga menemukan selembar surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Di dalam tas juga ditemukan telepon selular dan uang Rp200 ribu.

"Kami amankan tasnya termasuk isi di dalamnya yang ditemukan adanya selembar surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya, di kamar tahanan Rutan Kelas II A Palangkaraya," ujar Kabag Ops Polres Palangkaraya, Kompol Purwanto, Jumat (13/7/3018).

Dalam surat tersebut tertulis pesan yang dibuat korban dengan tulisan antara lain:

........ untuk rekan-rekannya dalam sel tahanan tersebut, yakni berisi, ulun mohon maaf bila ada salah dengan teman disini. Ulun minta tolong ada uang Rp200 ribu kasihkan ke bibi katering rutan dan tolong telpon kan keluarga ulun di Palangka kasihkan HP ulun ke dia dan suruh kasih ke ibu ulun hp nya...

Saat ini semua barang bukti terkait korban yang menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri di kamar tahanan Rutan Kelas II A Palangkaraya ini masih diamankan polisi.(Red/Tribun)

Kakanwil Kumham Agus Toyib didampingi kadivpas meurah budiman saat diwawancara  ismail abda
wartawan sekaligus  koord. FORMATPAS bagian timur saat kunker di Rutan Idi, Aceh timur
ACEH,(BPN)- Semua Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas)  dan Rumah Tahanan ( Rutan)  serta Cabang Rutan yang ada di seluruh Aceh sudah kelebihan penghuni ( over kapasitas).

Demikian disampaikan KaKanwil Kumhan Aceh Agus Toyib didampingi Kadiv Pas Aceh Meurah Budiman saat kunjungan kerja di Cabang Rutan Idi, Jumat 13/08/2018.

Menurut Agus, over kapasitas memang bukan hal yang baru bagi semua Lapas dan Rutan yang ad di Aceh dan untuk mengatasi hal ini juga bukan hal yang gampang dan mudah dilakukan.

Bahkan lanjut Agus, seperti Cabang Rutan Idi misalnya, kapasitas penampungan 75 orang, akan tetapi saat ini Rutan Idi menampung 450 lebih Napi dan Tahanan.

" Ini masalah besar yang harus kita tanggulangi secepatnya dan kita berharap dukungan dari pemerintah Daerah setempat serta berbagai pihak lainnya". Kata Agus

Dikatakan, penanggulangan over kapasitas dengan cara pemindahan Napi ke tempat lain atau ke Daerah lain bukanlah cara tepat, bahkan menimbulkan masalah baru. Untuk itu bagi Lapas atau Rutan yang memiliki lahan akan diupayakan penambahan blok tahanan. 

Kepada kepala Cabang Rutan Idi dan Jajarannya Agus berharap agar menjalin hubungan komunikasi dan pendekatan semaksimal mugkin dengan Napi dan tahanan untuk menjaga kondisi dan situasi keamanan dalam Rutan.

" Jangan sampai terjadi konflik apalagi kerusuhan antar Napi dan tahanan, saya berharap Ka Cabang Rutan mengutamakan hal ini". Pesan Agus.

Sementara itu Ka Cabang Rutan Idi, Effendi menyatakan siap menjalankan Perintah KaKanwil Kumhan Aceh demi terciptanya suasana aman dan nyaman di dalam Rutan. (Red/ismail abda)


MUARA BUNGO,(BPN)- Direktorat Jenderal Imigrasi membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Kantor baru UKK Imigrasi itu diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, Jumat (13/7).

Menkumham mengatakan, bahwa pembukaan kantor baru ini bertujuan mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan konsep Nawacita pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Menkumham saat meresmikan UKK Imigrasi di Muaro Bungo, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Bungo yang mengajukan permohonan pembangunan Kantor Imigrasi di wilayah Bungo.

Pihak Kemenkumham melalui unit pusat Direktorat Jenderal Imigrasi, Menteri Yasonna Laoly melanjutkan, mendorong pemerintah daerah untuk terus membangun pelayanan publik yang lebih baik sehingga berkontribusi bagi pembangunan nasion- al.
”Sektor perizinan dan pelayanan publik menjadi prioritas kita untuk menarik inves- tasi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bungo Mashuri memaparkan persoalan kemigrasian di wilayahnya. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bungo harus ke Kantor Imigrasi Jambi dengan menempuh jalan darat selama 6 jam untuk mengurus paspor. Atas hal tersebut dirinya mengajukan pembangunan UKK Imigrasi di wilayah Bungo.

"Di samping itu banyak juga perusahaan di Bungo yang mempekerjakan Orang Asing," ungkapnya.

Wilayah strategis Bungo yang berada di antara jalur lintas Sumatera dan dikelilingi 5 (lima) kabupaten. Adapun berbatasan dengan Sumatera Barat dan Sumatera Sela- tan juga menjadi alasan pendirian Kantor Imigrasi.

"Warga Bungo, Tebo, Merangin, dan wilayah tetangga, sekarang bisa mengurus paspor di UKK Imigrasi Muaro Bungo," ujar Bupati Bungo Mashuri.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan Bupati Bungo Mashuri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama pendirian UKK Imigrasi Muaro Bungo pada 19 Oktober 2017. Kemudian pada 21 Mei 2018 dilakukan pelayanan perdana permohonan paspor. Hingga saat ini sudah diterbitkan sebanyak 352 paspor di UKK Imigrasi Muaro Bungo.

“Unit Kerja Kantor Imigrasi Muaro Bungo berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Jambi. Berdiri di atas bangunan seluas 2.500 meter persegi yang merupakan lahan milik Pemkab Bungo,” ucap Ronny Sompie.

Turut hadir dalam peresmian UKK antara lain Dirjen Imigrasi, Bupati Merangin, Wakil Bupati Tebo, dan Sesditjen Imigrasi.(Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN)– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah menyerahkan piagam penghargaan Lomba Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba kepada salah seorang pemenang lomba. 

Penyerahan piagam penghargaan itu dilakukan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kamis (12/7) di Hotel Grand Central Jl. Sudirman, Pekanbaru.

Tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional kali ini adalah “Menyatukan dan Menggerakkan Seluruh Kekuatan Bangsa Dalam Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Sehat Tanpa Narkoba”. 

Melalui peringatan ini BNNP Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Memang peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan kita. Saat ini lapas-lapas yang berada di Riau banyak dihuni oleh narapidana kasus narkoba. 

Hal ini menjadikan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan pembinaan para warga binaan tersebut menjadi semakin berat karena warga binaan kasus narkoba tentu membutuhkan penanganan yang berbeda dari warga binaan biasa. 

Dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melakukan kerjasama dengan BNNP Riau terkait penanganan warga binaan lapas di Riau kasus narkoba.

" Semoga dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba ", harap M. Diah.(Red/Rls) 


BATULICIN,(BPN)- Malam digeledah, Pagi nya seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Kotabaru dikumpulkan, Kamis (12/07) bertempat di Aula Lapas, dalam rangka 'Penguatan SDM Petugas Pemasyaratan.'

Dalam arahanya Kepala Kanwil, Ferdinand Siagian berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan tidak bosan-bosannya untuk tetap melaksanakan kegiatan Razia/Penggeledahan. 

Hal Ini terbukti karena walaupun selama ini telah rutin dilaksanakan masih juga ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone, sajam dan lainnya yang dapat memicu ganguan Kamtib di dalam Lapas apalagi Pemasyarakatan saat ini sudah mendapatkan tambahan CPNS yang tidak sedikit jumlahmya dengan harapan mampu mengangkat kinerja organisasi menuju lebih baik dengan motto Kerja keras, Kerja lebih keras, dan Kerja lebih keras lagi.

Semangat membangun Pemasyarakatan juga harus dilandasi dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, bekerja sesuai SOP dan meningkatkan Pelayanan publik agar mampu menjawab tantangan dalam pelaksanaan tugas dengan memberikan layanan prima bagi masyarakat, jadilah pelayan bukan minta dilayani.Khusus CPNS agar bantu Kalapas dengan  melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi.

Dalam akhir arahannya Ferdinand Siagian mengingatkan Kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba bermain-main dengan namanya Narkoba Karena sanksinya sangat berat berupa pemecatan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin menambahkan agar seluruh petugas Pemasyarakatan selalu Update informasi dan memanfaatkan IT sebagai media,  agar para pejabat/petugas yang memiliki keahlian/keterampilan melaksanakan pelatihan secara mandiri (in house training) kepada petugas guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Pemasyarakatan. 

Dalam Pelaksanaan Razia/Penggeledahan agar dilaksanakan dalam sebulan minimal 8 kali, yang selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil dengan ditembuskan ke Ditjenpas.Sedangkan dalam melaksanakan tugas juga harus sesuai dengan SOP sehingga kejadian-kejadian yang khususnya berimplikasi dengan permasalahan Hukum dapat dicegah secara dini.

Selain itu juga Kadiv Pemasyarakatan, Asep Syarifudin meminta Kepada seluruh Jajaran untuk senantiasa meningkatkan fungsi Pelayanan baik Kepada WBP maupun masyarakat seperti layanan kunjungan, kesehatan, Hak-hak WBP maupun lainnya.Termasuk kegiatan kerja WBP, agar mempunyai produk unggulan yang khas dan mempunyai nilai ekonomis.

Terkait dengan permasalahan overkapasitas yang terjadi di Lapas Kotabaru, Sebagi solusinnya antara lain dengan program redistribusi Napi ke Lapas yang belum mengalami overkapasitas dan peningkatan program pembinaan reintegrasi sosial seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat bagi mereka yang telah memenuhi syarat baik substantib maupun administratif diaamping upaya pembangunan Lapas dan Bapas di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelum melaksanakan pengarahan disaksikan seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kepala Kanwil Ferdinand Siagian didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Syarifudin dan Kabid Keamanan Samsul Arifin, Kabid Pembinaan Kusbiyantoro, Kabag Umum Rakhmat Renaldy, Kepala Lapas Kotabaru Suhartomo bertempat di lapangan dalam Lapas melakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia/Penggeledahan.(Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN) –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah menghadiri puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-72 di lingkungan Kepolisian Daerah Riau yang dilaksanakan di Lapangan Mako Brimob Polda Riau, Jl. Durian, Pekanbaru. 

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara tersebut membacakan amanat Presiden RI. Tema peringatan HUT Bhayangkara tahun ini adalah “Dengan Semangat Promoter Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019”.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam peringatan HUT Bhayangkara ini merepresentasikan hubungan baik antara kedua institusi yang telah terjalin selama ini. 

Memang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau banyak bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Riau dan jajarannya di daerah.

Sinergitas Kanwil Kemenkumham Riau dengan Polda Riau selama ini sangat bagus. Yang masih segar dalam ingatan kita adalah bagaimana Polda Riau dan jajarannya membantu memulihkan keamanan pada peristiwa kerusuhan di Rutan Pekanbaru Mei 2017 lalu. 

" Kita berharap kerjasama kedua institusi semakin solid pada tahun 2018 dan tahun-tahun berikutnya sehingga tugas dan fungsi Kemenkumham di Riau dapat terlaksana dengan baik. Kita ingin Polri sukses mengamankan agenda Kamtibmas Tahun 2018 dan 2019 untuk kejayaan Indonesia. Selamat HUT Bhayangkara ke-72 " ,Ungkap Kakanwil.(Red/Rls)


JAKARTA,(BPN)- Balitbang Hukum dan HAM membahas Evaluasi dan Capaian Kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Periode Triwulan II TAhun 2018. 

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM (Yayah Mariani) dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui Capaian Kinerja Semester I dan Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan, dan yang terakhir untuk mengetahui hambatan yang terjadi sehingga kedepannya permasalahan tersebut tidak terjadi kembali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Balitbang Hukum dan HAM tersebut (Bagian P2) bertempat di Aula Balitbang Hukum dan HAM.(Red/Rls)

Kakanwil kumham Aceh Agus toyib saat diwawancarai wartawan disela-sela kunker dikantor imigrasi lhokseumawe
LHOKSEUMAWE,(BPN)- Guna menghentikan praktek pungli dalam pengurusan Paspor Kakanwil Kumham Aceh Agus melakukan inspeksi mendadak  ke Kantor Imigrasi Klas II A Kota Lhokseumawe, Kamis (12/7/2018).

Pantauan Reporter dilapangan,  Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib didampingi Kadiv Pas Aceh Meurah dan Kadiv Imigrasi Aceh Adnan,juga tampak hadir koordinator FORMATPAS usai kunkernya di Kantor Imigrasi Klas II A Kota Lhokseumawe.  

Kedatangan Kakanwil Aceh beserta rombongan disambut lansung oleh Kepala Kantor Imigrasi Yusrizal beserta pejabat struktural lainnya.

Pada kesempatan itu Kakanwil langsung mengumpulkan para pegawai dan memberi pengarahan agar meningkatkan kinerja lebih baik dan hindari kegiatan pungli.  

Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib kepada Reporter mengatakan dirinya memang sedang melakukan kunjungan kerja perdana ke setiap UPT salahsatunya inspeksi ke Kantor Imigrasi Lhokseumawe.  

Bahkan sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja yang sama ke Lapas Perempuan Kota Sigli,  Rutan Kota Sigli, Rutan Kabupaten Bireuen seiring melakukan perjalanan dari Kota Banda Aceh.  

Kakanwil menyebutkan rombongannya akan melanjutkan kunjungan serupa esok hari pada Jumat (13/7), ke Lapas Klas IIA Kota Lhokseumawe,  Rutan Lhoksukon dan seterusnya.  

Dijelaskannya kegiatan inspeksi dan kunker ini bertujuan untuk memonitoring serta mengoptimal kinerja petugas dalam pelayanan kepada masyarakat dengan profesional.  

"Kita berkomitmen untuk membangun kinerja petugas yang lebih baik lagi terutama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, " ujarnya.  

Kakanwil juga menegaskan bila pihaknya mendapatkan informasi tentang terjadinya pungli dalam pengurusan paspor baik secara terbuka atau terselubung,  maka pihaknya akan bertindak tegas.  

Kakanwil kumham Aceh Agus Thoyib bersama T. Sayed Azhar

Antara lain,  akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap petugas yang menjadi pelakunya dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, setidaknya bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh kepada petugas lain agar tidak meniru perilaku buruk tersebut.  

Kakanwil juga mengharapkan semua kalangan masyarakat terutama kepada pihak media massa agar turut mendukung dan membantu untuk meningkatkan kinerja petugas agar lebih baik lagi.  

"Bila ada kritikan dan saran tetap akan kita terima untuk melakukan perbaikan dan perubahan yang lebih baik lagi.  Maka para wartawan silahkan menulis berita yang mengkritik yang bertujuan untuk membangun,"pintanya.  (Red/ZA)


SIGLI,(BPN)- Kunjungan Kerja Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Meurah Budiman ke Lapas Perempuan dan Rutan Sigli merupakan kunjungan pertama pasca dilantik menjadi Pimpinan di Kanwil Kumham Aceh,Rabu (11/7/2018).

Dalam pertemuan dengan seluruh pegawai Lapas dan Rutan di Sigli Kadivpas Aceh Meurah Budiman juga ikut memberikan arahan terkait jika ditemukan adanya petugas yang masi menkonsumsi narkoba. 

Kantor wilayah Hukum dan HAM Aceh akan mengambil kebijakan dan tindakan akan diambil terhadap pegawai yang terindikasi positif pemakai narkoba akan dipanggil ke Kantor Wilayah Kumham untuk diperiksa dengan cara BAP, hasil pemeriksaan akan ditelaah untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan pada pegawai tersebut.

“ Kami dengan pak Kakanwil akan melakukan pembinaan mental dan fisik pegawai yang selama ini belum bertobat dari penggunaan narkoba dengan cara memutasi pegawai Lapas dan Rutan tersebut ke Kanwil untuk dibina dan diwajibkan ikut apel kerja  pagi dan sore hari di Kanwil serta pembinaan disiplin lainnya “,papar meurah budiman dihadapan petugas lapas dan rutan sigli.

Kemudian melanjutkan, “ Pegawai yang ikut pembinaan di kanwil akan di test uriene secara rutin oleh Tim Divisi Pas Aceh nantinya”, demikian tegas Meurah yg baru bertugas 1 bln 15 hari di Kanwil Aceh.

Ditanya berapa jumlah pegawai pemasyarakatan Aceh yang akan dibina, Meurah menjelaskan untuk tahap pertama ada 10 pegawai Lapas dan Rutan yang akan dibina di Kanwil Aceh terkait hasil test uriene positif pengguna narkoba yang sudah dilaksanakan test oleh BNNK dan Tim Kanwil.

Acara breafing Kakanwil Aceh dihadiri oleh Kalapas Perempuan Putranti, Karutan Sigli Matrios dan Kacab Rutan Kota Bakti Muhammad Nasir beserta 125 PNS dari ke 3 UPT  Pemasyarakatan tersebut.


Selesai breafing Kakanwil bersama rombongan melaksanakan shalat zuhur berjamaah di Mushalla Lapas Perempuan bersama seluruh pegawai dan yang bertindak sebagai imam shalat Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib.(Red/Rls)


SIGLI,(BPN)- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib melakukan kunjungan kerja perdana pasca sertijab dengan Kakanwil sebelumnya A. Yusfahruddin ke UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Sigli antara lain Lapas Perempuan Sigli, Rutan Sigli dan Cabang Rutan Kita Bakti, Rabu (11/7/2018).

Dalam kunjungan tersebut Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh (Kadivpas) Meurah Budiman dan staf melakukan peninjauan secara umum kondisi Lapas, Rutan dan Cabang Rutan di Kabupaten penghasil kerupuk melinjo.

Di Lapas Kelas III Perempuan Sigli Kakanwil Agus Toyib melakukan inspeksi ke dalam blok narapidana dan Pos Jaga Pengamanan dalam Lapas sekaligus memberikan arahan pada petugas jaga yang bertugas di Pos Jaga tersebut.

Di Lapas Perempuan Sigli Kakanwil juga melakukan pertemuan dan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dari 3 UPT Pas di Kota Sigli dan sekitarnya yang sebelumnya sudah berkumpul menunggu kedatangan Pimpinan Tinggi Pratama Kumham Aceh.

Dalam arahannya Kakanwil meminta pegawai Lapas dan Rutan untuk meningkatkan kinerja dan tidak melakukan perbuatan tercela seperti melakukan pengeluaran narapidana diluar ketentuan yang berlaku. 

Kakanwil meminta pada jajarannya agar melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tamu kunjungan secara cermat dan berkualitas sehingga pencegahan masuknya barang terlarang ke dlm blok hunian dapat diantisipasi dengan baik. 

Selain memberikan arahan yang sifatnya teknis Agus Toyib juga menyampaikan agar pegawai Lapas dan Rutan tidak menggunakan narkoba dan bagi pegawai yang ikut terlibat sebagai pengguna narkoba akan diambil tindakan tegas baik berupa mutasi kerja antar UPT di Aceh sampai pada penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemecatan dari PNS sesuai PP Nomor 53 tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

“ Saya tidak ada toleransi apabila ada pegawai Lapas di Aceh terlibat narkoba akan ditindak tegas “,tegas agus toyib dihadapan peserta yang hadir.(Red/Rls)

BALITBANG HUKUM DAN HAM DORONG DPR JADIKAN RUU PERAMPASAN ASET PRIORITAS PROLEGNAS

MANADO,(BPN)- Kasus tindak pidana korupsi sampai dengan 2016 menunjukkan tren peningkatan. Upaya penanganan korupsi oleh aparat penegak hukum yang menitikberatkan pada hukuman pemenjaraan dinilai tidak cukup efektif untuk menekan angka korupsi,Rabu (11/7/2018).

Seperti dikutip dari riset Balitbang Hukum dan HAM, berbagai kalangan menilai perampasan aset koruptor akan lebih efektif untuk memberikan efek jera kepala pelaku sekaligus mengembalikan kerugian negara akibat perilaku korupsi. 

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, R. Benny Riyanto, mengatakan bahwa efektivitas sistem perampasan aset membutuhkan perhatian selaku pembuat undang-undang dan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang. 

Sejauh ini, pelaksanaan sistem perampasan aset masih terkendala keterbatasan peraturan. Padahal, isu perampasan aset sudah masuk Program Legislasi Nasional 2015-2019 . Hal ini juga sebagai komitmen pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi  Konvensi Internasional Anti Korupsi. 

Untuk itu, peneliti  Balitbang Hukum dan HAM, Sujatmiko,  dalam laporan hasil risetnya merekomendasikan untuk menjadikan RUU Perampasan aset sebagai agenda prioritas nasional. 

Hasil riset di atas disampaikan dalam kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM dengan tema legitimasi perampasan aset pada pelaku tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini diadakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara. 

Turut hadir dalam kegiatan, pejabat Pengadilan Tinggi , Rupbasan, Polresta dan Satpol PP Sulawesi Utara, serta akademisi dari Universitas Sam Ratulangi dan Unika De La Salle. 

Di akhir acara, Benny mengharapkan ada ide -ide kreatif yg diusulkan pada kegiatan sosialisasi ini untuk pensnganan tindak  tindak pidana korupsi dengan mengedepankan aspek pengembalian kerugian negara.(Red/Rls)


PEKANBARU,(BPN) –Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi aparat sipil negara (ASN) yang diatur dalam surat edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2015. Selama ini laporan harta kekayaan ASN Kementerian Hukum dan HAM dilakukan dengan cara konvensional dan  cukup merepotkan apabila disertai banyak lampiran. 

Selain merepotkan juga tidak efisien dalam penggunaan kertas. Kini pelaporannya menjadi lebih mudah dan simpel melalui aplikasi berbasis teknologi informasi. 

ASN yang akan melaporkan harta kekayaannya hanya perlu membuka aplikasinya dan login menggunakan nama dan NIP pada portal LHKASN.kemenkumham.go.id lalu mengisi formulir yang tersedia. Setelah selesai langsung dikirim dan masuk ke Inspektorat Jenderal. 

Kemudahan ini sejalan dengan e-gov yang sudah menjadi garis kebijakan dalam layanan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sosialisasi cara pengisian aplikasi LHKASN ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (11/7) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diikuti oleh pejabat struktural eselon IV.

Saat memberikan arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah meminta peserta mendengarkan dengan serius penjelasan dari narasumber sehingga dapat mengetahui tata cara pengisian aplikasi dan dapat meneruskannya kepada staf. 

“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan ASN untuk melaporkan harta kekayaannya” kata Kakanwil.(Red/Rls)


BATULICIN,(BPN)– Peletakan batu pertama pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Tanah Bumbu dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian, Rabu (11/07). 

Lokasi pembangunan Bapas berada tepat disamping Lembaga Pemasyarakatan Batulicin di Desa Saring Sungai Bumbu Kecamatan Kusan Hilir.

“Kemenkumham Kalsel berkomitmen merealisasikan pembangunan UPT Pemasyarakatan di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” ujar Ferdinand dalam sambutannya.

Dia juga menyapaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan instansi terkait lainnya khususnya Kejari Batulicin yang telah melakukan pendampingan.

“Tentunya dengan adanya UPT Pemasyarakatan di Batulicin akan mempermudah proses peradilan karena selama ini harus menempuh jarak yang jauh ketika mengikuti persidangan di PN Batulicin,” paparnya.

Kondisi Lapas Kotabaru sendiri, lanjut Ferdinand, saat ini sudah mengalami over kapasitas 593% yang semestinya kapasitas hanya untuk 180 orang dan saat ini dihuni oleh 1068 orang yang 60% diantaranya merupakan titipan dari wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Alvian Noor beserta unsur Forkopinda Batulicin dan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Syarifudin beserta Pejabat Administrator Kepala Bagian Umum Rakhmat Renaldy, Kepala Bagian Program dan Laporan Sugito serta Kepala Lapas Kelas IIB Kotabaru, Suhartomo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin Untung Sukma Wijaya dan para undangan lainnya.

Sementara itu Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Alvian Noor yang mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan, sebagai upaya dan komitmen bersama untuk terus memacu pembangunan di daerah Tanah Bumbu khususnya pada peningkatan kualitas bidang pelayanan publik.

“Peletakan batu pertama pembangunan Bapas Tanah Bumbu juga menjadi hal penting dan strategis untuk segera direalisasikan terutama dengan tersedianya sarana dan prasarana Lapas yang memadai dan refresentatif akan lebih meningkatkan profesionalitas kinerja para penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat, guna mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujar Alvian Noor.

Sementara itu, dalam laporanya, Kepala Lapas Kelas IIB Kotabaru, Suhartomo menyampaikan, proyek pembangunan Bapas Batulicin senilai Rp.1.798.435.000 dikerjakan selama 120 hari kalender sejak penandatanganan kontrak tanggal 25 Juni 2018 oleh pemenang tender CV Daffa Berkah Abadi yang merupakan penyedia lokal berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu dengan Konsultan Pengawas CV Putra Baibay dengan nilai kontrak Rp.88.928.000. Sedangkan Konsultan perencana CV Afapasta nilai kontrak sebesar Rp.88.500.000.(Red/KPO)


PANGKEP,(BPN)- Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menerima kunjungan  Monitoring Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Imam Suyudi di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene,Rabu (11/07/2018).

Dalam kunjungannya yang di rangkaikan dengan tatap muka kepada seluruh jajaran rutan pangkep Kepala kantor wilayah Sul sel memberikan pengarahan terkait penguatan tugas dan fungsi di jajaran pemasyarakatan khususnya. 

Kepala Kantor Wilayah menekankan terkait upaya percepatan  terhadap pelayanan hak warga binaan rutan sehingga dapat menekan angka over kapasitas di lapas/rutan. 

Melihat jumlah kasus narkoba yang begitu banyak berada di rutan pangkep imam suyudi mengistruksikan agar penggeledahan harus dilakukan setiap hari untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. 

" Tidak ada jalan lain selain pemecatan bagi petugas yang mencoba terlibat pada narkotika" ,ujarnya.

Seperti yang dikatakan karutan pangkep Ashari bahwa pelayanan kepada warga binaan  terkait hak mendapatkan usulan bebas bersyarat dan remisi telah diupayakan secara maksimal sehingga warga binaan dapat terpenuhi haknya secara tepat waktu. 

Namun tidak dapat dipungkiri masih banyak kendala dalam pelaksanaannya yang perlu dipikirkan bersama. 

Kepala Kantor Wilayah sangat mengapresiasi hal tersebut. Terakhir dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur dan lakukan pembinaan WBP dengan baik agar nanti dapat menjadi orang yang berguna setelah keluar dari Rutan. juga diharapkan pegawai dapat bekerja dengan baik dan bekerjasama demi kepentingan Rutan Pangkep.

Kunjungan ini diakhiri dengan mengunjungi seluruh fasilitas kegiatan warga binaan  untuk melihat sejauh mana progres pembinaan berjalan dan melihat kondisi kamar penghuni di rutan pangkajene.(Red/Rls)


PADANG,(BPN)- Salahsatu terpidana korupsi terlihat berada diluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Aia, Padang Sumatera Barat.

Yusafni, seorang narapidana kasus korupsi di pemerintah Sumatra Barat, tertangkap kamera ponsel oleh seorang warga di kawasan Padang Panjang. Padahal, seharusnya dia berada di Rumah Tahanan Anak Aia, Kota Padang.

Yusafni adalah narapidana korupsi surat pertanggungjawaban atau SPT fiktif senilai Rp62,5 miliar pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumatra Barat. Dia divonis hukuman penjara selama sembilan tahun pada Mei 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian Rp62,5 miliar.

Saat terekam kamera ponsel warga di Padang Panjang, Yusafni tengah berjalan mengenakan kaus warna merah dan bercelana panjang warna hitam.

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menepis kecurigaan publik bahwa Yusafni sedang pelesir sehingga berada di luar penjara. Yusafni disebut sedang berobat untuk penyakit sesak napasnya di Kota Bukittinggi, sesuai permohonan izin yang disampaikannya kepada otoritas Rumah Tahanan.

"Ini sesuai dengan permintaan yang bersangkutan dan pihak keluarga. Keluarga juga menjamin jika yang bersangkutan akan kembali lagi ke rutan untuk menjalankan hukumannya," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Dwi Prasetyo, dalam konferensi pers di Padang pada Selasa malam, 10 Juli 2018.

"Sesuai prosedur. Bagi tahanan yang sakit dan menjalankan terapi pengobatan, maka diizinkan untuk berobat di luar,” ujarnya menambahkan.(Red/Kompas)


KETAPANG,(BPN) - Tahanan kasus narkoba, DM (36) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang melarikan diri pada Senin (9/7).

Tahanan ini berhasil kabur setelah menjebol plafon rumah ibadah Gereja di dalam Lapas yang tingginya lebih kurang 4 meter.

"Memang benar ada yang kabur kemaren," kata Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Ketapang, Ramli kepada wartawan di Ketapang, Selasa (10/7).

Ia menceritakan tahanan tersebut kabur pada Senin itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku melarikan diri melalui Gereja yang kebetulan terbuka dan dimanfaatkannya seolah-olah menyapu. Namun ternyata pelaku menjebol plafon gereja itu hingga berhasil melarikan diri.

Ia mengungkapkan awalnya yang hendak melarikan diri dua orang termasuk pelaku. Namun satu rekan pelaku terjatuh dari atas dek menyebabkan kakinya sakit. Sehingga rekan pelaku itu tidak bisa manjat dek lagi untuk melarikan diri.

"Sedangkan pelaku bernama Darmawanto berhasil keluar dari dek dan turun ke pos empat. Kemudian memanjat benteng yang tingginya sekitar 4 meter lalu berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Pihaknya memgetahui adanya tahanan kabur ini tidak berapa lama setelah kejadian. Lantaran pihaknya ada mendengar teriakan dari tahanan yang terjatuh dari atas plafon itu. Ketika petugasnya melakukan pengecekan ternyata menemukan pelaku yang terjatuh tersebut.

Kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap Darmawanto yang sudah lari duluan. Namun pihaknya tak berhasil mengejar pelaku yang diduga melarikan diri ke arah hutan Kantor Telkom Ketapang itu. Pihaknya juga mendapatkan informasi jika saat ini pelaku sudah ke satu di antara daerah luar Kota Ketapang.

"Terkait larinya tahanan ini kita sudah melakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur-red). Kita sudah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah dan koordinasi dengan pihak terkait. Kita juga hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku itu," tuturnya.(Red/Tribun)


BABEL,(BPN) - Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia (Kemenkum & HAM) provinsi Bangka Belitung (Babel), Sulistiarso tak menampik jika saat ini pelayanan bidang pembinaan & pemasyarakatan saat ini belumlah maksimal.

Hal tersebut lantaran menurutnya saat ini di provinsi Babel jumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Babel terbatas, sedangkan di kabupaten/daerah lainnya sampai saat ini belumlah terbangun.

"Di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini ada 3 Kabupaten yang belum memiliki UPT Pemasyarakatan. Sejumlah daerah tersebut yakni Kabupaten Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Selatan," kata Kepala Kanwil Kemenkum & HAM Provinsi Babel, Suliastoro saat menyampaikan sambutannya di sela-sela kunjungan gubernur Babel, H Erzaldi Rosman Djohan, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum & HAM, Sri Puguh Budi Utami, Asisten Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dikdik Kusnadi termasuk pejabat intansi terkait ke Lapas Narkotika kelas II Pangkalpinang, Selasa (10/7/2018).

Saat ini diakuinya pula jika di Babel sendiri hanya terdapat 9 unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang terdiri dari 7 Lapas, 1 Rutan (Rumah Tahanan) & 1 Rupbasan (Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara) di bawah naungan Kemenkum & HAM provinsi Babel.

Meski begitu ia menyakinkan tak menutup kemungkinan ke depan akan ada kegiatan penambahan unit pelaksana pemasyarakatan di Babel, hal tersebut ditegaskanya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


PEMALANG,(BPN)– Dua orang narapidana Rutan Kelas II B Pemalang terluka dalam bentrokan semalam. Korban terluka akibat sikat gigi yang disulap menjadi senjata tajam atau yang sering disebut sikam.


Sikam merupakan senjata tajam yang dibuat dari sikat gigi yang ujungnya diruncingkan dengan cara menggosok-gosokan ke dinding.

Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Hisyam Wibowo mengaku heran dengan masih adanya sikam yang disimpan napi. Sebab dia merasa pihaknya sudah sering menggelar razia dadakan dan hasilnya memuaskan.

“Padahal kita sudah sering razia. Tapi nyatanya tetap saja ada (sikam),” kata Hisyam Wibowo kepada wartawan di kantornya, Jalan Muchtar No 3, Kebondalem, Pemalang Senin, 9 Juli 2018.

Dengan masih ada temuan tersebut, pihaknya akan terus ekstra berhati-hati dan lebih meningkatan razia.

“Tapi untuk saat ini kita coolingdown dulu. Biar adem dulu, napi-napi yang lain kondusif hanya kamar 11 saja,” katanya.

Dua korban yang terluka yakni Risky Hikmatullah (35) mengalami luka sobek pada kepala terkena sikam ( sikat gigi ditajamkan) begitu juga dengan napi lainnya yakni Imam Faturohman (36) luka pada kening dan tangan kiri. Keduanya kini masih dirawat di RSUD Pemalang. (***)



PEMALANG,(BPN) - Bentrokan antar narapidana terjadi di Rutan Kelas II B Pemalang, Minggu (8/7) malam. Dua orang napi terluka dalam peristiwa ini. 

"Dua orang yang luka-luka. Hari ini diobsevasi," ujar Kepala Rutan Kelas II B Pemalang, Hisyam Wibowo di kantornya, Jalan Muchtar No 3, Kebondalem, Pemalang, Senin (9/7/2018). 

Dua napi yang dilarikan ke rumah sakit ini diketahui bernama Risky Hikmatullah (35) mengalami luka sobek pada kepala terkena sikim (sikat gigi ditajamkan) serta Imam Faturohman (36) mengalami luka pada kening dan tangan kiri.

Keduanya masih dirawat di RSUD Pemalang. Saat ini, situasi keamanan di dalam Rutan Kelas IIB yang dihuni sekurangnya 253 napi tersebut, sudah relatif kondusif. 

"Situasi telah dikendalikan dan aman," ujar Hisyam. 

Kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas II B Pemalang bersumber dari saling ejek antar narapidana di kamar 11. Ejekan soal apa?

"Ini saya baru dapat laporan dari anggota, permasalahan hal yang sepele. Saling ejek masalah subsida (subsider). Subsida itu didenda dan pengganti kurungan. Yang satu (napi) sebulan bebas, yang satu lagi enam bulan," kata Hisyam Wibowo saat ditemui  di Rutan Kelas II B Pemalang di Jalan Muchtar No 3, Kebondalem,Pemalang, Senin (9/7/2018).

Dari saling ejek yang hanya melibatkan dua orang tersebut akhirnya berujung perkelahian yang melibatkan beberapa napi.

Saat ini kamar 11 lokasi terjadianya kericuhan sudah dikosongkan. Sedangkan suasana terkendali. Kamar-kamar lainya kondusif tidak terpengaruh dengan kericuhan di kamar 11.

"Kamar 11 kosong. 17 napi penghuninya kita evakuasi semalem ke Brebes dan Slawi. Di Brebes ada 7 napi dan ke Slawi (kabupaten Tegal) ada 10 napi," kata Hisyam.

Hingga siang ini, suasana Rutan Kelas II B Pemalang yang dihuni sekitar 253 napi ini tampak kondusif. Dari 20 anggota kepolisian yang berjaga sejak semalam, hingga siang ini terdapat 7 anggota yang berjaga karena suasana aman terkendali.

"Semalem memang ada 20 penjagaan dibantu polisi. Saat ini sudah aman terkendali hanya berjaga-jaga 7 porsonel," jelasnya. (Red/Detikcom)

Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK
PEKANBARU,(BPN)- Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya terus menyelidiki kasus penembakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru di Jalan Kapling Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. 


Penyelidikan turut dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih ekstra, karena saat kejadian minim saksi dan juga belum dipastikan aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (9/7/2018) petugas kepolisian sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Baik di luar maupun di dalam ruang pelayanan publik Lapas Pekanbaru.

Seperti yang terlihat, petugas melakukan pengukuran jarak pelaku menembak ruang pelayanan publik dari pinggir jalan sekitar 40 meter.

Kemudian, petugas mengukur jarak tempat jatuhnya dua selongsong peluru. Pelaku diduga menembak dari gerbang depan Lapas Pekanbaru.


Tak hanya itu, petugas mencoba mencari sisa pecahan amunisi yang ditembakkan pelaku. Sebab, dari 5 tembakan, masih ditemukan 2 selongsong dan 2 pecahan timah panas.

Personil polisi saat sedang lakukan olah TKP
Petugas juga terlihat membongkar plafon yang ditembus peluru. Namun pecahan proyektil tidak ditemukan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengaku, sejauh ini belum ada ditemukan kamera CCTV merekam aksi pelaku penembakan Lapas tersebut.

"CCTV masih kita cari. Semuanya masih on proses," kata Santo saat dihubungi, Senin (9/7/2018).

Dia mengatakan, penyelidikan di back-up oleh Polda Riau untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.

"Dari hasil olah TKP hari ini, ditemukan satu lagi pecahan proyektil," sebut Santo.

Sedangkan untuk saksi yang dimintai keterangan, kata dia, masih dari petugas Lapas Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau ditembaki orang tidak dikenal, Minggu (8/7/2018) dinihari pukul 03.30 WIB.

Tembakan beruntun tersebut, mengenai dinding, jendela, kaca dan plafon gerai pelayanan publik Lapas Pekanbaru.

Pascapenembakan ini, diduga ada keterkaitan dengan pelaku narkoba. Karena sebelumnya pihak Lapas Pekanbaru menangkap satu orang pelaku yang mencoba penyelundupkan narkoba ke tahanan Lapas Pekanbaru.(Red/Kompas)


PEKANBARU,(BPN)– Sehari setelah penembakan gerai layanan publik Lapas Kelas IIA Pekanbaru oleh orang tak dikenal (OTK), Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yulius Sahruzah, langsung memberikan arahan tegas kepada jajarannya melalui apel pagi rutin (9/7) di halaman upcara lapas.

Penembakan merupakan salah satu bentuk teror pihak luar akibat ketidaksenangan terhadap penegakan aturan di Lapas Pekanbaru. 


Oleh sebab itu hal ini perlu keseriusan dan kewaspadaan dalam penegakan keamanan di lapas dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada.

“Jangan pernah takut untuk melaksanakan tugas, karena memang ada pihak yang merasa terganggu apabila kita menegakkan aturan. Kita sudah memilih bekerja sebagai petugas pemasyarakatan dengan segala resikonya, maka itu tetaplah Berani Tegakkan Aturan!” sebut kalapas menyemangati petugas. 

Teror tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti petugas sehingga timbul keraguan, perpecahan, dan ketidakpercayaan diri dalam menegakkan peraturan.


Sebelum menutup apel, kalapas menyatakan dengan adanya kejadian ini diharapkan seluruh petugas Lapas Pekanbaru semakin kokoh dan kompak dalam bertugas. 

Tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan pengawasan yang berkesinambungan pada setiap blok hunian. Bekerja adalah bentuk ikhtiar kita dalam menjalani hidup dan jangan lupa untuk terus berdoa agar kita semua berada dalam lindungan Allah Subhana Wata’ala, tutup kalapas.(Red/Rls)


JAKARTA,(BPN) -- Penembakan oleh orang tak di kenal terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gobah, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (8/7) dini hari.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyebut indikasi penembakan itu terjadi lantaran pengetatan lapas terkait kasus penyeludupan sabu.

"Menurut laporan sementara itu (penyeludupan sabu), karena ada pengetatan terhadap temuan itu berdampak kepada perlawanan," kata Utami di Ombudsman Jakarta, Senin (9/7).

Namun Utami mengatakan indikasi tersebut masih dalam pendalaman. Menurutnya, bisa saja orang tak dikenal itu menembak dengan maksud yang lain dan faktor yang lain pula.

"Ini masih perlu pendalaman laporan banyak faktor tidak hanya ditemukan sabu itu kemudian dilakukan tindakan kemudian terjadi itu," ujar dia.

Dia mengatakan penembakan terjadi dari luar area lapas sehingga siapa saja bisa menyerang. Utami menyebut penembakan ini sebagai bentuk resistensi pihak lain atas pengetatan lapas.

"Barangkali salah satunya teman-teman di jajaran pemasyarakatan melakukan pengetatan dengan menerapkan SOP dengan benar, pasti ada pihak yang resisten," katanya.

Sebelumnya Polres Kota Pekanbaru, Riau, Komisaris Besar Susanto mengatakan motif penembakan terkait penangkapan pelaku penyelundupan norkotika jenis sabu pada Sabtu (7/7). Penyelundupan sabu dilakukan oleh seorang laki-laki ke dalam lapas. 

Terdapat dua paket kecil sabu disembunyikan oleh juru masak lapas di dalam roti. Pelaku berinisial F tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto mengatakan penembakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas pengamanan Lapas Pekanbaru berinisial R dan W. Keduanya yang saat itu sedang bertugas, mendengar suara letusan dari arah luar Lapas. 

Keduanya melakukan pemeriksaan, namun tak menemukan orang mencurigakan. Mereka lantas kembali ke dalam Lapas. Sekitar pukul 04.00 WIB, kembali terdengar suara letusan sebanyak empat kali. 

Pemeriksaan dan penyisiran kembali dilakukan di sekitar halaman Lapas. Namun petugas tak menemukan arah letusan dan benda yang rusak. Peristiwa penembakan itu baru diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 07.25 WIB. (Red/cnn


PEKANBARU,(BPN) - Suasana sepi pada Minggu (8/7/2018) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, mendadak pecah dengan suara tembakan.

Sedikitnya ada lima tembakan yang dilepaskan orang tidak dikenal (OTK)  ke bagian depan bangunan Lapas Klas II A Pekanbaru.

Beruntung tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut.

Tembakan pertama meletus pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas Lapas mendengar suara letusan yang diduga bersumber dari perkarangan Lapas.

Setidaknya ada beberapa orang petugas jaga yang mendengar suara letusan tersebut.

Mendengar hal itu, dua petugas bernama Ronal dan Wira keluar dari ruangan jaga Lapas menuju ke pekarangan.

Keduanya melihat kondisi sekitar dalam keadaan sepi dan tidak ada orang maupun kendaraan yang lalu lalang.

"Petugas Lapas sempat mengira suara letusan tersebut berasal dari trafo listrik yang ada di samping sebelah kiri Lapas yang kebetulan mati," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Tak melihat ada yang mencurigakan, kedua petugas kembali masuk ke dalam.

Namun sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Lapas kembali mendengar suara letusan.

Kali ini lebih banyak, yakni empat letusan.

Semua petugas piket pun langsung keluar dan melakukan penyisiran di depan pekarangan Lapas.

Namun lagi-lagi, situasi tetap dalam keadaan sepi. Mereka masih mengira itu suara ledakan dari trafo listrik.

Barulah pada sekitar pukul 07.00 WIB, kejadian yang sebenarnya terungkap saat seorang petugas Lapas bernama Ahlan hendak masuk ke ruangannya.

Ia kaget mendapati ruangannya sudah berserakan.

Ada seperti bekas tembakan senjata api.

Petugas lalu mengecek ke luar pagar Lapas.

Saat itulah ditemukan 2 selongsong peluru senjata api.

"Terkait temuan itu, petugas Lapas melaporkannya ke pihak kepolisian," ucap Susanto lagi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa lubang bekas tembakan.

Di antaranya di dinding, di plafon, dan kaca.


Keseluruhannya ada di bagian depan gerai pelayanan publik.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari pelaku penembakan dan apa motifnya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam atau sehari sebelum kejadian penembakan, petugas Lapas menangkap pegawai kantin yang diduga memasukkan sabu-sabu ke dalam penjara.

Kemudian ada proses pemindahan napi dari Rutan Klas II B Rengat ke Rutan Klas II B Pekanbaru.

"Apakah dua indikasi tersebut ada kaitannya dengan peristiwa penembakan ini, semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Suanto.

Beberapa barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Di antaranya 2 buah selongsong peluru warna kuning emas yang ditemukan di pagar bagian luar Lapas.

Kemudian sebuah proyektil peluru dan serpihan proyektil yang telah pecah.

Jarak 28 Meter

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan kasus penembakan Lapas Klas II A Pekanbaru pada Minggu dini hari masih diselidiki.

"Yang paling utama olah TKP secara scientific. Pertama menentukan jenis peluru, lalu menentukan alatnya, apakah senjata organik atau rakitan. Kita sedang koordinasi dengan jajaran Brimob untuk hal ini," ucap dia.

Saat ini kepolisian bersama petugas Lapas sedang melakukan pendalaman mengenai dugaan pelaku dan motif penembakan.

Apakah peristiwa penembakan ini ada keterkaitan dengan penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu oleh petugas Lapas sehari sebelumnya atau terkait pemindahan narapidana dari Rutan Klas II B Rengat ke Rutan Klas II B Pekanbaru.

"Sedang kita dalami, apakah memang ada keterkaitannya. Atau ini hanya sebuah bentuk teror," kata Susanto.

Saat ditanyai soal jarak tembakan, Kapolresta mengatakan pelaku diperkirakan menembak dari jarak 28 meter sampai 32 meter.

"Tim sedang bekerja untuk mengungkapnya," ujar Susanto.(red/Tribun)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.