![]() |
Napi gembong narkoba saat akan dipindahkan ke lapas banda aceh |
BANDA ACEH,(BPN)- Masih ingat dengan Murtala Bin Ilyas, 34 tahun, gembong narkoba yang divonis 19 tahun oleh Pengadilan Negeri Bireuen, Jumat 28 Juli 2017.
Hari ini, gara-gara diduga sering berkeliaran bebas di luar tahanan, status penahanan Murtala dipindahkan dari Rutan Bireuen ke Lapas Banda Aceh, Sabtu 7 Juli 2018.
Menurut informasi yang diterima, selama menjalani proses penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bireuen, Murtala diduga sering keluar berkeliaran. Bahkan ada dugaan dia masih mengatur transaksi bisnis narkoba dengan beberapa oknum aparat keamanan hingga ke Medan, Sumatera Utara.
“Diduga dia memiliki apartemen mewah di belakang hotel Danau Toba Medan. Jika dibiarkan seperti itu, ini sangat berbahaya,” sebut sumber, Sabtu 7 Juli 2018.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Agus Toib, SH, tak menampik jika Murtala selama di Rutan Bireuen sering keluar masuk. “Tapi itu untuk kepentingan penyidikan karena dia berstatus tahanan titipan Jaksa, bukan otoritasnya kami. Ya, terserah jaksa mau dibawa ke mana. Itu, kan, kewenangan dia (jaksa),” kata Agus Toib lewat telepon Seluler Sabu Malam.
Agus yang mengaku baru bertugas di Aceh menjamin jajarannya tidak akan berani melakukan tindakan di luar hukum dengan mengeluarkan tahanan tanpa alasan.
“Setiap Murtala ke luar tahanan diambil oleh jaksa, Kacab Rutan Bireuen punya catatannya. Semua dilakukan sesuai prosedur. Rasanya gak mungkin mereka berani berbohong karena semua dalam pengawasan,” kata Agus Toib.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Aceh Drs. Meurah Budiman membenarkan pemindahan status tahanan Murtala dari Rutan Bireuen ke Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh. Dia juga tidak menampik soal isu yang berkembang bahwa Murtala sering ke luar Rutan.
“Dalam rangka itu maka kami memindahkannya. Alhamdulillah sekitar Pukul 19.00 Wib terpidana Murtala sudah tiba di Lapas Banda Aceh,” kata Meurah Budiman.
Menurut Meurah Budiman, penyerahan dua narapidana narkoba, yaitu Murtala dan Taufik dilakukan oleh Sofyan, SH, Kepala Cabang Rutan Bireuen dan diterima oleh Andrias D Pujoyanto, Ka. KPLP Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh, Sabtu 7 Juli 2018.
![]() |
Proses serahterima napi murtala di lapas banda aceh |
Rekam Jejak Proses Hukum Murtala
Gembong Narkoba Murtala pada Jumat 28 Juli 2017 divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bireuen karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Majelis Hakim yang diketuai M. Fauzi, SH., MH, dengan hakim anggota Maulana Rifai, SH., M.Hum dan Rahma Novatiana, SH, juga menjatuhkan denda Rp5 miliar kepada Murtala. “Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan tiga bulan penjara,” sebut Ketua Majelis Hakim, M. Fauzi, SH., MH.
Majelis hakim juga menetapkan barang bukti uang yang total jumlahnya sebanyak Rp144.481.500.000, dirampas untuk negara. Begitu juga sejumlah benda bergerak dan tidak bergerak milik terdakwa, disita untuk negara.
“Setelah vonis itu, Murtala melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dan divonis 3 tahun penjara. Kemudian naik lagi kasusnya kasasi ke Mahkamah Agung dan divonis menjadi 8 tahun penjara,” kata Meurah Budiman.
Murtala ditangkap pada 19 November 2016 di Medan, saat hendak berangkat ke Malaysia. Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat itu Murtala diduga kuat menerima uang hasil penjualan narkotika melalui transfer antar bank dari para pembeli narkotika yang sedang mendekam di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu Darkasih, M. Irsan dan Samsul Bahri.
“Kasus TPPU tersebut dilakukan oleh Murtala terkait dengan jaringan M. Nasir dan Abdullah yang diduga kuat melakukan pencucian uang hasil kejahatan narkoba,” jelas Arman Depari kepada wartawan di Jakarta waktu itu.(Red/KBAone)
loading...
HELLO OKTOBER :)
ReplyDeleteOKTOBER DATANG DENGAN PROMO YANG DIJAMIN OKAY BAGET
|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10 |
*PROMO YANG DOUBEL CHIP
*PROMO HARI BATIK NASIONAL
*PROMO HARIAN + MINGGUAN
PROMO YANG WOW KAN?
BERGABUNG SEGERA DENGAN KAMI DI POKERAYAM DAPATKAN JACKPOTNYA
PLUS BONUSBONUS
SIAP MELAYANI SEMUA BANK NASIONAL DAN DAERAH DI SELURUH DI INDONESIA
Kunjungi kami di :
BBM : D8C0B757
WhastApp : 0812-9608-9061
Lnk : POKERAYAM.(ORG)