2018-09-16

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Ilustrasi
CILACAP,(BPN) - Dua narapidana kasus terorisme yang menjalani masa hukuman di Pulau Nusakambangan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (21/9/2018).

Kedua napiter itu adalah WT alias Abu Fakih (34) kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan WN alias Hamam (24) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan Hendra Eka Putranto mengatakan, WT yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Besi itu mengalami sesak nafas sekitar pukul 12.30.

Petugas kemudian memberikan tindakan pertama dengan membawa WT ke dokter Lapas Besi. 

“Namun kondisi WT memburuk hingga akhirnya sekitar pukul 17.20, yang bersangkutan kami rujuk ke IGD RSUD Cilacap,” kata Hendra saat dihubungi , Sabtu (22/9/2018)  Pada hari yang sama, WN yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas I A Besi mengalami sakit perut disertai muntah-muntah.

Ia sempat mendapatkan penanganan dari dokter Lapas Besi. Kemudian sekitar pukul 17.10, WN akhirnya dirujuk ke RSUD Cilacap karena tidak ada progres signifikan. 

Hendra mengatakan, dari hasil diagnosa dokter, WT mengalami dehidrasi. Kondisinya sudah semakin membaik, meskipun masih harus menjalani rawat inap di RSUD Cilacap.

Sementara WN mengalami dehidrasi parah dan usus buntu pecah. Pada Jumat pukul 19.20, WN dinyatakan meninggal dunia dan masih proses pemulangan ke rumah duka di Solo, Jawa Tengah. 

"Semua proses dari mulai pemindahan, penyeberangan, hingga pengamanan di rumah sakit dibantu Densus 88 antiteror," ujar Hendra. 

Ia mengatakan, kedua napiter tersebut sering tidak makan makanan yang disediakan petugas lapas. Hal inilah yang menyebabkan menurunnya kondisi fisik kedua napiter tersebut. 

"Keduanya ini pilih-pilih makan, sering tidak cocok dengan menu yang diberikan petugas," katanya. 

Adapun anggaran yang dialokasikan negara untuk keperluan konsumsi seluruh napi di Nusakambangan adalah Rp 14.000 tiap napi. Semua menu yang dimasak telah dihitung dengan cermat menyesuaikan kebutuhan kalori para napi. 

"Semua napi mendapat jatah yang sama, tidak ada yang dibedakan. Kami menjamin ransum untuk napi higienis dan pastinya halal. Kami juga memfasilitasi napi yang ingin melakukan sahur untuk berpuasa," ujar Hendra.(Red/Kompas)


SEMARANG,(BPN)  – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah kembali mengungkap peredaran sabu yang dikendalikan dari balik rumah tahanan.

Seorang narapidana yang ditahan di Lapas Kelas IIA Sragen, Joko Prihatin (43), ditangkap karena diduga menjadi otak di balik peredaran narkotika di Jebres, Solo.

Selain Joko, BNN juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Heru Prasetyo (41) dan Indra Bagus Santoso (28). Keduanya adalah warga Kampung Rejosari, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Muhammad Nur menjelaskan, pegungkapan kasus tersebut bermula ketika tim BNN menangkap Heru di Jalan Samratulangi Solo pada Jumat, 14 September 2018 lalu.

Kala itu, petugas mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 30 gram tak lama setelah dia mengambil barang haram itu.

Tim kemudian mengembangkan temuan itu dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

“Di rumah tersangka HP, kami temukan lagi barang bukti sabu seberat 20 gram,” ujar Nur, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Ikatan Pilot: Pilot Pakai Narkoba, Langsung Cabut, No Excuse

Petugas mengembangkan temuan itu mencari pihak pemesan. Setelah dilacak, petugas menangkap si pemesan 30 gram sabu bernama Indra Bagus. Petugas meyakini Indra sebagai pemesan karena ada pesan di dalam handpone terkait pengambilan sabu.

Tidak cukup disitu, setelah dilakukan pengembangan, petugas akhirnya menemukan otak dari transaksi itu. Dialah seorang narapidana bernama Joko Prihatin.

Dari tangan Joko, petugas mengamankan dua ponsel yang digunakan Joko untuk berkomunikasi dengan Heru untuk peredaran narkotika.

“Tersangka Joko ini punya hubungan saudara tersangka HP. Joko ini paman dari HP,” tandasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita antara lain 1 paket sabu 30 gram yang dibungkus lakban hitam, 1 paket sabu 20 gram, 4 buah ponsel, dan 2 buah sepeda motor.

Para tersangka kini digelandang ke rumah tahanan BNN Jawa Tengah. Mereka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Red/Kompas)



TANJUNGPANDAN, (BPN)- Tim Gabungan Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggelar Razia Blok Hunian dan tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (20/9). 

Kedatangan Tim Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan & Pengelolaan Basan Dan Baran Ibnu Syukur, Bc.IP, SH ini sekaligus melaksanakan Monitoring & Evaluasi (Monev) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Dari hasil tes urine kepada Petugas Lapas dan 150 WBP, semua menunjukkan hasil negatif menggunakan narkoba. Semua petugas melaksanakan tes Urin tanpa terkecuali termasuk juga Kalapas. 

Sementara itu untuk hasil penggeledahan kamar/blok hunian WBP hanya ditemukan barang-barang terlarang seperti Pisau Cukur, Sendok Besi, kabel-kabel listrik, Kartu Domino namun untuk HP dan Narkoba tidak ditemukan. Kemudian semua hasil temuan langsung dimusnahkan.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi timbulnya gangguan kamtib di Lapas/Rutan sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi hal – hal seperti masuknya barang – barang berhaya yang disebabkan oleh kelengahan/kelalaian petugas saat bertugas. 

Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan & Pengelolaan Basan Dan Baran Ibnu Syukur, Bc.IP, SH menjelaskan Salah satu maksud dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtib antara lain dengan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok/kamar hunian dan lingkungan sekitar Lapas/Rutan, untuk itu Satgas Kamtib Wilayah perlu melakukan penggeledahan/razia di UPT Pemasyarakatan untuk memonitoring pelaksanaan Satgas Kamtib UPT Pemasyarakatan.

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si menekankan kepada seluruh jajarannya harus ikhlas dan bekerja lebih keras lagi. 

" Kita harus bekerja dengan penuh dedikasi, jangan ada yang coba –coba mendekati Narkoba, karena yang paling dirugikan adalah karir dan keluarga anda. Bersyukurlah dengan pekerjaan yang sudah dimiliki saat ini, jangan disia –siakan karena banyak yang antri untuk mendapatkan pekerjaan ini”, tegas Kalapas.

Seraya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama semua personil sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lacar sesuai dengan rencana. 

“Mari kita jaga kondusifitas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, yang sudah baik mari kita tingkatkan, jangan dicoreng dengan hal – hal yang memalukan, tegas Kalapas didampingi Kasi Adm Kamtib Hardiansyah dan Ka.KPLP Tisev Oven Harry, AMd.IP, SH, MA.

Kontributor Lapas Kelas IIB Tanjungpandan


SEMARANG,(BPN)- Sebanyak 6 narapidana di Jawa Tengah kedapatan mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu pada 2018 ini. Bahkan, 60 persen barang bukti sitaan yang diperoleh petugas merupakan hasil ungkap kasus peredaran sabu yang dikontrol dari balik jeruji besi.

Kabid Brantas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinato mengungkap, data itu berdasarkan hasil ungkap kasus periode Januari hingga September. "Sementara enam (orang). Barang bukti tidak ada karena mereka cuma mengendalikan," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Semarang, Jumat (21/9).

Namun demikian, dirinya menjelaskan bahwa pada tahun 2018 ini sudah ada sebanyak sekira 8 kilogram sabu yang diamankan sebagai barang bukti dari sejumlah kasus. Dimana menurut Supri, sekitar 60 sampai 70 persennya didapat melalui hasil ungkap kasus peredaran narkotika oleh penghuni lapas.

"Kemarin yang dua kilogram itu dari lapas, terus 1,2 kilogram dari Lapas Pekalongan dan beberapa lainnya. Tapi tidak semua (8 kilogram barang bukti sabu) dari lapas," sambungnya.

Menurutnya, temuan ini adalah buah manis dari koordinasi BNN Provinsi Jateng bersama dengan Kanwil Kemenkumham dan jajaran lapas. Berkat itu pula, target pengungkapan kasus instansi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bisa terlampaui.

Dari target pengungkapan yang hanya 13 kasus, Supri mengatakan saat ini pihaknya telah sukses menyelesaikan 14 kasus hingga September 2018 ini. "Target kami tahun ini 18 tersangka, tapi kita sudah amankan 27 tersangka. Kalau sejajaran targetnya cuma 25 tersangka tapi sekarang sudah 34 tersangka," cetusnya.(Red/JPC)


BAPANAS- Penyandang Disabilitas Yayasan Pondok Berkat Pasar Rebo melaksanakan Ibadah Bersama dengan Jemaat Gereja WBP Lapas Gunung Sindur, pada hari Rabu, tanggal 19 September 2018, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

Pelaksanaan Ibadah begitu khidmat, dan sesekali ada joki-joki segar dari sang Worship Leader yang dipimpin oleh salah satu dari Penyandang Disabilitas, diikuti oleh 46 (empat puluh enam) WBP umat Nasrani Lapas Gunung Sindur.

Sebanyak 17 (tujuh belas) orang Tim dari Yayasan Pondok Berkat yang datang memberikan pelayanan rohani di Gereja Lapas Gunung Sindur, yang terdiri dari Penyandang Disabilitas sebanyak 10 (sepuluh) orang, 3 (tiga) orang Pendeta, 1 (satu) orang Pemusik, dan 3 (tiga) orang pendamping penyandang disabilitas.

Penyandang Disabilitas sebanyak 10 (sepuluh) orang bergiliran memberikan kesaksian, menyampain pesan moral "Dalam kondisi apapun, kita tetap selalu mengandalkan dan menyandarkan kekuatan Tuhan".

Kebakitan ditutup dengan Khotbah dan Do'a oleh Pendeta Malvin, yang menyampaikan kandungan yang ada di dalam Amsal 3 : 11 -12, "Hai Anaku, janganlah engkau menolak didikan Tuhan". Ibadah selesai dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian berkat jasmani.(Red/Rls)

BNN Tembak Mati Satu Napi Tanjunggusta


MEDAN,(BPN)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggagalkan peredaran 2 Kg sabu-sabu. Transaksi barang terlarang itu melibatkan tiga narapidana. Seorang di antaranya ditembak mati.

Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka yang ditembak mati adalah Susianto alias Boyek. Napi di Lapas Tanjung Gusta ini berperan sebagai pembeli sabu-sabu.

"Rabu (12/9) dinihari atau Selasa (11/9) malam kita lakukan pengembangan. Yang bersangkutan (Susianto alias Boyek) kita bawa namun melawan petugas. Karena membahayakan maka kita lakukan tindakan tegas terukur sehingga tertembak mengenai bagian tertentu. 

Kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara, tapi di sana mengembuskan napas terakhir," kata Brigjen Pol Marsauli Siregar, Kepala BNNP Sumut, Senin (17/9).

Selain Susianto alias Boyek, 7 orang ditangkap dalam operasi ini. Ketujuhnya yakni MA, ZK alias AG, MR alias IJ, ZL, IS, MM dan RZ. ZK dan MR juga merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Tebing Tinggi.

"MA merupakan pemilik barang. Lalu ada ZA dan MR yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta yang berperan sebagai makelar atau marketing," jelas Marsauli.

Sementara ZL bertugas sebagai kurir pengantar sabu-sabu itu kepada pembeli IS dan RZ yang merupakan orang suruhan Susianto. Sementara MR adalah istri ZL yang menjaga gudang penyimpanan sabu-sabu itu.

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNN Provinsi Sumut. Setelah informasi diselidiki, mereka melakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap kurir dari gudang yang akan mengantar (2 Kg) sabu-sabu ke dua pembeli yang berbeda. Satu pembeli ada di lapas, nanti akan diambil oleh kurirnya. Satu pembeli ada di Medan," jelas Marsauli.

Berdasarkan penyelidikan, sabu-sabu itu ternyata milik MA, warga Bekasi, Jawa Barat. Namun, gudangnya, kurir serta pembelinya ada di Kota Medan. Peredaran narkoba itu juga melibatkan tiga narapidana yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Sumut.

BNN Provinsi Sumut kemudian berkoordinasi dengan BNN pusat. MA pun ditangkap di Bekasi. BNN koordinasi dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM karena peredaran narkoba ini melibatkan beberapa napi yang menjalani hukuman.

"Dua di Tanjung Gusta, satu di Tebing Tinggi, jelas Marsauli.

Ketiga napi itu pun diamankan. Susianto yang dibawa untuk pengembangan akhirnya ditembak mati.

Dalam penangkapan ini, BNN Provinsi Sumut mengamankan barang bukti 2 Kg sabu-sabu, 7 botol Aceton 4 di antaranya berisi metampetamin, 1 unit becak barang, 10 unit handphone, 10 tas jinjing, dan 1 unit mobil mewah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki, menawarkan, menguasai, menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

"Ancamannya pidana seumur hidup atau pidana mati," tutup Marsauli.(Red/Mdk)

 Junimart Girsang
JAKARTA,(BPN) - Kasus sel tahanan mewah yang dihuni terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto semakin membuka mata publik tentang kejanggalan pengelolaan lapas. Komisi III DPR RI meminta kasus ini menjadi catatan serius bagi Kementerian Hukum dan HAM, terutama untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Saya kira ini menjadi catatan bagi kemenkumham. Termasuk ibu Dirjen (Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami)," ujar Anggota Komisi III Junimart Girsang saat dihubungi Okezone, Selasa (18/9/2018).

Menurut Junimart, kategori mewah menjadi hal yang relatif bagi pandangan masyarakat. Penilaian mewah ini kemudian menjadi perdebatan saat sebuah sel terdapat televisi ataupun barang elektronik lainnya. Sehingga, lanjut Junimart, perlu ada standarisasi sel oleh Kemenkumham.

Politikus PDIP ini menambahkan, Komisi III akan meminta penjelasan dari Kemenkumham terkait standarisasi sel yang dianggap layak huni bagi para terpidana.

"Cuma apa sih standar untuk sel. Ini yang perlu diminta penjelasan kepada Kemenkumham. Misalnya yang saya tahu tidak boleh televisi. Ada enggak? Kalau ada berarti sudah melanggar. Jadi masalah mewah dan tidak mewah itu relatif," ucap Junimart.

Baru-baru ini beredar foto luasnya kamar terpidana korupsi kasus E-KTP Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin Bandung. Foto itu menyebar ke berbagai media massa, setelah Ombudsman melakukan inpeksi mendadak ke lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

Dalam foto yang beredar terlihat kamar Set‎nov memang telihat luas dan 'mewah'. Tak seperti yang terlihat seperti sel penjara pada umumnya, kamar yang ditempati Setnov nampak berbeda. Mulai dari dinding kamar, tempat tidur hingga toilet tampak seperti fasilitas hotel.(Red/okz)


PADANGSIDEMPUAN,(BPN)- Dengan usaha serta kerja keras dan belum sampai 24 jam akhirnya petugas Lapas Salambue Padang Sidempuan,Sumatera utara yang dibantu aparat kepolisian setempat berhasil meringkus kembali napi Rambo.

Keberhasilan petugas lapas menangkap kembali napi yang kabur diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan HAM  Sumatera Utara Abdul Aris, Rabu (19/9/2018).

“ Napi yang kemarin kabur dari lapas salambue telah tertangkap kembali tadi pagi pukul 08:40 WIB masih dalam kawasan padangsidempuan “,ungkap Abdul Aris melalui sambungan telepon selulernya.

Seperti diketahui sebelumnya napi ali amrin hasibuan alias ali alias rambo warga desa tanjung botung kecamatan barumun kabupaten padang lawas terpidana 7 tahun dalam narkoba berhasil kabur dari Lapas Salambue Padangsidempuan,Senin (17/9/2018).

Baca Juga: Petugas Lalai, Napi Rambo Kabur Dari Lapas Padang Sidempuan

Menurut keterangan pihak lapas rambo sebelumnya meminta izin petugas ingin menunaikan shalat di masjid lapas namun sebelum sampai ke masjid rambo memanjat dinding tembok setinggi 7 meter setelah sebelumnya diketahui oleh para napi lainnya dan sempat dilempari batu yang kemudian berhasil kabur.(Red)


PADANGSIDEMPUAN,(BPN)PADANGSIDIMPUAN - Salah seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Salambue, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kabur, Senin siang (17/9/2018). 

Napi bernama Ali Amrin Hasibuan, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas, kabur dengan cara memanjat tembok lapas. 

Hingga saat ini, personel Polres Kota Padangsidimpuan masih melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh, napi yang akbrab disebut Rambo berhasil keluar dari bangunan setelah nekat memanjat 2 lapis tembok. Padahal, sebelum memanjat ada pos jaga di dalam. 

Napi narkoba itu ditempatkan di sel blok A, kamar 16, Lapas Salambue. Rambo divonis tujuh tahun karena sebagai terpidana kasus narkoba.

Kamtib Lapas Maratogu Harahap, petugas Lapas Salambue membenarkan napai itu kabur setelat memanjat tembok dibagian bangunan. "Dia kabur dan saat ini kami sedang mencarinya," ujarnya. 

Napi tersebut masih menjalani hukuman satu tahun dari total vonis yang dijatuhkan hakim. Dia berharap kepada seluruh masyarakat, agar bekerja sama dengan pihak petugas yang sedang melakukan pencarian.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, sudah menginstruksikan sejumlah personel untuk melakulan oleh TKP. "Saya sudah tugaskan personel untuk melakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. (Red/Sindo)


DENPASAR,(BPN)- Narapidana di Lapas Kerobokan, Bali, Samsul Arifin ditangkap usai bertransaksi narkoba. Rupanya dia bisa berjualan narkoba karena sedang kerja bakti. 

"Pada saat kemarin itu ada 6 orang warga binaan yang dibawa kerja bakti, kan hari Jumat (14/9), kerja bakti itu dari rumah dinas sampai areal halaman lapas," kata Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan ketika dihubungi detikcom, Senin (17/9/2018).

Tonny menjelaskan saat kegiatan kerja bakti itu ada dua petugas Lapas yang mengawasi keenam warga binaan tersebut. Tiga jam setelah melakukan kerja bakti salah seorang warga binaannya ditangkap polisi. 

"Pada saat dikeluarkan itu ada 6 orang itu, setelah mereka kerja bakti di sana (sekitar rumah dinas). Tiba-tiba itu nggak berselang 3 jam kemudian dia ditangkap. Jadi ada penangkapan di Ubung dikembangkan bahwa narkobanya itu didapat dari napi Lapas Kerobokan. Jadi digiringlah ini yang mana napinya. Setelah ditunjukkan sama yang ditangkap, ditangkaplah itu Samsul Arifin," papar Tonny. 

Dia menambahkan saat digeledah tak ada barang bukti yang melekat ditubuh Samsul Arifin. Dia juga menampik Samsul Arifin merupakan tahanan pendamping (tamping) dan memberikan instruksi untuk membersihkan di rumah dinas.

"Ini masih dalam penanganan kepolisian, kami belum bisa memberikan kronologis peristiwa, ditangkap di mana, kronologis di mana. Jadi makanya dibilanglah itu tamping di rumah dinas. Padahal rumah dinas itu nggak ada tamping, jadi plh yang melaksanakan kegiatan. Selama ini saya nggak pernah menyuruh warga binaan yang membersihkan di sana secara khusus, jadi enam orang bukan 1 orang (SA) itu sendiri, yang pasti saat penggeledahan tidak ada barang bukti di badannya," urai Tonny.

"Pada saat itu terjadi di areal itu rumah dinas kalapas, (rumdin kalapas) paling ujung, rencananya mengarah ke lapas," tegas Tonny.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Samsul Arifin bermula ketika mobil yang dikemudikan Moch Rizal parkir di Jl Tangkuban Prahu atau di depan LP Kerobokan. Tak berapa lama, sebuah benda dilempar dari dalam area lapas. 

Setelah menerima barang tersebut, mobil itu kemudian melaju dan berhenti di Jl Pidada VI Ubung Kaja, Denpasar untuk kembali mengambil paket. 

"Tersangka SA diamankan karena yang bersangkutan yang memasukkan ekstasi ke dalam mobil MR di depan LP Kerobokan," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (17/9).(Red/Detik)

Ilustrasi
MYANMAR,(BPN)- Lebih dari 30 narapidana dilaporkan melarikan diri setelah menjebol penjara di Myanmar dan kini diduga sedang mencoba menyeberang ke Thailand.

"Mereka mungkin telah melarikan diri ke Thailand, tetapi pihak berwenang disini sedang mencoba melacak kembali rute pelarian yang paling memungkinkan," kata seorang pejabat lokal, Khin Thet Mar, kepada AFP.

Para tahanan itu melarikan diri dari penjara Hpa-An di negara bagian timur Karen yang berbatasan dengan Thailand pada Minggu (16/9) pagi waktu setempat.

Mereka melarikan diri dengan memaksa pengemudi truk sampah turun dari kendaraannya. Truk kemudian ditabrakkan ke gerbang penjara sehingga engselnya rusak.

Menurut surat kabar pemerintah, Global Light, kendaraan itu kemudian ditemukan terjebak di lumpur sekitar 200 kilometer dari jalan menuju perbatasan Thailand.

Media pemerintah menyatakan bahwa 10 dari 41 narapidana telah ditangkap kembali ketika polisi menjelajahi desa-desa terdekat.
Khin Tet Mar mengatakan bahwa insiden ini menyebabkan warga di desa dekat penjara ketakutan.

"(Para tahanan yang melarikan diri) tidak memiliki apa pun untuk dimakan atau uang untuk dipakai sehingga orang-orang berpikir para tahanan mungkin akan mengancam mereka untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan," kata dia.

Laporan itu menyatakan bahwa pemimpin komplotan ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dengan tuduhan perdagangan narkoba, kepemilikan senjata ilegal, dan percobaan pembunuhan.

Khin Thet Mar menjabarkan bahwa secara keseluruhan sebanyak 29 tahanan dari total 41 tahanan yang mencoba kabur sudah dijatuhi hukuman, sementara 12 lainnya masih menjalani persidangan. (Red/cin/has)


PURWAKARTA,(BPN)- Dalam rangka menanamkan minat baca bagi Warga Binaan Lapas Purwakarta memberi ruang terbuka untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari, menambah wawasan informasi melalui bahan bacaan dengan memanfaatkan tempat yang ada.

Kalapas Purwakarta, Suprapto menyampaikan bahwa sarana seperti perpustakaan di Lapas Purwakarta sudah ada akan tetapi belum dapat dikatakan sebagai perpustakaan, sehingga belum menarik minat baca bagi WBP. 

" Untuk itu, kami manfaatkan saung yang ada di dalam Lapas yang awalnya sebagai tempat berangin-angin dimanfaatkan sebagai taman bacaan bagi WBP ", ucapnya saat diwawancarai oleh Tim Humas Lapas Purwakarta (15/09)

Saung ini memang belum resmi sebagai taman bacaan, tapi setidaknya akan menarik minat baca bagi WBP walau masih kurangnya bahan-bahan bacaan yang tersedia saat ini.

Untuk melengkapi fasilitas yang terdapat dalam perpustakaan pihak Lapas Purwakarta sudah mengajukan permohonan bantuan berupa buku dan bahan bacaan lainnya ke Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Prov Jabar dan Kab. Purwakarta. 

"Harapannya semoga bisa menjadi perhatian Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) yang ada di Kab. Purwakarta untuk membantu kegiatan pembinaan karena gerakan literasi ini menjadi program pemerintah, dengan begitu budaya literasi nantinya akan berkembang di masyarakat khususnya di Lapas Purwakarta, tutup Kalapas.(Red/Rls)


LUBUKPAKAM,(BPN)Kembali personil Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) sumatera Utara berhasil meringkus oknum sipir Lapas Lubukpakam yang teridikasi akan memasok narkoba ke dalam lapas, Sabtu (15/9/2018).

Dari Informasi yang diterima oleh redaksi dari berbagai sumber menyebutkan,  sekiranya pukul 20:30 WIB Oknum Sipir yang  bertugas di Penjagan Pintu Utama berinisial MS tersebut diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas BNNP Sumut saat sedang mengambil makan titipan dan amplop berwarna putih berisi narkoba seberat 0,50 gram dihalaman depan Lapas Lubukpakam untuk dibawa masuk dan diberikan pada salahsatu penghuni lapas tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap oknum sipir MS yang masih berpakaian dinas tersebut, Pihak BNNP juga mengamankan DH salahsatu penghuni lapas yang diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.

Sementara itu kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham sumatera Utara abdul aris yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya,Senin (17/9/2018) membenarkan penangkapan terhadap salahsatu oknum petugas dan seorang napi lapas lubukpakam oleh BNNP.

Aris mengatakan jika pihak Kantor Wilayah yang dipimpin lansung Kakanwil Kumham Sumut bersama dirinya lansung melakukan inspeksi mendadak ke lapas lubukpakam atas insiden yang melibatkan petugas tersebut.

" Saat ini sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas BNNP, setelah kita terima laporan tersebut pukul 12:00 Wib hingga pukul 15:00 Wib bapak kakanwil bersama saya lansung melakukan sidak ke lapas lubukpakam dan setelah itu ke lapas tebing tinggi.menekankan Tugas Pokok dan Layanan Masyarakat secara optimal trsnsparan dan perang Narkoba. Kontrol blok hunian kamar hunian wrga binaan sampai pukul 20 30. Wib ", Ujar abdul aris.

Sementara itu Pihak BNNP Sumut hingga berita ini dilansir belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan oknum sipir dan napi di lapas lubukpakam terkait kasus narkoba.


Johan Ary sadewa bersama napi teroris Pepi fernado memperlihatkan hasil batik nusantara
BAPANAS- Dalam dua Siaran lansung mata najwa yang baru-baru ini menyiarkan tayangan berjudul OTT Lapas Sukamiskin dan pesta narkoba di penjara yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba,rentetan kasus penangkapan sipir lapas yang terlibat narkoba hingga temuan Ombudsman di Lapas Sukamiskin masih adanya sel mewah yang dihuni oleh para terpidana korupsi seakan memperlihatkan betapa bobroknya pengelolaan lapas saat ini.

Bahkan seakan mempertontonkan kepada publik betapa rusaknya moral serta tidak becusnya para petugas maupun pejabat di lingkungan kemenkumham khususnya ditjenpas mengelola penjara di Indonesia.

Namun vonis tersebut tentu saja tidak serta merta dapat dilekatkan pada semua pejabat serta petugas pemasyarakatan,dimana begitu banyak petugas maupun petugas pemasyarakatan yang memiliki prestasi dan seharusnya dapat dijadikan teladan bagi petugas di lingkungan instansi negara lainnya.

Sebut saja Johan Ary Sadewa (31) petugas pemasyarakatan yang hampir setiap harinya menghabiskan waktu pulang pergi dari Cilacap ke Nusakambangan.

Penasaran apa yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan ini kan,selain menjabat menjabat Kasubsibregistrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap, Johan merupakan seorang mentor batik.

Karena keahliannya dalam membatik,johan mendapatkan kepercayaan dari pimpinan diKantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk mengajarkan keterampilan membatik pada warga binaan yang menghuni di Lapas Nusakambangan.

Dari mulut johan terucap kata-kata kekecewaan serta kesedihan saat melihat acara televisi serta media lainnya yang dengan mudah memvonis buruk terhadap kinerja petugas pemasyarakatan.

“ Saya Sedih sekali ketika melihat berita mata najwa, tidak semua petugas pemasyarakatan buruk, saya adalah buktinya keahlian saya membatik..kalau siang saya ke lp permisan nusakambangan mengajar batik..dan sering pulang malam “,ungkap johan kepada redaksi.

Johan yang sebelumnya bertugas di Lapas Payakumbuh Sumatera Barat kemudian di mutasikan ke lapas cilacap menuturkan masih banyak petugas pemasyarakatan di Indonesia yang bekerja sesuai SOP dan lebih baik dari yang diberitakan di televisi ataupun media lainnya.

“ Masih banyak petugas maupun pejabat pemasyarakatan di negeri ini yang bekerja dengan tulus dan Ikhlas seperti kami “,tutur johan.

Johan menceritakan jika dirinya demi nama baik pemasyarakatan rela menghabiskan waktu dalam menjalankan fungsi serta tugas membina warga binaan khususnya napi teroris.

Usai menyelesaikan tugasnya di Lapas Cilacap pada pukul 12:00 WIB siang,dirinya lansung berangkat menuju Lapas Permisan Nusakambangan untuk mengajarkan keterampilan membatik pada warga binaan kasus terorisme.

Di Lapas Permisan para warga binaan yang tersangkut kasus terorisme mendapatkan sejumlah pembinaan baik kerohanian maupun keterampilan salahsatunya adalah membatik.

 Dilapas permisan johan menghabiskan waktu mengajarkan cara membatik kepada sejumlah warga binaan teroris kelas kakap di negeri ini yang dikenal sangat berbahaya.

Salahsatunya terpidana 20 tahun penjara kasus teror bom buku Pepi Fernando dan terpidana Jhon Kei.

Melalui keterampilan membatik yang diajarkan oleh johan pepi fernado berhasil mengubah ideologi radikalismenya,hingga saat ini terpidana teroris bom buku ini telah kembali ke NKRI dan setiap harinya menuangkan segala inspirasinya kedalam seni membatik di Lapas Permisan.

Demikian juga,Jhon kei yang dikalangan masyarakat ibukota jakarta dikenal merupakan bos preman terkenal serta memiliki segudang anakbuah,lewat pembinaan yang dilakukan johan, jhon kei telah menjadi seorang pembatik yang berbakat.

Bagi Pekerjaan mengajarkan keterampilan memembatik kepada warga binaan khususnya warga binaan yang berkasus teroris bukanlah hal mudah,disamping menghabiskan banyak waktu juga membutuhkan tenaga extra.

“ Ini salah satu keberhasilan kami melakukan pembinaan, hingga terpidana kasus teror bom buku pepi fernando dapat kembali ke NKRI, dan Jhon Kei dapat ikut berkarya, yang unik..lewat pembinaan  batik ini..pepi fernando menuangkan ke batik nusantara bahwa dia sekarang telah mengakui NKR, berat memang..tapi semua ini saya lakukan untuk pemasyarakatan “,tuturnya.

Usai menyelesaikan tugasnya sebagai mentor membatik di lapas permisan pada pukul 19:00 WIB malam,,johan kembali ke lapas cilacap melalui rute yang sama guna fingerprint kehadiran.

Pekerjaan tersebut setiap hari di laksanakan tanpa pernah mengeluh atas setiap kendala yang dihadapinya,ini dilakukan semata-mata sebagai wujud pengabdiannya kepada pemasyarakatan.

Cuma hati ini terpukul..jika masyarakat banyak yang melihat kami dengan mata kiri..Coba mereka jadi saya sehari saja... Rasakan perjuangan kami sehari saja, saya akan pertaruhkan baju saya jika mereka tidakkan mampu melakukannya, mungkin kisah saya ini dapat menjadi semangat serta tolak ukur bagi masyarakat jika masih banyak petugas pemasyarakatan yang bekerja tulus dan ikhlas “,pungkas johan.

Sebelumnya Johan merupakan Kasubsi Kegiatan Kerja di lapas payakumbuh sumatera barat yang tidak lama kemudian dimutasikan ke lapas cilacap jawa tengah dengan jabatan kasubsibregistrasi.

Selama masa kariernya johan telah tiga kali di eselon 5 namun semangatnya untuk menjadikan menjadikan pemasyarakatan lebih baik tidak pernah berhenti.

“ Walau saya sudah tiga kali di eselon 5 namun saya tidak mengharapkan apa-apa dengan apa yang telah saya lakukan saat ini,yang utama sekali saya ingin pemasyarakatan itu lebih baik dari hari-hari yang telah berlalu “,harap johan yang juga putra asli sumatera barat kelahiran solo.

Sementara itu kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yeni Yuwono sat dihubungi Redaksi membenarkan jika kegiatan yang dilaksanakan oleh Petugas Johan adalah permintaan dirinya.

Langkah tersebut neburt kadivpas telah tepat sekali dilakukanya karena dalam penilaiannya johan merupakan sosok petugas yang memiliki kemampuan yang dimana tidak memiliki oleh petugas lainnya.

" Ya benar sekali, johan dimata saya merupakan sosok petugas yang luar biasa,kemampuan yang dimilikinya tidak dimiliki oleh yang lain, disamping dia bisa mengajarkan keterampilan seni membatik, johan juga bisa memasarkanya, semoga dengan kemampuan seni membatik yang dimiliki johan dapat bermanfat bagi pembinaan warga binaan dan pemasyarakatan khususnya, ujar yeni yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, senin (17/9/2018).(Redaksi)

Kalapas Sukamiskin tejo Harwanto

JAKARTA,(BPN)- Ombudsman mengkritisi sejumlah sel narapidana tidak digembok dari luar. Pihak Lapas Sukamiskin mengungkapkan hal itu merupakan kebijakan untuk tanggap darurat.

Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto menjelaskan bahwa ada beberapa narapidana mempunyai masalah kesehatan yang kronis, seperti penyakit jantung. Jika sel digembok dari luar, dikhawatirkan penanganan kesehatan tidak bisa dilakukan secara cepat.

"(Tidak digembok) itu inisiatif saya bagi warga binaan yang punya sejarah penyakit jantung. Serangan jantung kan tidak bisa dilihat," katanya saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Minggu (16/9).

"Ada kejadian menimpa Zul Mallarangeng (Choel). Pukul 03.00 WIB dia kolaps, bisa buka kamar (minta pertolongan)," sambungnya.

Apalagi, jumlah personel yang berjaga di Lapas Sukamiskin ia sebut sangat terbatas. Jika ada kejadian napi yang terkena penyakit, akan susah ditangani jika digembok dari luar.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan di setiap gedung ditingkatkan.

Tejo menjelaskan, sebagai pimpinan yang baru menjabat selama satu bulan, hal yang menjadi prioritas adalah pembenahan manajemen dan pola pemahaman para petugas Lapas Sukamiskin. Hal ini tidak terlepas dari enam orang petinggi Lapas Sukamiskin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Masyarakat harus tahu. Kami bertugas setelah dampak kasus (OTT pimpinan Kalapas oleh KPK). 16 Orang baru dipilih dan dilantik," kata Tejo.

Dengan begitu, ia mengaku masih buta sehingga meminta petunjuk langkah yang harus dilakukan kepada menkum HAM. "(Sebagai pejabat baru) kami seperti buta (harus memulai pekerjaan dari mana). Dari berbagai arahan dan masukan, diputuskan mengubah nilai organisasi di lapas," imbuhnya.

"OTT ini berdampak psikologis petugas staf di sini. Saya membuat skala prioritas, manajemen perubahan, manajemen SDM dan pengawasan," ia melanjutkan.

Bentuk perubahan yang ingin direalisasikan adalah peningkatan pembinaan dengan membangun beberapa fasilitas. Seperti, poliklinik untuk pemeriksaan kesehatan para narapidana.

Selain itu, ia ingin ada pembangunan ruang kunjungan. Pasalnya, sampai saat ini belum ada pengganti ruang besuk untuk keluarga napi pasca-saung (gazebo) dibongkar.

Lalu, ruang komputer yang bisa memfasilitasi para napi yang ingin tetap menulis, sekaligus menekan kemungkinan gadget masuk ke Lapas.

"Sekarang (pembesuk) berceceran. Lalu, pemeriksaan kesehatan (inginnya) ada poliklinik. Nanti diajukan (anggaran) tahun depan," jelasnya.

Terkait keinginan Ombudsman yang ingin luasan semua sel merata, ia menjelaskan hal itu adalah rencana jangka panjang. Faktor anggaran dan konstruksi bangunan yang tua menjadi pertimbangan.

"Anggaran tidak ada, untuk perawatan saja tidak ada. Makanya kami fokus melakukan kinerja yang tanpa anggaran dulu, seperti peningkatan integritas petugas," terangnya.

"Kami akui (sel tidak merata). Ombudsman ingin ada standarisasi (pembongkaran sel), memang itu rencana jangka panjang kami," pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota Ombudsman, Ninik Rahayu mengkritisi penggembokan pintu sel usai melakukan sidak. Sesuai standar operasional prosedur, penggembokan seharusnya dilakukan dari luar kamar. Namun dari pengamatannya, penggembokan hanya dilakukan di blok saja. Sehingga napi bisa leluasa keluar masuk kamar.

"Hunian Sukamiskin enggak digembok masing-masing kamar. Digemboknya di blok saja, jadi leluasa. Nah ini saya kira perlu menjadi masukan," katanya. [Red/Mdk]


MEDAN,(BPN)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan Budi Argap Situngkir, menyatakan akan menyampaikan usul dalam Rakor Pemasyarakatan se Indonesia, agar narapidana yang mampu penghafal Qur'an mendapat Remisi. 

Hal ini dinyatakannya dalam sambutan acara Zikir, Doa dan Tabliq Akbar dalam rangka peringatan tahun Baru Islam 1440 H yang diselenggarakan BKM At Taubah Medan, sabtu.15/9 2018 bertepatan 5 Muharram 1440 Hijrah.

Peringatan Tahun Baru Islam.ini.mengambil tema " Hijrah : Muhasabah Perbaikan Diri dan Sosial dengan menghadirkan Ustadz KH Dr Amiruddin MS ( Ketua Majelis zikir Tazkira Sumut ) dan Ustadz Dr H Amhar Nasution MA yang turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Abd. Haris Bc.IP S.Sos, MM , Kepala Pengamanan Lapas 1 Jaya Saragih. Amd.IP, SH, Kabid Giatja Lapas 1 Heru, Kabid Pembinaan Tapianus  Barus,- Kasi Binkemas /Ketum.BKM At Taubah Dedy Batubara Amd.IP.SH dan warga Binaan Lapas 1 Medan.

Lebih lanjut Budi Situngkir menyatakan dirinya yang baru 3 bulan sebagai Ka Lapas merasa bangga karena besarnya animo warga binaan yang amu belajar agama dibuktikan dengan banyaknya kehadiran warga mengikuti aktivitas2 yang ada setiap hari di masjid At Taubah.

" Saya sangat mendukung upaya BKM untuk mendidik warga binaan agar mampu membaca bahkan menghafal Al Qur'an".ujar Budi Situngkir. 

Dia berjanji akan memfasilitasi tempat agar warga binaan yang mau menjadi pengjafal Quran untuk ditempatkan secara khusus agar mereka setiap saat menghaf  quran. 

" Paling tidak lapas sebagai rumah kita akan menjadi nyaman, tentram karena banyaknya warga yang bisa baca quran, ujar budi.

Dia berharap tahun baru Islam memberi perubahan lebih baik lagi padi diri warga binaan terutama tentang peningkatan moral dan akhlak, menibgkatkan kesabaran keikhlasan serta meningkat pemahaman tentang agama secara benar.

Sementara itu Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Abdul Haris, menyatakan peringatan tahun baru Islam bermakna Hijrah ke jalan allah, meninggalkan segala perbuatan buruk seperti mengkonsumsi narkoba, judi dan melakukan lerbuatan tercela lainnya.

" Gunakan masa hukuman ini sebagai introspeksi dan memanfaatkan waktu yang banyak utuk meningkat iman taqwa da  amal soleh serta terus mau belajar,ungkap kadivpas.

Abdul Haris menyebut setiap menggelar tahun baru bukan kegiatan hura-hura pesta kembang api, tetapi lebih banyak ber Muhasabah untuk mengevaluasi diri.

" Itulah sebabnya saya sangat apresiasi kegiatan tahun baru ini diwujidkan denga  memperbanyak zikir dan.emndengar ceramah agama untuk.pencerahan kita" ujar Kadiv Pas.

Acara peringatan tahun baru Islam.selanjutnya diisi dengan zikir yang dipandu oleh Buya KH Amiruddin MS Banyak warga Binaan yang meneteskan air mata saat mereka berzikir,bertasbih, beristighfar dan berdoa.

Turut memberikan sambutan Ketum BKM At Taubah Dedy Batubara Amd IP SH yang juga melaporkan perkembangan pembangunan perluasan masjid yang sudah 99 persen rampung serta akan dimulainya kegiatan " Program Penghafal Qur'an bagi Narapidana".

Kats sambutan mewakili tokoh warga/jamaah masjid Drs H Rahudman Harahap MM yang meminta warga untuk.menjaga Lapas ini sebagai rumah kita berssma agar trtap kondusif, produktif dan harmonis serta.terus  melakukan perubahan prilaku dari yang salah menuju yabg baik setiap hari.
Acara ini diakhiri dengan sholat zuhur berjamaah dengan Imam KH Dr Amiruddin MS.




BAPANAS- “Inilah namanya mengubah sampah menjadi berkah,” uja Dirjen Lapas Sri Puguh Budiutami, saat meninjau kampung asimilasi Lapas Cebongan, minggu pagi (16/9). Kunjungan tersebut adalah bagian dari kunjungan kerja Dirjen di wilayah DIY.

Komentar tersebut diutarakan karena melihat proses kerja di kampung asimilasi tersebut, yang melakukan pengelolaan sampah sisa makanan warga binaan untuk diolah serta dimanfaatkan bagi kebutuhan pertanian sayur dan peternakan ikan, unggs, di lahan kerja kampung asimilasi. Proses tersebut memanfaatkan maggot lalat tentara, ikan lele dan ungags.

“Kalau saya lihat, proses semacam ini sederhana, mudah dilakukan dan bernilai ekonomi bagi warga binaan,”ujar dijen Lapas mengomentari proses kerja yang ada. “Hal ini saya rasa perlu dikembangkan ke lapas lain,” kata Dirjen Lapas.

Kampung asimilasi dikembangkan di lahan sekitar 4.000 meter² di perbatasan sebelah utara Lapas Sleman. Tempat itu digunakan untuk memberi pelatihan dan pemagangan kerja WBP.

“Kami sedang mengusahakan agar lapas Sleman menjadi bebas limbah, melalui berbagai pola pemanfaatan limbah”ujar Kalapas Gunarto, yang menyertai kunjungan ke kampung asimilasi. Kalapas juga menjelaskan bahwa Kampung Asimilasi di lapas Sleman telah mendapat penghargaan sebagai runner-up Social Innovation award dari HKTI tahun ini.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman mengembangkan kampung Asimilasi sejak awal 2018 melalui kerja sama dengan Yayasan Bina Insani Berdikari (BIB), Kabupaten Sleman dalam pembinaan pelatihan kerja bagi 277 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kampung Asimilasi juga sekaligus embryo lapas terbuka yang merupakan program hasil kerjasama Lapas Sleman dengan Yayasan Bina Insan Berdikari,”ujar Kalapas Gunarto. “Kerjasama dengan masyarakat ini harus dilanjutkan.”

Sementara itu, Ketua Yayasan BIB Kabupaten Sleman, Arif Budiono menjelaskan kerja sama ini  bersifat sosial dan pendidikan.

“Bersama lapas, kami berusaha semaksimal mungkin ikut serta mendidik anak bangsa yang baru mengalami musibah agar kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Bahkan, kami juga memberi kesempatan bagi mantan penghuni lapas untuk bekerja di Yayasan BIB,” ujar Arif.

Kerja sama tersebut telah berjalan dengan payung hukum MoU dan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani pada tanggal 8 Januari 2018 untuk periode satu tahan 10 bulan.

Kunjungan ke Kampung Asimilasi disertai penyerahan kenang-kenangan sayur hasil panen kampung asimilasi kepada dirjen lapas.(Red/Rls)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.