![]() |
Junimart Girsang |
JAKARTA,(BPN) - Kasus sel tahanan mewah yang dihuni terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto semakin membuka mata publik tentang kejanggalan pengelolaan lapas. Komisi III DPR RI meminta kasus ini menjadi catatan serius bagi Kementerian Hukum dan HAM, terutama untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Saya kira ini menjadi catatan bagi kemenkumham. Termasuk ibu Dirjen (Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami)," ujar Anggota Komisi III Junimart Girsang saat dihubungi Okezone, Selasa (18/9/2018).
Menurut Junimart, kategori mewah menjadi hal yang relatif bagi pandangan masyarakat. Penilaian mewah ini kemudian menjadi perdebatan saat sebuah sel terdapat televisi ataupun barang elektronik lainnya. Sehingga, lanjut Junimart, perlu ada standarisasi sel oleh Kemenkumham.
Politikus PDIP ini menambahkan, Komisi III akan meminta penjelasan dari Kemenkumham terkait standarisasi sel yang dianggap layak huni bagi para terpidana.
"Cuma apa sih standar untuk sel. Ini yang perlu diminta penjelasan kepada Kemenkumham. Misalnya yang saya tahu tidak boleh televisi. Ada enggak? Kalau ada berarti sudah melanggar. Jadi masalah mewah dan tidak mewah itu relatif," ucap Junimart.
Baru-baru ini beredar foto luasnya kamar terpidana korupsi kasus E-KTP Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin Bandung. Foto itu menyebar ke berbagai media massa, setelah Ombudsman melakukan inpeksi mendadak ke lapas khusus narapidana korupsi tersebut.
Dalam foto yang beredar terlihat kamar Setnov memang telihat luas dan 'mewah'. Tak seperti yang terlihat seperti sel penjara pada umumnya, kamar yang ditempati Setnov nampak berbeda. Mulai dari dinding kamar, tempat tidur hingga toilet tampak seperti fasilitas hotel.(Red/okz)
loading...
Post a Comment