2016-04-17

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/Meulaboh- Sejumlah personil Sat Res Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Kamis (19/11), sekitar pukul 05.00 Wib.

Hasil penangkapan sangat mengejutkan. Ternyata pelaku bisnis narkoba di dalam rumah tahanan ini, dilakukan pasangan suami istri (Pasutri). Suami berinisial SA (35) merupakan narapidana (napi) dan istri berinisial NPD (29) penduduk Desa Padang Panyang, Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Narkoba AKP Darkasyi, SE mengatakan, informasi bisnis haram pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Meulaboh, merupakan masukan dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik seorang wanita pengunjung Lapas.

”Begitu memperoleh informasi, langsung anggota turun kelokasi untuk mengecek kebenaran,” jelasnya.

Melihat NPD, petugas langsung melakukan pengeladahan. Pada kantong celana bagian belakang, ditemukan satu gulungan tisu putih berisikan dua bungkus plastik yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu.

Jumlah paket ukuran mini, sebannyak 19 paket sabu ukuran kecil dengan harga kisaran Rp 300 ribu – Rp 400 ribu perbungkus. Selain sabu total berat 2,46 Gram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang dipergunakan sebagai media telekomunikasi pemesanan barang.

”Barang haram itu, mau diserahkan kepada suaminya yang sedang mendekam dalam tahanan Lapas Meulaboh,” jelas AKP Darkasyi.

Indikasinya, pasangan suami istri ini, merupakan pengedar narkoba jenis sabu di Lapas kelas II B Meulaboh. Walau dalam keterangan, Pasutri tersebut, mengaku baru pertama kali membawa barang haram untuk dipasarkan di dalam penjara.

Setelah terpisah karena kurungan badan, kini suami istri ini, kembali dapat bersatu di dalam penjara, setelah tertangkap tangan berupaya menyeludupkan sabu seberat 2,46 Gram ke dalam Lapas Meulaboh.

”Keduanya dijerat Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 Yo, pasal 112 ayat 1 Yo, pasal 127 ayat 1 Yo dan pasal 131 ayat 1 dari karena sudah menjadi perantara jual beli, menerima, menyerahkan, memiliki, menguasai dan menggunakan Narkotika jenis sabu,” rinci Kasat Narkoba.(PAS/RA)

BAPANAS/Bandung- Terkait kasus kematian napi, Undang, yang menjadi pemicu kerusuhan dan kebakaran di Lapas Banceuy,Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polisi. 

Sebelumnya Undang dikatakan tewas gantung diri di ruang sel khusus. Namun para napi menuding kematian Undang akibat penyiksaan.

"Saya tadi katakan, kalau saya meminta Kapolda Jabar segera menyelidiki kematian napi itu. Kita serahkan pada kepolisian. Saya minta otopsi, biarkan keluarga juga tahu hasil otopsinya," ujar Yasonna saat meninjau Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

Ia juga meminta kepolisian menindak tegas provokator dalam insiden ini.

Sementara secara internal, inspektorat jenderal Depkum HAM akan menyelidiki kasus ini. Apabila memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan petugas, ia tak segan memberikan sanksi.

"Jadi kalau memang benar ada penyiksaan, harus tanggung jawab. Kita tidak akan melindungi (petugasnya)," tegas Yasonna.
Menkumham saat kunjungan LP Banceuy pasca kerusuhan  
Mengenai kabar napi Undang yang tewas gantung diri hanya tinggal dua bulan lagi bebas, Yasonna langsung mengkonfirmasinya kepada Kalapas Banceuy Agus Irianto saat sesi wawancara berlangsung dengan wartawan. "Memang benar?"

Hal itu dibenarkan oleh Agus. "Iya pak tinggal menunggu surat PB nya (pembebasan bersyarat," jawabnya.

Dikatakan kalapas, saat pemeriksaan test urine kemarin, Undang disebutnya positif. Namun ia tidak mengaku, karenanya dimasukkan ke sel khusus. Namun tengah malam dia ditemukan tewas tergantung, yang diduga kuat gantung diri. Kematian Undang menyebar ke napi. 

Entah siapa yang menghembuskannya, Undang disebut mengalami penganiayaan hingga meninggal. Kabar itu yang memicu kerusuhan dan kebakaran Lapas Banceuy pagi ini. (PAS/detikcom)

BAPANAS/Bandung-  Sebanyak 7 (tujuh) napi yang diduga menjadi provokator dalam peristiwa kerusuhan dan pembakaran beberapa fasilitas lapas banceuy diamankan oleh Kepolisian.

Ke-7 narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan dibawa oleh pihak kepolisian  untuk dilakukan pemeriksaan di Mapoltabes Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Jodie Rooseto saat berada di LP Banceuy pasca kerusuhan,Sabtu (23/4/2016).
Kondisi Napi LP Banceuy pasca kerusuhan 
"Ada tujuh provokator yang diamankan,mereka dibawa untuk diperiksa di Polrestabes Bandung." kata Kapolda Jabar Irjen Jodie Rooseto.

Jodie menjeleskan tujuh Napi itu diperiksa terkait rusuh yang berbuntut pembakaran bangunan, mobil, dan motor di Lapas.(PAS/TSA/detikcom)

BAPANAS/Bandung-Berbagai kesan dan cerita saat insiden saat  kerusuhan LP Banceuy terjadi, demikian juga pengalaman para petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api yang membakar gedung lapas tersebut.

Di tengah lemparan batu dari ratusan Napi yang rusuh, petugas Damkar Kota Bandung berhasil memadamkan api yang melalap sebagian bangunan di Lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

"Kami dapat informasi sekitar pukul 8.00 WIB. Saat kami datang, Napi sedang rusuh-rusuhnya. Mereka melempari kami dengan batu, karena mereka nggak mau api dipadamkan," cerita salah seorang petugas Damkar ditemui di lokasi.

Seorang petugas pemadam kebakaran memperhatikan salahsatu ruang yang terbakar  
Saat petugas Damkar datang, polisi dari Brimob yang mengenakan tameng belum datang. "Tadi kita sempat saling lempar juga dengan napi," cetusnya. 

Tak lama kemudian, ratusan anggota Brimob datang dan langsung memukul mundur para napi. "Baru setelah itu, kita leluasa memadamkan. Alhamdulillah petugas kita enggak ada yang luka, kalau polisi banyak tuh katanya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan api berada di beberapa titik.

"Yang paling besar di tengah, dua mobil dan sepeda motor dibakar. Massa juga menggulingkannya," katanya.

Menurutnya petugas sempat kesulitan memadamkan api, karena struktur bangunan yang satu dengan lainnya menyambung, seperti bangunan rumah sakit.

"Kita lakukan penyekatan, isolasi api. Alhamdulillah setelah itu api berhasil kita padamkan hanya dalam waktu satu jam," kata dia.

Sebanyak 17 unit mobil pemadam dan mobil pancar dikerahkan untuk memadamkan api.(PAS/detik com)


BAPANAS/Bandung- Jakarta - Buntut dari kerusuhan dan terbakarnya Lapas Narkotika Banceuy Bandung, sebagian napi akan dipindahkan secara bertahap ke lapas lainnya di Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Menkumham Yasonna Laoly di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (23/4/2016).

"Secara bertahap kita akan evaluasi, di Jabar masih ada beberapa yang menampung," ujarnya.

Namun hal itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, karena khawatir akan mengganggu para napi. "Nanti secara bertahap digeser sedikit-sedikit," katanya.
Menkumham Yasonna Laoly 
Untuk saat ini, kata dia, hal yang pertama akan dilakukan adalah membangun kembali bangunan yang habis terbakar.

"Kita bangun dulu, kita beresi dulu. Kemudian tahap berikutnya (pemindahan napi)," katanya.

Jumlah napi di Lapas Banceuy over kapasitas. Saat ini jumlahnya sekitar 794 orang sementara kapasitasnya 600 orang. "Sebenarnya tidak terlalu tinggi, di tempat lain over kapasitasnya ribuan," ujar menkumham.(PAS/Detikcom)

BAPANAS/Bandung- Kerusuhan yang terjadi di Lapas Banceuy, Bandung yang menyebabkan sejumlah fasilitas gedung dan fasilitas lainnya hangus terbakar seperti ruang sipir,aula dan mobil yang dibakar napi.

Namun dalam kejadian kerusuhan ini dipastikan tidak ada korban jiwa maupun yang terluka.

Dalam peristiwa ini juga dipastikan tidak ada seorang napi pun yang kabur sampai Situasi sudah kondusif.

Hal ini disampaikan oleh kalapas banceuy Agus Irianto,Sabtu (23/4/2016),” Tidak ada korban jiwa maupun terluka dalam kejadian ini,baik napi maupun petugas “, papar Agus irianto.
Ratusan personil polisi dan TNI memback up pasca kerusuhan LP Banceuy  
Kalapas melanjutkan,” Dan tidak ada napi yang kabur,situasi telah berhasil kita kendalikan,semua napi telah kita masukkan ke kamar selnya masing-masing “,ungkapnya.

Saat ini LP Banceuy telah di back up dan dilakukan penjagaan keamanan oleh ratusan anggota kepolisian dan aparat TNI.

Sedangkan  napi yang berjumlah 794 orang telah ditempatkan di blok dan kamar masing-masing untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.(PAS/TSA)

BAPANAS/Bandung- Kekecewaan Menkumkum HAM Yasonna Laoly ini tampak saat mendatangi Lapas Narkotika Kelas II A Banceuy. Yasonna berkomunikasi dengan para Napi dari balik jeruji.

Yasonna tiba sekitar pukul 10.40 WIB, Sabtu (23/4/2016). Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Yasonna langsung masuk ke dalam Lapas yang bagian depannya sudah menjadi reruntuhan. 

Kemudian dia mendatangi napi yang dikumpulkan di salah satu sel yang dijaga Brimob. Para napi langsung bersorak saat melihat menteri mendatangi mereka.

"Kok bisa rusuh? Baru kemarin kita pameran hasil Lapas. Saya ingin menunjukkan kalian ini produktif. Kenapa ini? Kamu bicara, saya akan dengar," ujar Yasonna.

Salah seorang napi bernama Richard bicara. Dia mengaku para Napi banyak menerima kekecewaan selama ditahan di Lapas Banceuy. "Hak-hak remisi tidak kami peroleh. Kami minta Napi juga dikasih pekerjaan dan juga pendidikan, di Bandung kan banyak lembaga pendidikan, jadi Napi diberdayakan," ujarnya.

Menkumham kunjungi LP Banceuy 

Menurut Yasonna itu problem yang ditemui di hampir semua lapas, namun bukan berarti para Napi boleh merusak dan membakar fasilitas Lapas.

"Kenapa membakar dan merusak gedung? Tadi pagi saya dilaporkan Kalapas, kemarin pemeriksaan satu positif. Febuari ini kami memang perintahkan Lapas harus bersih dari narkoba. Razia ini agenda rutin, supaya kalian tidak melakukan hal merusak. 5 juta warga kita tergantung narkoba. 

Katanya Lapas sarangnya, makanya bersihkan Lapas. Temuan tadi malam ada positif, tidak mengaku dipindahkan ke sel khusus," jelas Yasonna.

"Lantas gantung diri..." tambah menteri yang langsung direspons oleh para napi dengan kata "bohong, bohong itu penyiksaan," teriak mereka.

Soal penyebab kematian Napi, kata Yasonna, sebaiknya diserahkan kepada polisi dan hasilnya harus dipercaya oleh semua pihak.


"Jam 12 kalapas panggil Inafis Polri, kalau polisi temukan ada kekerasan, saya akan minta jaminan Kapolda, bener nggak itu otopsinya. Kalian percaya dengan saya? Serahkan pada saya," tandasnya.


Yasonna menyatakan jika menemukan sesuatu yang melanggar, ia akan bertindak tegas. "Saya sudah pecat berapa Kalapas, kalau nggak bener. Kita tunggu hasil polisi," tegasnya.

Kembali Yasonna mengungkapkan kekecewaan tindakan para Napi yang merusak bangunan. "Kalau sudah begini pusing saya. Berapa banyak dana untuk bangun Lapas ini lagi. 

Tahun depan saya sudah punya program revitalisasi lapas, kita akan bangun beberapa Lapas agar tidak over kapasitas," ujarnya.

Saat ini Yasonna melakukan pertemuan tertutup dengan kalapas banceuy Agus Irianto,pertemuan tertutup ini diperkirakan membahas seputar kejadian kerusuhan yang menyebabkan dibakarnya LP Banceuy oleh ratusan napi. (PAS/TSA)



BAPANAS/Bandung- Kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Napi mengamuk dan membakar penjara, diduga karena marah ada kawan mereka yang meninggal.

"Iya rusuh dan katanya terbakar. Kita baru bergerak ke sana," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana dikutip dari detikcom, Sabtu (24/4).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kerusuhan terjadi karena napi mengamuk setelah seorang kawan mereka tewas dalam sel. Menurut Laoly, napi itu ditengarai melakukan transaksi narkotika dan diamankan.

"Satu orang napi ini dipisahkan selnya. Namun pagi tadi napi tersebut ditemukan tewas gantung diri," kata Laoly .
Kemarahan napi pecah karena mengira kematian kawan mereka tersebut bukan murni gantung diri. "Tadi pagi teman-temannya protes karena menyangka ada yang tidak benar dengan kematian si napi," imbuh Laoly.

Laoly mengatakan, petugas yang jumlahnya minim kewalahan menangani para napi yang membakar bangunan di area lapas.

Diperkirakan ada tiga blok yang terbakar di lapas tersebut. Informasi terakhir yang diterima Laoly, petugas lapas telah berhasil menguasai para napi yang mengamuk.

Karena kejadian ini, Laoly membatalkan kunjungan ke Lapas Cirebon dan langsung bertolak ke Banceuy.(PAS/Cnni)

Bapanas - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kerobokan kembali rusuh, kemarin malam. Pada akhir tahun lalu, penjara terbesar di Bali itu juga rusuh yang melibatkan dua ormas besar, Baladika Bali dan Laskar Bali.

Ketika itu dua anggota ormas Baladika Bali tewas. Tak sampai di situ, kerusuhan lantas menjalar ke luar Lapas Kerobokan. Keributan pecah di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Tiga anggota ormas Baladika kembali meregang nyawa.

Empat bulan kemudian, 11 terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Teuku Umar, Denpasar menjalani sidang perdana pada Kamis 22 April 2016. Usai sidang, mereka dititipkan di Lapas Kerobokan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar. Hal itulah yang memicu penolakan dan kembali berbuntut kerusuhan pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung membenarkan pemicu kerusuhan akibat narapidana di dalam lapas menolak kehadiran 11 terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Teuku Umar, Denpasar.


Ia menjelaskan, kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita, 11 terdakwa itu tiba di Lapas Kerobokan. Kehadiran mereka ditolak, utamanya oleh napi yang berada di dalam Blok D dan H.

Menurut Tony, polisi baru menerima pemberitahuan dari Kepala Lapas Kerobokan pada pukul 19.00 Wita ihwal terjadi ketegangan akibat penolakan tersebut. Tony langsung meluncur ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

"Terjadilah dialog dan kemudian ada kesepakatan di antara mereka. Jadi, mereka itu sebetulnya sudah sepakat untuk diterima di sini," ucap Tony di Denpasar, Jumat (23/4/2016).

Dari Blok D dan H

Hanya saja, entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba terjadi penolakan dari sebagian narapidana. "Tapi pada saat pelaksanaannya, belum sempat tahanan itu masuk ke dalam, ada penolakan-penolakan dari yang lain, sehingga terjadilah keributan. Keributan itu diawali dari Blok D dan H," ujar Tony.

Keributan meluas. Blok D dan H dijebol. Kaca-kaca kantor di dalam lapas hancur berserakan oleh timpukan batu. Dari dialog yang berlangsung sekitar empat jam, akhirnya disepakati jika 11 terdakwa itu tidak dititipkan di Lapas Kerobokan demi menjaga kondusifitas.

"Sebelas tahanan itu kita sudah komitmen untuk tidak dititipkan di sini. Di mana selanjutnya akan dititipkan, itu nanti menjadi kewenangan pihak lapas," kata dia. Tony menampik jika aparat kepolisian tunduk terhadap ormas.

"Tahanan itu tidak dititipkan di sini karena tuntutan mereka. Tapi bukan berarti kita tunduk terhadap ormas. Awal kerusuhan di bulan Desember itu kan karena mereka yang ditahan ini, sehingga kalau mereka dititipkan di sini akan muncul masalah baru lagi. Itulah pertimbangannya," sebut Tony.

Alasan penolakan terhadap 11 tersangka itu lantaran kedua ormas sudah sepakat berdamai. "Mereka itu (Laskar Bali dan Baladika Bali) sudah damai. Mereka tidak menerima kalau tiba-tiba ada orang masuk, yang di bulan Desember lalu membuat kerusuhan. Mereka tidak terima," tutur Tony.

Pada Jumat dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita, narapidana Lapas Kerobokan yang berada di luar blok sudah kembali ke dalam kamar mereka masing-masing. Kemudian pada pukul 01.30 Wita, polisi menarik mundur pasukannya yang terdiri dari Dalmas dan Brimobda Polda Bali.(liputan6.com)

BAPANAS/Jakarta- Puluhan narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jakarta mulai dipindahkan ke rutan Depok Depok, Jawa Barat.

Ini menyusul adanya instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, yang memerintahkan ribuan napi dari sejumlah rutan dipindahkan ke Rutan Depok.

“Saat ini tahap pertama sudah dilimpahkan 60 napi dari Rutan Cipinang dan Salemba. Rata-rata kasus pidana umum. Baru empat yang kasus narkoba,” kata Kepala Rutan Depok, Sohibur  Rachman, Kamis 21 April 2016.

Rencananya, jumlah narapidana di Jakarta akan dipindahkan ke Rutan Depok jumlahnya mencapai ribuan narapidana. Dengan kondisi hunian besar di Rutan Depok diharapkan bisa memecah over kapasitas di DKI dan sekitarnya.

“Ada tahapan-tahapan masih berupaya berkoordinasi penambahan petugas. Rencana juga akan di-dropping 3 petugas tambahan. Saat ini baru 25 petugas. Sedangkan penghuni saat ini totalnya ada 215 napi,” tutur pria yang akrab disapa Rachman itu.

Selama ini, Rachman menyiasati pengamanan Rutan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Alhamdulillah, lebih dari 2 minggu ke belakang kita telah minta bantuan Polresta Depok dengan menugaskan enam anggota Polri, kita mendapat dukungan dari Bapak Kapolres Depok.
Puluhan napi jakarta yang dipindahkan ke rutan depok  
Tugas pokok mereka, membantu memeriksa setiap yang masuk dan ke luar. Menggeledah barang bawaan pengunjung.

Saya sangat mengapresiasi hal itu. Kita juga konsisten untuk memberantas narkoba di sini (Rutan),” paparnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sempat melakukan kunjungan ke Rutan Depok, Selasa, 19 April 2016.4.

Kunjungan Yasonna terkait adanya rencana pemindahan ribuan narapidana dari Lapas Cipinang dan Salemba ke Rutan Depok.

“Lapas di Jakarta over kapasitas. Ini dalam rangka distribusi napi. Fasilitas Rutan Depok sudah digunakan sejak Oktober 2015. Disini memang masih kekurangan personel. Tetapi kita akan geser (sesuaikan),” ucapnya pada sejumlah awak media.

“Di Cipinang, telah over kapasitas, sudah 3.500 napi. Karena Rutan Depok sudah bisa digunakan, saya sudah minta kepada Kepala Kantor Wilayah dan Pak Sekjen untuk memindahkan staf untuk penambahan personil ke Rutan Depok,” ungkapnya.(PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengaku persoalan over kapasitas di lapas seluruh Indonesia semakin mengkhawatirkan. Di lapas Medan misalnya, saat ini dihuni oleh 3.500 narapidana meski hanya berkapastias 1.000 orang.

"Sedikit saja digoncang. Di Medan 3.500 lebih napi untuk kapastitas 1.000 orang. Petugas 17 orang. Kami tangani bukan anak SD," ujar Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di komplek DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Namun, untuk pembangunan lapas berisi 1.000 orang, dibutuhkan dana Rp150 miliar. Tak hanya itu, Dirjen PAS juga membutuhkan sekira 200 petugas untuk mengawal lapas baru.

"Pembuatan lapas baru dengan kapasitas 1.000 orang, butuh Rp150 miliar dan diperlukan 200 orang (petugas)," imbuhnya.

Hingga Oktober 2015, jumlah napi diseluruh lapas dan rutan di Indonesia mencapai 160.722 orang. Jumlah tersebut lalu meningkat menjadi 180 ribu lebih napi pada April 2016.

"Peningkatan 23 ribu hanya setengah tahun. Selama ini, lapas hanya penambahan kapasitas 2.744 orang, itu pun rehab," sambungnya.

Selain menyampaikan persoalan over kapasitas, Yasonna juga mengeluhkan biaya makan yang dikeluarkan negara bagi para narapidana. Tak kurang dari Rp2,4 trilyun duit negara digelontorkan untuk menjamin isi perut narapidana di dalam penjara pada 2016 ini.

"Uang makan 15.500 orang per hari. Penambahan, kita perlu Rp2,4 trilyun," tukasnya.(PAS/Okezone)

BAPANAS/Jakarta- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berang usai membaca salah satu media yang menunjukkan adanya keistimewaan terhadap nara pidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan, Sumatera Utara.

Bahkan, ia memastikan bakal langsung memecat kepala lapas (kalapas) yang menyediakan fasilitas tersebut.

"Langsung dipecat, kalau terindikasi saya minta polisi untuk periksa," ujar Yasonna saat mengikuti rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Ia menambahkan, tidak cukup sanksi administrasi terhadap oknum kalapas yang turut bermain dengan napi kasus narkoba. Sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki keterlibatan kalapas atas peredaran narkoba di lingkungannya.

"Karena tidak cukup cuma peraturan administratif. Kalau permasyarakatan 1-2 rusak, imej kita rusak. Ini komitmen kita bersama," imbuhnya.

Bahkan, dalam pertemua dengan kalapas, dan kepala rumah tahanan (karutan) se-Indonesia, Yasonna mengaku telah memperingatan mereka.

"Saya gantung kamu! Waktu pengarahan di karutan, kalapas sudah saya katakan," ujarnya. (PAS/Okezone)

BAPANAS/Jawa Timur- Pengamanan narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Pamekasan, Jawa Timur dinilai belum maksimal. Pasalnya, jumlah sipir lapas tak sebanding dengan jumlah narapidana.

Jumlah pegawai lapas termasuk petugas administrasi saat ini jumlahnya sebanyak 131 orang, sementara jumlah narapidana (napi) dan tahanan penghuni Lapas Klas II A Pamekasan sekira 650 orang.

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro menyatakan, dari jumlah itu, perbandingan personel dengan narapidana, yaitu 1 banding 100. Padahal idealnya 1 banding 20.

"Kami sudah berupaya memaksimalkan penjagaan dengan terus bekerja keras. Tentunya mencari strategi agar keterbatasan itu bisa diminalisir dengan memanfaatkan petugas yang ada," terang Eko, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, setiap hari yang melakukan penjagaan sebanyak empat regu. Tiap regu berjumlah 14 personel. Sementara, jumlah blok yang harus dijaga sebanyak sembilan blok dari A sampai I.


"Empat blok diantaranya yakni A sampai D termasuk kategori blok besar," tukas Eko.(PAS/Okezone)

BAPANAS/Riau- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Riau, Ferdinand Siagian, menyatakan 14 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Bumi Lancang Kuning over kapasitas hingga 288 persen. Kondisi itu membuat warga binaan dan petugas kesusahan mencari angin.

"Dengan overkapasitas ini, mau cari angin saja susah karena penuh. Apalagi untuk mengawasi sekian ribu orang dengan petugas yang sangat sedikit," ucap Ferdinand saat bertemu Dirjen Imigrasi RI Irjen Ronny F. Sompie di Kantor Kemenkumham Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 5 April 2016.,

Menurut Ferdinand, lapas dan rutan di Riau sejatinya hanya mampu menampung 3.101 tahanan. Faktanya saat ini ada 8.937 orang penghuni, yang berarti kelebihan sekitar 5 ribu orang.

"Kelebihannya mencapai 288 persen," ucap Ferdinand.

Keadaan itu, tutur Ferdinand, diperburuk dengan kurangnya petugas lapas dan rutan. Akibatnya, kontrol terhadap ribuan warga binaan ini tidak maksimal, sehingga tak jarang narapidana mengotaki peredaran narkoba di luar. Karena itu, ia berharap agar pemerintah memberi perhatian khusus guna memecahkan masalah tersebut.

"Namun, hal ini tetap diupayakan mencegah masuknya narkoba. Koordinasi kita tingkatkan bersama kepolisian dan BNN Riau," kata Ferdinand.

Menanggapi hal itu, Dirjen Imigrasi mengatakan saat ini sedang dibahas tentang penambahan petugas lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Ilustrasi
"Ada rencana untuk menambah petugas lagi, sekitar 17 ribu orang. Jadi, nanti dapat mencegah adanya kemungkinan termasuk peredaran narkoba," ujar Ronny.
Menurut mantan Kapolda Bali itu, Provinsi Riau adalah daerah empuk jalur peredaran narkoba sekaligus penjualannya. Barang terlarang itu masuk dari segala penjuru, mulai darat, perairan hingga udara.

"Saya akan bahas ini dengan Kepala BNN Riau dan Polda. Bagaimana memaksimalkan pengawasan," kata Ronny.

Ronny menyebutkan sepertiga dari penghuni lapas dan rutan merupakan tahanan kasus narkoba. Hal itu bakal bertambah dengan adanya Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).

"Sebagai antisipasi, maka akan dilakukan rahabilitasi. Pengguna diarahkan rehabilitasi sehingga dikurangi," ucap dia.

Terkait Riau sebagai pintu masuk narkoba, Ronny menyebut langkah yang paling tepat adalah mencegahnya di perbatasan. Tindakan itu dilakukan di tiga jalur transportasi yakni darat, laut dan udara.


"Kita juga bekerja sama agar narkoba tak masuk ke lapas dan rutan. Komitmennya sudah jelas, banyak pegawai yang dipecat karena terlibat narkoba. Ini masalah nasional dan harus dicegah bersama BNN dan Direktorat Reserse Narkoba," ucap Ronny.

Operasi Narkoba di Manado

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara kian gencar memberantas narkoba setelah pekan lalu menangkap anggota DPRD Manado, Cicilia Longdong, di sebuah tempat karaoke. Sebanyak 17 warga yang positif menggunakan narkoba terjaring dalam operasi yang digelar sebulan terakhir ini.

Pada Rabu dinihari (6/4/2016), BNN Sulut menyasar Lapas Manado yang terletak di Kelurahan Tuminting. Dari 600 penghuni lapas, 111 orang di antaranya dites urine.

"Ada tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine. Dan juga ditemukan sejumlah handphone di Blok Narkotika," ujar Kepala BNN Sulut Sumirat Dwiyanto.

Sumirat menyebutkan pihaknya akan terus berupaya menekan angka pengguna narkotika di Sulut. "Kami berharap masyarakat membantu ikut memberikan informasi kalau ada yang terlibat narkoba di sekitarnya," Sumirat menegaskan. (PAS/Liputan6)

BAPANAS/Riau- Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lepas dari peran pemain di luar penjara yang turut serta memasok barang haram itu. 

Salah satu pemasok yang baru saja tertangkap adalah ibu rumah tangga berinisial NA alias NR, yang mencoba menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di celana dalam yang dikenakannya.

NA berniat memasok sabu ke Lapas Bangkinang, Riau, karena suaminya di penjara di sana. Modusnya cukup nekat, dengan membungkus rapi barang haram itu dan diselipkan ke bagian organ vitalnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.


"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan kurir yang diperintahkan tahanan yang tidak lain suaminya untuk membawa sabu tersebut," kata Guntur, Kamis (7/4/2016).

Suami tersangka sendiri berinisial JT. Nama ini merupakan tahanan dalam kasus narkotika

NR awalnya berniat membesuk suaminya pada Rabu siang, 6 April 2016. Seperti biasanya, tidak ada kecurigaan petugas Lapas terhadap tersangka.
Setelah diizinkan masuk, tersangka mulai berjalan dengan aneh. Pemeriksaan kemudian dilakukan ke seluruh badan pelaku oleh petugas wanita.
NA alias NR sang istri yang mencoba seludupkan sabu untuk suaminya 
"Hasilnya ditemukan bungkusan diduga narkotika di celana dalam korban bagian depan. Benda itu tersimpan di sana (dekat organ vital)," kata Guntur.

Adapun sabu yang disita berupa sebuah paket besar dan sebuah paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 9 gram.

"Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya atas pemberitahuan suaminya JT yang ditahan di Lapas Bangkinang," jelas Guntur.

Kasus ini masih dikembangkan, termasuk menyelidiki keterlibatan sang suami, serta penyedia barang yang disebutkan suami tersangka.(PAS/Liputan6)

BAPANAS/Bandung- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

"Jaksa eksekutor pada KPK hari Rabu (20/4/2016) ini telah mengeksekusi terpidana Patrice Rio Capella ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana 1 tahun 6 bulan subsider 1 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta," kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Rio hanya berkomentar singkat. "Saya sudah in kracht dan akan dibawa ke Sukamiskin," kata Rio setelah keluar dari Rutan KPK.

Pada 21 Desember 2015, majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan kepada Rio karena menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui rekan Rio, Fransisca Insani Rahesti.


Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Rio Capella divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Tujuan pemberian uang itu adalah untuk memudahkan pengurusan penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal di sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung mengingat Jaksa Agung juga berasal dari Partai Nasdem.

Rio Capella yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI itu pun bergabung dengan para terpidana korupsi lainnya, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.(PAS/Kompas.com)

BAPANAS/Jakarta- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan akan memindahkan ribuan narapidana baik itu dari LP Cipinang maupun Gunung Sindur untuk menempati Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok, Jawa Barat.

“Jumlah narapidana di rutan dan lapas di Jakarta seperti Salemba dan Cipinang sudah kelebihan kapasitas. Dalam rangka redistribusi narapidana bisa kita pindahkan kesini (Rutan Cilodong Depok),” kata Yasonna, usai melakukan kunjungan ke Rutan Depok untuk melihat kesiapan Rutan tersebut di Depok, Selasa (19/4/2016).

Ia mengatakan saat ini di Rutan Salemba ada 3.500 narapidana sedangkan Rutan Depok dapat menampung 1.150 tahanan, dan saat ini baru terisi 150 narapidana, karena sudah bisa digunakan, pihaknya meminta ke kantor wilayah Jawa Barat untuk melakukan pemindahan berkala.

“Untuk itu akan ada pemetaan area guna pemindahkan napi dari lapas terdekat di Jakarta ke Rutan Depok. Ini untuk narapidana tindak kriminalitas dan pajak, sedangkan terorisme serta korupsi ditempatkan di rutan khusus,” katanya.

Untuk itu kata dia perlunya penambahan personil penjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok.
Penambahan personil di rutan dirasa sangat penting, karena dengan jumlah personil berjumlah 25 pegawai dengan 3 penjaga per shift cukup berat dalam pengelolaan rutan dengan daya tapung sebanyak 1.150 narapidana.
Menkumham saat melihat denah Rutan Depok 
Menurut dia nantinya Rutan Depok akan ditambah jumlah personilnya menjadi 125 orang dan 15 penjaga tiap shift.

“Ini sudah dibicarakan langsung dengan beberapa jajaran seperti kakanwil, dan sekjen untuk memindahkan pegawai serta restribusi ke Rutan Depok,” ujarnya.

Dikatakannya untuk menjaga keamanan lapas dilakukan upaya peningkatan dari evaluasi beberapa kasus tahanan yang kabur, seperti penambahan CCTV dan memperketat penjagaan.

Ia menambahkan Rutan Depok mulai beroperasi sejak Oktober 2015, serta masih perlu pengkajian di semua unit baik dari kredibilitas staff maupun peralatan guna memperkuat elemen penjagaan di rutan tersebut.

Menkumham menjelaskan dalam kunjungannya kali ini hanya untuk memastikan kesiapan secara kapasitas rutan tersebut serta penanganan ditingkat pengamanan napi.(PAS/BP)

BAPANAS/Palembang- Sebanyak 200 pegawai dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palembang hadir dalan pelaksanaan apel dan penandatanganan deklarasi perang melawan narkoba,Kamis (21/4/2016). 

Penandatanganan deklarasi dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palembang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Juliasman Purba, menegaskan pelaksanaan deklarasi untuk merefleksikan bahwa ucapan dan perbuatan para pegawai bukan hanya ucapan, tapi dilaksanakan serta untuk membangun kembali motivasi para pegawai Pemasayarakatan yang sudah tercoreng oleh pegawai yang terlibat narkoba di beberapa tempat seperti yang diberitakan oleh media.

“Saya tekankan kepada para pegawai  untuk menyatakan perang terhadap narkoba, bukan hanya dari mulut tapi dari perbuatan. Bila perlu pukul teman kalian yang kedapatan bermain dengan narkoba dan jangan coba-coba mengkhianati institusi baju biru kalian,” tegas Juliasman.

Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Banyuasin

Pada hari yang sama, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga melaksanakan apel deklarasi perang terhadap narkoba di aula lapas. Momen itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai dan atasan langsung masing-masing pegawai.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuasin, Herman Sawiran, menekankan komitmen seluruh pegawainya dalam mendukung upaya pemerintah memerangi narkoba.

“Kami nyatakan perang dan siap berkontribusi memberantas narkoba, berkomitmen menjaga nama baik insitusi, serta siap untuk diberhentikan/dipecat bila terindikasi narkoba,” tutur Kalapas.
Penandatanganan deklarasi anti narkoba 
Tak lupa ia mengingatkan seluruh pegawainya akan bahaya narkoba sehingga perlu gerakan sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

 “Semoga upaya dan langkah kita dalam memerangi narkoba semakin intensif  dan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba,” harap Herman.

Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Sekayu

Di Sekayu, Kalapas Sekayu, Urib Herunadi, memimpin deklarasi perang terhadap narkoba yang diikuti seluruh pegawainya. Kalapas berpesan agar seluruh pegawai Lapas Sekayu menjauhi peredaran gelap narkoba dan meningkatkan kedisiplinan dalam aktivitas pekerjaan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing.


“Dalam setiap apel, Sstaf maupun penjagaan harus menyatakan ikrar perang terhadap narkoba agar ikrar yang diucapkan masuk dalam ingatan dan hati kita semua,” tandasnya.(PAS/BP)

 BAPANAS/Bojonegoro- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro melakukan razia blok hunian dan uji urin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/4/2016). 

“Tujuan diadakannya razia selain untuk memberikan shock teraphy kepada WBP, juga memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro, Basyir Ramlan.

Selain petugas Lapas Bojonegoro, razia juga dilakukan bersama anggota Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, dan RS Bhayangkara Bojonegoro. Razia gabungan tersebut tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian blok WBP.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba di dalam lapas, baik yang dilakukan oleh oknum pegawai maupun WBP, silakan aparat yang melakukan operasi untuk langsung menghubungi saya,” tegas Kalapas.
Razia di kamar hunian LP Bojonegoro
Bojonegoro juga menggelar penyuluhan hukum terkait wawasan kebangsaan dan penyalahgunaan narkoba bagi pegawai dan WBP. “Tujuan kegiatan ini untuk membudayakan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam jiwa peserta,” ujar Basyir.

Penyuluhan hukum ini mengahadirkan tiga narasumber, yakni Kasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, Kaur Bin Ops Satnarkoba, dan Kanit Satnarkoba Polres Bojonegoro.


“Kami berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda rutin tahunan yang memberikan manfaat bagi kita semua dan semoga tidak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” harap Kalapas(PAS/BP)

Majalengka-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka memusnahkan 280 buah telefon seluler, silet cukur, senjata tajam, alat charger, serta sejumlah barang lainnya hasil razia selama beberapa bulan terakhir, disaksikan para narapidana, Rabu, 20 April 2016.

Selain itu barang yang dimusnahkan adalah peralatan makan seperti garpu, dan pisau lipat. Barang tersebut harusnya tidak berada di dalam kamar karena sangat rentan dipergunakan untuk tindak kejahatan.

Cara pemusnahan dilakukan dengan jalan dibakar. Cara ini dianggap lebih aman karena barang tidak akan bisa dipergunakan kembali oleh siapapun.
Petugas LP Majalengka saat memusnahkan barang terlarang hasil razia 
Kepala Lapas Kelas B Majalengka Mulyadi, seluruh barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil razia rutin yang dilakukan oleh petugas lapas dari seluruh kamar tahanan.

Pemusnahan sengaja dilakukan di hadapan para narapidana agar mereka mengetahui kalau membawa barang terlarang akan dirampas dan tidak dikembalikan ke mereka.(PAS/BP)

Jakarta- “Tubuh boleh hilang kemerdekaan, tapi kreativitas harus tetap berjalan.” Itulah sepenggal pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat membuka Pameran Produk Unggulan Narapidana 2016 di Plasa Industri, Selasa (19/4).

Yasonna mengingatkan bahwa masalah yang tengah mendera Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak boleh menyurutkan semangat untuk tetap berkarya. “WBP harus mampu menjadi orang yang berguna, mampu membuat produk-produk yang baik,” imbaunya.

Yasonna bahkan menegaskan bahwa kreativitas WBP tidak bisa lagi dipandang sebelah mata karena produk-produknya sudah mampu bersaing dengan produk luar serta berkualitas ekspor. “Potensi WBP adalah satu kekuatan kerja yang bisa didayagunakan sesuai dengan filosofi pembinaan dan Pemasyarakatan,” tegas menteri asal Nias tersebut.

Tak lupa, ia menyemangati jajaran Pemasyarakatan untuk terus bermitra dengan pihak ketiga dan buktikan kepada masyarakat bahwa lapas tidak seperti yang dibayangkan. 

“Semoga ada pihak yang tergerak untuk ikut meningkatkan produksi di lapas, bahkan menjadi devisa negara,” harapnya.
Menkumham Yasonna Laoly 

Harapan serupa disampaikan Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Menurutnya, lapas dapat menjadi tempat pembinaan dalam menumbuhkan kreativitas dan inspirasi bagi penghuninya sehingga berpeluang mencetak wirausaha industri baru.

 “Media jangan hanya beritakan yang seram-seram saja, namun beritakan pula karya WBP untuk meningkatkan citra positif serta menambah nilai ekonomi,” ajak Husin.

Pembukaan Pameran Karya Unggulan Narapidana 2016 ditandai dengan pembunyian angklung oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diiringi oleh permainan angklung oleh WBP Lapas Banceuy.

Pameran ini akan diselenggarakan hingga Jumat (22/4) dengan menampilkan sejumlah agenda menarik seperti demo hidroponik Lapas Salemba, pembuatan roti Lapas Narkotika Jakarta, demo pembuatan keset Lapas Wanita Tanegrang, demo pembuatan miniatur kapal Lapas Bekasi, demo kerajinan lintingan koran Lapas Tangerang, demo membatik Lapas Cipinang, serta penampilanband dari sejumlah lapas.

BANGKALAN - Seorang terdakwa kasus penipuan Hairul  (34), tertangkap basah saat membawa dua paket narkoba jenis sabu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Madura, Rabu (20/4/2016).

Pemuda asal Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh itu tak berkutik ketika petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan menggeledah barang dan badannya.

Penggeledahan terhadap barang bawaan dan seluruh pakaian yang melekat di badan terdakwa merupakan Standar Operating Procedure (SOP) petugas rutan kepada setiap terdakwa yang hendak kembali masuk rutan usai menjalani sidang di PN.

"Ditemukan dua paket sabu saat penggeledahan kedua, Penggeledahan pertama difokuskan terhadap pendataan administrasi penghuni rutan yang kembali usai sidang," jelas Kepala Rutan Bangkalan Harry Winarca.

Terdakwa Hairul mencoba mengelabui petugas rutan dengan meletakkan dua poket sabu itu ke dalam bungkus obat antimabuk Antimo.

"Petugas membuka lipatan-lipatan kertas pada tablet Antimo yang diselipkan dalam peci warna hitam terdakwa. Ternyata ada dua paket sabu-sabu," tandasnya.
Terdakwa penipuan yang tertangkap basah bawa sabu 
Saat itu, Harry Winarca menghubungi Satnarkoba Polres Bangkalan.

Hairul yang kala itu mengenakan kaos lengan panjang warna kuning emas kombinasi garis hitam itu langsung digelandang ke mapolres.

Kepala Bagian Operasional Satnarkoba Ipda Eko Siswanto menyatakan, kepemilikan sabu-sabu di tangan terdakwa Hairul diduga berasal dari pengunjung saat mengikuti sidang.

"Namun kami perlu mendalami, siapa yang memberikan sabu kepada terdakwa. Berat sabu pun belum kami timbang," katanya.

Disinggung terkait SOP penjagaan petugas kepolisian terhadap terdakwa saat menunggu persidangan di PN, Eko Siswanto akan mengevaluasi pasca-kejadian tersebut.

"Kami tentunya akan meningkatkan sistem penjagaan. Kami tengah memeriksa tersangka H, dari siapa sabu-sabu itu diperoleh," paparnya.(PAS/trimbunnews)

Bapanas - Petugas Lapas dan Kepolisian Jambi masih terus memburu seorang tahanan titipan Polsek Jambi Selatan yang kabur dari Lapas Klas II A Jambi pada beberapa hari lalu.

"Tersangka MAS tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jambi hingga kini belum ditemukan dan petugas Lapas dan Kepolisian juga masih terus memburu tersangka," kata Kepala Lapas Klas II A Jambi, Suyatna, Kamis.

Sampai saat ini anggota masih berada di lapangan masih mengejarnya bersama petugas kepolisian.

Lebih lanjut Kalapas menyebutkan, sejauh ini keberadaan yang bersangkutan belum diketahui. Namun, informasi terus digali oleh petugas terkait keberadaannya.

Sementara itu, sejumlah petugas Lapas yang bertugas saat kaburnya MAS juga sudah dimintai keterangan. Termasuk juga tahanan yang berada satu sel dengan MAS.


Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 April lalu sekitar pukul 04.00 WIB. MAS alias MW merupakan tersangka kasus pencurian kotak wakaf yang diamankan Polsek Jambi Selatan kabur dari Lapas saat subuh.

Pihak Polsek Jambi Selatan yang menitipkan MAS ke Lapas Jambi dan ditahan di sel Blok DII yang sebagian besar tahanan titipan. Namun dia berhasil kabur dengan cara menjebol plafon sel. Setelah itu dia lantas keluar dan memanjat tembok yang tidak jauh dari pos bagian belakang Lapas dan kabur.

Sampai saat ini petugas masih terus memburu dan mencari informasi atas keberadaan tersangka yang merupakan tahanan titipan kepolisian yang nekad kabur dari dalam Lapas saat dini hari.(Rima)

BAPANAS/Banda Aceh- Siapapun dia,pangkat maupun jabatannya tetap harus dilakukan pemeriksaan saat memasuki Lapas atau Rutan,Hal ini untuk antisipasi upaya penyeludupan barang terlarang kedalam lapas atau rutan.

Demikian juga yang dilakukan oleh petugas P2U Lapas Kelas IIA Lambaro Banda Aceh,saat kunjungan orang nomor satu dilingkungan Polda Aceh serta rombongan ke lapas tersebut,Selasa (19/4/2016).

Petugas lapas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi dan barang bawaan layaknya pengunjung lainnya.

Begitu juga para rombongan kapolda aceh tidak luput dari pemeriksaan petugas lapas.
Petugas lapas banda aceh saat melakukan pemeriksaan pada kapolda aceh  
Kunjungan Kapolda Aceh ke Lapas Lambaro Banda Aceh dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba serta launching tribratanewsaceh.com,tribrata TV Polda Aceh dan pengukuhan Duta Humas Polda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi memberikan apresiasi kepada petugas lapas yang tetap melakukan pemeriksaan terhadapnya dan barang bawaannya.

Saya memberi apresiasi kepada petugas atas pemeriksaan yang dilakukan kepada saya,ini membuktikan jika ketatnya pemeriksaan dilapas lambaro”, ungkap Jendral bintang dua.

Harapan Kapolda Aceh agar hal ini tetap dipertahankan dan terus dapat dilaksanakan kedepan untuk mencegah upaya penyeludupan barang terlarang kedalam lapas.(TSA/PAS

BAPANAS/Jakarta– Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan seluruh kantor wilayah untuk menetapkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai proyek perintis untuk pemberantasan peredaran narkoba dan telepon genggam.

“Masing-masing wilayah menetapkan minimal dua lapas serta rutan untuk pilot project bebas narkoba dan telepon genggam sebagai wujud hasil rapat kerja yang telah dilakukan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam telekonferensi dengan 33 kanwil di Ruang Kontrol Kemenkumham, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Dalam telekonferensi yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tersebut, beberapa kanwil menyampaikan lapas dan rutan untuk dijadikan proyek perintis pemberantasan narkoba dan telepon genggam.

Kantor Wilayah Sumatera Utara menyampaikan ada 12 unit pelaksana teknis untuk proyek perintis yaitu di tiga lapas, lima rutan, dan empat cabang rutan.

Beberapa di antaranya Lapas Wanita Kelas IIA Medan, Lapas Kelas IIB Panyabungan, dan Lapas Narkotika Langkat.

Kantor Wilayah Sumatera Selatan menetap pilot project UPT antara lain Lapas Lubuklinggau (kapasitas 710 orang), Lapas Wanita Palembang, dan Lapas Kelas I Palembang.

Kantor Wilayah Sulawesi Tengah menetapkan enam UPT untuk proyek perintis di antaranya Lapas Kelas IIB Toli-Toli dan Lapas Donggala.
Menkumham Yasonna Laoly saat teleconfresi 
Kemudian, Kantor Wilayah Banten Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang dan Rutan Kelas 1 Tangerang dan Lapas Cilegon.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong kepala kantor wilayah untuk memilih lapas yang menantang dan potensial adanya peredaran narkoba.

“Operasi tetap harus jalan tanpa diketahui, tapi (lapas dan rutan) yang berat harus yang pertama jadi pilot project,” kata Yasonna.

Upaya Kemenkumham untuk mewujudkan bebas narkoba di lapas dan rutan dilakukan dengan menggelar rapat kerja dan operasi sidak lapas bersama.

Dalam 704 operasi sidak di seluruh Indonesia yang telah dilakukan, Kemenkumham masih menemukan telepon gengam dan narkoba.

Yasonna mengajak kepala kantor wilayah mampu melakukan langkah preventif dan represif agar narkoba dan telepon genggam tidak ditemukan di lapas dan rutan.

“Semua sudah harus melakukan upaya pembersihan narkoba di lapas. Kita harus melakukan ini dalam rangka menggagalkan upaya bandar narkoba memasukkan jaringannya di lapas,” kata dia. (PAS/BP)

BAPANAS- Siapa sangka bila seorang mantan narapidana kasus narkoba kini bisa sukses berkarya di perusahaan besar seperti Holland Bakery.

Tak hanya menjadi pekerja, mantan terpidana empat tahun satu bulan ini juga dipercayakan untuk melatih pegawai perusahaan tersebut untuk membuat roti/kue.

Adalah Zainal Abidin Mantan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta ini kini bisa menatap masa depannya dengan lebih cerah berkat keterampilan membuat roti yang ia dapat selama menjalani pidana di lapas.

Ia tak sungkan membagikan pengalamannya saat masih menjadi penghuni Lapas Narkotika Jakarata dan belajar membuat roti dari nol hingga mahir dalam pembukaan Pemeran Karya Unggulan Narapidana 2016 di Plasa Industri, Selasa (19/4).

“Awalnya saya diajak Bu Nur untuk ikut kegiatan pembuatan roti. Saya sebelumnya bekerja dalam bidang service handphone, jadi awalnya sama sekali tidak tahu bagaimana membuat roti,” tutur Zainal.
Zainal Abidin mantan napi yang sukses  
Berkat keinginan dan ketekunan untuk terus belajar, kini Zainal seolah terlahir kembali menjadi seorang baker yang handal, bahkan dipercaya perusahaan besar sekelas Holland Bakery.

“Sekarang saya bisa membuat kue dan kue ulang tahun. Saya sangat bersyukur mendapat pembinaan keterampilan di lapas,” ucapnya penuh syukur.

Saat ditanya tentang penghasilannya sekarang, Zainal tak ragu menyebut nominal Rp. 6,7 juta yang langsung disambut riuh tepuk tangan dari seluruh hadirin.

Diakhir kisahnya dalam berbagi pengalamannya,zainal abidin mengajak para rekan WBP yang masih menjalani masa pidananya untuk tetap bersemangat dan berkarya seperti dirinya. (PAS/BP)

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bakal memindahkan ribuan narapidana di Jakarta ke rutan-rutan di sejumlah wilayah perbatasan. Salah satunya rutan Cilodong Depok.

Alasannya rutan di Jakarta sudah over kapasitas. Salah satunya rutan Salemba dan Lapas Cipinang.

"Ini kan over kapasitas, dalam rangka redistribusi napi dan tahanan kita. Kita cari yang dekat-dekat dengan Jakarta supaya yang di Cipinang dan di Salemba bisa digeser kemari," kata Yasonna di Cilodong, Depok Selasa (19/04/2016).

Yasonna menyebutkan, jumlah napi di Jakarta sudah mencapai 3.500 orang. Tak hanya Depok, kawasan Bogor dan Bekasi juga menjadi salah satu lokasi pemindahan napi.

"Karena di sana kan sudah 3500 orang, di rutan lapas Salemba Cipinang lapas narkotika juga demikian. Redistribusi napi dan tahanan kemari. Kita lihat dulu berapa, mungkin disini masih bisa digeser 1.000 orang ya, kita geser 1.000. Lalu ke Gunung Sindur juga, Cikarang juga," katanya.


Sedikitnya saat ini terdapat 1.130 napi di rutan Depok.

Namun, Yasonna mengakui, rutan Depok masih kekurangan personel. "Di sini masih kekurangan personel, ini sekarang sudah bisa dipakai tapi kekurangan orang," katanya.

Yasonna menambahkan, pihaknya akan meminta penambahan SDM dalam waktu dekat.

"Saya sudah minta kepada Pak Kakanwil dan Pak Sekjen untuk memindahkan staf di sini, dan dalam waktu dekat kita akan pindahkan," ungkapnya.(Rimanews)

BAPANAS- Keluarga Ustaz Abu Bakar Baasyir memprotes penggunaan kamera Closed-circuit television (CCTV) berjaringan online di ruangan tahanan Baasyir, yang dioperasikan selama 24 jam penuh.

Menurut anak Baasyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir (Ustaz Iim) yang mewakili keluarga, hal itu merupakan pelanggaran atas hak privasi ayahnya.

Sebab, dengan sistem online begitu, keberadaan Baasyir dapat dilihat melalui CCTV oleh kalangan yang tidak berwenang lagi mengurus Baasyir di jajaran pemerintahan.

“Ini mengingat beliau sudah menjadi napi di bawah wewenangKemenkumham dan Dirjen Lapas (bukan lagi urusan lembaga lain seperti Polri, Red),” kata Iim melalui rilis yang dikirim ke jurnalis di Solo, Selasa (19/4/2016).

Ustaz Iim mengatakan, kamera CCTV dipasang di ruang tahanan Baasyir, merekam segala gerak-geriknya di dalam kamar selama 24 jam.
Abu Bakar Ba'asyir terlihat dalam kamera CCTV LP Gunung Sindur  
“Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat berlebihan dan merupakan pelanggaran hak privasi beliau,” kata dia

Iim mengatakan, Baasyir sebagai orang yang sudah sepuh, berumur 80 tahun, tentunya ada kondisi tertentu yang tak diinginkan Baasyir terekspose ke publik saat dirinya berada di kamar.

“Pihak keluarga dan tim pembela akan terus berjuang guna mengembalikan hak-hak beliau yang dizalimi,” kata Iim.

Adapun hal-hal yang diuraikan Iim dalam rilisnya merupakan hasil kunjungan Iim bersama kakaknya, Ustaz Ustaz Rasyid Ridho Baasyir, dan Tim Pembela Muslim (TPM), ke Lapas Gunung Sindur untuk membesuk Baasyir, Senin (18/4/2016) siang. (PAS/trimbun)

Bapanas - Sebuah sel mewah berfasilitas bak hotel di Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo Jawa Timur, membuat geger. Uniknya, sel mewah ini hanya bisa dinikmati para narapidana yang dianggap berduit.

Temuan ini terungkap tak sengaja dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional dan Polda Jawa Timur di Lapas Sorong Jawa Timur, Senin malam, 18 April 2016.

Dalam pantauan, terdapat sejumlah kamar tahanan yang hanya dihuni satu orang. Sel berjeruji besi itu dilengkapi alat elektronik seperti televisi, alat pemutar film, sound system, kipas angin serta tempat tidur empuk ala spring bed lengkap dengan seprai.

Tak cuma itu, dinding sel mereka juga dihiasi dengan walpapper yang indah. Sehingga siapa pun yang pertama kali ke sel ini, pasti menyangka ini adalah kamar hotel.

Bahkan, salah satu yang paling menarik adalah, ada salah seorang tahanan yang terlihat menggendong kucing mahal jenis Angora.
Ilustrasi

Dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur Djoni Prayitno, mengklaim tidak ada sel mewah di Lapas Sorong. Namun ia berjanji akan melakukan pemeriksaan.

"Tidak ada sel mewah di lapas. Semua sama. Tapi kalau memang ada kami akan cek," kata Djoni, Senin malam.

"Kami akan tindak tegas kalau memang ada yang seperti itu (sel mewah)."

Sejauh ini, dari hasil razia mendadak yang digelar BNN dan Polda Jawa Timur, sebanyak 18 narapidana dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Tak cuma itu, petugas juga menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu serta sejumlah alat hisap sabu di dalam kamar tahanan dan peralatan mandi narapidana.(viva)

Bapanas - Dua tahanan lembaga pemasyarakatan di Boyolali kabur pada Minggu (17/4/2016). Kedua tahanan kabur melalui atap masjid dengan menggunakan kain sarung yang diikat untuk melompat tembok.

Petugas memburu kedua narapidana tersebut. Dua narapidana yang kabur itu antara lain Mulyanto (39), warga Laweyan, Solo dan Sukino (32), warga Karanggede, Boyolali.

Narapidana kasus narkoba dan pencabulan tersebut menggunakan kain sarung yang diikat, lalu menjebol atap masjid. Setelah itu, petugas menduga, keduanya lari ke arah timur melewati SD Negeri 7 Boyolali.
Lembaga Pemasyarakatan Boyolali, Jawa Tengah.Add caption
"Pas momen makan pagi, kedua tahanan justri ke masjid, kemudian naik ke atas, dan selama kurang lebih satu jam berada di atas masjid. Sambil menunggu kondisi, baru mereka turun dengan sarung yang ditali, dan naik tembok terakhir dengan cara bergantian," kata Fatur Rohman, kepala Keamanan Rutan Boyolali, Jawa Tengah, Senin (18/4/2016).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali menjelaskan, petugas sudah mengejar Mulyanto dan Sukino.

"Petugas sudah melakukan pengejaran dengan informasi yang diperoleh. Kita juga melakukan kerja sama dengan rutan," kata AKP M Kariri, kasatreskrim Polres Boyolali.

Seperti diketahui, Mulyanto divonis 12 tahun karena narkoba dan Sukino diganjar 5 tahun penjara karena kasus pencabulan.(kompas.com)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.