LP Majalengka Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Majalengka-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka memusnahkan 280 buah telefon seluler, silet cukur, senjata tajam, alat charger, serta sejumlah barang lainnya hasil razia selama beberapa bulan terakhir, disaksikan para narapidana, Rabu, 20 April 2016.

Selain itu barang yang dimusnahkan adalah peralatan makan seperti garpu, dan pisau lipat. Barang tersebut harusnya tidak berada di dalam kamar karena sangat rentan dipergunakan untuk tindak kejahatan.

Cara pemusnahan dilakukan dengan jalan dibakar. Cara ini dianggap lebih aman karena barang tidak akan bisa dipergunakan kembali oleh siapapun.
Petugas LP Majalengka saat memusnahkan barang terlarang hasil razia 
Kepala Lapas Kelas B Majalengka Mulyadi, seluruh barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil razia rutin yang dilakukan oleh petugas lapas dari seluruh kamar tahanan.

Pemusnahan sengaja dilakukan di hadapan para narapidana agar mereka mengetahui kalau membawa barang terlarang akan dirampas dan tidak dikembalikan ke mereka.(PAS/BP)

0/Post a Comment/Comments