BAPANAS/Jawa Timur- Pengamanan narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas
II A Pamekasan, Jawa Timur dinilai belum maksimal. Pasalnya, jumlah sipir lapas
tak sebanding dengan jumlah narapidana.
Jumlah pegawai lapas termasuk petugas administrasi saat ini
jumlahnya sebanyak 131 orang, sementara jumlah narapidana (napi) dan tahanan
penghuni Lapas Klas II A Pamekasan sekira 650 orang.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro
menyatakan, dari jumlah itu, perbandingan personel dengan narapidana, yaitu 1
banding 100. Padahal idealnya 1 banding 20.
"Kami sudah berupaya memaksimalkan penjagaan dengan
terus bekerja keras. Tentunya mencari strategi agar keterbatasan itu bisa
diminalisir dengan memanfaatkan petugas yang ada," terang Eko, Jumat
(15/4/2016).
Menurutnya, setiap hari yang melakukan penjagaan sebanyak
empat regu. Tiap regu berjumlah 14 personel. Sementara, jumlah blok yang harus
dijaga sebanyak sembilan blok dari A sampai I.
"Empat blok diantaranya yakni A sampai D termasuk
kategori blok besar," tukas Eko.(PAS/Okezone)
loading...
Post a Comment