2016-04-03

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS/Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.

Badrodin berharap masyarakat membantu mensosialisasikan dan menjaga generasi mendatang.

"Jaga generasi kita jangan sampai generasi-generasi muda kita terkena masalah narkoba ini," kata Badrodin di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (6/4/2016)
Dikatakan dia, apa pun jenisnya narkobanya semua bisa merusak.

"Mempunyai sifat yang addict tetapi semakin hari semakin banyak kemudian yang terkena adalah susunan saraf sehingga mereka akan menjadi paranoid bahkan bisa menjadi kehilangan nyawa," ujar Badrodin.

Dalam sambutannya juga, Badrodin mengapresiasi Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) atas kerja sama Mabes Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung sejak 21 Maret 2016 hingga 20 April 2016 di seluruh Indonesia.
Kapolri Badrodin Haiti  
"Kerja sama antara Polri, BNN, Bea Cukai dan juga syahbandar KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) sudah berjalan dengan baik," tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut 1,9 juta orang orang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa lakukan terus untuk bisa menekan, bisa memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," ujar Badrodin.

Pemusnahan narkotika yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar, dan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Juga turut disaksikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Jodie Rooseto, berlangsung setelah adanya peninjauan barang bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.(PAS/trimbunews)

Napi: "Binsar Pasaribu Dalangnya Pemasok Sabu"

BAPANAS- ”Polisi pemasok narkoba. Polisi bandar sabu”.
Kalimat itu yang dilontarkan ratusan wargabinaan (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, saat dilakukan razia oleh petugas gabungan, Kamis (7/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Petugas gabungan yang hadir sebanyak 120 personel diantaranya Polres Karo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa, Corps Polisi Militer (CPM) dan Satpol PP Pemkab Karo.

Saat berlangsungnya razia, puluhan warga binaan yang digiring keluar dari dua blok berbeda langsung digeledah tim dari BNNK Karo dan personil Sat Reskrim Polres Karo.

Belum lagi penggeledahan selesai dilakukan, sejumlah warga binaan melakukan provokasi. Kontan saja, razia yang baru berlangsung beberapa menit ini sontak ricuh. Ratusan warga binaan meneriaki para petugas sambil menyirami air dari dalam blok.

Bahkan, mereka juga melempari petugas dengan benda-benda keras dari dalam blok. Tahanan juga sempat membakar beberapa barang-barang. Beruntung, api tak sempat membesar setelah sejumlah tahanan menyiram api tersebut.

Sesekali, para warga binaan melontarkan kata-kata yang mengecamkan petugas kepolisian. “Polisi bandar sabu. Saya ditangkap karena jadi pengedar sabu. Padahal sabu yang kuedarkan punya polisi. Pergi kalian dari sini,” kata seorang tahanan dari dalam blok sambil menendang jeruji besi.
Kapolres Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan, berupaya menenangkan para tahanan di Rutan Kabanjahe, yang berteriak-teriak saat razia, Kamis (7/4/2016).
Tak hanya itu, mereka juga menuding jika Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu adalah pemasok sabu-sabu. “Binsar Pasaribu dalangnya pemasok sabu,” seru tahanan lainnya sambil melempari batu baterai kepada petugas Sabhara ke arah petugas.

Khawatir kericuhan semakin membesar, Kepala Rutan Kabanjahe Kriston Napitupulu beserta anggotanya meminta agar seluruh petugas gabungan untuk segera meninggalkan lokasi. Petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan itu akhirnya meninggalkan Rutan Kabanjahe.

Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan saat ditemui di halaman luar Rutan Kabanjahe, mengklaim pihaknya berhasil dalam melaksanakan razia tersebut. “Razia ini tidak gagal. Mengingat ini kedua kalinya sudah kita lakukan. Pertama kali saat test urine para tahanan dan saat ini kita lakukan razia narkoba,” ungkapnya.

Dikatakan, target razia kali ini dilakukan untuk menggeledah dua kamar tahanan. “Penggeledahan sudah selesai dilakukan. Sebelumnya sudah tiga kamar kita razia. Memang tadi ada kita dengar teriakan. Itu adalah perilaku kolektif dikarenakan situasi Rutan yang sudah over kapasitas, sehingga situasinya menjadi cukup ramai hari ini,” kata Viktor.

Kepala BNNK Karo Drs. Adlin Mukhtar Tambunan mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

“Meski hari ini tidak berjalan lancar, itu disebabkan karena para napi belum siap. Namun, kita akan tetap melakukan razia. Kita harus mengatur strategi terlebih dulu ke Rutan Kabanjahe,” pungkas Adlin.

BAPANAS- Seorang wanita muda berinitial NA (23) berhadil diamankan oleh petugas sipir saat hendak menyeludupkan narkoba jenis sabu kepada suaminya berinitial JT yang berstatus narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangkinang pada Rabu lalu (6/4/2016).

Setelah berhasil mengamankan wanita muda ini dan barang bukti sabu,pihak lapas Bangkinang lansung melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.

“Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 9 gram,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Ia menjelaskan wanita muda berinisial NA (23) itu diamankan oleh sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangkinang pada Rabu lalu (6/4). Ia ditangkap saat membesuk seorang tahanan yang tidak lain adalah suaminya sendiri berinisial JT.

Menurut Guntur penemuan sabu yang dibawa wanita berperawakan kurus itu berawal saat petugas sipir yang curiga akan barang bawaannya. Petugas yang curiga lantas melakukan pemeriksaan barang bawaan termasuk seluruh tubuh pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus rapi menggunakan selotip tebal yang disimpan di pakaian dalam,“Sabu-sabu itu terdiri dari satu paket besar dan satu paket kecil,” jelasnya.
NA Wanita yang tertangkap membawa sabu  
Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Guntur mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku diminta oleh suaminya untuk membelikan sabu-sabu dari orang yang tidak dikenalnya.

“Dia membeli sabu-sabu dari kenalan suaminya. Penyedia sabu-sabu itu masih kita dalami,” jelasnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Kampar.

BNN: 99 Napi Positif Narkoba Dan Temuan 3 Kg Sabu

Keterlibatan penghuni warga binaan dengan narkoba sebelumnya pernah diungkap oleh BNN Riau. Pada awal Maret 2016 lalu, BNN Riau mengungkap 92 warga binaan Lapas Klas IIA Pekanbaru yang positif menggunakan narkoba.

Tidak lama berselang, BNN Riau kembali membongkar sindikat peredaran narkoba di Pekanbaru yang dikendalikan dari dalam Lapas yang sama. Barang bukti yang diamankan cukup fantastis yakni 3 Kilogram sabu-sabu.

Perang melawan narkoba di dalam Lapas terus digalakkan oleh Kemenkumham Wilayah Riau dengan menggandeng Polda Riau dan BNN Riau.(PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Sebanyak 30 orang peserta diklat prajabatan Golongan III dari berbagai unit kerja di Lingkungan Kementerian hukum dan HAM mendapat kesempatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Sementara itu kepala Lapas Terbuka Jakarta, Itun Wardatul Hamro menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sedang melaksanakan pendidikan dan pelatihan prajabatan untuk membuka wawasan seluas luasnya tentang unit-unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk didalamnya Lapas Terbuka.

“Penting bagi CPNS untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi UPT sehingga kedepan saling sinergi dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing, dengan begitu tidak ada lagi ego sektoral yang dapat merugikan,” ujarnya Itun.

Sementara itu Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM, Hamdan menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta Diklat Prajabatan tentang tugas pokok dan fungsi Lapas Terbuka Jakarta di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Meskipun dalam melaksanakan tupoksi di unit kerjanya tidak bersinggungan langsung dengan Lapas Terbuka Jakarta namun peserta prajabatan juga harus tahu eksistensi Lapas Terbuka Jakarta sebagai salah satu ujung tombak dalam pembinaan narapidana” jelas Hamdan.
Peserta diklat prajabatan kunjungi lapas terbuka jakarta  
Dalam kunjunganya peserta diklat prajabatan yang berjumlah 30 orang dari berbagai unit kerja di Lingkungan Kementerian hokum dan HAM langsung diarahkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Andi Oloan Sibarani ke aula Lapas Terbuka. Peserta diberikan materi mengenai Lapas Terbuka Jakarta.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Andi Oloan Sibarani menjelaskan kepada seluruh peserta bahwa setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk melaksanakan asimilasi, namun tidak semua narapidana dapat melaksanakan asimilasi di Lapas Terbuka Jakarta.

“Asimilasi di Lapas Terbuka hanya diperuntukkan bagi narapidana dengan kasus pidana tertentu,” terang Andi.

“Merujuk surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : E.PR.07.03-725 tanggal 05 Desember 2003 perihal Operasionalisasi Lapas Terbuka Jakarta menjelaskan bahwa narapidana yang dipidana karena melakukan tindak Pidana Terorisme, Narkotika dan prekusor Narkotika, psikotropika, Korupsi, Kejahatan terhadap keamanan Negara, Kejahatan Hak Asasi Manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya tidak dapat di tempatkan  Lapas Terbuka,” jelasnya.

Setelah diberikan materi peserta meninjau langsung ke lapangan untuk mengamati blok hunian dan sarana pembinaan kemandirian serta berinteraksi dengan narapidana yang ada di Lapas Terbuka Jakarta.

Peserta diklat, Luis tampak antusias mengamati Lapas Terbuka Jakartayang mana baru mengetahui adanya lapas terbuka di Indonesia.

“Banyak hal berbeda yang ditemui di Lapas Terbuka, mulai dari pendekatan pengamanan dengan minimum security nya, Blok Hunian yang tanpa jeruji hingga pola pembinaan kepada narapidana ,” tutur Luis. (PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Berbagai masalah yang dihadapi oleh lapas dan rutan di Indonesia,disamping peredaran narkoba,tidak kalah pentingnya terkait over kapasitas penghuni di setiap LP/Rutan,untuk itu menkumham yasonna laoly telah mengusulkan penambahan anggaran untuk pembangunan lapas baru.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta penambahan anggaran sebesar Rp1.6 triliun untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru. Usulan tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

“Tadi rapat kita usulin. Ya mudah-mudahan dapat Rp 1,6 triliun ya untuk penambahan Lapas dalam APBNP,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Penambahan anggaran dimaksudkan Yasonna agar kualitas Lapas di Indonesia tidak kalah dengan Amerika Serikat seperti lapas di Nusa Kambangan.
Menkumham Yasonna Laoly
“Hanya yang di maximum security Nusa Kambangan (seperti Lapas Amerika), semua sudah seperti itu. Dan nanti semua arahnya ke sana. Makanya kita perlu tambahan-tambahan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP), Hasanuddin Massaile mengatakan kelebihan penghuni lapas menyebabkan terjadi proses dehumanisasi di dalam lapas.

Ketua Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP), Hasanuddin Massaile, mengatakan jumlah lapas di Indonesia dari 33 provinsi terdapat 497 unit. Kapasitasnya 119.706 jiwa. Faktanya saat ini lapas itu dihuni lebih dari 183.291 narapidana.

“Terjadi over crowded, dan lapas-lapas tertentu di kota-kota besar bahkan kelebihan kapasitas mencapai 200 persen,” kata Hasanuddin kepada Metrotvnews.com di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 30 Maret.

Ia membayangkan, satu ruangan lapas semestinya hanya ditempati lima orang tapi justru dihuni 30 napi. Kondisi seperti ini dapat meningkatkan gangguan keamanan antarsesama narapidana.

“Terjadi dehumanisasi. Dan yang perlu diketahui suasana sangat mencekam,” jelas Hasanuddin.(PAS/BP)

BAPANAS- Hampir seluruh lapas dan rutan di Indonesia mengalami kepadatan penghuni,untuk meminimalisir dampak dari over kapasitas dan minimnya sipir yang terjadi di 477 Lapas di Indonesia, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merencanakan penambahan pegawai.

Ditemui usai membuka Pemantapan Kepala Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, Yasonna menilai instansinya membutuhkan sekitar 19.000 pegawai baru.

“Karena rasio sekarang sudah tidak ideal. Tapi kemarin ketika berdiskusi dengan Menpan RB mengusulkan cukup 11.000 saja.

Ya kita lihat nanti,” kata Yasonna, usai pemantapan terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas atau Rutan yang digelar di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham RI di Jakarta, Selasa, 5 April 2016 itu.
Petugas Lapas  
Peningkatan teknologi pengawasan pun akan dilakukan untuk memudahkan kerja para petugas Lapas. Mulai dari finger print yang sudah dilaksanakan di hampir semua lapas, hingga rencana penerapan body scan.

Teknologi ini dianggap penting mengingat agak mustahil memeriksa ketat pengunjung lapas secara manual mengingat setiap harinya hampir 500-an pengunjung datang ke Lapas.

“Body scan baru masuk anggaran, karena cukup mahal. Untuk satu alat katanya sekitar Rp 2 milyar. Yang body scan ini paling kami prioritaskan yang besar dulu seperti Sindur, Cipinang, dan lain-lain,” ucapnya.(PAS/BP)

BAPANAS- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Erwedi Supriyatno berikan pengarahan hasil Rapat Koordinasi Perang Lawan Narkoba dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dihadiri Selasa lalu sebagai bentuk penanganan Indonesia darurat narkoba di hadapan seluruh stafnya, Rabu (6/4/2016).

Erwedi menegaskan agar seluruh petugas bersama-sama berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. 

Ia menghimbau bagi petugas yang tidak mau memberantas narkoba harus siap dipecat. “Petugas Lapas perang lawan narkoba atau siap dipecat,” ujar Erwedi.

Sebelum apel berakhir Erwedi langsung membagi tim untuk melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai langkah konkrit dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. 

Razia merupakan salah satu  upaya mensterilkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Ilustrasi  
Petugas yang hendak melakukan penggeledahan tidak diperkenankan membawa alat elektronik (komunikasi) kedalam blok untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  Bahkan petugas harus digeledah terlebih dahulu di pintu penjagaan.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam itu berhasil menyita bong, saset kosong dan barang-barang elektronik yang tidak diperbolehkan ada di dalam lapas sepertihandphone, speaker, cas hp, kabel, modem dan wifi. 

Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan diproses untuk dibuat berita acara pemeriksaan.

“Bagi narapidana yang memiliki barang hasil penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti dan mendapatkan sanksi, kedepannya petugas harus lebih waspada dan ketat dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” tegas Erwedi. (PAS/BP)

BAPANAS/Jaktim- Berbagai modus dilakukan para pengedar narkoba meloloskan barang haram itu dari pengawasan petugas. Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bahkan tak lepas dari target pasar bagi bandar narkoba.

Berbagai cara ditempuh untuk menyelundupkan narkoba masuk Rutan.Ada yang menyelipkannya di coto dan martabak, ada pula yang menyembunyikan pada pakaian dalam usai mengikuti persidangan di pengadilan.

Modus peredaran narkoba dengan menggunakan coto dan martabak terjadi di Rutan Klas II A Kendari. Tim gabungan Kanwil Kemenkumham Sultra, BNNP Sultra dan Ditresnarkoba Sultra menemukan 32 warga binaan Rutan Klas II A Kendari yang positif menggunakan narkoba. Mereka pun akan dikenakan sanksi atas perbuatannya itu.

Strategi menyelundupkan narkoba masuk ke Hotel Prodeo Punggolaka diungkap oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Klas II A Kendari, Abdul Halim di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra , Selasa (5/4).

Kanwil Kemenkumham mengundang semua instansi terkait baik BNNP Sultra, Ditresnarkoba Polda Sultra, pejabat Lapas dan Rutan se-Sultra membahas upaya bersama memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara, kemarin.

Abdul Halim mengungkapkan modus peredaran narkoba di Rutan dengan cara menyelipkan pada makanan yang dibawa para pembesuk.

“Ada yang masukkan dalam coto. Kami masih berhasil mendeteksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, barang haram tersebut berasal dari Sulsel,” ungkap Abdul Halim dalam pertemuan di Kanwil Kemenkumham, kemarin.
Tak hanya coto, lanjutnya Abdul Halim, para pengedar juga menyelundupkan narkoba di martabak.

“Selain itu, kami juga menemukan para tahanan wanita berusaha meloloskan barang haram tersebut masuk Rutan. Mereka selipkan di pakaian dalamnya usai mengikuti sidang di pengadilan,” terangnya.
Rutan Kendari  
Abdul Halim mengaku telah melaporkan hasil temuannya itu kepada pimpinananya, termasuk dilaporkan ke Dirresnarkoba Polda Sultra untuk ditindaklanjuti. Pihak Rutan pun mengklaim telah memperketat penjagaan baik bagi mereka yang hendak keluar maupun yang ingin masuk.

Pertemuan instansi terkait “Perangi Narkoba” di Kanwil Kemenkumham Sultra dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sultra Ilham Djaya. Kegiatan itu dihadiri Kepala BNNP Sultra, Kombes Fauzan Jamal, dan Direktur Resnarkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto serta seluruh petinggi Kemenkumham Sultra dan jajarannya.

Ilham Djaya mengatakan, peredaran narkoba sudah mulai marak di Sultra. Tak hanya di tempat umum, tapi semakin ramai masuk Rutan maupun Lapas.

“Akar masalah adanya peredaran narkoba dalam Lapas maupun Rutan disebabkan karena pelaksanaan penjagaan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujar Ilham Djaya.

Karena itu, kata dia, salah satu upaya untuk memperbaiki persoalan itu, pihaknya telah menggandeng BNN dan Polda Sultra untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.

“Harus razia secara berkala. Intensifkan sosialisasi untuk memberi edukasi kepada seluruh warga binaan terkait bahaya narkoba. Selain itu juga, kami memasang CCTV di Rutan untuk memantau aktivitas tahanan.

Rencananya, kami juga akan membangun tahanan khusus untuk narapidana dan tahanan narkoba,” ungkapnya.(PAS/jpnn)

BAPANAS-Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Fajar Lase menyatakan jika rotasi pegawai yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) minimal setahun sekali untuk menghindari zona nyaman.

“Minimal setahun sekali atau maksimal dua tahun sekali harus dilakukan rotasi pegawai yang ada di dalam lapas atau juga di rutan di satu provinsi untuk menghindari zona nyaman,”
katanya saat melakukan rapat koordinasi perang melawan narkoba di kantor Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Jawa Timur, Selasa(5/4/2016).

Ia mengemukakan, selama ini yang paling ditakuti oleh warga binaan dan juga pegawai adalah adanya pemindahan tempat bekerja.

“Mau tidak mau, memang ada oknum pegawai yang menjadi luluh sikapnya dan tidak menegakkan idealis karena adanya zona nyaman tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya rotasi tersebut, maka diharapkan akan memutus zona nyaman yang dialami oleh pegawai khususnya yang ada di lapas dan juga di rutan.

“Rotasi itu juga salah satunya untuk menanggulangi terjadinya peredaran narkoba yang ada di dalam lapas,” katanya.
Staff ahli menkumham saat memberi arahan jajaran kanwilkumham jatim  
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas adalah dengan melakukan peningkatan keamanan di dalam lapas khususnya kepada bandar narkoba yang berhasil ditangkap.

“Para bandar ini ditempatkan dalam satu sel tertentu dengan pengamanan maksimal, sehingga kalau ada yang membesuk bisa langsung dipantau, termasuk tidak boleh melakukan tatap muka secara langsung dengan pembesuk.

“Dengan demikian, segala macam gerak-gerik yang dilakukan oleh bandar narkoba tersebut bisa terpantau penuh selama 24 jam,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Budi Sulaksana mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Kami akan senantiasa menggandeng instansi lainnya seperti dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk turut serta melakukan razia terhadap narkoba yang ada di dalam lapas dan rutan,” katanya.(PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM berencana menambah peralatan deteksi narkotika teknologi tinggi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sebagai langkah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di penjara.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat koordinasi dengan kepala lapas dan rutan seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (5/4/2016) mengatakan, alat deteksi tersebut antara lain pemindai sidik jari dan pemindai tubuh.

Untuk alat deteksi pemindai tubuh (body scan), Yasonna mengatakan harganya mencapai Rp2 miliar untuk satu alat.

Dia juga mengatakan, tidak semua lapas dan rutan akan menggunakan alat deteksi berteknologi tinggi, namun hanya yang penjara besar saja. “Yang besar-besar dulu lah, Cipinang, Gunung Sindur,” ungkap Yasonna.

Untuk lapas dan rutan lainnya akan menggunakan ruang sterilisasi untuk memberantas penyelundupan telepon genggam dan narkoba ke dalam penjara.
Menkumham Yasonna Laoly 
Yasonna mengungkapkan, keberadaan alat deteksi tersebut dapat mengefektifkan pemeriksaan di pintu jaga mengingat rata-rata kunjungan di lapas dan rutan besar mencapai 500-600 tamu.

“Menggeledahnya kalau butuh satu menit, mau kapan lagi. Tidak ada alasan seperti itu, kami upayakan dua soal handphone dan narkoba supaya jangan sampai ada jaringan,” ujarnya.
Kemkumham juga mewacanakan penambahan pegawai terutama untuk memenuhi kebutuhan lapas akan sipir penjara.

“Penambahan pegawai dalam proses, Sekjen sudah bicara dengan Menpan RB. Minta 19.000, namun kata Menpan 11.000 dulu,” kata Yasonna.(PAS/HT/BP)

BAPANAS/Banda Aceh- Narapidana yang menghuni lapas (Lembaga Pemasyarakatan) diseluruh Indonesia mayoritas dihuni napi dalam kasus narkotika, demikian juga lapas di Aceh yang 50 persen dihuni oleh napi kasus narkotika.

Hal ini disampaikan wali kota Banda Aceh, Zainal Arifin menyebutkan, saat ini lebih dari 50 persen narapidana di seluruh  lapas di Aceh merupakan narapidana kasus narkotika. Bahaya narkoba, menurutnya, sudah mulai merasuki pelajar di Aceh.

Zainal Arifin mengaku, khusus bagi pelajar, penggunaan narkoba bisa menghambat pertumbuhan bahkan menghapus masa depan. “Para mafia narkoba telah menjadikan siswa-siswi sebagai pasar potensial dalam mengedarkan barang haram tersebut,” kata dia, Rabu (6/4/2016).

Ia menambahkan, perlindungan utama untuk menghindari pelajar dari narkoba, dimulai dari orang tua. Untuk itu, Zainal meminta para orang tua selalu waspada dan memantau pertumbuhan serta perkembangan anak secara terus menerus.

Sementara, Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Peminaan Masyarakat Polda Aceh, AKBP Ruslan Syafei mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba di Aceh menduduki rangking delapan nasional.
Faisal Gembong Narkoba Di LP Klas IIA Banda Aceh  
“Kalau soal ganja, Aceh menduduki peringkat satu di dunia. Kualitas ganja Aceh itu terbaik di dunia karena zat adiktifnya paling tinggi, dan kadar air yang rendah,” ungkap dia.

Kejahatan narkoba lanjutnya, merupakan kejahatan yang terorganisir, baik dikendalikan dari luar, maupun dalam daerah. Ia menambahkan, untuk tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Kalau soal ganja, Aceh menduduki peringkat satu di dunia. Kualitas ganja Aceh itu terbaik di dunia karena zat adiktifnya paling tinggi, dan kadar air yang rendah,” ungkap dia.

Kejahatan narkoba lanjutnya, merupakan kejahatan yang terorganisir, baik dikendalikan dari luar, maupun dalam daerah. Ia menambahkan, untuk tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), aparat fokus pada pemberantasan narkoba.(PAS/Okezone)




BAPANAS/Jakarta- Kesejahteraan PNS yang menjadi sipir adalah salah satu penyebab utama terjerumusnya petugas sipir ke lingkaran narkoba didalam lapas,disamping faktanya memang masih memprihatinkan.

Dimana tugas yang diemban seorang petugas sipir tidak sesuai dengan imbalan yang diterimanya tiap bulan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) Maulidi Hilal, menurutnya sudah selayaknya  PNS yang bertugas menjaga lembaga permasyarakatan (lapas) seharusnya diberi tunjangan kesejahteraan yang cukup dibandingkan PNS lain. Sebab risiko kerja sebagai petugas lapas lebih besar.

Dalam pandangan orang nomor satu di lingkungan AKIP ini, Kesejahteraan, kedisiplinan dan kinerja adalah tiga hal yang tidak bisa dipisahkan.

Negara harus mengatur penghargaan dan hukuman dengan baik. Bila semua terpenuhi dengan baik, merurut Hilal, kasus oknum sipir terlibat narkoba bisa dihindari.
Direktur AKIP M. Hilal ES

"Jangan berharap punya petugas yang gagah berani dengan tingkat kedisiplinan dan kepribadian karakter yang bagus tanpa diimbangi dengan pendidikan, dan kesejahteraan yang baik," Tegas Hilal diruang kerjanya Gedung AKIP, Jalan Gandul Raya, Cinere, Depok, Selasa (29/3/2016)

Menurutnya, negara harus memberikan tunjangan yang memadai kepada petugas lapas. Karena mereka memiliki tingkat risiko kerja yang besar. Salah satunya kerusuhan dan kekerasan di lapas.

"Sebelum terjadi kerugian negara yang lebih besar, semestinya negara memperhatikan itu (kesejahteraan petugas lapas)," ujar Hilal

Hilal mengakui, Kementerian Hukum dan HAM berusaha meningkatkan kesejahteraan yang cukup signifikan. Namun, ia menyarankan tunjangan risiko untuk petugas lapas dianggarkan kembali.(PAS/metro tv)

BAPANAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditrjen PAS) memberikan dua unit alat deteksi telepon gengam (Hp) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

"Kita telah berikan dua unit alat deteksi. Alat tersebut untuk mengawasi penggunaan telepon genggam di kalangan warga binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)," kata Direktur Informasi Teknologi dan kerjasama Ditjen PAS Aman Riadi, Rabu (6/4) di Banda Aceh.

Dikatakannya, pemberian alat tersebut untuk membantu kinerja petugas sipir dalam melakukan pengawasan para narapidana, yang selama ini masih terkendala sarana dan prasarananya.

"Penggunaan Hp jelas dilarang di dalam Lapas maupun di Rutan, dengan adanya alat tersebut dapat mengawasi pengunaan Hp di dalam sel," ujarnya.
Ia juga menyebutkan pengunaan Hp di dalam lapas menjadi salah satu pintu gerbang warga binaan melanggar aturan. Narkoba bisa masuk ke dalam lapas diduga kerena warga binaan ada yang mengunakan Hp.

"Mereka sering mengunakan Hp untuk mengedarkan narkoba di dalam lapas, ini dilihat dari beberapa temuan di lapangan," jelasnya.

Ia juga menyebutkan 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Bahkan dirinya menduga ada keterlibatan oknum-oknum di Lapas.

"Seperti dikatakan Menkumham, peredaran narkoba banyak dikendalikan di dalam lapas, bahkan ada juga oknum sipir yang terlibat," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya meminta Kemenkumham Aceh dapat memperketat serta pengawasan terhadap pegawai sipir di lembaga pemasyarakatan.

"Kemenkumham harus memperketat pengawasan di lapas, jika oknum yang terlibat, pecat saja dan berikan hukuman sesuai hukum yang berlaku, tidak ada bagi sipir atau pejabat di Kemenkumhan yang kebal hukum," ungkapnya.(AJNN)

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly meminta semua petugas lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia berbenah diri. Pasalnya, dia menilai masih banyak peredaran narkoba yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. 
"Karena wajah kalianlah kita jadi hancur lebur," katanya dalam sambutan acara pengarahan kepada semua kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Yasonna meminta semua lembaga pemasyarakatan diawasi dengan ketat agar tidak ada lagi transaksi narkoba di dalamnya. "Setelah pengarahan ini, kalian pulang kembali ke masing-masing lapas. Bersihkan setiap lapas agar tidak ada lagi transaksi (narkoba). Kalau tidak, saya pecat," ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly melepaskan seragam staf unit organisasi lapas kelas II a Cipinang, Imran di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 8 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli HandokoAdd caption
Yasonna berharap peristiwa pembakaran LP Malabero, Bengkulu, yang terjadi beberapa waktu tidak terulang. Yasonna berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya petugas lembaga pemasyarakatan. 
"Peristiwa Bengkulu mengagetkan kita semua. Ada yang salah. Masih ada temuan di dalam lapas dan rutan yang berkaitan dengan narkoba. Kami ingin ini tidak terjadi kembali," tuturnya.

Menurut Yasonna, sudah saatnya petugas lembaga pemasyarakatan tidak bisa hanya bergantung pada prosedur operasi standar yang ada, tapi juga dibutuhkan integritas tinggi untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotik para bandar. 

"Kami melihat masih banyak permainan yang terjadi antara petugas lapas dan pengedar narkoba, ini terjadi perselingkuhan uang," ujarnya.(kompas.com)

Jakarta - Para kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) mendapat wejangan dari Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan pemberantasan narkoba. Luhut meminta agar kalapas dan karutan punya mental semangat prajurit Kopassus untuk menertibkan lingkungannya.

"Setelah mendengar sambutan dari Menkum HAM kini saya tahu apa yang diperlukan oleh Kalapas dan Karutan, yakni tidak adanya leadership dan kurangnya keteladanan. Kurangnya kepemimpinan akan berpengaruh pada berkurangnya keteladanan kepada anak buahnya," ujar Luhut di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Ketegasan Kalapas dan Karutan menurut Luhut sangat dibutuhkan untuk menindak penyimpangan di balik jeruji sel. Ketegasan kepemimpinan ini disebut Luhut dipelajarinya saat menjadi anggota Kopassus.

"Karena Kopassus saya belajar bagaimana leadership dan keteladanan itu. Bagaimana kita menjadi front line terdepan barisan pasukan," tuturnya.

"Oleh karena itu pesan saya, berikan contoh leadership yang baik tentang keteladanan sehingga anak buah Anda nanti akan memiliki disiplin yang sama. Karena kalian adalah front line dari Kemenkum HAM untuk menghadapi narkoba di Lapas dan Rutan," sambung Luhut.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memberikan arahan kepada Kalapas/Karutan di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (5/4/2016). Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom

Peredaran narkotika di Lapas/Rutan harus diberantas. Penggunaan narkotika disebut Luhut memang meningkat sehingga membutuhkan penindakan tegas dari aparat berwenang.

"Sekarang ini penggunaan sabu meningkat 350 persen dan ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015. Kalau dihitung korelasi penggunaannya dengan penyebaran HIV, wilayah Papua sudah 2,4 persen dan di Jakarta 1,03 persen. Bayangkan bagaimana, kita yang mengklaim bangsa beragama dan berbudaya tapi HIV dan narkotikanya menjadi endemik," jelas Luhut.

Di samping ketegasan bersikap dan bertindak, para Kalapas dan Karutan juga harus mampu mengayomi tahanan dan napi. Mereka harus memastikan napi dan tahanan mengikuti aturan yang ada.

"Kalau diingat, kejadian bom di Thamrin itu karena ada perintah dari penjara. Supaya itu tidak terjadi lagi, napi-napi teroris ini harus diberi perhatian lebih agar tidak bisa berkomunikasi dengan dunia luar ataupun melakukan rekrutmen sehingga membantu mengurangi kemungkinan terjadinya serangan bom," ujar Luhut.

"Mudah-mudahan, Kalapas dan Karutan sekalian tidak ditempatkan di garis depan yang berhadapan dengan peluru. Tapi ditempatkan dig aris depan untuk mencegah peredaran narkoba agar tidak berkembang di dalam maupun luar lapas," kata dia.(Detik.com)

BAPANAS/Banda Aceh- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh telah memberikan sanksi terhadap puluhan sipir baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan (Rutan) di provinsi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Suwandi menyebutkan mulai dari 2013 hingga 2015 terdapat 70 pegawai sipir yang dikenakan sanksi administrasi karena lalai dalam bertugas.

"Sanksi tersebut berupa penurunan pangkat ataupun pemindahan tugas ke tempat lain," katanya, Selasa (5/3) di Banda Aceh.

Dikatakannya, puluhan sipir tersebut terkena sanksi akibat melanggar aturan salah satunya memberikan ijin kepada warga binaan untuk keluar lapas dan rutan.

"Rata-rata mereka telah memberikan ijin keluar warga binaan secara ilegal tanpa adanya ijin dari pimpinan," jelasnya.
Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH 
Maraknnya peredaran dan pengunaan narkoba di lapas, pihaknya akan menindak tegas setiap pihak terlibat dalam penyalahgunaan nerkoba, bahkan ia berjaji akan menghukum petugas Kemenkumham yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya tidak segan-segan menindak tegas setiap petugas yang ikut bermain, baik penguna maupun jadi pengedar," ujarnya.

Terkait dengan warga binaan yang sering keluar masuk lapas maupun di rutan, dirinya mengakui hal tersebut memang terjadi.

"Meski mereka mendapatkan ijin, namun dalam pelaksanaannya masih ada petugas yang bermain dengan napi, dan ke depan akan kita perketat pengawasannya," jelasnya. (PAS/Ajjn)

BAPANAS/Banda Aceh- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly berjanji akan menindak tegas setiap pihak terlibat penyalahgunaan narkoba yang semakin marak belakangan ini.

Bahkan, ia berjanji akan menghukum petugas Kemenkumham yang ikut bermain dalam penyalahgunaan narkoba.

Menkumham menyampaikan hal ini dalam amanat tertulis pada apel perangi narkoba yang serentak dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Senin (4/4) pagi.

Di Banda Aceh, apel diikuti pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH MH sekaligus membacakan amanat Menkumham.

“Saya tidak segan-segan menghukum petugas yang ikut bermain. Baik sebagai pengguna, apalagi menjadi bandar, saya sikat habis,” baca Suwandi.

Menkumham menambahkan, pihaknya melibatkan jajaran BNN, Polri, dan TNI dalam membersihkan Kementerian Hukum dan HAM dari bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Menkumham RI Yasonna Laoly 
Seusai pelaksanaan apel tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi kepada awak media mengatakan, aksi penggeledahan lapas dan rutan di Aceh baru-baru ini merupakan upaya pihaknya menanggulangi narkoba yang disinyalir beredar di dalam lapas dan rutan.

“Aksi penggeledahan itu tidak hanya di Aceh, tapi sesuai perintah Presiden RI dilakukan di seluruh Indonesia,” kata dia.

Sedangkan terkait masalah napi yang bebas keluar-masuk lapas/rutan, Suwandi mengaku hal tersebut memang terjadi.

“Menurut pemantauan kami, napi yang keluar semuanya ada izin. Dalam pelaksanaannya memang ada yang bermain dengan petugas, dan kami tegas memberikan tindakan disiplin,” kata dia, seraya mencontohkan tindakan disiplin terberat adalah pemecatan kepada petugas di Lapas Meulaboh atas kasus penipuan.

Menurutnya, pengawasan lapas dan rutan yang belum optimal di Aceh disebabkan minimnya sarana dan prasarana rutan dan lapas serta masih minimnya petugas.

Kemarin, pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi juga melantik dua pejabat eselon IIIA dan eselon IVA di Aula Kantor itu, yaitu Edison MH dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha menjadi Kabid Hukum, dan Hendri Rahman SKom, dari Fungsional Umum menjadi Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha.

Selain itu, Kakanwil juga melantik tujuh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu dari Dinas Petambangan dan Energi Aceh, lima dari Satpol PP dan WH kabupaten, dan satu lagi dari Balai Monitor Kelas II Aceh.

Suwandi berpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan. (PAS/Serambinews) 

BAPANAS/Jakarta-  Peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan mencoreng wajah Kemenkum HAM. Menkum HAM Yasonna Laoly meminta para kepala lapas (kalapas) membenahi kinerjanya.

“Karena wajah Saudara-saudaralah di mata masyarakat hancur lebur. Setelah ini, kalian pulang, balik ke masing-masing. Bersihkan. Kalau tidak akan saya ganti,” kata Yasonna lantang dalam sambutan di acara rakornas  kepala lapas dan rutan di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Yasonna menyebut kejadian di Lapas Bengkulu yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi catatan semua pihak. Dia berpesan agar kejadian di Lapas Bengkulu tak terulang kembali.

“Peristiwa Bengkulu mengagetkan kita semua. Ada yang salah. Masih ada temuan di dalam lapas dan rutan yang berkaitan dengan handphone dan narkoba. Maka dalam jajaran raker kemarin, jajaran Kemenkum HAM, kita sudah tekankan zero tolerance terhadap petugas lapas dan Kemenkum HAM,” tuturnya.
Menkumham Yasonna Laoly saat memberi arahan didepan Kalapas seindonesia 
Diakui Yasonna, persoalan utama dalam lapas kita adalah kelebihan kapasitas. Namun, masalah ini tak bisa dijadikan alasan agar petugas ataupun pejabat lapas bermain-main untuk memanfaatkan momentum tersebut.

“Saatnya kita berbenah, kita sadar kondisi sekarang kita sadar over kapasitas. Rata-rata kenaikan 1.112 narapidana dari tahun 2015 dan mengerikan rata-rata bisa naik 1.803,” tuturnya.

Dia memerintahkan agar hal ini menjadi acuan bagi petugas dan pejabat lapas atau rutan untuk berperilaku serius. Bila terbukti bermain atau memanfaatkan momentum kelebihan napas dengan membantu peredaran narkoba, maka Yasonna tak sungkan memecat.

“Bisa tidak? Kalau tidak bisa maka tarik mundur. Lebih baik punya 500 orang yang baik daripada 1.000 orang. Saya nyatakan pegawai Kumham yang terbukti narkoba akan saya pecat seperti di Polewali Mandar, akan saya pidanakan,” sebutnya.(PAS)

BAPANAS/Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM mengangkat 359 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencananya para PNS tersebut akan disebar ke beberapa sektor seperti di imigrasi dan lembaga pemasyarakatan (lapas), namun bukan sebagai sipir melainkan staff kepegawaian.

Di tahun 2016 ini Kemenkum HAM akan mengangkat 359 PNS, namun hari ini baru 146 PNS yang diangkat. Sedangkan 213 PNS lain akan menyusul karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan.

"Sejak tahun 2011 kita fokus untuk penambahan personel di lapas dan imigrasi, khususnya di daerah perbatasan. Mereka akan disebar ke seluruh Indonesia" kata Bambang seusai acara 'Pembukaan Prajabatan Bagi Pegawai di Kementerian Hukum dan HAM' di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jumat (1/4/2016). Hadir juga dalam acara tersebut Ketua BPSDM Kemenkumham, Mardjoeki.
CPNS Kemenkum HAM 2016 
Bambang mengatakan penambahan tenaga PNS sangat dipelukan di Kemenkum HAM. Hal ini karena beban kerja yang cukup berat di kementeriannya, di samping banyaknya pegawai yang pensiun.

Pengangkatan PNS untuk Kementerian Hukum dan HAM tersebut dilakukan secara simbolik dengan penyerahan kartu kepegawaian oleh Setjen Kemenkumham kepada 4 orang PNS. Para PNS yang diangkat sebelumnya sudah bekerja di Kemenkum HAM sebagai CPNS. (PAS/Detikcom)

BAPANAS/Jakarta- Hari ini Menkumham Yasonna Laoly mengumpulkan seluruh kalapas dan karutan se-Indonesia,Selasa (5/4/2016) di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Dalam arahannya dihadapan Kalapas dan karutan se-indonesia Menkumham Yasonna Laily meminta para kalapas tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di lapas. Ia mempunyai beberapa cara untuk memerangi narkoba, salah satunya tes urine.

"Jadi, betul-betul kami punya komitmen yang sangat tinggi. Saya mau tunjukan, kami tak mau main-main. Di lapas, di rutan, dipecat, dibuat sanksi seberat-beratnya. Ada SOP, nanti kita terapkan," ujar Yasonna di sela acara rakornas arahan kepada kepala lapas dan rutan se-Indonesia.

Salah satunya yang dilakukan Kemenkum HAM adalah menggelar tes urine yang melibatkan Badan Narkotika Nasional terhadap jajaran di Kemenkum HAM, termasuk kepala lapas serta petugas sipir.

Hal ini dilakukan karena lapas sudah dianggap sebagai salah satu tempat peredaran narkoba. Diharapkan Kalapas menjadi contoh terhadap jajaran di bawahnya.

"Untuk itu saya pada raker lalu sudah nyatakan pada kalian semua, kamia zero tolerance. Petugas lapas dan petugas Kemenkum HAM. Ada 2115 diadakan tes urine serentak untuk pastikan dan saya sendiri (ikut) sebagai menteri," tuturnya.

Kemudian untuk pengawasan, Kemenkum HAM akan menempatkan alat bocy scan di lapas. Upaya ini untuk memonitor kemungkinan pengunjung yang 'nakal'.  Pengawasan harus diperketat untuk menekan pertambahan jaringan peredaran narkoba.
Menkumham Yasonna Laoly saat memberi arahan dihadapan kalapas/karutan  
"Supaya jangan ada jaringan tadi, kalau 50 persen selesai. Jadi, setiap orang yang mau datang, secara teknologi dipakai (body scan) untuk memudahkan. Kalau menggeledah tamu kan sulit, sementara tamunya itu sampai 500. Sama-sama masuk, sulit digeledah," katanya.

Yasonna tak main-main bila ada oknum di lapas yang bermain dalam peredaran narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum pidana bila terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kita lihat tingkatan (keterlibatan) dia. Kalau dia sudah pengedar, dia sudah dipecat. Pidana ya dipecat, sipir bawa ke dalam pecat. Itu kan ada di Polewari (Polewari Mandar, red)," tuturnya

Terkait kekurangan petugas lapas, ia mengatakan idealnya itu satu petugas menjaga 25 narapidana. Namun, saat ini sudah berlebihan karena satu petugas bisa ditugasi untuk mengawasi 100 narapidana.

Untuk mengatasi ini, menurutnya, Kemenkum HAM  berencana menggandeng TNI tingkat bintara menjadi petugas di lapas. "Sekarang kasus 1:100 orang (1 berbanding 100 napi, red), yang harusnya 1:25, hitung saja petugas kita sekarang.

Petugas kami 11 ribu. Itu kalau ideal 1:25. Sekarang kan ada PP tentang Bintara menjadi CPNS, ini sedang kami siapkan," sebutnya.(PAS/Detikcom)

BAPANAS/Babel– Tidak lebih dari 33 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antusias mengikuti Ujian Nasional (UN) Paket C, Senin (3/4/2016).

Narapidana yang mengikuti ujian, terdiri dari berbagai usia dengan kasus hukum yang beragam. Seperti kasus narkoba, kasus penipuan, dan kasus pencurian.

Pelaksanaan ujian akan berlangsung selama empat hari dengan pengamanan standar lembaga pemasyarakatan.

Dari 37 napi yang mendaftar, hanya 33 napi yang hadir saat ujian. Napi yang tidak hadir, karena ada yang menjalani proses pemindahan ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, serta ada yang sudah dibebaskan.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Sungailiat, Zarkoni, mengatakan, peserta antusias mengikuti ujian, meskipun masih berstatus sebagai warga binaan.

Diharapkan, dengan adanya ijazah paket c ini, napi bisa dengan cepat beradaptasi di lingkungan masyarakat saat masa bebas nanti.

“Kalau untuk pendidikan, tak ada kata terlambat,” ujar Zarkoni.
Pelaksanaan ujian Paket C di Lapas Bukit Semut menggunakan sistem tertulis. Petugas lapas sebelumnya telah memberikan pelatihan terkait tata cara pengisian lembar jawaban.(PAS/Kompas.com)

BAPANAS/Jakarta – Sebanyak 477 kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) menjalani tes urine di sela rapat koordinasi di Kementerian Hukum dan HAM. Tes dilakukan untuk memastikan tidak ada kalapas/rutan yang menggunakan narkotika.

“Ada 477 kalapas dan rutan dari 33 provinsi yang ikut. Nanti akan dicek BNN dan hasilnya akan disampaikan ke Kemenkum HAM,” kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Effendy Perangin Angin di kantor Kemenkum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/4/2016).

Effendy mengatakan, setelah menerima hasil dari BNN, Kemenkum akan mempublikasikan hasil tes uji laboratoriumnya. Sesuai arahan Menkum HAM Yasonna Laoly, kalapas/karutan yang terbukti menggunakan narkotika maka akan direhabilitasi.
Para Kalapas Dan Karutan mengisi daftar hadir 
Namun bila kalapas/karutan masih bandel menggunakan narkotika setelah rehabilitasi, maka Kemenkum akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Arahannya seperti itu. Karena kalapas ini harus jadi contoh dalam memerangi narkoba. (Kalau) direhabilitasi masih bandel, ya bisa dipecat,” tuturnya.

Menkum Yasonna dalam rakornas hari ini menginstruksikan agar kalapas/karutan bekerja keras memberantas peredaran narkotika. Yasonna mengkritisi kinerja bawahannya yang tak optimal sehingga publik selalu menilai negatif lapas bila ada penyimpangan.

“Karena wajah saudara-saudaralah, di mata masyarakat hancur lebur. Setelah ini, kalian pulang, balik ke masing-masing. Bersihkan. Kalau tidak, akan saya ganti,” ujar Yasonna.(PAS/BP/Detikcom)

BAPANAS/Jakarta–Begitu banyaknya permasalahan yang terjadi dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di indonesia .

Bukan saja persoalan over kapasitas,namun jumlah petugas yang terbatas dan tak sebanding dengan jumlah narapidana.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak mencontohkan lapas dan rutan di Indonesia berjumlah 477 unit. Kapasitas hunian yang semestinya 119.560 narapidana, menjadi membludak dengan kenaikan 50 persen.

“Jumlah napi 184.256 per April 2015, dengan peresentase over kapasitas naik 56 persen. Yang kebanyakan narapidana narkoba di 34 provinsi,” ujar Wayan dalam rapat koordinasi arahan kepada kepala lapas dan rutan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Dia menambahkan untuk sumber daya manusia yang terbatas tak sesuai dengan jumlah narapidana. Ia menyebutkan ada 30.802 pegawai ditambah 11.033 petugas keamanan di lapas dan rutan. Namun, angka ini tak sebanding dan masih jauh dari kapasitas.
Dirjen PAS memberi arahan 
“Kami ada pegawai 30.802 dan 11.033 petugas pengamanan dan itu mesti dibagi empat shift. Jadi, itu berbanding 1 petugas berbanding 66 warga binaan,” ujarnya.

Lanjutnya, terkait persoalan ini, ia mengatakan pihak Kemenkum HAM terus mengupayakan persoalan ini agar diatasi secara komprehensif.

Meski terbatas fasilitas dan anggaran, Kemenkumham terus melakukan upaya yang responsif dengan pihak terkait untuk solusi sementara.

“Upaya matang, serius dan responsif masih kami upayakan dengan melibatkan pihak terkait,” tuturnya.

Dalam acara rakornas ini, dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly. Keduanya dijadwalkan akan memberikan arahan kepada para kepala lapas dan rutan yang hadir.

Rencananya, acara rakor ini dihadiri pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso serta Kabareskrim atau perwakilannya.(PAS/Detikcom)

BAPANAS/Jakarta- Hari ini Selasa (5/6/2016) adalah hari kedua pelaksanaan Ujian Nasional (UN) seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA) akan melaksanakan UJian Nasional. 

Siswa tingkat akhir jenjang pendidikan yang terjerat kasus hukum tetap diberi hak mengikuti ujian nasional (UN). Mereka bisa mengikuti UN tanpa harus keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Peserta UN di Lapas bisa mengerjakan soal didampingi pengawas. Jadi naskah soal dan petugasnya yang datang ke Lapas,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud Anies Bawesdan   
Dia mengimbau kepada pemerintah daerah yang siswanya berada di Lapas untuk proaktif dalam memenuhi hak UN. Yang terpenting, sambung Anies, siswa tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti UN.

Tak hanya itu, siswa yang berhalangan hadir karena sakit juga bisa mengikuti UN. Petugas bisa saja datang ke rumah sakit tempat siswa dirawat. Jika tak memungkinkan, siswa itu bisa mengikuti ujian susulan.

“Ujian Nasional adalah hak setiap siswa sekaligus kewajiban yang harus mereka penuhi untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya. Meskipun tidak lagi jadi penentu kelulusan, setiap siswa wajib mengikuti satu kali ujian nasional,”ujar Anis.(PAS/JPNN)

BAPANAS/Jatim- Puluhan pegawai Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Jawa Timur mengikuti tes urin sebagai salah satu langkah memerangi penggunaan narkoba sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur Djoni Prayitno, Senin mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menyukseskan program pemerintah untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kami ingin turut serta menyukseskan program pemerintah untuk memerangi peredaran narkoba,” katanya usai memimpin apel tes urin di lingkungan Kanwilkumham Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Ia mengemukakan, dari total sebanyak 147 jumlah pegawai di Kanwilkumham Jatim, sebanyak 50 orang yang dilakukan pemeriksaan kali ini.

“Pemeriksaan kepada pegawai tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba atau tidak,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai karena dilakukan dengan sistem acak.

“Pemeriksaan dilakukan secara acak dan yang menentukan pegawai mana saja diperiksa dari pihak badan narkotika nasional (BNN), bukan dari kami,” ucapnya.

Di samping itu, kata dia, pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penghuni di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau juga di Rumah Tahanan Negara.

“Sebelum memeriksa penghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan terlebih dahulu kami ingin memastikan pegawai kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pegawai kanwilkumham jatim jalani tes urine 
Jika pada saat pemeriksaan tes urin ini ditemukan ada anggota yang positif menggunakan narkoba, lanjut dia, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Tentunya kalau ada pegawai yang menggunakan narkoba akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menindak tegas pegawai yang terbukti berbuat menyalahi aturan kepegawaian.

“Ada empat orang yang diturunkan pangkatnya dan satu orang yang diberhentikan. Namun untuk identitasnya, akan ada waktunya sendiri,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya pemeriksaan urin kepada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim ini membuktikan kalau pegawai bersih dari narkoba.

“Kami masih belum mengetahui hasilnya apakah ada anggota yang positif narkoba atau tidak. Namun, kami optimistis anggota kami bebas dari narkoba,” katanya (PAS/PAS

BAPANAS/MedanSebanyak 19 Narapidana yang sedang menjalani mas pembinaan di Lapas Anak Medan turut melaksanakan Ujian Nasional (UN), Hal ini dui ungkapkan oleh kalapas anak klas 1 Medan Windu Arto

“Total yang mengikuti ujian ada 19 orang. Mereka yang ikut ujian ini SMA sederajat,” kata Windu via selular, Senin (4/4/2016) siang.

Menurut Windu, ujian dilaksanakan di ruang aula Lapas. Dalam pelasanaannya, Lapas bekerjasama dengan PKBM Puspa.

“Jadi, PKBM Puspa ini bekerjasama dengan kami. Untuk masalah soal ujian, kami yakin steril dan tidak bocor,” kata Windu.
Ilustrasi  
Ia mengatakan, setelah UN untuk tingkat SMA sederajat, pihak Lapas juga nantinya akan melaksanakan UN untuk tingkat SMP. Namun, kata Windu, tercatat baru sembilan orang yang terdaftar untuk ikut UN tingkat SMP.

“Yang tingkat SMP sebenarnya banyak mendaftar. Tapi yang memenuhi syarat hanya sembilan orang. Proses pelaksanaannya pun sama nanti dengan yang SMA ini,” katanya. (PAS/BP)

BAPANAS/Jakpus - Sebanyak 30 petugas dijatuhkan sanksi hukuman oleh Kementerian Hukum dan HAM 3 petugas diantaranya karena menggunakan narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo diruang kerjanya di Jl Veteran, Jakpus, Senin (4/4/2016).

“Data hukuman disiplin per Februari 2016, ada tiga petugas yang terjerat narkotika. Saat ini surat keterangannya sudah turun dan diharapkan segera diproses,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo.

Menurut Akbar, Mayoritas pegawai yang diketahui ataupun terbukti mengonsumsi narkotika merupakan petugas yang bekerja di lapangan.

“Rata-rata yang terjerat kasus narkotika merupakan petugas lapangan, karena mereka berinteraksi langsung dengan napi,” ujarnya.

Hingga Februari 2016, tercatat ada 30 petugas yang mendapat hukuman termasuk ketiga orang pegawai yang terjerat kasus narkotika.
Kabag humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo  
Hukuman yang diberikan mulai dari sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang yakni penundaan kenaikan gaji dan pemberhentian sementara.

“Hukuman berat penurunan pangkat, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan tidak hormat. Rata-rata yang terjerat kasus narkotika dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat,” jelasnya.

“Sanksinya tegas, nggak main-main. Walaupun kami kekurangan pegawai mending kami memilih pegawai yang berintegritas dan berkomitmen daripada yang pegawai yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegas Akbar.

Sementara itu pada tahun 2015, ada 67 petugas yang terjerat narkotika dan sudah diberhentikan dari jabatannya.

“Data Hukuman Disiplin tahun 2015 ada 67 petugas yang terjerat narkotika. Saat ini Surat Keputusannya sudah turun dan yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya,” sebut Akbar.

Dari total 284 petugas ada 83 petugas yang disanksi ringan, 65 sanksi sedang dan berat 136 petugas. Kasus narkotika termasuk di dalam sanksi berat. (PAS/BP)

BAPANAS/Jakarta- Setelah melakukan serangkaian menerbitkan intruksi penggeledahan dan tes urine di setiap napi dan petugas lapas kini giliran para pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menjalani tes urine.

Tes untuk mengetahui ada tidaknya pegawai yang menggunakan narkotika ini digelar mendadak.

Tes urine untuk seluruh jajaran Ditjen PAS digelar usai apel pagi pada sekitar pukul 08.30-10.00 WIB, Senin (4/4/2016). Kepala Bagian Humas Akbar Hadi menjelaskan tes dilakukan untuk menunjukkan komitmen Ditjen PAS melawan narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan ketat dengan cara mengunci pintu gerbang Ditjen PAS. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang berusaha menghindari tes.

“Komitmen kita memberantas narkoba. Nggak mau kecolongan, semuanya diabsen. Kalaupun ada yang cuti, dinas luar akan ada tes lanjutan. Ini benar-benar rahasia dan kami tidak beritahukan,” terang Akbar di Kantor Ditjen PAS, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Kasubdit Pendidikan dan Perlindugan Anak-anak, Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi tes urine di lingkungan kerjanya. Menurut dia, tes urine menunjukkan komitmen pegawai Ditjen PAS melawan penyalahgunaan narkotika.
Pegawai Ditjen  PAS jalani tes urine  
“Alhamdulilah kegiatan ini positif. Kita semua berkomitmen mendukung Presiden perang terhadap narkoba di lini manapun dan berharap jajaran kami zero atau bersih dari narkoba.

Mudah-mudahanan bisa diadakan tes rutin dan hasilnya zero. Dari petugas dulu nanti bisa ke lapas,” ujar Ayu.

Ayu menceritakan, saat tes urine, petugas juga ikut mendampingi masuk saat ke toilet. Bukan cuma itu, semua lift di gedung dimatikan saat tes urine dilakukan.

“Ini luar biasa kita masuk di dalam toilet didampingi petugas pengawas internal. Saya perempuan pertama dan kaget kok ngikut, katanya memang diawasi jadi diharapkan ini urine dari kita bukan dari orang lain. Lift juga mati semua, mengurangi teman-teman yang berlarian,” katanya.

Kegiatan apel pagi dan tes urine ini diselenggarakan serentak di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Untuk Ditjen PAS, tes urine diikuti sekitar 500 petugas.

“Untuk yang serentak tahun ini baru ini, sebelumnya diselenggarakan masing-masing bagian. Di kantor kami diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional umum dan fungsional khusus tanpa terkecuali,” sebut Akbar.(PAS/BP).

BAPANAS/Jakarta– Untuk mencegah,mengatasi dan melawan narkoba di setiap lapas, Menkum HAM RI Yasonna H Laoly akan akan berencana akan mengumpulkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) se-Indonesia besok, Selasa (5/4/2016).

Para kalapas akan diberikan pengarahan bagaimana caranya memberantas peredaran narkotika yang dikendalikan bandar di dalam penjara.

"Besok, semua jajaran kepala lapas akan kami kumpulkan dan buat pengarahan, untuk pastikan kita pasti melawan narkoba di lapas," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, personel penjaga lapas tidak dapat hanya bersandar pada prosedur standar operasi. Tetapi dibutuhkan integritas untuk tidak terlibat peredaran narkotika para bandar.
Menkumham Yasonna Laoly  
Direncanakan pengarahan tata cara melawan narkoba didalam lapas kepada selurun kalapas seluruh indonesia akan diberikan lansung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau dengan sapan akrabnya “Buwas”.

Juga pengarahan serupa akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar.

Para kepala lapas juga akan diminta berkomitmen untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dalam program pengarahan ini, Yasonna meminta seluruh jajaran eselon I dan II Kemenkumham untuk turun langsung ke lapas di daerah-daerah.

Tujuannya, agar para pejabat di daerah diberikan pengarahan mengenai upaya dan cara melakukan pemberantasan narkoba.(TSA/Kompas.com)

BAPANAS - Siswa SMA sederajat mengikuti Ujian Nasional mulai besok, Senin (4/4). Sebanyak 13 di antara mereka terpaksa menjalaninya di Lapas Anak Kelas I Tanjung Gusta, Medan.

"Besok ada 13 anak binaan kita yang akan mengikuti UN di sini," ungkap Kepala Lapas Anak Klas IA Tanjung Gusta, Medan, Windu Arto, Minggu (3/4).


Pihak Lapas memberikan fasilitas untuk pelaksanaan UN di penjara itu. Mereka juga menyiapkan petugas untuk membantu pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

Walaupun materi ujian tidak berbeda, namun ada perbedaan waktu pelaksanaan UN di Lapas Anak Kelas IA Tanjung Gusta. "Hari dan bidang studinya tetap sama, namun jam pelaksaannya yang berbeda. Di lapas ini ujian dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB," kata Windu.

Saat ini, Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, dihuni 454 anak binaan. Jumlahnya jauh dari kapasitas yang hanya 250 orang.(liputan6.com)

Sufmi Dasco Ahmad: " Jangan Salahkan Depkumham"

BAPANAS/Jakarta- Kericuhan di Rutan Bengkulu terjadi saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan razia narkotika, Jumat (25 Maret 2016). Razia ini mendapat perlawanan napi dengan menjebol pintu tahanan dan membakar 3 (tiga) blok hunian, kecuali blok wanita.

(Baca: Rusuh Dan Kebakaran Rutan Malabero,Ini Keterangan Kadiv PAS Bengkulu )

Berbagai tanggapan di alamatkan kepada pihak Departemen Hukum dan HAM beserta Jajarannya. Namun lain hal dengan sikap dan tanggapan yang disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi III Sufmi Dasco Ahmad melalui Pers rilisnya.

Menurut Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tragedi di Rutan Bengkulu sangat memperihatinkan arena menelan korban jiwa dalam jumlah signifikan, harus ada evaluasi serius terhadap pihak-pihak terkait agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“ Kita jangan hanya salahkan Depkumham, kalau saya melihat masalah utama di LP/Rutan adalah tidak sebandingnya jumlah warga binaan dengan jumlah pegawaai lapas".

Lanjutnya " Info yang saya dapat secara nasional saat ini 1 (satu)
pegawai LP/Rutan harus mengawasi sektar 55 warga binaan, tentu tidak akan cukup ” Ujar sufmi.
Sufmi Dasco Ahmad Anggota Komisi DPR RI
Buka  itu saja anggota DPR RI ini menilai kondisi lapas dan rutan di Indonesia semakin parah setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Yudi Chisnandi menerapkan MOU penerimaan CPNS.

Realita ini sungguh bertolak belakang dengan kebutuhan dilapangan,dimana jumlah warga binaan kasus narkoba terus membludak, hingga saat ini, jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotika sebanyak 29,34 persen dari total penghuni 173 ribu lebih.

“ Saya dengar di beberapa daerah seperti  Kabupaten Bogor karena ada LP Cibinong yang baru dan LP Gunung Sindur satu regu pegawai penjaga yang tadinya terdiri dari 15 orang sekarang hanya 9 orang karena sebagian di alihkan ke Lapas yang baru tersebut.

LP anak bandung dengan isi 189 orang dengan jumlah penjaga 12 orang yang dibagi menjadi 4 regu yang satu regunya beranggota 3 orang jaga keamanan Ini bahaya sekali, bisa jadi tragedi LP Bengkulu kembali terulang disini ” sambungnya.

Disamping itu Anggota Komisi III dari senayan ini juga memberi solusi agar insiden kerusuhan seperti yang terjadi di Rutan Malabero tidak lagi terulang di lapas atau rutan lainnya yakni jalan satu-satunya untuk bersihkan LP dari Narkoba adalah penambahan signifikan jumlah pegawai LP.

“ Menpan harus buat kebijakan khusus soal LP ,  Setidaknya quota jumlah pegawai 1 berbanding 25 orang, baru pengawasan biar efektif, sebab jika terus dibiarkan maka Lapas atau rutan justru akan menjadi surga bagi pecandu narkoba ”,pungkas sufmi dasco ahmad melalui pers rillisnya. (TSA/ACH)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.