BAPANAS/Banda Aceh- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly berjanji akan menindak tegas setiap pihak terlibat penyalahgunaan narkoba yang semakin marak belakangan ini.
Bahkan, ia berjanji akan menghukum petugas Kemenkumham yang ikut bermain dalam penyalahgunaan narkoba.
Menkumham menyampaikan hal ini dalam amanat tertulis pada apel perangi narkoba yang serentak dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Senin (4/4) pagi.
Di Banda Aceh, apel diikuti pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH MH sekaligus membacakan amanat Menkumham.
“Saya tidak segan-segan menghukum petugas yang ikut bermain. Baik sebagai pengguna, apalagi menjadi bandar, saya sikat habis,” baca Suwandi.
Menkumham menambahkan, pihaknya melibatkan jajaran BNN, Polri, dan TNI dalam membersihkan Kementerian Hukum dan HAM dari bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
Seusai pelaksanaan apel tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi kepada awak media mengatakan, aksi penggeledahan lapas dan rutan di Aceh baru-baru ini merupakan upaya pihaknya menanggulangi narkoba yang disinyalir beredar di dalam lapas dan rutan.
“Aksi penggeledahan itu tidak hanya di Aceh, tapi sesuai perintah Presiden RI dilakukan di seluruh Indonesia,” kata dia.
Sedangkan terkait masalah napi yang bebas keluar-masuk lapas/rutan, Suwandi mengaku hal tersebut memang terjadi.
“Menurut pemantauan kami, napi yang keluar semuanya ada izin. Dalam pelaksanaannya memang ada yang bermain dengan petugas, dan kami tegas memberikan tindakan disiplin,” kata dia, seraya mencontohkan tindakan disiplin terberat adalah pemecatan kepada petugas di Lapas Meulaboh atas kasus penipuan.
Menurutnya, pengawasan lapas dan rutan yang belum optimal di Aceh disebabkan minimnya sarana dan prasarana rutan dan lapas serta masih minimnya petugas.
Kemarin, pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi juga melantik dua pejabat eselon IIIA dan eselon IVA di Aula Kantor itu, yaitu Edison MH dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha menjadi Kabid Hukum, dan Hendri Rahman SKom, dari Fungsional Umum menjadi Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha.
Selain itu, Kakanwil juga melantik tujuh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu dari Dinas Petambangan dan Energi Aceh, lima dari Satpol PP dan WH kabupaten, dan satu lagi dari Balai Monitor Kelas II Aceh.
Suwandi berpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan. (PAS/Serambinews)
Bahkan, ia berjanji akan menghukum petugas Kemenkumham yang ikut bermain dalam penyalahgunaan narkoba.
Menkumham menyampaikan hal ini dalam amanat tertulis pada apel perangi narkoba yang serentak dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk di Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Senin (4/4) pagi.
Di Banda Aceh, apel diikuti pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh itu dipimpin Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi SH MH sekaligus membacakan amanat Menkumham.
“Saya tidak segan-segan menghukum petugas yang ikut bermain. Baik sebagai pengguna, apalagi menjadi bandar, saya sikat habis,” baca Suwandi.
Menkumham menambahkan, pihaknya melibatkan jajaran BNN, Polri, dan TNI dalam membersihkan Kementerian Hukum dan HAM dari bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.
![]() |
Menkumham RI Yasonna Laoly |
“Aksi penggeledahan itu tidak hanya di Aceh, tapi sesuai perintah Presiden RI dilakukan di seluruh Indonesia,” kata dia.
Sedangkan terkait masalah napi yang bebas keluar-masuk lapas/rutan, Suwandi mengaku hal tersebut memang terjadi.
“Menurut pemantauan kami, napi yang keluar semuanya ada izin. Dalam pelaksanaannya memang ada yang bermain dengan petugas, dan kami tegas memberikan tindakan disiplin,” kata dia, seraya mencontohkan tindakan disiplin terberat adalah pemecatan kepada petugas di Lapas Meulaboh atas kasus penipuan.
Menurutnya, pengawasan lapas dan rutan yang belum optimal di Aceh disebabkan minimnya sarana dan prasarana rutan dan lapas serta masih minimnya petugas.
Kemarin, pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Suwandi juga melantik dua pejabat eselon IIIA dan eselon IVA di Aula Kantor itu, yaitu Edison MH dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha menjadi Kabid Hukum, dan Hendri Rahman SKom, dari Fungsional Umum menjadi Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha.
Selain itu, Kakanwil juga melantik tujuh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), satu dari Dinas Petambangan dan Energi Aceh, lima dari Satpol PP dan WH kabupaten, dan satu lagi dari Balai Monitor Kelas II Aceh.
Suwandi berpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan. (PAS/Serambinews)
loading...
Post a Comment