2017-10-01

9 à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Waingapu Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wamen Impas Wapres WBK/WBBM WNA

Ilustrasi
MATRAMAN,(BPN) -- Personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk tiga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy dan Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Jawa Barat, terkait jaringan peredaran 252,2 kilogram ganja dalam keranjang jeruk.

"Ada tiga napi yang diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Ia menyebutkan nama ketiga napi itu, yaki Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24) dan Dede Supriyatna alias Kebo.

Suwondo mengisahkan,  pembekukan kawanan penjahat narkoba ini dimulai dengan penangkapan terhadap  Dadan dan Ahmad di Lapas Banceuy pada Rabu (4/10). Setelah menangkap keduanya polisi memperoleh informasi tentang Dede yang kemudian dibekuk di Lapas Jelekong Bandung, Kamis (5/10).

Sebelumnya, aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan pick up yang memuat ganja yang diselundupkan dalam keranjang jeruk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin malam (25/9).

Saat petugas mengamankan pick up tersebut, ditemukan sebuah mobil merek Xenia yang ditinggal oleh penumpangnya. Diduga mobil tersebut berisi orang yang mengawasi kendaraan pengangkut ganja itu.

Dari keterangan supir pick up, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka AAL. Ada dua tersangka lagi yang berhasil melarikan diri, yakni A dan R.(tribunnews)


ALASKA,(BPN)- Kehidupan di balik tembok Penjara Spring Creek, Seward, Negara Bagian Alaska, Amerika Serikat, ternyata kejam. Sipir di sana ternyata memperlakukan tahanan tidak manusiawi.

Dilansir dari laman New York Times, Kamis (5/10), kejadian itu diketahui setelah seorang narapidana mengadu kepada sebuah organisasi pemantau, kemudian diteruskan kepada Ombudsman Negara Bagian Alaska.

Pelapor dan sebelas napi lain mengaku kerap diperlakukan buruk oleh sipir penjara berkeamanan tinggi itu. Laporannya baru diumumkan kepada masyarakat lewat situs ombudsman beberapa pekan lalu.

Pertama, pernah pada Agustus 2013 mereka dipaksa keluar dari sel dan dipindahkan ke tempat lain. Borgol mereka satu per satu dilepas, kemudian dipaksa telanjang di depan sipir perempuan.

Kemudian, dalam keadaan bugil, mereka kembali diborgol kemudian lehernya diikat lantas diseret seperti anjing. Menurut mereka, sejumlah sipir justru menertawakan dan melontarkan ejekan mereka.

Sebelas napi itu lantas dibawa ke sel isolasi, yang ternyata sudah 'dihias' dengan puing-puing dan kotoran manusia. Di temboknya juga terdapat bercak darah entah dari mana. Mereka lantas dimasukkan ke dalam dan dikunci selama berjam-jam.

Ada juga napi lain mengaku ditinggalkan dalam keadaan bugil di sel isolasi selama 12 jam. Dia mendengar kepala sipir bakal memecat anak buahnya jika nekat mengasihaninya.

Laporan itu juga sampai ke tangan Departemen Pemasyarakatan Alaska. Mereka menugaskan salah seorang penyidiknya buat mengusut kejadian itu. Sang penyidik mengatakan para napi itu dihukum sangat kejam hanya karena protes soal seragam. Namun, laporan dia diabaikan dan disangkal oleh kepala sipir dan kepala penjara.

Anggota Ombudsman Alaska, Kate Burkhart, mengatakan puluhan laporan napi itu saling berkelindan. Mereka memiliki kesamaan cerita, utamanya soal metode penyiksaan dilakukan para sipir.

"Cerita mereka memang mengagetkan dan mulanya sulit dipercaya," kata Kate.

Ombudsman Alaska, lanjut Kate, lantas menerbitkan sejumlah saran supaya menghindari hal itu terulang. Yakni meminta Departemen Pemasyarakatan merevisi kebijakan soal penggunaan borgol dan penggeledahan badan.

Mereka juga meminta setiap sipir dibekali kamera khusus buat merekam gerak-gerik mereka. Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun rekomendasi Ombudsman dijalankan.

"Ombudsman enggak punya wewenang buat memaksa, tetapi gubernur dan legislatif bisa melakukannya. Kalau ada bukti dan lembaga negara tidak mematuhi hukum, maka kita harus memberitahu gubernur dan legislatif, supaya mencari jalan keluar," ujar Kate. [mdk]

Serahterima kacab rutan lhoksukon

ACEH UTARA,(BPN)Lembaga Pemasyarakata  (Lapas) Klas IIA Lhokseumawe terhitung Kamis 5 Oktober 2017 resmi dipimpin oleh Drs. Nawawi yang menggantikan Elly Yuzar yang akan bertugas sebagai Kalapas Narkotika Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Dari pantauan redaksi,Acara serahterima jabatan berlansung disalahsatu ruang didalam lapas lhokseumawe yan dihadiri lansung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kumham Aceh Edy Hardoyo Bc.IP, Kabid Kanwilkumham aceh Jefri dan staf lainnya.

Demikian juga Acara serahterima jabatan Kepala Cabang Rutan (Kacabrut) Lhoksukon berlansung tertib,Jum’at (6/10/2017) dari Efendi yang akan bertugas sebagai Kacabrut Blangkejeren digantikan Yusnal sebagai Kacabrut Rutan Lhoksukon yang baru, sebelumnya yusnal merupakan kacab rutan calang.

Kakanwil Kumham Aceh melalui Kadivpas Edy Hardoyo mengatakan serahterima jabatan Kalapas Lhokseumawe dan Karutan Lhoksukon merupakan prosesi biasa yang dilakukan dalam sebuah organisasi maupun lembaga.

Dirinya berharap kepada keduanya mampu menjadi pimpinan yang memiliki rasa tanggungjawab dan memiliki integritas yang tinggi serta dapat menjalankan program-program pembinaan yang telah dilakukan oleh Ka. UPT sebelumnya.

Juga kepada kalapas yang mendapat tempat bertugas yang baru diluar propinsi aceh,dirinya mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Aceh.

“ Harapan saya agar saudara dapat meneruskan program pembinaan yang dilaksanakan oleh Ka.UPT sebelumnya,memiliki integritas yang tinggi dan rasa tanggungjawab,demikian juga bagi Ka.UPT yang mendapat tugas diluar aceh,saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Aceh “,ungkap edi saat acara serahterima jabatan.


Redaksi: T. Sayed Azhar

Para napi lapas takalar saat digiring oleh petugas
TAKALAR,(BPN)-  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bekerjasama dengan aparta Kepolisian Resor (Polres) Takalar mengamankan tiga narapidana (napi) yang asyik berpesta sabu di dalam selnya. 

Bersama barang buktu dua saset sabu, satu alat hisap serta dua buah telepon seluler, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres setempat guna menjalani pemeriksaan.

Razia yang digelar pihak Lapas dan polisi pada pukul 12.00 Wita Selasa, (3/10/2017) berawal dari kecurigaan Sipir Lapas atas aktifitas salah seorang napi. Petuga kemudian menggelar razia dan berhasil menjaring RU (35) dan TL (40) serta SO (30). Dari tangan RU dam TL, polisi mengamankan dua saset paket sabu, sementara alat hisap ditemukan didalam tas milik SO.

"Anggota jaga curiga dengan gelagat salah seorang napi jadi kami berkoordinasi dengan pihak polisi dan langsung menggelar razia mendadak" kata Ince Rizal, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Klas II Takalar.

Selain barang bukti sabu. Polisi juga mengamankan dua buah telepon seluler milik pelaku, ketiga pelaku sendiri menjalani masa tahanan atas kasus narkoba. Ketiga kini diamankan di Mapolres Takalar untuk tujuan penyelidikan. 

Sementara pihak Lapas mengaku akan melakukan penyelidikan dan evaluasi terkait lolosnya barang haram tersebut ke dalam Lapas.

Yang jelas pengamanan kami telah maksimal dan untuk kasus ini kami akan lakukan evaluasi terkait lolosnya narkoba tersebut" kata Ince Rizal.(kompas)

Petugas rutan idi dibantu anggota TNI dari BAIS menangkap napi rutan idi yang kabur
ACEH TIMUR,(BPN)- Satu Narapidana (napi) berstatus tamping yang kabur dari Cabang Rumah Tahanan (Cabrut) Idi, Aceh Timur, Kamis (5/10/2017) siang berhasil ditangkap kembali oleh petugas rutan bersama beberapa anggota TNI.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabrut Idi Irdiansyah Rana melalui sambungan telepon selulernya.

Baca Juga: Dikawal Polisi dan Sipir, Napi Rutan Idi Kabur Saat Jenguk Anak Sakit

Irdiansyah menyampaikan keberhasilan menangkap kembali napi Mah adalah hasil kerja keras petugas rutan idi yang selama ini terus melakukan pencarian keberadaan napi tersebut.

Dalam penangkapan napi Mah petugas rutan idi dibantu oleh anggota dari TNI dari BAIS,napi Mah diringkus saat sedang berada di desa Bukit Pala Kec. Peureulak, Aceh Timur.
“ Selama ini petugas kita terus melacak keberadaan napi tersebut,Alhamdulillah hari ini berhasil kita tangkap kembali dengan dibantu kawan-kawan dari anggota TNI “,Ungkap Irdiansyah.

Setelah dilakukan penangkapan napi Mah lansung digiring dan di jebloskan kedalam cabrut idi dan ditempatkan di sel karantina untuk sementara waktu.

Redaksi: T. Sayed Azhar


KUPANG,(BPN)- Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini terus mendalami kasus tewasnya Mikael Mano (47), akibat dikeroyok sejumlah narapidana di dalam Rutan Klas II B Kupang.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthon Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Rencana hari ini dijadwalkan akan dilakukan otopsi. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dan tentu kita akan periksa saksi sebanyak yang mengetahui,"kata Anthon kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan terus secara marathon, karena terus berkembang kasusnya.

Mengingat kejadian ini kan di dalam Rutan, sehingga saksi harus dan pasti tahu kejadian tersebut,"paparnya.


Sebelumnya diberitakan, Mikael Manoh, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kupang meninggal dunia, Rabu (4/10/2017) pagi.

Istri Mikael, Berta Masaubat kepada sejumlah wartawan mengatakan, suaminya tewas ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Menurut Berta, suaminya ditahan di Rutan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap dua siswa SMA di Desa Naikliu, Kabupaten Kupang. Berta mengaku suaminya salah pukul orang, saat hendak mencari anaknya.

"Masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pada Minggu 1 Oktober 2017, korban dijemput oleh polisi dan ditahan di rutan," ucapnya.

"Saya dapat kabar dari Kapolsek Naikliu, bahwa suami saya sedang sakit dan dirawat di RS. Tetapi setelah tiba di rumah sakit ternyata suami saya telah meninggal," sambung dia.

Terhadap kematian suaminya itu, Berta menyerahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari keluarga minta agar jenazah suami saya diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," tuturnya.(kompas)


KUPANG,(BPN) -- Berta Masaubat terduduk lesu di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Rabu (4/10/2017) siang.

Perempuan bertubuh kurus ini terus menangis dan menutupi wajahnya menggunakan kain warna kuning.


Berta harus merelakan kepergian sang suami, Mikael Manoh (47) yang diduga tewas akibat pengeroyokan oleh para napi di Rutan Kelas II B Kupang pada Selasa (3/10/2017) sekira pukul 22.10 Wita.

Mikael meninggal dunia dalam perjalanan dari rutan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Berta tidak mendapat firasat apapun sebelum kematian suaminya. Sang suami pun tidak memberikan pesan apa-apa sebelum meninggal dunia. Pasangan ini dikaruniai enam orang anak.

Berta menceritakan, awalnya ia bersama menantunya, Yansen Tapata meninggalkan kampung mereka di Kecamatan Amfoang Barat, Kabupaten Kupang untuk mengunjungi suami yang ditahan di Rutan Kupang.

Ia dan Yansen tiba di Kupang pada Senin (2/10/2017) sekira pukul 23.00 Wita dengan menumpang truk. Suaminya dibawa aparat kepolisian dari kampung sejak Minggu (1/10/2017).

Setibanya di Rutan Kupang, petugas rutan meminta dia menunjukkan surat izin dari kejaksaan.

Belum sempat bertemu Mikael, Berta mendapat kabar kalau suaminya sudah dibawa ke rumah sakit.

"Jam 04.00 orang dari kampung telepon, katanya suami saya masuk rumah sakit. Saya tidak tahu kalau ternyata dia sudah meninggal, sampai di rumah sakit baru saya tahu dia meninggal," ujar Berta.(tribunnews)

Arie Hendrosaputro alias bang napi
BAPANAS- ARIE Hendrosaputro atau yang sangat dikenal dengan Bang Napi, tersohor lewat program Sergap. Sergap, program berita kriminal yang ditayangkan di stasiun televisi RCTI. Program ini pertama kali diluncurkan 2 Oktober 2001 dan berakhir pada 31 Juli 2007. 

Sergap memiliki empat segmen acara yaitu ungkap, bidik, justisia dan galeri. Dalam program ini, ada segmen khusus yang ditayangkan pada akhir acara yaitu segmen yang menampilkan Bang Napi.

Dia merupakan sosok yang menyampaikan pesan-pesan berkaitan dengan hal-hal kriminal di sekitar masyarakat. Perawakannya berbadan gempal dan gemar berpakaian seperti preman. Kata-kata yang kocak dalam setiap narasi dan pesan yang disampaikannya berhasil mencuri perhatian publik. Sehingga tidak jarang masyarakat juga menirukan ciri khas Bang Napi untuk mengingatkan sesama, "waspadalah, waspadalah!"

Kata-kata yang sering diucapkannya pada akhir acara yaitu "Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!". Tentunya dengan suara yang sangar atau seperti serak, khas Bang Napi.

Selain itu, ternyata masih ada beberapa hal yang sangat identik dengan pria yang meninggal 3 Oktober 2017 ini.

1. Topeng
Topeng putih setengah wajah adalah salah satu ciri khas yang ada di wajah Bang Napi. Setengah wajahnya ditutupi topeng. Ini cukup membuat wajahnya menjadi misterius dan garang serta tidak mudah untuk mengenali seperti apa wajah aslinya.

2. Pesan moral
Akhir tayangan, dia selalu menyampaikan pesan moral yang berkaitan dengan berita yang telah disampaikan. Dia menyampaikan pesan moral ini bertujuan agar pemirsa selalu waspada dari tindak kejahatan di sekitarnya. Dengan begitu para pendengar bisa terhindar dari tindak kriminal.

3. Selalu berada di balik penjara
Namanya juga napi yang diambil dari kata narapidana. Jadi, dia selalu berada di balik penjara. Sehingga, selama siaran itu, sebagai ciri khasnya dia pun berperan sebagai narapidana. Pertama kali dia keluar dari dalam penjara, pada 29 Juni 2009 saat bersama Abu Marlo. Setelah itu Bang Napi kembali lagi dan selalu ada dalam penjara.

4. Jaket dan ikat kepala
Dia juga selalu mengenakan jaket kulit dan ikat kepala dalam setiap kesempatan. Itu merupakan ciri khasnya selama segmen itu berlangsung. Tentu saja, Bang Napi jadi terlihat semakin garang penampilannya.

5. Tato
Kedua lengan bang napi dihiasi dengan tato yang membuat dia kelihatan lebih sangar dengan tatonya. Tato ini juga menimbulkan kesan seram mendukung perannya. Dia memang punya totalitas dalam memainkan peran yang selalu diingat masyarakat ini. Bagaimana pun, dia sudah berupaya mengingatkan semua yang menyaksikannya untuk selalu waspada. Selamat jalan Bang Napi! (pikiranrakyat)

Karutan Takengon Said Sahrul ikut mengawal pemindahan napi
TAKENGON,(BPN)- Ratusan Narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Takengon di pindahkan ke Rutan Bener Meriah.

Pemindahan ini dilakukan dalam rangka akan dilaksanakan renovasi serta pembangunan sejumlah bangunan hunian dan pekantoran rutan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Klas IIIB Takengon Said Sahrul SH kepada Redaksi Selasa (3/10/2017) saat ditemui di sela-sela kesibukannya mengatur pemindahan napi.

Meski nama said sahrul juga tercatat salahsatu Karutan di Aceh yang terkena mutasi siluman namun dirinya tidak merta meninggalkan tanggungjawabnya sebagai ujung tombak dalam persiapan renovasi dan pembangunan rutan takengon.

Said mengatakan jumlah keseluruhan narapidana dan tahanan yang dipindahkan 462 orang dengan diangkut 11 unit bus dengan rincian 6 bus milik Pemda Aceh Tengah,2 bus tahanan milik Polres dan Kejari Aceh Tengah serta 3 unit Bus Harapan Indah.

Terus terang,untuk pemindahan ini tidak ada anggarannya sama sekali, sementara saya gunakan uang pribadi dan pinjam sana sini,untuk mobil pemda,polres dan kejari aceh tengah memang tidak kita sewa namun supirnya kan kita kasih uang lelah,kita isi minyak sendiri,nah kalau bus harapan indah itu kita sewa 2 juta dalam satu unitnya ", beber said.

Disamping itu dalam pemindahan seluruh napi rutan takengon ke rutan bener meriah, said juga telah jauh-jauh hari melakukan koordinasi terkait pengamanan napi dengan melibatkan dua polres yakni Aceh tengah dan bener meriah.

“ Untuk pengawalan pemindahan seluruh napi ke rutan takengon kita meminta bantuan pengamanan kepolisian,110 personil dari polres aceh tengah dan 39 personil dari polres bener meuriah,sedangkan petugas kita 25 orang “,ungkap said merincikan jumlah pengawalan dari polisi.

Dari amatan redaksi, Proses pemindahan napi dilakukan 2 tahap,dimulai Trip pertama pukul 07:00 WIB WIB, tahap kedua pada pukul 13:00 WIB, semua berjalan tertib dan tanpa kendala apapun hingga seluruh napi tiba di rutan bener meriah pada pukul 20:00 WIB.

Kedatangan ratusan napi ini di rutan bener meriah lansung di sambut oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Irwansyah bersama sejumlah petugas rutan bener meriah.

Kepada redaksi, Kepala Pengamanan Rutan Bener Meriah Irwansyah mengatakan jika pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan  terkait pemindahan ratusan napi ke rutan bener meriah disamping selama ini rutannya belum beroperasi disebabkan belum adanya petugas rutan.

“ Kita memang sudah melakukan persiapan sebelumnya,makanya kita tidak terlalu terkejut dengan pemindahan ini,selama ini memang belum beroperasi secara maksimal karena kita tidak memiliki petugas,namun nantinya seluruh petugas dan pegawai rutan takengon akan ditempatkan disini sampai pembangunan disana selesai “.,ujar irwansyah.
Pihak keluarga yang ikut mengantarkan para napi ke rutan bener meriah
Sampai pukul 23:00 WIB seluruh petugas dan pegawai rutan takengon masih larut dalam melakukan berbagai proses registrasi para napi yang telah tiba di rutan takengon.

Demikian juga orang nomor satu di rutan takengon said sahrul juga seakan tidak mengenal lelah ikut membantu para petugas rutan untuk menyelesaikan proses administrasi ratusan napi yang telah tiba dirutan takengon.

“ Gimana mau istirahat, semua pada sibuk beresin ini,saya tidak mau tinggal diam,jadi apapun yang saya lakukan ini adalah wujud rasa tanggungjawab saya sebagai pimpinan,jadi jika saya ikut berada ditengah mereka akan membuat petugas saya bersemangat menyelesaikan ini semua,semakin cepat kita selesaikan semakin cepat kita istirahat “,ujar said sahrul seraya menyeka keringat di keningnya. 

Redaksi: T. Sayed Azhar

Napi Syaf salahsatu anggota dewan yang kabur
MEULABOH,(BPN)- Setelah berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Meulaboh beberapa waktu lalu, Syaf narapidana (napi) anggota DPRK Aceh Barat berhasil diringkus kembali oleh petugas lapas bekerja sama dengan kepolisian Polres Nagan Raya, Selasa (3/10/2017).

Baca: Gawat, Dikeluarkan Secara Ilegal, Napi Anggota DPRK Kabur dari Lapas Meulaboh

Kepala Lapas Klas IIB Meulaboh Sapto yang dihubungi oleh redaksi,membenarkannya.

Menurut sapto keberhasilan meringkus kembali napi syaf ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat dan bantuan polres nagan raya.

“ Alhamdulillah, kita sudah menangkap kembali napi syaf,ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat dan bantuan pihak polres nagan raya “,ungkap sapto.

Kepada redaksi orang nomor satu di lingkungan lapas meulaboh ini menceritakan sekilas kronologi penangkapan napi anggota dewan tersebut.

Berawal Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan napi syaf yang terlihat di seputaran nagan raya,setelah menerima informasi tersebut beberapa petugas dikerahkan untuk melakukan cros cek kebenaran info tersebut.

Alhasil benar, petugas lansung melakukan koordinasi dengan polres nagan raya, napi syaf berhasil diringkus pada pukul 13:30 WIB di seputaran Kantor DPRK Nagan Raya tanpa perlawanan.

Usai penangkapan petugas lansung membawa napi syaf menjebloskan napi syaf kedalam lapas meulaboh,dengan berbagai pertimbangan keamanan pihak lapas setelah melaporkan kepada Kantor Wilayah lansung memindahkan napi anggota DPRK ini ke Lapas Klas III Blangpidie.

“ Setelah ditangkap lansung dibawa kembali kemari,kemudian saya melaporkannya kepada kantor wilayah,atas pertimbangan keamanan napi tersebut lansung kita pindahkan ke lapas blangpidie,aAlhamdulillah semua berjalan lancar dan terkendali “,ujar sapto.


Redaksi: T. Sayed Azhar

Ma'mun kepala balitbang membacakan sambutan menkumham 
JAKARTA,(BPN)-  Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Atministrator dan seluruh staf di lingkungan Kemenkumham.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Ma'mun Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Perwira Upacara Yasmon Kapusjianbang dan Komadan Upacara Ernie Nurhayanti Toelle Kabag Humas.

Ma'mun membacakan  sambutan  Menteri Hukum dan HAM antara lain,  ada makna tersendiri ketika Pancasila yang kita banggakan yang kita jaga tanggal 1 Oktober adalah tanggal bersejarah yang tidak akan mungkin kita lupakan. 

Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965 yang berawal dari adanya Gerakan oleh Partai Komunis Indonesia yang ingin mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Pancasila yang telah menjadi dasar pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara dan  telah mengalami ujian berat pada tahun 1965, dimana ada pihak-pihak yang akan menggantikan Pancasila dengan idiologi lain.

Kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila, dengan maksud untuk terus menggugah dan menggelorakan semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme dalam memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara agar tetap hidup dan terjaga dalam hati sanubari kita masing-masing.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini, kita mengambil tema “Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur” tema ini menjadi dasar kita untuk saling bergandeng tangan,  bergotong royong dan bahu membahu mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila secara benar dan menjaga kemurnian Pancasila  dari pengaruh atau faham-faham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Perkembangan jaman sudah tidak mungkin dibendung lagi, lintas batas antar bangsa baik secara geografis, demografis maupun psikografis semakin tipis sehingga sangat dimungkinkan adanya pengaruh-pengaruh kepada bangsa kita yang datang dari manapun dan kapan pun. 

Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus mempunyai tameng kepribadian yang kuat, terutama kepribadian suatu bangsa. Bangsa yang berkepribadian adalah bangsa yang mampu menunjukkan karakternya, tanpa harus kehilangan kesempatan dan kemampuan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain. 

Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk senantiasa menjaga Pancasila dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus mampu menjadi pemersatu bangsa dan negara. 

Kita implementasikan nilai-nilai Pancasila secara benar, menjadi pelopor bagi setiap pembaharuan tanpa menimbulkan pertentangan dan perpecahan, sehingga bangsa kita mampu menjadi yang terdepan diantara bangsa yang lainnya. Jika bangsa dan negara kita aman tentram dan damai, maka seluruh komponen anak bangsa akan mampu bekerja dan berkarya dengan baik, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan tercapai. 

Mari kita jadikan peristiwa sejarah kelam di 30 September 1965 menjadi cermin atau “kaca spion” yang dengannya kita mampu selalu waspada, mawas diri, dan senantiasa menjaga Pancasila dari  kemungkinan bahaya yang akan timbul . 

Kesaktian Pancasila jangan pernah diragukan lagi, karena Tuhan Yang Maha Kuasa akan senantiasa menjaga Pancasila untuk tetap kokoh menjadi dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
(tie-humas)

Foto bersama seluruh pejabat UPT dan Kanwilkumham aceh usai pelantikan
BANDA ACEH,(BPN)- Meski sempat menjadi perhatian serta kritikan dari beberapa elemen masyarakat namun surat Keputusan Menkumham terkait mutasi dan promosi jabatan kepala unit pelaksana tehnis (Ka. UPT) serta jabatan lainnya dilingkungan Kanwil Kumham Aceh namun pelantikan serta serahterima jabatan tetap dilaksanakan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Pelantikan dan diambil sumpah seluruh kalapas,karutan dan pejabat lainnya di Aceh akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (3/10/2017) sesuai dengan Surat panggilan dengan nomor: W.1.KP.03.03-119 yang dikirimkan oleh Kanwil Kumham Aceh.

Acara pelantikan kalapas,karutan serta pejabat lainnya akan dimulai pukul 08:30 WIB di Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh. 

Dijadwalkan pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh akan dilantik lansung oleh Kepala Kanwl Kumham Aceh Ahmad Yusfahruddin Bc.IP, SH. MH bersama Kadiv Administrasi Zulkifli SH. MH.

Berikut daftar nama-nama Pejabat UPT dan pejabat Kanwil yang akan di lantik serta diambil sumpah dalam jabatan barunya, yakni.

1. Drs Nawawi Kabid Keamanan,Kesehatan,Perawatan, Narapdana/Tahanan dan Pengelolaan Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara di Kanwil Kumham Aceh dilantik menjadi Kalapas Klas IIA Lhokseumawe

2. Jefri Purnama SH. MH Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan,pengentasan  Anak, Informasi dan Komunikasi di Kanwil Kumham Riau dilantik menjadi Kabid Keamanan,Kesehatan,Perawatan, Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara di Kanwil Kumham Aceh.

3. Endang Lintang Hardiman SH.MH Kepala LPKA Klas I Palembang dilantik menjadi Kalapas Klas IIA Banda Aceh

4. Agus Mulyono Bc.IP, SE, MH Kalapas Klas IIB Ngawi dilantik menjadi Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan,pengentasan  Anak, Informasi dan Komunikasi di Kanwil Kumham Aceh

5. M.Najib Bc.IP, SH Karutan Klas IIB Rantau dilantik menjadi Karutan Klas IIB Banda Aceh

6. Darwan SH Kasie Binadik di Lapas Klas IIA Padang dilantik menjadi Kabapas Klas II Banda Aceh

7. Rivan Azwandi SH KPLP Klas IIA Bukittinggi dilantik menjadi Kabapas Klas II Kutacane

8. Eko Yulianto Bc.IP. SH Pelaksana di Kanwil Kumham Aceh dilantik menjadi Kasie Kegiatan Kerja di Lapas Klas IIA Lhokseumawe

9. Abu Hanifah Nasution SH Kasie Keamanan di Lapas Klas I Medan dilantik menjadi Kasie Kamtib di Lapas Klas IIA Lhokseumawe

10. Mathrios Zulhidayat Hutasoit Amd.IP. SH Kasubbid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan,pengentasan  Anak, Informasi dan Komunikasi  di Kanwil Kumham Sumut dilantik menjadi Karutan Klas IIB Sigli

11. Heri Sugiarto Amd.IP, SH Kasie Pembinaan di LPKA Klas II Banda Aceh dilantik menjadi KPLP Klas IIA Banda Aceh

12. Guntur SH Kasubsi Reg Bimkemas Lapas Klas IIB Langsa dilantik menjadi Kasie Ad Kamtib Lapas Klas IIB Langsa

13. Efendi SH Kacab Rutan Lhoksukon dilantik menjadi Kacab Rutan Blangkejeren

14. Yusnal Kacab Rutan Calang dilantik menjadi Kacab Rutan Lhoksukon

15. Katimin SH Kacab Rutan Singkil dilantik menjadi Kacab Rutan Calang

16. Miswar SH Kasubsi Pelayanan Tahanan dan pengelolaan Cab. Rutan Singkil dilantik menjadi Kasubbag TU Lapas Klas IIB Kutacane

17. Abimanyu Novarian Ustadi Amd.IP Kasubsi Registrasi LPKA Klas II Pekanbaru dilantik menjadi Kasie Pembinaan LPKA Klas II Banda Aceh

18. Suparman SH Kasubsi Pelayanan Tahanan dan pengelolaan Cab Rutan Sinabang menjadi Kacab Rutan Sinabang

19. Diasta Krismayandi Amd.IP Pelaksana Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan dilantik menjadi Kasubsi Bimkemas dan perawatan Lapas Klas IIA Banda Aceh 

Selain melantik pejabat UPT dan Kanwil, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh juga melantik 10 pejabat di lingkungan keimigrasian Aceh.


Redaksi: T. Sayed Azhar

Muh diborgol didampingi karutan jantho,petugas rutan dan dikawal polisi

JANTHO,(BPN)- Meski upaya penyeludupan Narkoba terus terjadi di berbagai Lembaga Pemasyarakatan terus (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Indonesia,namun tidak sedikit upaya para sindikat barang haram ini dapat di gagalkan oleh petugas dan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan.

Seperti terjadi di Rutan Jantho Aceh Besar, berkat kesigapan dan kejelian petugas rutan dan personil polisi yang melakukan pengamanan di Rutan Jantho berhasil menggagal penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5 gram,Senin (2/10/1017) sekitar pukul 15:30 WIB.

Sabu seberat 5 kg diamankan oleh petugas dari Muh (25) warga desa Paleuh Lubok Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar salahseorang pengunjung yang ingin membezuk salahsatu napi wanita berinitial HP kasus pembunuhan hukuman 6 tahun,Namun saat petugas melihat gerak gerik Muh yang mencurigakan lansung melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaannya.

Sabu yang diseludupkan
“ Saat petugas melakukan pemeriksaan dengan seksama pada tubuh dan pakaian Muh, petugas berhasil menemukan sabu yang disembunyikan dalam celana dalamnya dan lansung mengamankannya “, cerita Karutan Jantho Yusnaidi SH kepada redaksi.

Usai meminta keterangan Muh dan napi wanita HP, kepala rutan lansung melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Besar dan menyerahkan kedua tersangka serta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“ Tadi sudah kita serahkan keduanya beserta barang bukti sabu pada Satnarkoba Aceh Besar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “,ujar Yusnaidi.

Redaksi: T. Sayed Azhar


JAKARTA,(BPN) - Polisi terus mengembangkan pengungkapan 252 Kg ganja ditutupi jeruk atau ganja 'jeruk' yang ditangkap di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Hasil penyelidikan polisi, jaringan ganja tersebut dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas di Jawa Barat.

"Kemudian kita lakukan identifikasi dan penyidikan lebih lanjut bahwa barang ini adalah dari Lapas. Yang mengendalikan dari Lapas di Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk memeriksa napi tersebut. Sementara penyidik juga masih memburu dua orang kurir yang sebelumnya sempat melarikan diri ketika mengawal mobil pikap yang mengangkut 252 Kg ganja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Satu orang yang menguntit mobil pikap di mobil Daihatsu Xenia atas nama inisial AEL sudah ditangkap di Karawang, Jawa Barat," sambung Argo.

Sementara sopir pikap Agus (42) telah dipulangkan ke keluarganya. Agus dinyatakan tidak memiliki keterlibatan dengan jariingan ganja tersebut.

Seperti diketahui, anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap pikap bermuatan ganja di Jl Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (25/9) sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Polisi menyetop pikap bernopol B 9450 CAZ itu karena melintasi kawasan ganjil-genap.

Polisi kemudian memeriksa muatan pikap, lantaran tercium bau busuk menyengat dari keranjang berisi jeruk busuk itu. Karena curiga mengapa pikap membawa jeruk busuk, anggota Lantas kemudian memeriksa ke dalam keranjang dan ternyata berisi ganja sebanyak 252 Kg.

Saat pemeriksaan pikap, tiga orang yang ada di dalam mobil Daihatsu Xenia kemudian melarikan diri ke arah Lakdogi, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sementara Agus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, dari hasil penyelidikan yang disertai bukti-bukti yang ada, Agus tidak terlibat sama sekali. Dia tidak mengetahui bahwa muatan di dalam mobilnya itu berisi ganja. Agus telah diserahkan kembali ke keluarganya. (Red/Detikcom)


PEKANBARU,(BPN)– Disela-sela kunjungannya ke Pekanbaru untuk membuka pelatihan Training of Trainer Kepramukaan Pramuka Satkom Pengayoman Riau di Rutan Pekanbaru, Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Ma’mun, menyempatkan diri untuk mengunjungi Lapas Pekanbaru untuk melihat proses pembinaan sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan di Riau, Minggu (01/10/2017). 

Memasuki Lapas Pekanbaru, Plt. Dirjen PAS langsung disuguhi atraksi Pramuka Bina Narapidana Lapas Pekanbaru Gudep 07-075 yang kebetulan sedang melaksanakan kegiatan rutin di lapangan lapas. Plt Dirjen PAS memuji atraksi anggota pramuka lapas yang menurutnya tidak kalah bagusnya dengan kegiatan pramuka di luar lapas.

Plt. Dirjen PAS juga menyatakan bahwa pada hakikatnya manusia dilahirkan dengan sifat yang baik, namun lingkungan berpengaruh besar merubah sifat lahir tersebut, oleh sebab itu selepas menjalani hukuman nanti hendaknya WBP meninggalkan semua lingkungan yang buruk agar bisa menjadi manusi yang lebih berguna. “

Manusia adalah mahluk sosial, manusia perlu lingkungan untuk melanjutkan kehidupan, dan manusia mempunyai pilihan apakah memilih lingkungan yang baik atau buruk untuk hidupnya. Mau jadi apa, mau hidup bagaimana, terserah manusianya. Mau hidup nyaman? Maka pilihlah lingkungan yang baik, ajak Plt Dirjen PAS dalam arahannya. 

Plt Dirjen PAS juga mengajak anggota pramuka agar memanfaatkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana pembinaan kemandirian dan kedisiplinan untuk bekal hidup di luar nanti. Kepada kalapas, Plt Dirjen PAS sangat memuji adanya kegiatan pramuka di lapas dan hendaknya pramuka lapas juga dapat mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan di luar lapas. 

Selepas pengarahan kepada anggota pramuka lapas, Plt. Dirjen PAS langsung menuju areal pertanian dan peternakan lapas dan sangat mengapresiasi lahan pertanian dan peternakan yang berada di samping dan belakang blok hunian.

Saat itu, Plt Dirjen PAS juga berkesempatan memanen telur hasil peternakan ayam arab yang dikembangbiakkan di lapas. 

“Telurnya masih hangat, baru keluar nih kayaknya” ujar Plt. Dirjen PAS mengambil telur sambil tersenyum. Saat meninjau kolam perikanan, beliau pun merasakan kenyamanan suasana kolam perikanan dengan adanya saung tempat bersantai ditambah dengan suasana alami pohon-pohon buah mini yang sedang berbuah. Selanjutnya Plt Dirjen PAS juga berkeliling sepanjang tembok lapas untuk meninjau sarana dan prasarana keamanan lapas.

Selesai berkeliling areal lapas, Plt Dirjen PAS kemudian menuju aula lapas untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada insan pemasyarakatan di Riau. Pengarahan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede, yang dalam sambutannya menyatakan agar petugas pemasyarakatan melaksanakan tugas dan pelayanan dengan sebaik-baiknya. 

“Laksanakan tugas yang sudah dipercayakan kepada saudara agar bisa membawa dan mengangkat marwah Pemasyarakatan menjadi lebih baik, seru kakanwil. Kalapas Pekanbaru, Yulius Sahruzah, pun tak lupa menyemangati para petugas pemasyarakatan yang hadir agar melandasi setiap pekerjaan dengan iman dan keyakinan serta tidak lupa berdoa.

“Bekerjalah dengan keimanan dan keikhlasan agar mendapatkan keberkahan dalam hidup, tambah kalapas. Turut juga hadir Kadiv Pemasyarakatan Riau, Lilik Sujandi, beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau dan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru dalam mengikuti kegiatan pengarahan ini.

Plt Dirjen PAS dalam pengarahannya menyatakan bahwa kegiatan pembinaan memiliki korelasi yang kuat dengan kestabilan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan/cabang rutan. 

“Sistem pemasyarakatan bukan bercerita tentang pemenjaraan, melainkan proses pembinaan. Oleh sebab itu, apabila pembinaan berjalan baik dan konsisten, maka Insha Allah keamanan dan ketertiban di lapas juga terjaga dengan baik” terang Plt. Dirjen PAS.

Pendekatan humanis dan kekeluargaan, memberikan pelayanan sebaik dan semaksimal mungkin serta transparan, dan memberikan hak-hak WBP secara tepat waktu adalah merupakan tindakan-tindakan yang dapat menurunkan resiko terjadinya gangguan kamtib di lapas/rutan. 

Selain itu petugas pemasyarakatan juga harus mampu memahami cara berkomunikasi dengan WBP sebagai bagian dari tugas intelijen untuk melakukan deteksi dini permasalahan di dalam lapas/rutan serta langkah terakhir yaitu pengamanan yang baik. Pembinaan, pelayanan, komunikasi, dan pengamanan harus selalu dilakukan secara beriringan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dan ketertiban dalam lapas/rutan/cabrut. 

Diakhir pengarahan, Plt Dirjen PAS pun mendoakan agar seluruh petugas pemasyarakatan dilindungi dalam bertugas dan kelak dapat menjadi insan yang mulia sebagai insan pemasyarakatan. (Red/Humas Lapas Klas IIA Pekanbaru)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.