![]() |
Para napi lapas takalar saat digiring oleh petugas |
TAKALAR,(BPN)- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bekerjasama dengan aparta Kepolisian Resor (Polres) Takalar mengamankan tiga narapidana (napi) yang asyik berpesta sabu di dalam selnya.
Bersama barang buktu dua saset sabu, satu alat hisap serta dua buah telepon seluler, ketiga pelaku digelandang ke Mapolres setempat guna menjalani pemeriksaan.
Razia yang digelar pihak Lapas dan polisi pada pukul 12.00 Wita Selasa, (3/10/2017) berawal dari kecurigaan Sipir Lapas atas aktifitas salah seorang napi. Petuga kemudian menggelar razia dan berhasil menjaring RU (35) dan TL (40) serta SO (30). Dari tangan RU dam TL, polisi mengamankan dua saset paket sabu, sementara alat hisap ditemukan didalam tas milik SO.
"Anggota jaga curiga dengan gelagat salah seorang napi jadi kami berkoordinasi dengan pihak polisi dan langsung menggelar razia mendadak" kata Ince Rizal, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Klas II Takalar.
Selain barang bukti sabu. Polisi juga mengamankan dua buah telepon seluler milik pelaku, ketiga pelaku sendiri menjalani masa tahanan atas kasus narkoba. Ketiga kini diamankan di Mapolres Takalar untuk tujuan penyelidikan.
Sementara pihak Lapas mengaku akan melakukan penyelidikan dan evaluasi terkait lolosnya barang haram tersebut ke dalam Lapas.
Yang jelas pengamanan kami telah maksimal dan untuk kasus ini kami akan lakukan evaluasi terkait lolosnya narkoba tersebut" kata Ince Rizal.(kompas)
loading...
Post a Comment