![]() |
Ma'mun kepala balitbang membacakan sambutan menkumham |
JAKARTA,(BPN)- Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Atministrator dan seluruh staf di lingkungan Kemenkumham.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Ma'mun Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Perwira Upacara Yasmon Kapusjianbang dan Komadan Upacara Ernie Nurhayanti Toelle Kabag Humas.
Ma'mun membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM antara lain, ada makna tersendiri ketika Pancasila yang kita banggakan yang kita jaga tanggal 1 Oktober adalah tanggal bersejarah yang tidak akan mungkin kita lupakan.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965 yang berawal dari adanya Gerakan oleh Partai Komunis Indonesia yang ingin mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Pancasila yang telah menjadi dasar pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah mengalami ujian berat pada tahun 1965, dimana ada pihak-pihak yang akan menggantikan Pancasila dengan idiologi lain.
Kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila, dengan maksud untuk terus menggugah dan menggelorakan semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme dalam memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara agar tetap hidup dan terjaga dalam hati sanubari kita masing-masing.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini, kita mengambil tema “Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur” tema ini menjadi dasar kita untuk saling bergandeng tangan, bergotong royong dan bahu membahu mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila secara benar dan menjaga kemurnian Pancasila dari pengaruh atau faham-faham yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Perkembangan jaman sudah tidak mungkin dibendung lagi, lintas batas antar bangsa baik secara geografis, demografis maupun psikografis semakin tipis sehingga sangat dimungkinkan adanya pengaruh-pengaruh kepada bangsa kita yang datang dari manapun dan kapan pun.
Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus mempunyai tameng kepribadian yang kuat, terutama kepribadian suatu bangsa. Bangsa yang berkepribadian adalah bangsa yang mampu menunjukkan karakternya, tanpa harus kehilangan kesempatan dan kemampuan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain.
Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk senantiasa menjaga Pancasila dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus mampu menjadi pemersatu bangsa dan negara.
Kita implementasikan nilai-nilai Pancasila secara benar, menjadi pelopor bagi setiap pembaharuan tanpa menimbulkan pertentangan dan perpecahan, sehingga bangsa kita mampu menjadi yang terdepan diantara bangsa yang lainnya. Jika bangsa dan negara kita aman tentram dan damai, maka seluruh komponen anak bangsa akan mampu bekerja dan berkarya dengan baik, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan tercapai.
Mari kita jadikan peristiwa sejarah kelam di 30 September 1965 menjadi cermin atau “kaca spion” yang dengannya kita mampu selalu waspada, mawas diri, dan senantiasa menjaga Pancasila dari kemungkinan bahaya yang akan timbul .
Kesaktian Pancasila jangan pernah diragukan lagi, karena Tuhan Yang Maha Kuasa akan senantiasa menjaga Pancasila untuk tetap kokoh menjadi dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
(tie-humas)
loading...
Post a Comment