![]() |
Muh diborgol didampingi karutan jantho,petugas rutan dan dikawal polisi |
JANTHO,(BPN)- Meski upaya penyeludupan Narkoba terus terjadi di berbagai Lembaga Pemasyarakatan terus (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Indonesia,namun tidak sedikit upaya para sindikat barang haram ini dapat di gagalkan oleh petugas dan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan.
Seperti terjadi di Rutan Jantho Aceh Besar, berkat kesigapan dan kejelian petugas rutan dan personil polisi yang melakukan pengamanan di Rutan Jantho berhasil menggagal penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5 gram,Senin (2/10/1017) sekitar pukul 15:30 WIB.
Sabu seberat 5 kg diamankan oleh petugas dari Muh (25) warga desa Paleuh Lubok Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar salahseorang pengunjung yang ingin membezuk salahsatu napi wanita berinitial HP kasus pembunuhan hukuman 6 tahun,Namun saat petugas melihat gerak gerik Muh yang mencurigakan lansung melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaannya.
![]() |
Sabu yang diseludupkan |
“ Saat petugas melakukan pemeriksaan dengan seksama pada tubuh dan pakaian Muh, petugas berhasil menemukan sabu yang disembunyikan dalam celana dalamnya dan lansung mengamankannya “, cerita Karutan Jantho Yusnaidi SH kepada redaksi.
Usai meminta keterangan Muh dan napi wanita HP, kepala rutan lansung melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Besar dan menyerahkan kedua tersangka serta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“ Tadi sudah kita serahkan keduanya beserta barang bukti sabu pada Satnarkoba Aceh Besar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya “,ujar Yusnaidi.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment