2023-05-21

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang sipir di Lapas Narkotika Rumbai, Kota Pekanbaru. Turut ditangkap seorang narapidana di Lapas tersebut karena diduga terlibat peredaran narkoba dari balik jeruji.

Oknum sipir yang ditangkap berinisial IS, sementara narapidana berinisial S. Kanwil Kemenkumham Riau menyatakan tak akan membela pegawai yang terlibat peredaran narkoba dan berjanji memecatnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menyebut kedua pelaku sudah ditahan di Polda Riau. Dia menyebut Kanwil tidak akan menghalangi pengusutan tersebut.

"Sudah diserahkan ke Polda, kami kooperatif, tidak menghambat anggota kami yang diambil polisi," kata Mulyadi, Jumat petang, 19 Mei 2023.

Mulyadi menyatakan IS merupakan pegawai di Lapas Narkotika Rumbai. Hanya saja, Kanwil tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan IS dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Yang tahu itu polisi karena yang melakukan penyidikan polisi, kita taunya dia anggota kita, tugas, tahu-tahunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas Mulyadi.

Mulyadi juga tidak mengetahui berapa banyak yang disita penyidik dari keterlibatan sipir dan narapidana tersebut. Menurutnya, Kanwil tidak punya wewenang dalam penyidikan.

"Betul ada keterlibatan kami tidak mau bantu, statusnya pegawai tetap, nanti dipecat dari kepegawaian," tegas Mulyadi.

Mulyadi menyebut sudah menjadi komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu memberantas pegawai terlibat narkoba.


Peringatan Kakanwil

Sebelumnya, Jahari sudah datang ke Lapas Narkotika Rumbai dan memberikan pengarahan kepada jajarannya di lokasi. Jahari kembali mengingatkan sanksi tegas terhadap pegawai yang coba bermain.

"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!" tegas Jahari.

Jahari berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik dan tidak terlibat tindak pidana. Jahari bahkan menyatakan tak segan-segan memindahkan pegawai yang nakal ke Lapas Nusa Kambangan.

"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi, saya gak main-main, kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan," imbuh Jahari.

"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan, catat itu," tekan Jahari.

 


Calang - Sehubungan dengan kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya dalam rangka monitoring penyelenggaraan lingkungan dan gizi bahan makanan bagi warga binaan Lapas Kelas III Calang, Rabu (24/05).

 
Kepala Lapas Kelas III Calang Rusli didampingi Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren menyambut dengan hangat kunjungan kerja Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya di Lapas Kelas III Calang.
 
Amatan Humas Lapas Calang, maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut diantaranya adalah dalam rangka monitoring penyelenggaraan lingkungan yang bersih dan gizi pada pemberian makan bagi warga binaan Lapas Kelas III Calang.
 
Dalam kesempatan tersebut Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya didampingi Kalapas Calang Rusli memantau dan mengecek langsung beberapa layanan yang berkenaan dengan penerapan lingkungan yang bersih dan pemberian gizi, salah satunya yaitu layanan kesehatan, pengolahan bahan makanan, distribusi makanan, dan kondisi di dapur umum maupun lingkungan dalam Lapas.
 
Pada kunjungan tersebut, Kalapas juga menyampaikan bahwa saat ini Lapas Kelas III Calang sudah menyelenggarakan layanan sesuai SOP, terutama dalam hal layanan kesehatan dan pengolahan bahan makanan serta kebersihan dapur umum sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, pungkas Rusli.
 
Selain meninjau klinik kesehatan, dapur umum, serta pendistribusian makanan bagi warga binaan, Tim Dinas Kesehatan Aceh Jaya juga memantau kondisi kebersihan lingkungan dalam Lapas, alhamdulillah kondisi Lapas Kelas III Calang saat ini selalu dalam kondisi aman dan bersih.(Rilis)


BAPANAS- Putra Menkumham Yamitema Laoly mendadak menjadi sorotan serta perbincangan dikalangan publik lantaran dituding terlibat dalam melakukan monopoli bisnis ‘ Jeera Foundation ‘ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Putra ke-3 Yasonna Laoly, Yamitema dituding terlibat dalam bisnis mengelola koperasi dan kantin di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia dengan lembaga Jeera Foundation.

Isu monopoli barang dan makanan di lapas dan rutan oleh Tema Laoly di lapas mendapat tanggapan dari Muda Husni salah satu petugas yang bekerja di Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung.

Beliau menceritakan jika sosok Tema Laoly memiliki sifat rendah hati, sederhana, peduli sesama, dan suka menolong.

Muda menceritakan jika dirinya mengenal tema 6 tahun lalu saat dirinya masih menjabat kepala pengamanan Lapas Klas 1 Medan dan Tema melakukan kunjungan ke lapas tersebut.

“ Kebetulan saya saya mengenal pak Tema itu 6 tahun lalu saat itu ada kunjungan ke Lapas Medan, orangnya rendah hati, sederhana, tidak sombong dan memiliki jiwa penolong. Jadi saya rasa keliru dan lebay sekali yg digembar-gemborkan di medsos itu “ ungkap Muda saat diwawancarai redaksi Sabtu(6/5).

Dalam wawancara tersebut Muda Husni menceritakan fakta koperasi dan kantin yang dikelola oleh Jeera Foundation tidak sesuai dengan apa yang disampaikan mantan narapidana dan mantan artis Tio Pakusadewo dalam podcast di channel youtube Uya Kuya. 

Tio Pakusodewo ini telah 2 kali dipidana di Rutan I Cipinang dlm kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. 




Tenaganya pernah dipakai Jeera utk mengajar dan melatih wbp dalam keterampilan seni lukis, namun karena berkali-kali melakukan pelanggaran memiliki HP dan melawan petugas sehingga tio dijatuhi hukuman tutupan sunyi beberapa hari.

Semejak itu Jeera tidak lagi memakai yang bersangkutan sebagai intruktur pelatihan.

Misi untuk menolong dan peduli sesama inilah dasar  utama pak Tema mendirikan yayasan peduli anak bangsa yang menurut muda dikemudian hari diberi nama Jeera Foundation, dan nama Jeera itu sendiripun ada maknanya yakni bagaimana para napi atau wbp jera tidak membuat kesalahan lagi di masa mendatang dgn diberinya mereka beragam pengetahuan keterampilan dan keahlian yang bisa mnjadi bekal mereka kelak hidup di luar.

Berikut petikan kesaksian Muda Husni yang jg pernah juga bertugas di Lapas I Cipinang Jakarta, sebagai Kabid Pembinaan Napi periode Oktober 2007 - Desember 2019.

Setahu saya di beberapa UPT lapas dan rutan kategori besar jumlah penghuninya, koperasi upt melaksanakan tender atau lelang terbuka kepada rekanan sebagai pihak ketiga untuk membuka dan menjalankan usaha kantin yg menyediakan barang keperluan sehari hari petugas dan wbp, seperti makanan, minuman, jajan jajanan, sabun, sikat gigi, rokok dan lainnya. 

Rekanan pemenang lelang usaha kantin akan menyetorkan kepada koperasi sejumlah uang kontrak yang dimenangkannya. Biasanya kontrak dengan koperasi per 2 atau 3 tahun. 

Uang kontrak akan dibayarkan perbulan atau pertahun sekaligus kepada koperasi sebagai pihak pertama tergantung kebijakan pihak pertama.

Uang kontrak ini akan dibagikan oleh koperasi sebagai penambah kesejahteraan pegawai pada tiap bulan atau pertahun sebagai SHU. 

Kewajiban lain pemenang lelang adalah mendukung kegiatan pembinaan WBP baik kepribadian maupun kemandirian. 

Pembinaan kepribadian seperti kerohanian, olah raga, kepramukaan.

Sedangkan pembinaan kemandirian adalah berkaitan dengan pelatihan hingga mahir kegiatan keterampilan yang dapat menjadi bekal WBP tersebut hidup di masyarakat kelak yang mempunyai penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarganya. 

Jeera Foundation sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial memiliki beberapa unit usaha yang salah satunya pengadaan atau perdagangan barang kebutuhan pokok di bawah bendera PT Natur Palas Indonesia. 

Khusus penjualan barang kebutuhan pokok di kantin koperasi lapas/rutan, sebagian keuntungan dipergunakan Yayasan Jeera utk mendukung kegiatan yang sudah saya jelaskan diatas namun tidak mengikat, seperti membantu sebagian biaya perayaan hari-hari besar, pengadaan hadiah perlombaan dan pertandingan yang diselenggarakan, penyediaan seragam pertandingan olah raga berikut hadiah para pemenang, pengadaan sarana dan prasarana pelatihan keterampilan, termasuk mndatangkan tenaga pengajar atau pelatih. 

Ini semua dimaksudkan agar wbp tidak akan mengulangi lagi kesalahan serupa di masa mendatang, karena sudah diberi kesibukan yang bermanfaat bagi dirinya, yang narkoba tidak lagi narkoba, yang mencuri tidak lagi mencuri dan sebagainya. 

Yayasan Jeera Foundation juga tidak melepas begitu saja wbp yang sudah mendapatkan pelatihan. Selesai menjalani pidana mereka direkrut atau diberi tawaran untuk brgabung bekerja dan diberi gaji pada unit-unit usaha yang dikelola Yayasan Jeera Foundation di luar lapas.

Inilah kelebihan Jeera, peduli dan mempunyai tujuan mulia untuk membantu sesama kjususnya para mantan narapidana agar bisa hidup normal dan mandiri mnghidupi dirinya dan keluarganya.


Kemudian tentang ocehan saudara Tio Pakusodewo yang menyebut..." Gak ada kalapas yang benar dan sipir-sipir taik semua" menunjukkan amarah, dendam dan kebencian tak mendasar, inilah salah satu tanda kerusakan parah syaraf otaknya.

Ini bisa disebabkan efek dari narkoba yang terus menerus dikonsumsinya.

Saya hanya bisa berdo'a kepada Tuhan YME Semoga saudara Tio Pakusodewo, diberi Tuhan kebaikan dan jalan yang lurus untuk selamat dunia akhirat. 

Dan kepada seluruh petugas pemasyarakatan diseluruh Indonesia yang sudah bekerja dengan baik sesuai tusi, tetap semangat untuk berkarya memajukan, mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan membina para pelanggar hukum untuk sadar dan tidak mngulangi lagi kesalahan serupa di masa mndatang. Oknum petugas yang masih nakal agar segera sadar, insyaf dan bertobat karena perbuatanmu mnghancurkan citra dan marwah institusi secara keseluruhan, Pemasyarakatan maupun Kemenkumham secara keseluruhan.(redrilus)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.