Rio Febrian Napi LPKA Lampung Diduga Tewas Dianiaya
LAMPUNG- Seorang narapidana anak Rio Febrian (17), tewas dikeroyok sesama narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung di Tegineneng, Pesawaran.
Ibu korban, Rosilawati (57), warga Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura Baru, Bandarlampung, menyebutkan anaknya meninggal pukul 17.00 WIB, Selasa (12/7/2022).
"Saya menjenguk anak itu baru saja seminggu lalu dan masih dalam keadaan sehat," katanya, Rabu (13/7/2022).
Ia mulai cemas saat tidak ada kabar sama sekali dari anaknya sejak Senin sampai Sabtu (4-9/7/2022).
Tiba-tiba pada Minggu (10/7/2022), pegawai LPKA menelepon dan memintanya datang karena korban sakit.
Dia bersama keluarga kemudian datang keesokan harinya, Senin (11/7/2022). Ketika itulah ia melihatkeadaan anaknya sudah kritis.
Pada bagian kepala korban terdapat luka memar. Begitu pula tangan kanan dan tempurung kaki kanan.
Sementara, pada tangan kanan bagian bawah terdapat luka terbakar bekas disundut api rokok.
"Katanya ia dikeroyok sama empat orang, sesama napi di sana," paparnya.
Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani (RSUAY) Metro untuk mendapat perawatan intensif.
Namun takdir berkata lain. Baru sehari dirawat, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir Selasa (12/7/2022) sore.
Ia berharap pelaku yang menggeroyok anaknya dapat dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
"Saya tidak terima anak saya sampai seperti ini. Padahal, ia hanya menjalani hukuman beberapa bulan," ujarnya.
Untuk diketahui, korban dihukum delapan bulan atas kasus asusila dan baru menjalani penjara selama dua bulan. (Lr)