LANGSA- Buntut kaburnya napi bos narkoba zulkifli alias zul peng
griek,Tim Kanwil Kemenkumham Aceh bergerak cepat dipimpin lansung Kepala Divisi
Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno lansung turun ke Lapas Narkotika Klas IIB Langsa,Minggu (12/2).
Kehadiran tim kanwil kemenkumham
aceh tanpa pemberitahuan tersebut lansung melakukan sejumlah pemeriksaan intensif terhadap petugas yang terlibat atas
kaburnya napi narkoba tersebut.
Kedatangan tim kanwil kemenkumham aceh pada pukul 19:00 WIB lansung
disambut kalapas narkotika klas IIB langsa Herman Anwar beserta seluruh pejabat
struktural lapas.
Kadivpas Kemenkumham Aceh Yudi Suseno kepada redaksi menyampaikan kedatangan tim kanwil kemenkumham aceh melakukan pemeriksaan awal terhadap petugas yang bertugas saat terjadinya pelarian napi
dan pihaknya terus melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.
“ Kunjungan yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut atas
kaburnya napi kemarin, saat ini tim kanwil kemenkumham aceh sedang bekerja dan
terus melakukan pendalaman atas insiden tersebut “,ungkap yudi.
Yudi juga
menyampaikan jika kaburnya napi tersebut juga telah dilaporkan ke aparat kepolisian
untuk di usut tuntas iika terdapat pelanggaran.
“ Untuk kasus kaburnya napi juga telah kita koordinasikan
dengan kepolisian agar diusut dan dilakukan pencarian terhadap napi yang kabur “cetusnya.
Yudi juga berkomitmen jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran dirinya tidak sunkan-sunkan mengambil tindakan tegas.
" Kita lihat nanti bagaimana hasil pemeriksaan,jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan saya sikat ", ujar yudi dengan tegas.
Sementara itu kalapas narkotika klas IIB langsa Herman Anwar
Amd.IP.SH mengatakan jika petugasnya bersama aparat kepolisian terus memburu
napi zul peng griek hingga kini dan mengharapkan kepada masyarakat jika ada
yang melihat atau mengetahui keberadaan napi tersebut segera melaporkan ke
kantor polisi terdekat.
“ Sampai saat ini petugas kita dibantu aparat kepolisian
terus melakukan pencarian, kita harapkan peran masyarakat bila ada yang.mengetahui
keberadaan napi tersebut dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat “, ujar herman
melalui sambungan telepon seluler.(Red)