2016-07-10

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Lhoksukon- Sebanyak 14 orang narapidana (napi) tindak pidana kasus narkoba dipindahkan dari Cabang Rumah Tahanan Negara (Cab Rutan) ke Lapas Kelas III Narkotika Langsa,Sabtu pagi (16/7/2016).

Ke-14 napi narkoba ini dipindahkan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Cabang rutan lhoksukon,sebelum pemindahan jumlah penghuni rutan mencapai 313 orang,kini setelah pemindahan penghuni rutan tinggal 229 orang.
Personil polres aceh utara saat kawal pemindahan 14 napi rutan lhoksukon  
“ Sejauh ini napi yang kami pindahkan adalah napi narkotika yang hukumannya diatas 5 tahun,jumlah keseluruhannya adalah 14 orang napi yang pindah ke lapas narkotika langsa,”ungkap Kepala Cab Rutan Lhoksukon Effendi SH,Sabtu (16/7/2016).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan,dalam proses pemindahan 14 napi ini pihak rutan meminta bantuan pengawalan dari sejumlah personil polres aceh utara yang bersenjata lengkap.

“ Alhamdulillah ke-14 napi telah sampai ke lapas narkotika langsa,kita minta bantuan pengawalan dari polres aceh utara untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama dala  perjalanan”,tutur Effendi kepada BPN.

BAPANAS - WU (24), pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (14/7/2016) kemarin mengaku mendapat upah Rp 3 juta untuk sekali menjemput narkoba ke kota Medan.

Dirinya juga mengatakan baru sekali terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini. Dia mengaku, bisnis yang dilakoninya dikendalikan oleh seorang bandar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tembilahan.


"Sementara pengakuannya seperti itu, untuk kebenarannya akan kita coba selidiki dulu dan akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas Tembilahan," papar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo.

Ditambahkan Ady, sejauh ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas masih terus menelusuri mengenai pemasok dan jaringan peredarannya. (trb)

BAPANAS - Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (15/7) menggelar rilis kasus penangkapan kembali narapidana Anwar alis Rizal alis Damsik bin Kim An.

Dengan memakai kerudung hitam dan sedikit tertunduk, sekilas pria 27 tahun itu memang tidak terlihat seperti laki-laki. Anwar seperti layaknya ibu-ibu yang tengah memelas.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, Anwar berhasil kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Timur atas bantuan istrinya.

"Istrinya diminta bawa gamis, lipstik dan kacamata," ujar Budi.
Seperti ini cara Anwar mengelabui petugas di Rutan Salemba, Jakarta. Foto Ricardo/jpnn
Dengan berbekal pakaian gamis, lipstik dan kacamata, Anwar lantas mengelabui petugas jaga di Rutan Salemba. Karenanya, pria 27 tahun itu berhasil lolos dari Rutan.

Bahkan, Anwar juga memalsukan stampel kunjungan di Rutan Salemba.

"Anwar menggambar stempel kunjungan dengan mencontoh milik istrinya menggunakan spidol," tandas Budi. (jpnn)

BAPANAS - Momen lebaran saat ini ribuan warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan di  NTB diusulkan mendapatkan pemotongan masa hukuman (remisi). Dari jumlah itu, 23 di antaranya langsung bebas menghirup udara segar.

“Ada 23 orang yang diusulkan (Remisi Khusus) RK II lebaran tahun ini. Artinya, mereka mendapatkan remisi langsung bebas ,” kata Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Gunawan Gathot Priyadi dikutip dari Lombok Pos (Jawa Pos Group), Jumat (15/7).

Dari 23 napi yang bebas, lanjutnya, sebagian besar berasal dari Lapas Mataram. "Rata-rata pidana yang masa tahanannya sudah pendek, ini sebagian besar ada di Lapas Mataram," ujarnya.

Para napi yang mendapat RK II itu memiliki syarat tertentu. Sesuai dengan perintah dari kementrian. Misalnya, masa tahanan sudah dijalankan sepenuhnya, berprilaku baik dan memiliki kepribadian yang sehat.


“Itu syarat umum untuk mendapatkan RK II,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, Dari seluruh napi yang mendapatkan remisi itu didominasi oleh kasus pidana umum. Sementara, kasus pidana khusus, seperti Korupsi, Pedofilia, Illegal Logging, Narkoba dan Terorisme tidak mendapatkan remisi.

“Memang ada terpidana khusus yang diajukan untuk mendapatkan remisi. Tapi, tidak disetujui oleh pusat,” terangnya. (jawapos)

BAPANAS - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen Lapas) Kemenkum HAM akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengamanan di Lapas dan Rutan.

Pemeriksaan akan dilakukan lebih ketat baik pada saat pengunjung masuk ke dalam, maupun pada saat pengunjung keluar, memakai teknologi modern.

"Ya, kita akan gunakan Standar Operasional Prosedur

(SOP) dengan model one way door," ujar Dirjen Lapas I Wayan Dusak, kepada Otonominews.com via ponselnya, Jum'at (15 Juli 2016).

Model pengamanan dengan format "one way door" diharapkan bisa mengeliminir kemungkinan masuknya pengunjung secara liar karena akan dilengkapi dengan alat finger screen (alat pendeteksi sidik jari).

Dengan alat finger screen, Dusak menjelaskan semua pengunjung yang masuk dan keluar lewat pintu penjagaan akan terdata secara otomatis pada data base.
Foto : Dirjen Lapas. I Wayan DusakAdd caption
Namun demikian alat ini menurut Dusak ada kelemahannya. Terutama pada saat listrik padam. "Untuk mengantisipasi itu, kita juga menyiapkan sistem manual, tentunya," jelasnya.

Selain finger screen, Dusak menyebutkan, nantinya semua pengunjung yang masuk akan ditempelkan tinta samar yang jika dicelupkan pada bagian jarinya tidak tampak secara kasat mata. "Baru terdeteksi jika memakai alat X-ray. Teknologi itu sudah dipakai di beberapa negara," sebut Dusak.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem pengamanan di Lapas pasca kaburnya Napi Anwar dari Rutan Salemba, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali. Dusak berharap program ini mendapat dukungan karena terkait dengan anggaran yang cukup besar. "Nanti kita usulkan dulu ke pak menteri," singkatnya menjawab, mengakhiri percakapan.

Yogyakarta - Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Erwedi Supriyatno memerintahkan anak buahnya untuk tembak di tempat drone yang melintas di atas area lapas. Ia meyakini salah satu modus operandi penyelundupan barang masuk ke dalam lapas menggunakan drone.

"Saat ini modus penyelundupan semakin beragam, drone kemungkinan digunakan untuk mencari area kosong tempat menjatuhkan barang yang akan diselundupkan," ujar Erwedi Kamis (14/7/2016).

Erwedi bercerita, sudah dua kali petugas mendapati drone melintas di area lapas. Namun saat akan dikejar, drone tersebut menghilang. Kejadian itu berlangsung saat bulan Ramadan dan malam takbiran.

Ia menyatakan, perintah tembak drone di tempat diberlakukan untuk semua drone yang melintas. Ia juga mewajibkan kepada jajarannya untuk segera melapor kepadanya. Menurut dia, urusan kepemilikan drone bisa diselesaikan belakangan.

Erwedi juga mengungkapkan, selain drone, beberapa orang pernah mencoba menyelundupkan ponsel masuk ke lapas dengan melempar ke dalam. Ponsel dibungkus kain dan dilempar ke titik yang sudah ditentukan.

"Kalau yang seperti ini petugas pernah menemukan," Erwedi menandaskan.(liputan6.com)

BAPANAS - Bilik asmara atau ruang khusus bagi narapidana atau pun tahanan untuk berhubungan intim dengan istri, tak tersedia di Lembaga Pemasyarakatakan (Lapas) Kelas II B Kotabaru.

"Oh tidak pernah ada itu (bilik asmara) di sini. Untuk menampung warga binaan saja kami kesulitan," terang Bambang Triharjono, Kepala Kotabaru'>Lapas Kotabaru, saat dihuhungi melalui telepon, Kamis (14/7/2016) petang.

Menurut Bambang, selain keterbatasan tempat, karena Kotabaru'>Lapas Kotabaru juga menampung napi dari Kabupaten Tanahbumbu, juga tidak ada aturan terkait penyediaan bilik asmara.

Namun berdasar informasi beredar, warga binaan bisa keluar lapas atau pulang ke rumah ketika ingin bermesraan dengan bini. Saat hal ini dikonfirmasi, Bambang spontan membantah.

"Tidak benar. Itu informasi yang keliru. Tidak ada warga binaan yang pernah ke keluar lapas," tegas dia. Kalaupun ada, imbuh dia, itu napi yang mendapat CMK (cuti mengunjungi keluarga). “Dan itu dibenarkan dalam aturan,” tandasnya.

Perkara bilik asmara kembali mencuat ketika Noim Ba'asyir, narapidana kasus terorisme yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, mengamuk pada Sabtu (9/7/2016) lalu.

Penyebabnya, adik kandung Abu Bakar Ba'asyir itu memprotes sipir lapas karena permintaan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan istrinya NH, tidak dipenuhi.

Informasi yang dihimpun, Noim meminta kepada Kepala Lapas, Kusmanto Eko Putro, agar ruang layanan kesehatan lapas dijadikan bilik asmara sementara.

Namun permintaan itu ditolak kalapas karena tidak ada aturannya. Mendapatkan penolakan, Noim marah, mengeluarkan ancaman dan menyatakan perang. Dia juga mengatakan akan menggerakkan rekan-rekannya yang ada di luar lapas. (trb/kps)

BAPANAS/BOGOR - “Keluar... keluar... keluar…” Teriakan mulut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memecahkan kesunyian Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Perkampungan di kaki Gunung Salak itu memang sepi. Tidak banyak rumah. Namun, di salah satu rumah semipermanen ukuran 4 x 6 meter tanpa listrik, Anwar alias Rijal, tersangka yang kabur dari Lapas Salemba, sedang bersembunyi.

Berakhir sudah pelarian Anwar. Tepat satu pekan pria yang divonis seumur hidup karena memerkosa dan membunuh AAP, keponakannya, itu kabur dari tahanan.

Anwar akhirnya diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat bersembunyi di dalam kamar mandi. ''Dulu waktu ditangkap (pertama), Anwar juga bersembunyi di dalam kamar mandi,'' ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro AKBP Budi Hermanto tadi malam.

Anwar ditangkap sekitar pukul 18.00. Pria yang dikenal dengan nama Damsik tersebut memang berpindah-pindah tempat. Mulai Bandung, Garut, Tasikmalaya, Tangerang, hingga berakhir di Bogor.
Napi anwar saat ditangkap oleh polisi  
Tim khusus yang dibentuk untuk mengejar Anwar sempat kewalahan. ''Akhirnya sekarang ditemukan di rumah saudaranya di sini,'' terangnya.

Rumah tersebut memang milik saudara Anwar. Rumah itu juga dekat dengan rumah orang tuanya. Bahkan, persembunyian Anwar tersebut hanya berjarak beberapa kilometer dari lokasi penemuan mayat AAP yang dibuangnya.

Menurut Budi, penangkapan Anwar sangat dibantu masyarakat dan keluarganya sendiri. Salah seorang adalah pemilik restoran di kawasan Curug, Tangerang.

Anwar sempat melamar bekerja di restoran tersebut karena sudah tidak memiliki uang. Namun, pemilik restoran yang mengenal wajah Anwar segera menghubungi hotline dan mengabarkan keberadaannya. ''Itu membantu pencarian kami,'' tambahnya.

Dalam pelariannya, Anwar mendatangi hampir seluruh keluarganya. Dia berpindah-pindah. Namun, keluarganya hanya bisa membantu Rp 50-100 ribu. Hingga kemudian, dia menyerah dan menunjukkan wajahnya. Pada 13 Juli, Anwar melamar bekerja di salah satu restoran. ''Di situlah kami langsung melakukan pengejaran,'' ujar Budi lagi.
(Detikcom)

BAPANAS/JAKARTA- Polisi memastikan kaburnya napi Anwar alias Rizal dari Rutan Salemba tidak dibantu petugas rutan. Namun polisi akan memberikan rekomendasi terkait sistem pengawasan terhadap para napi dan pembesuknya.

"Nanti BAP bersangkutan akan kita ketahui, dan kita untuk rekomendasi dirjen lapas apa yang harus dilakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Kampung Barengkok, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016).

Krishna mengatakan, Anwar sebelum kabur sudah melakukan observasi kegiatan kunjungan. Anwar melihat kelengahan sistem pengawasan saat banyak pembesuk datang pada hari lebaran.

"Kalau masuk harus sidik jari yang laki-laki, kalau perempuan cukup dicap kemudian dia tahu model capnya dia gambar pakai spidol ternyata tidak dicek. Nah ini sementara bukan ada bantuan dari Lapas. Jadi tidak ada bantuan siapapun kemungkinan ini kelalaian saja," imbuhnya
.
Anwar terlihat di CCT
Terkait kaburnya Anwar, petugas dan kepala Rutan Salemba sudah diperiksa tim internal Kementerian Hukum dan HAM gara-gara kaburnya napi Anwar alias Rizal. Kemenkum memastikan tidak ada keterlibatan sipir rutan untuk membantu meloloskan napi kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu.

"Kita sudah minta keterangan petugas termasuk karutan, belum ditemukan indikasi petugas sengaja terlibat meloloskan napi," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Endang Sudirman saat dihubungi detikcom, Kamis (14/7/2016).

Endang mengatakan, pihak Rutan Salemba sudah menerapkan prosedur standar yang diberlakukan. Setiap pembesuk harus menjalani pemeriksaan termasuk diberikan tanda khusus dan diawasi usai membesuk napi/tahanan.

Namun pihak Rutan Salemba hanya memprioritaskan pemeriksaan dan pengawasan terhadap napi laki-laki termasuk penggunaan pemindai sidik jari. Akibatnya petugas kecolongan saat Ade Irma, istri Anwar, membantu suaminya kabur dari penjara menggunakan jilbab pada Kamis (7/7/2016). (Detik.c)

BAPANAS/JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah saat ini belum bisa menyediakan bilik asmara untuk narapidana maupun tahanan. Hal ini karena, fasilitas yang dimiliki pemerintah belum memungkinkan untuk hal tersebut.

“Kita belum bisa sekarang, kan fasilitas belum ada sekarang, belum memungkinkan,” ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah saja masih kewalahan untuk mengatasi kelebihan kapasitas ( di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan. Sehingga saat ini, kata Yasonna, pihaknya masih berfokus untuk mengatasi kendala tersebut.

Meski begitu, ia mengakui memang bilik asmara atau fasilitas semacam itu ada di sejumlah negara. Namun di Indonesia, belum ada fasilitas khusus tersebut.
Menkum HAM Yasonna H Laoly 
“Di beberapa negara itu ada, namanya conjugal visit (kunjungan intim untuk narapidana), di kita belum memungkinkan, jadi kita tangani over kapasitas dulu lah,” kata Yasonna.

Sebelumnya, seorang narapidana kasus terorisme Noim Ba’asyir mengamuk di Lapas II A Pamekasan, Jawa Timur pada Sabtu (9/7) kemarin. Ia mengamuk setelah permintaannya untuk menyediakan ruang khusus itu ditolak saat istrinya datang membesuk.

Ia pun mengancam akan melakukan keributan di Lapas. Atas kejadian itu, pihak Lapas dibantu dengan pengawalan 16 personil dari Lapas Pamekasan, Polres Pamekasan, dan Brimob Polda Jatim memindahkan Noim ke ke Lapas Klas II B Tuban. Proses pemindahannya dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(Replubika.co.id)


Menkum HAM: "Itu Prestasi Juga"

BAPANAS/JAKARTA-Terpidana pemerkosa dan pembunuh siswi MTs di Jasinga, Bogor, Rizal alias Anwar yang kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat masih terus diburu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah meminta bantuan polisi menangkap napi yang lolos setelah menipu petugas dengan mengenakan jilbab dan kacamata bantuan dari sang istri.

Yasonna yakin, Rizal bisa ditangkap. Polisi punya cara menangkapnya. Apalagi istrinya sudah ditahan Sehingga ada tekanan psikologis. “Kecuali kalau dia tidak sayang lagi sama istrinya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Selasa (12/7/2016).
Menkum HAM Yasonna H Laoly  
Yasonna terkesan tidak mau menyalahkan anak buahnya. Menurut dia, di momen Lebaran banyak yang membesuk untuk bersilaturahmi dengan tahanan. Dia menegaskan, tidak mungkin melarang orang bersilaturahmi.

“Ini puncak perayaan sesudah puasa. Kami harus beri kesempatan mereka bertemu anak istri. Tapi ada bandit satu ini,” kata dia.

Dia mengatakan, di Indonesia ada 192 ribu napi dan tahanan. Dari sekian banyak, hanya satu yang berhasil kabur. Sedangkan yang lain berhasil dijaga. “Itu kan prestasi juga,” ujarnya.(jpnn)


BAPANAS- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menargetkan pembangunan proyek penambahan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) harus selesai akhir tahun ini.

“Saya mau ini dilakukan dengan full akuntabilitas,” ujar Yasonna usai menggelar teleconference dengan 33 kantor wilayah (Kanwil) di Indonesia, di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Walau ditargetkan hingga 31 Desember 2016, ia melihat proyek yang akan menggunakan dana APBNP sebesar 1,3 triliun ini bersifat short-term.

Oleh karena itu, Yasonna meminta agar seluruh kepala kantor wilayah Kemenkumham bisa serius mengerjakan proyek ini dan tidak bekerja sama dengan pemborong yang “ecek-ecek“.

“Saya mau kualitasnya benar, pemborongnya benar. Pemborong tidak boleh “ecek ecek“, tidak boleh minta termin pertama. Dia harus punya kemampuan dana yang besar,” ujarnya.
Teleconfrence Menkum HAM bersama seluruh kakanwil   
Penambahan kapasitas lapas dan rutan, lanjut Yasonna, penting dilakukan karena di beberapa daerah peningkatan jumlah tahanan bisa mencapai hingga seribu narapidana perbulan, seperti yang terjadi di Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Maroloan Baringbing mengatakan, di wilayahnya ada penambahan sekitar 1.800 narapidana hanya dalam waktu dua bulan.

“Dari total 22.200 narapidana, bertambah menjadi 24 ribu orang dalam dua bulan,” terang Maroloan dalam teleconference siang tadi.

Untuk mencapai target, seluruh kanwil menjalin kerja sama dengan pemerintan daerah dalam hal penyediaan lahan. Beberapa gubernur dan bupati menyatakan siap memberikan lahan yang diperlukan.

“Dengan penambahan ini akan terasa mungkin dua-tiga tahun karena akan dapat tambahan tanah dari Bupati Batubara 50 hektar (di Medan). Itu akan jadi kawasan terpadu, ada lapas produksi, lapas anak, dan lapas narkotika,” jelasnya.

Yasonna menegaskan dirinya telah membentuk tim khusus yang akan mengawasi jalannya proses pembangunan fisik.

“Antisipasi yang sekarang sudah over kapasitas dan jangka waktunya pendek. Maka betul-betul harus dikerjakan secara baik dan benar dengan didampingi BPK dan aparat penegak hukum, supaya jangan ada masalah,” ungkap Yasonna.(tribunnews.com)

BAPANAS/Yogyakarta- Kembali petugas pemasyarakatan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dan 11 butir pil ekstasi,keberhasilan ini berkat kejelian seorang petugas Lapas Kelas II Narkotika Yogyakarta bernama Mardiyanto.

Disamping berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba,mardiyanto juga berhasil menangkap tangan seorang pengunjung wanita berinitial RW pelakuu penyeludup nark8ba tersebut,Selasa (12/7/2016).

Pelaku diketahui hendak memberikan narkoba tersebut kepada salah satu temannya yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Peristiwa bermula saat Mardiyanto melakukan penggeledahan lapas mengawasi gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa pembesuk, ditemukan sejumlah narkoba yang dimasukan dalam makanan yang dibawanya.
Narkoba yang berhasil digagalkan oleh mardiyanto   
“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan petugas yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas,” puji Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Erwedi Supriyatno.

Lebih lanjut, Erwedi juga memberikan semangat kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan komitmen dan kinerja walaupun dengan sarana dan fasilitas yang seadanya.

“Ini membuktikan kepada masyarakat bahwa petugas lapas masih mempunyai komitmen yang tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lapas,” lanjutnya.

Dalam hari yang sama, petugas Lapas Narkotika Yogyakarta juga menemukan 15 buah pipet kaca dan dua handphone yang coba diselundupkan ke dalam lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan intern, barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.(PAS/BP)

BAPANAS/KOLAKA- Upaya penyelundupan narkoba masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih marak terjadi. Usaha menyusupkan barang haram tersebut masuk ke Rutan Klas II B Kolaka berhasil terbongkar.

Pil narkoba (somadril) dan sabu ditemukan oleh petugas Rutan Kolaka saat melakukan pemeriksaan, pekan lalu.

Narkoba jenis sabu dan beberapa butir pil yang diorder salah seorang penghuni Rutan Klas II B Kolaka ditemukan dalam makanan. Satu paket sabu ditemukan dalam daging ayam goreng dan somadril ditemukan dalam nasi.

Bahkan, Kepala Rutan Klas II B Kolaka Herry Muhammad Ramdan mensinyalir adanya keterlibatan orang internalnya atas praktik penyelundupan narkoba tersebut, namun masih dalam proses penyelidikan.

Kepala Rutan Klas II B Kolaka Herry Muhammad Ramdan mengungkapkan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba ke Rutan bermula ketika seseorang menitip makanan yang ditujukan kepada salah satu penghuni Rutan yang berinisial KH.

Dengan adanya penemuan barang haram itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kolaka untuk mencari tahu siapa pemasoknya. Sebab pihaknya tidak melihat persis wajah pria yang mengantarkan makanan itu.

“Suasananya sedang ramai karena banyak yang silaturahmi usai lebaran. Orang yang mengantar juga tidak masuk, hanya menitip di penjagaan,” jelasnya.

Herry mengatakan, setelah adanya percobaan penyelundupan narkoba ke Rutan Kolaka, keesokan harinya, (Sabtu, 9/7) pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap tujuh orang warga binaannya yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu ke Rutan. Hasilnya, tiga dari tujuh orang warga Rutan yang dites urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Anehnya, ketiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, tidak terdapat nama KH yang diduga pemasok sabu itu ke Rutan. “Ketiga orang yang dinyatakan positif itu adalah JH, AK dan YS. Ketiganya ditahan karena terlibat kasus narkoba. Sedangkan makanan yang dibawa itu ditujukan kepada KH,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Herry, di Rutan Kolaka transaksi sabu masih sering terjadi. Ia mensinyalir bahwa ada oknum di internalnya yang terlibat dalam bisnis haram itu. Sebab, ketika Satgas Rutan hendak menggerebek kamar penghuni Rutan, rencana tersebut selalu bocor.

“Menurut informasi dari warga yang pernah menjadi binaan kami, di Rutan Kolaka masih ada penyelundupan sabu. Hanya saja kami sulit membuktikannya. Kalau kami juga menggerebek kami tidak menemukannya. Mungkin rencana penggerebekan itu dibocorkan oleh pihak dalam,” katanya.

Jika ia mendapati dan dapat membuktikan ada pihaknya terlibat dalam kasus narkoba maka sesuai peraturan bahwa yang bersangkutan akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggarannya. “Kalau dia hanya positif menggunakan menggunakan narkoba maka ia dapat dikenakan penurunan pangkat. Tetapi jika terbukti ia menyelundupkan narkoba ke Rutan, maka kami akan pecat,” tandasnya.(PAS/BP)

BAPANAS/SAMARINDA– Hari raya idul fitri 1437 H, disambut suka cita oleh segenap umat muslim di dunia, tak terkecuali bagi warga binaan di rutan maupun lapas.

Namun, moment hari raya idul fitri ini juga dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan, dengan menyeludupkan narkoba ke dalam tahanan.

Kasus penyelundupan narkoba itu hampir saja terjadi di Lapas Narkotika Klas III Samarinda, pada hari kedua lebaran di tanggal 7 juli lalu. Saat itu pelaku memanfaatkan ramainya pengunjung ke lapas untuk bisa melancarkan aksinya.

Namun, karena kesigapan dan ketelitian dari petugas lapas, aksi penyelundupan narkoba jenis sabu itu berhasil digagalkan.

Sekitar pukul 15.00 wita, petugas yang memang telah mencurigai gerak gerik dua orang pengunjung atas nama Arif dan Faisal yang hendak bertemu dengan dua warga binaan, atas nama Agus dan Andika.

Setelah keempatnya bertemu, sebelum keempatnya berpisah, salah satu pengunjung memberikan sebuah jam tangan kepada Agus.


Karena curiga dengan jam tangan tersebut, petugas langsung menyita jam itu dan melakukan pemeriksaan.

Hasilnya didapati jam tangan itu sudah tidak ada mesinnya lagi dan di dalam jam itu terdapat bungkusan plastik yang berisi bongkahan kristal yang diduga merupakan sabu.

“Jadi, mereka manfaatkan ramainya jumlah kunjungan di hari kedua lebaran, awalnya saat masuk ke dalam, tidak hal yang mencurigakan, termasuk bawaan dua pengunjung itu, namun setelah mereka berikan jam tangan, baru petugas menaruh curiga,” tutur Kepala Lapas Narkotika Klas III Samarinda, Teguh Pamudji, Sabtu (9/7/2016).

“Untuk Agus, dia itu sangat sering terjaring positif urinnya mengandung narkoba, hal itulah yang membuat kami melakukan pengawasan ekstra terhadap Agus,” tambahnya.
Setelah mengungkap kasus tersebut, pihaknya langsung menghubungi jajaran Satreskoba Polresta Samarinda untuk menyerahkan hasil tangkapan tersebut, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut, untuk berat dan jenis narkobanya, silahkan tanyakan kepada polisi. Saat ini kami belum dapat laporan lanjutan juga. Yang jelas, kami akan tetap meningkatkan kewaspadaan kami terhadap peredaran narkoba di dalam tahanan,” tuturnya.(trimbunnews)


BAPANAS/KOTA AGUNG – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U)  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus berhasil menggagalkan pengiriman satu paket sabu–sabu dengan berat sekitar 1 gram yang hendaknya diselundupkan ke rutan dengan modus dimasukkan ke pasta gigi.

Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Novriadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rubyanto mengatakan, Pat ( 37) tersangka pembawa narkoba telah diserahkan ke Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkapnya upaya pengiriman sabu tersebut menurut Novriadi, berawal dari kedatangan Pat Senin (11/7/2016) sekitar Pukul 10.30 Wib ke rutan kotaagung untuk membesuk Sai (38) penghuni tahanan blok A yang statusnya masih merupakan tahanan titipan Polres Tanggamus.

Ketika datang membesuk, Pat membawa sejumlah barang seperti pakaian, sabun serta pasta gigi, untuk diberikan kepada Sai.
Sabu dalam pasta gigi  
Inilah awal terungkapnya usaha penyelundupan narkoba itu. Karena saat petugas P2U melakukan pemeriksaan, mereka menaruh curiga terhadap pasta gigi dibawa yang bersangkutan.
Dan setelah diteliti didalam pasta gigi tersebut terdapat narkoba jenis sabu –sabu dibungkus plastik berwarna hijau yang beratnya sekitar 1 gram.

Atas temuan itu, rutan langsung melaporkannya ke Polsek Kotaagung, selanjutnya Satnarkoba Polres mengamankan barang bukti dan tersangka, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain itu kami juga telah melaporkan penggagalan penyelundupan narkoba ini kepada Kanwil Kemenkumham Lampung,” pungkasnya, Selasa (12/7/2016).

Kasat Narkoba Polres AKP. Talen Hafis mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Ahmad Mamora ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, tersangka Pat, saat ini telah diamankan Satnarkoba Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya Satnarkoba juga masih terus melakukan pemeriksaan saksi–saksi dan pengembangan penyidikan, untuk mencari kemungkinan masih adanya tersangka lain,” tuturnya.(PAS/BP)

BAPANAS/JAKARTAAnwar alias Rizal alias Damsyik Bin Kim An (25) terpidana kasus pembunuhan dan perkosaan siswi Mts di bawah umur, belum tertangkap sejak kabur dari Rumah Tahanan (Rutan Salemba), Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, bertepatan dengan lebaran kedua Idul Fitri 1437 H, Kamis (7-07-2016).

Terpidana seumur hidup ini melarikan diri usai dibesuk Ade Irma Suryani (sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sang istri memberikan jilbab dan baju gamis yang digunakan Anwar untuk kabur.

Hingga kini, Anwar yang memiliki kelainan seksual masih gentayangan dan menjadi orang paling dicari Kepolisian.
Bahkan Pemerintah angkat bicara terkait kejahatan anak yang makin sadis dan marak. 
Pelaku pembunuh fan pemerkosaan saat pertama sekali dibekuk polisi  
Pada suatu kesempatan, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa pernah menegaskan, saatnya ada hukuman sosial bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak, misalnya dengan mempublikasikan foto pelaku.

“Saya pernah menyampaikan sebelumnya dan hal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Foto wajah pelaku harus di-publish, termasuk di media sosial,”tegas Mensos, Khofifah Indar Parawansa.

Sebelum menjadi penghuni Rutan Salemba, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkapnya pada Selasa (24-11-2015). 

Sebelumnya Anwar telah membunuh AAP (12), sekaligus memperkosanya di area Perhutani Petak 17, Resor Pemangkuan Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22-10-2015). Korban saat itu masih mengenakan seragam sekolah usai pulang sekolah.(tribrata polri)

BAPANAS - Petugas Lapas Pamekasan Madura memindahkan Nuim Ba’asyir ke Lapas Kelas II B Tuban. Adik kandung Abu Bakar Ba’asyir itu dipindahkan karena membuat kegaduhan.

Terpidana kasus terorisme itu marah karena pihak lapas menolak permintaannya dibuatkan bilik asmara. Bilik itu biasanya disediakan lapas untuk narapidana yang ingin berhubungan intim dengan pasangan mereka.

Padahal Nuim berniat untuk berhubungan intim dengan istrinya yang datang menjenguknya pada Sabtu siang. Dilansir dari Pojokpitu.com (Jawa Pos Group), alasan pihak lapas menolak permintaan itu karena tidak ada aturan yang memperbolehkan seorang narapidana berhubungan intim dengan istrinya.

Akibat ditolak permintaannya, Nuim mengancam akan mengobarkan perang dan mengerahkan rekan-rekannya. Karena itu, pihak lapas memilih segera memindahkannya. Nuim dipindahkan Minggu dini hari. Puluhan personel kepolisian berpakaian preman dan bersenjata lengkap disiagakan untuk pengamanan pemindahannya.

Seperti diketahui, Nuim ditangkap Densus 88 Antiteror pada 2013 lalu di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, karena diduga terlibat aksi terorisme.(jpnn)

BAPANAS/BANDA ACEH- Luar Biasa... Munkin kata tersebut yang pantas diungkapkan mendengar adanya 40 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh berada diluar lapas menjelang dan saat hari raya idul fitri 1437 H.

Yang lebih ironis lagi ke-40 napi tersebut yang umumnya adalah kasus narkoba dan Koruptor diberi izin secara ilegal keluar dari lapas oleh pihak lapas yang saat ini dipimpin oleh mantan kalapas lhokseumawe.

(Baca: M. Drais Siddiq Kalapas Baru Di LP Banda Aceh)

Terungkapnya adanya 40 napi yang tidak terlihat didalam lapas mulai Senin 14 Juni 2016 dari penuturan beberapa penghuni lapas banda aceh yang menghubungi BPN padaMinggu (11/7/2016).

Informasi yang diberikan oleh para napi menyebutkan adanya 40 napi yang sebahagian besar kasus narkoba, 3 (tiga) diantaranya adalah napi gembong narkoba serta beberapa napi kasus tipikor sehari sebelum hari raya idul fitri sudah tidak terlihat lagi berada didalam kamar sel lapas banda aceh.

Menurut salah satu napi yang sudah menjalani masa pidananya 4 tahun dilapas banda aceh menuturkan ,pengeluaran 40 napi ini dilakukan oleh oknum petugas lapas dan sepengetahuan kalapas.

Para napi yang dikeluarkan adalah napi yang sanggup membayar ataupun memberikan sejumlah uang untuk petugas serta kalapas sebagai bentuk kompensasi diberikan izin berhari raya bersama keluarga.
Foto Dokumentasi
 “Kalau kami yang tidak punya duit mana dikasih pulang,kalau tidak salah ada 40 napi yang dikasih izin pulang,padahal mereka hukumannya tinggi semua,karena ada kasih uang sama kalapas dan pegawai makanya bisa pulang-pulang”,tutur salah seorang napi melalui sambungan telepon seluler kepada BPN meminta agar tidak menuliskan namanya demi keselamatan dirinya didalam lapas.

Salahseorang petugas pemasyarakatan dilingkungan Kanwilkum HAM Aceh meminta namanya tidak disebutkan mengatan jika sampai hari ini,Minggu (11/7/2016) dari 40 napi yang diberi izin ilegal oleh lapas banda aceh untuk berhari raya diluar lapas baru 14 orang napi yang kembali kedalam  lapas namun sisanya 16 napi lagi sampi saat inu belum jua terlihat berada didalam lapas bamda aceh.

Sementara itu Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq Bc. IP dihubungi berkali-kali melalui telepon selulernya untuk konfirmasi kebenaran informasi tersebut tidak bersedia menjawab panggilan telepon dari BPN. (PAS)

Jakarta - Noeim Ba'asyir, saudara Abu Bakar Ba'asyir, dipindahkan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tuban. Pemindahan dilakukan karena Noeim bersitegang dengan pegawai Lapas Pamekasan gara-gara urusan bilik asmara.

"Yang bersangkutan (Noeim Ba'asyir) sudah dipindahkan ke Tuban," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/7/2016).

Laoly mengaku sudah mendapatkan laporan terkait proses pemindahan Noeim yang dilakukan pada hari Sabtu (9/7). Namun Laoly belum membaca detil kronologis kejadian yang menyebabkan Noeim dipindahkan.


"Dia (Noeim) minta sel khusus, kamar khusus (bilik asmara), tapi tidak diberikan petugas kami. Dia kemudian ribut dengan pengawas di dalam. Kita koordinasi dengan BNPT untuk geser ke Tuban," terang Laoly.


Mengenai bilik asmara yang jadi pemicu keributan, Laoly menegaskan saat ini kementeriannya belum dapat menyediakannya. "Saya pernah melempar ide itu, tapi belum saatnya diterapkan di sini," tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah mengatakan personelnya mengamankan proses pemindahan Noeim. "Kita back up pengamanan," sebutnya.(detik.com)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.