BAPANAS/JAKARTA- Anwar alias Rizal alias Damsyik Bin Kim An (25) terpidana kasus pembunuhan dan perkosaan siswi Mts di bawah umur, belum tertangkap sejak kabur dari Rumah Tahanan (Rutan Salemba), Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, bertepatan dengan lebaran kedua Idul Fitri 1437 H, Kamis (7-07-2016).
Terpidana seumur hidup ini melarikan diri usai dibesuk Ade Irma Suryani (sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sang istri memberikan jilbab dan baju gamis yang digunakan Anwar untuk kabur.
Hingga kini, Anwar yang memiliki kelainan seksual masih gentayangan dan menjadi orang paling dicari Kepolisian.
Bahkan Pemerintah angkat bicara terkait kejahatan anak yang makin sadis dan marak.
Pada suatu kesempatan, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa pernah menegaskan, saatnya ada hukuman sosial bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak, misalnya dengan mempublikasikan foto pelaku.
“Saya pernah menyampaikan sebelumnya dan hal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Foto wajah pelaku harus di-publish, termasuk di media sosial,”tegas Mensos, Khofifah Indar Parawansa.
Sebelum menjadi penghuni Rutan Salemba, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkapnya pada Selasa (24-11-2015).
Sebelumnya Anwar telah membunuh AAP (12), sekaligus memperkosanya di area Perhutani Petak 17, Resor Pemangkuan Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22-10-2015). Korban saat itu masih mengenakan seragam sekolah usai pulang sekolah.(tribrata polri)
Terpidana seumur hidup ini melarikan diri usai dibesuk Ade Irma Suryani (sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sang istri memberikan jilbab dan baju gamis yang digunakan Anwar untuk kabur.
Hingga kini, Anwar yang memiliki kelainan seksual masih gentayangan dan menjadi orang paling dicari Kepolisian.
Bahkan Pemerintah angkat bicara terkait kejahatan anak yang makin sadis dan marak.
![]() |
Pelaku pembunuh fan pemerkosaan saat pertama sekali dibekuk polisi |
“Saya pernah menyampaikan sebelumnya dan hal ini sudah dilakukan di berbagai negara. Foto wajah pelaku harus di-publish, termasuk di media sosial,”tegas Mensos, Khofifah Indar Parawansa.
Sebelum menjadi penghuni Rutan Salemba, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menangkapnya pada Selasa (24-11-2015).
Sebelumnya Anwar telah membunuh AAP (12), sekaligus memperkosanya di area Perhutani Petak 17, Resor Pemangkuan Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (22-10-2015). Korban saat itu masih mengenakan seragam sekolah usai pulang sekolah.(tribrata polri)
loading...
Post a Comment