BAPANAS- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI selalu berupaya memperbaiki layanan publik. Pembenahan pelayanan publik langsung diarahkan dan diawasi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D.
Begitu menjabat sebagai Menkumham pada 27 Oktober 2014, dia langsung tancap gas membenahi berbagai kendala pelayanan publik. Hasilnya, bukan saja pelayanan publik di Kemenkumham menjadi lebih baik dan mudah diakses masyarakat, namun berbagai penghargaan pun menghampiri kementerian yang dipimpin pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, 27 Mei 1963 ini.
Beragam penghargaan tersebut, antara lain iNews Maker Awards 2016 untuk kategori Prestasi Terbaik Pelayanan Publik Ditjen AHU Kemenkumham (2016), penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak/Luhkumtak (2016), Ketiga Terbaik dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak/PNBP (2017), serta Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 dari Kementerian Keuangan (2017).
Untuk penghargaan yang terakhir tadi ‘Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016’ terasa sangat istimewa karena Kementerian Hukum dan HAM mampu mengalahkan Kementerian Keuangan yang selama ini sangat bagus dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sebuah pencapaian prestasi yang sangat berarti bagi seluruh jajaran Kemenkumham dalam melaksanakan, mengelola dan mengatur keuangan sesuai dengan aturan yang ada.
Memang bukan hal mudah untuk meraih penghargaan tersebut, mengingat penghargaan tersebut hanya diberikan kepada kementerian dan lembaga yang mampu memenuhi presentase penyerapan anggaran paling sedikit 95 persen, presentasi realisasi capaian output paling sedikit 95 persen dan memiliki laporan keuangan berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lalu ada pula apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas tindak lanjut pengaduan yang dilayangkan masyarakat melalui situs Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Data yang didapat Kemenpan-RB, laporan aduan yang masuk ke situs LAPOR dari tanggal 1 Oktober 2016 sampai 31 Januari 2017, terdapat 3.325 laporan masyarakat terkait dengan tugas pokok Kemenkumham. Dari 3.325 laporan tersebut, 2.676 laporan di antaranya atau 80.5 persen, berhasil ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.
Selain itu Kemenpan-RB juga memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap Ditjen Imigrasi yang berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat rata-rata 3,05 hari dari pelayanan yang ada di Kemenkumham.
Surat apresiasi dari Kemenpan dan RB ini adalah bentuk penghargaan terhadap kerja keras seluruh stakeholder yang ada di Kemenkumham dalam menjalankan program kerja yang digariskan pimpinan.
Berbagai penghargaan dan apresiasi berhasil diraih Kemenkumham di bawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly. Berbekal filosofi PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif), Yasonna mengarahkan jajarannya untuk bekerja keras, lebih keras, dan lebih keras lagi.
“Kerja belum selesai, tantangan semakin berat. Ayo kerja keras, lebih keras, dan lebih keras lagi. High activity for high performance, guna mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI,” kata Yasonna, dalam berbagai kesempatan.
Dengan mengajak jajarannya untuk mendedikasikan waktu demi memajukan Kemenkumham, dengan cara memperkuat gotong royong dan bersinergi untuk mengatasi persoalan yang ada, tak heran bila Kemenkumham berhasil meraih segudang prestasi dan mampu menyelesaikan berbagai program kerja yang dicanangkan sebelumnya.
Sepanjang tahun 2016 kemarin misalnya, Kemenkumham berhasil merealisasikan 92 persen program kerja. Sepanjang tahun itu pula, Kemenkumham telah memberikan jasa layanan publik berbasis internet atau online di bidang keimigrasian, fidusia, pengesahan layanan notaris, kekayaan intelektual, simbakum, layanan SDP, pembayaran melalui Simponi, aplikasi layanan hukum, sistem pengawasan, dll.
Jerih payah kerja keras jajaran pun dihargai oleh internal Kemenkumham sendiri. Pada akhir Desember 2016 silam, Menkumham Yasonna menandatangani kenaikan 80 persen tunjangan kerja pegawai. Diharapkan kenaikan tunjangan kerja ini akan lebih memicu semangat kerja pegawai untuk lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.
Menjadikan WBP Sebagai Manusia Mandiri
Salah satu prinsip yang diyakini Yasonna dan harus diamini oleh jajarannya, terutama jajaran yang tugasnya terkait dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat hukuman.
“Pemasyarakatan bukan lagi untuk menghukum, tapi merubah. Bukan lagi memenjarakan, tapi merehabilitasi,” ujar Yasonna, saat membuka Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017, Senin (6/3/2017).
Yasonna merasa yakin bila tata kelola lapas bukan tentang menunjukkan kekerasan dan menakuti para penghuninya, tapi bagaimana merawat mereka sesuai dengan aturan kemanusiaan.
Saat ini, para narapidana disebut dengan istilah ‘Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)’. Mereka dilatih berbagai ketrampilan dan hasilnya diusahakan dapat dipasarkan dan bila memungkinkan akan diekspor ke luar negeri.
Seperti tas hasil produksi WBP yang diberi label ‘JEERA’. Tas ini seolah menjadi bukti bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham terus bekerja, dan melakukan inovasi untuk menciptakan WBP yang mandiri, menjadi manusia yang siap kembali ke masyarakat, dengan bekal yang diberikan di dalam lapas dan rutan.
“WBP harus bisa menjadi manusia mandiri seutuhnya,” jelas Yasonna, saat melakukan Safari Ramadhan Menkumham Tahun 2016, di Rutan Klas I Cipinang, Kamis (23/6/2016).
Menurut Yasonna, permasalahan-permasalahan di dalam lapas dan rutan memang masih ada, namun kita harus bangkit. Jadikan pemberitaan negatif di media sebagai pelecut semangat untuk melakukan inovasi pelayanan yang lebih baik.
“Saat ini lapas dan rutan tidak tampil berwajah sangar dan mengerikan, tetapi lapas dan rutan sekarang menjadi lapas dan rutan produktif, yang dapat menampilkan produk-produk unggulan, dan mempunyai potensi yang sangat besar,” ujar Yasonna.
Memang bengkel kerja dalam lapas dan rutan bukan barang baru, sejak dulu para narapidana sudah diarahkan untuk membuat berbagai kerajinan.
Namun sesuatu hal yang baru manakala ada perhatian dan kerja sama dari pemerintah dan masyarakat untuk membina bengkel kerja yang sudah ada dan mencarikan pasar bagi hasil karya mereka, atau setidaknya secara serius menindaklanjuti pencapaian yang sudah ditorehkan pada masa-masa kepemimpinan Kemenkumham sebelumnya.
“Bagaimana me-manage barang, penjualan, keuangan untuk menjadi modal, peremajaan alat, meningkatkan mutu, sumber daya, dan instruktur yang handal, ini harus menjadi perhatian kita semua,“ ucap Yasonna.
Seluruh lapas di tanah air pun menggeliat. Masing-masing berusaha membuat produk yang memiliki nilai jual di pasaran. Lapas Narkotika Sungguminasa, Sulawesi Selatan contohnya. Belum lama ini para WBP di sana berhasil memproduksi pakan ikan.
“Industri pembuatan pakan ini pertama kali dilakukan di Sulawesi Selatan dan kami menargetkan pakan produksi dapat memenuhi kebutuhan budidaya lele yang sementara berjalan di dalam lapas, dan selanjutnya mampu memasok ke pengusaha perikanan di wilayah sekitarnya,” tutur Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, awal Maret kemarin.
Lalu hasil kerajinan tangan warga binaan Lapas Banyuwangi berupa perlengkapan makan yang terbuat dari kayu trembesi yakni piring, mangkok, talenan (wadah memotong sayur atau daging) dan perlengkapan makan diekspor ke Busan-Korea Selatan, setelah sebelumnya secara teratur juga diekspor ke Jepang.
Kalapas Banyuwangi, Arimin, mengatakan produk ekspor tersebut merupakan kerja sama dengan UD. Pelangi Sari. Sekitar 40 orang napi dilatih secara bertahap berdasarkan tingkat kesulitan dalam proses produksi.
“Dari hasil pelatihan 40 narapidana, kini Lapas Banyuwangi telah mengekspor hasil produksi,” katanya di Banyuwangi, Selasa (7/3/2017).
Menurut Direktur UD. Pelangi Sari, Bambang, ekspor ke Busan merupakan yang pertama kali untuk market Korea Selatan, sebelumnya hal yang sama diekspor ke Jepang setiap 2 bulan.
Dia menambahkan dari seluruh item itu, 40% merupakan produk napi Lapas Banyuwangi dan sisanya merupakan produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Banyuwangi.
Benahi Kondisi Fisik Lapas
Yasonna mengakui lembaga pemasyarakatan kerap menjadi isu yang komplek dan menantang dari waktu ke waktu. Situasi ini disebabkan berbagai situasi terkait fasilitas penjara serta over kapasitas. Ia meyakini setiap negara di dunia telah mengeluarkan banyak anggaran untuk menangani situasi seperti ini, tapi belum menemukan solusi yang tepat.
Terkait isu over kapasitas tersebut, Indonesia menjadi tuan rumah Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017 yang resmi ditutup pada Jumat (10/3/2017). Indonesia sukses menjadi tuan rumah selama lima hari penyelenggaraan bagi 166 arsitek dan perencana lapas se-Asia Pasifik itu.
Yasonna berharap ACCFA 2017 bisa menjadi ajang diskusi dan pertukaran informasi dalam menangani permasalahan kepenjaraan di antara negara-negara Asia Pasifik, bahkan memberlakukan strategi dari negara lain untuk mengatasi persoalan yang kerap terjadi selama ini, demi menemukan cara terbaik dalam mengelola Lapas ke depannya.
“Saya berharap momen ini bisa memperkuat kerja sama kita, memberi ide-ide segar, mengembangkan rehabilitasi penghuni, serta memberi mereka kesempatan kedua untuk menjadi warga negara yang beradab,” harap Yasonna.
Untuk mengatasi persoalan over kapasitas yang berdampak pula pada timbulnya kerusuhan dalam lapas, ke depannya, Kemenkumham berencana menambah petugas lapas. Kerja sama dengan kepolisian juga akan dikembangkan guna mencegah kerusuhan di dalam lapas.
Kemenkumham juga berencana membangun lapas modern yang dilengkapi dengan teknologi canggih di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pembangunan lapas berteknologi tinggi dari segi keamanan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangani persoalan kelebihan kapasitas di lapas.
“Kami sedang merancang satu lapas di Karanganyar. Itu betul-betul high technology prison yang sedang kami bangun. Lapas tersebut akan memiliki tiga tingkat pengamanan, yakni minimun, medium, dan maximum security. Kapasitasnya 500 orang. Di samping rencana pembangunan lapas baru di pulau-pulau terluar,” kata Yasonna.
Selain masalah pembinaan dan kapasitas lapas, prioritas terbesar dari Kemenkumham saat ini ialah membuat regulasi hukum yang lebih baik lagi, khususnya mengenai pemberantasan narkotika, terorisme, dan pembuatan vaksin flu.
Untuk itu, Yasonna telah membahas tiga isu utama dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan, di kantor Kemenkumham, di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Tiga isu utama yang menjadi fokus perundingan antara kedua pejabat itu ialah mengenai kerja sama pemberantasan narkotika, terorisme dan paten farmasi di Indonesia.
Begitulah Kemenkumham. Seolah mereka tidak pernah berhenti bekerja dan menciptakan resolusi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan lebih baik lagi.(suaranusantara)