LHOKSEUMAWE,(BPN)- Petugas Lapas Lhokseumawe kembali berhasil menangkap kembali satu tahanan hakim Imam Maulana yang kabur setelah dikeluarkan oleh oknum petugas sipir,Rabu (15/3/2017).
Baca: Dibantu oleh Petugas Sipir,Satu Tahanan Polisi Kabur dari LP Lhokseumawe
Baca: Dibantu oleh Petugas Sipir,Satu Tahanan Polisi Kabur dari LP Lhokseumawe
M. Sabni dan Usman dua petugas lapas yang sebelumnya terlibat dalam pengeluaran tanpa izin kalapas berhasil meringkus Tahanan Imam Maulana sekiranya pukul 15:00 WIB di kediamannya di desa Paloh,Lhokseumawe,Kamis (16/3/2017).
Penangkapan tahanan imam maulana ini bermula kedua petugas lapas yakni M. Sabni dan Usman melakukan pencarian ke kediaman tahanan tersebut.
Setelah melakukan pengendapan beberapa saat di sekitar kediaman imam dan yakin jika sang tahanan yang kabur tersebut berada didalam rumah kedua petugas tersebut lansung melakukan penggrebekan.
Hasilnya imam berada didalam rumah dan berupaya kabur melalui loteng rumah,tidak sampai disitu saja kedua petugas dengan tahanan tersebut terjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir dengan berhasil diringkus kembali sang tahanan tersebut.
Usai ditangkap kembali oleh M. Sabni dan usman tahanan imam maulana terpaksa dibawa ke pudkesmas terdekat untuk diberikan pengobatan pada luka dan memar bekas terjatuh dalam aksi kejar-kejaran tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Drs. H. Elly Yuzar melalui Plh. Kalapas Lhokseumawe Jamal kepada redaksi BPN.
Menurut Jamal keberhasilan kedua petugas ini menangkap kembali tahanan imam maulana adalah wujud dari rasa tanggungjawab kedua petugas atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Disamping itu,penangkapan kembali tahanan imam maulana dapat memperjelas asumsi buruk maupun presepsi buruk terhadap petugas lapas lhokseumawe yang mengeluarkan tahanan bukan karena faktor materi namun rasa kemanusiaan serta naluriah.
“ Keberhasilan kedua petugas kita menangkap kembali tahanan imam maulana setidaknya adalah wujud tanggungjawab mereka serta dengan kita tangkap kembali si imam ini dapat menepis dugaan negatif seperti ada terima uang,walau itu pelanggaran namun petugas kita keluarkan atas dasar kemanusiaan dan naluriah “,ungkap jamal kepada Redaksi BPN,Kamis (16/3/2017).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat ini tahanan imam maulana oleh kedua petugas lapas lansung di giring dan dititipkan di sel Polres Lhokseumawe
Redaksi: T. Sayed Azhar
![]() |
Tahanan imam maulana sesaat setelah ditangkap kembali di kediamannya |
loading...
Post a Comment