MANADO,(BPN)- Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado Johanis Tangkudung mengatakan, pembinaan di Lapas Tuminting sudah di upayakan semaksimalkan mungkin agar para narapidana selepas menjalani hukuman bisa kembali ke masyarakat.
“Saya rasa dengan lamanya hukuman itu sudah membuat efek jera terhadap napi. Tapi semua tinggal kembali ke pribadi masing-masing,” katanya.
Lanjut Tangkudung, yang menjadi persoalan, zaman sekarang kebanyakan mantan napi malah bangga kalau masuk lapas lagi. “Contohnya kasus di Tateli baru-baru ini. Padahal dia baru bebas beberapa bulan lalu. Tapi ini sudah masuk lagi,” jelasnya.
Dia pun menyinggung kalau pembinaan napi harus didukung tiga pilar. Pertama, petugas yang berfungsi mengayomi napi supaya bisa kembali ke masyarakat. Kedua, napi itu sendiri, apakah mau dibina atau tidak. Ketiga, dari masyarakat. Karena penolakan dari masyarakat menjadi salah satu faktor napi berbuat kejahatan lagi.
“Contoh saja seorang napi ketika bebas dia tidak diterima masyarakat. Napi pun memilih untuk kembali ke lapas. Karena di lapas mungkin dia merasa lebih nyaman,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, salah satu faktor mantan napi berbuat kejahatan adalah lapangan kerja. “Untuk melamar kerja sekarang dibutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nah, kalau untuk napi harus ambil di mana surat itu. Kan untuk lapangan pekerjaan sudah tertutup bagi mereka. Mungkin dengan kembali ke lapas mereka merasa nyaman,” tukasnya.(Red/mpo)
![]() |
Kalapas manado bersama pelawak saat menghibur warga binaan,Kamis (28/1/2016) |
loading...
Post a Comment