MEDAN,(BPN)- Petugas melakukan razia di rumah tahanan (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam razia tersebut, petugas menemukan narapidana (napi) yang menyimpan sabu di dalam kamarnya.
"Napi tersebut bernama Sahala Sianipar (43), dia sebelumnya terlibat kasus narkoba," kata Kepala Pengamanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang, Sabtu (11/3/2017).
Ia mengatakan, temuan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin pada siang tadi. Saat menggeledah di blok D.4 kamar 13, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang berada di atas lemari pakaian napi tersebut.
"Selain itu, ditemukan 52 plastik kecil dan 11 sendok kecil atau sedotan," ujar Nimrot.
Petugas rutan yang menemukan hal tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, napi itu tertangkap tangan oleh petugas rutan.
"Dia (napi) sudah diamankan dan kita masih mendalami hal itu," tutup Hendra. (Detikcom)
![]() |
Rutan Kelas I Medan |
loading...
Post a Comment