Narapidana Suap Pembangkit Listrik di Papua Meninggal di Lapas Sukamiskin
BAPANAS/JAKARTA- Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dikabarkan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Irenius merupakan terpidana perkara suap kepada mantan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan kabar meninggalnya Irenius. Disebutkan Yuyuk, Irenius meninggal pada Sabtu (26/11) kemarin.
"Iya (Irenius meninggal dunia) kemarin (Sabtu, 26/11) sore," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Minggu (27/11).
Yuyuk mengatakan, Irenius meninggal dunia di klinik Lapas Sukamiskin lantaran sakit yang dideritanya. Meski demikian, Yuyuk mengaku belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita Irenius.
"Meninggal di klinik Lapas (Sukamiskin) karena sakit," jelasnya.
Diketahui, Irenius telah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai Irenius terbukti secara sah telah memberikan uang suap sebesar SGD 17.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar untuk mengurus proposal proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.(beritasatu)