AMUNTAI - Dua narapidana Lapas Klas II Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil melarikan diri dengan mengecoh empat orang sipir jaga, Sabtu (19/11). Sampai Minggu (20/11) kemarin, upaya pencarian terhadap dua narapidana ini terus digencarkan tim gabungan lapas.
Kedua warga binaan ini masing-masing bernama Sutijono Tugimin bin Tugimin (46) dan Rajiansyah Bin Kota (41). Keduanya warga Muara Komam, Kalimantan Timur.
Kalapas Klas II B Amuntai HM Arsyad mengatakan dua napi itu kabur dengan memanjat tembok lapas setinggi empat meter.
"Tembok yang dipanjat menurut informasi dari komandan jaga saat itu, ditengarai dari tembok Pos 1 dan Pos 2. Alat yang digunakan yakni papan yang selama ini digunakan untuk menutup parit pembuangan saluran air," katanya.
Tim pengejaran sudah dibentuk dan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian setempat. Untuk tim ada dua tim yang diterjunkan mencari jejak napi "nakal' tersebut. "Satu tim terdiri dari delapan petugas gabungan. Lokasi sudah ada kami curigai baik di wilayah Kalsel, Kalteng dan Kaltim. Saat ini masih dikejar," jawab Arsyad.
Untuk keempat sipir yang melakukan penjagaan hari kejadian, tidak masuk dalam tim pencari. Sebab mereka akan dimintai keterangan oleh pihak Kanwilkemenkumham Kalsel.
"Mereka tidak dilibatkan sebab akan diintrogasi seputar lolosnya kedua napi itu,” ucapnya.
Sutijono dan Rajiansyah adalah napi terpidana kasus narkoba. Rajiansyah dihukum tujuh tahun penjara dia akan bebas di tahun 2021 sedang Sutijono delapan tahun penjara baru bebas di tahun 2023.
“ Tapi karena kabur ya tentu ada sanksi berat yang menanti napi bandel ini," tegas Arsyad.
Kalapas mengimbau masyarakat yang mengenali wajah napi yang kabur ini bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Kantor Pemasyarakatan di tempat masing-masing. "Laporan Anda berguna dalam menangkap pelaku. Sebab mereka pelaku dalam kasus narkotika," ajaknya. (prokal.co)
Kedua warga binaan ini masing-masing bernama Sutijono Tugimin bin Tugimin (46) dan Rajiansyah Bin Kota (41). Keduanya warga Muara Komam, Kalimantan Timur.
Kalapas Klas II B Amuntai HM Arsyad mengatakan dua napi itu kabur dengan memanjat tembok lapas setinggi empat meter.
"Tembok yang dipanjat menurut informasi dari komandan jaga saat itu, ditengarai dari tembok Pos 1 dan Pos 2. Alat yang digunakan yakni papan yang selama ini digunakan untuk menutup parit pembuangan saluran air," katanya.
Tim pengejaran sudah dibentuk dan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian setempat. Untuk tim ada dua tim yang diterjunkan mencari jejak napi "nakal' tersebut. "Satu tim terdiri dari delapan petugas gabungan. Lokasi sudah ada kami curigai baik di wilayah Kalsel, Kalteng dan Kaltim. Saat ini masih dikejar," jawab Arsyad.
Untuk keempat sipir yang melakukan penjagaan hari kejadian, tidak masuk dalam tim pencari. Sebab mereka akan dimintai keterangan oleh pihak Kanwilkemenkumham Kalsel.
"Mereka tidak dilibatkan sebab akan diintrogasi seputar lolosnya kedua napi itu,” ucapnya.
Sutijono dan Rajiansyah adalah napi terpidana kasus narkoba. Rajiansyah dihukum tujuh tahun penjara dia akan bebas di tahun 2021 sedang Sutijono delapan tahun penjara baru bebas di tahun 2023.
“ Tapi karena kabur ya tentu ada sanksi berat yang menanti napi bandel ini," tegas Arsyad.
Kalapas mengimbau masyarakat yang mengenali wajah napi yang kabur ini bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Kantor Pemasyarakatan di tempat masing-masing. "Laporan Anda berguna dalam menangkap pelaku. Sebab mereka pelaku dalam kasus narkotika," ajaknya. (prokal.co)
loading...
Post a Comment