Bapanas - Mustofa alias Sandi Bin Suhanda kabur dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya. Warga binaan terdakwa kasus penipuan dengan vonis penjara 2 tahun enam bulan itu kabur Rabu 23 November 2016 sekitar pukul 4.12 WIB.
Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya tersebut kabur dengan melompati tembok menggunakan alat bantu tangga. Tembok Lapas Kelas II B Tasikmalaya diketahui hanya setinggi 3,5 meter dengan pagar duri sekitar 1 meter. Idealnya, tembok lapas setinggi 7 hingga 8 meter.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Julianto Budi saat dijumpai "PR" di kantornya, Kamis 24 November 2016 menuturkan, Mustofa merupakan salah satu dari empat tahanan yang dipercaya menjadi juru masak di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Tahanan tersebut dilepaskan dari penjara sekitar pukul 4.00 WIB untuk mengawali aktivitas memasaknya.
"Saat memasak juga mereka selalu dikawal. Namun, dari rekaman CCTV terlihat, pada waktu Salat Subuh tiba, baik para komandan, pengawal, hingga petugas di ruangan itu menjalankan ibadah. Mungkin tahanan yang kabur sudah baca situasi, dan kabur menggunakan tangga yang menurut petugas sudah disimpan di tempat yang aman, namun tidak dikunci," ucap Julianto.
Menurut Julianto, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari keberadaan Mustofa. "Kita sudah bentuk tim khusus, untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," ucap Julianto.
Julianto tak menampik kondisi bangunan Lapas Tasikmalaya saat ini sudah tidak memenuhi standar dan kelebihan kapasitas. Hingga saat ini, lapas berkapasitas 88 orang itu dihuni oleh kurang lebih 314 tahanan. Kondisi tersebut cukup mempengaruhi sistem pengawasan. Kendati demikian, Julianto tidak ingin mengambinghitamkan bangunan yang tidak berstandar dalam kasus kaburnya tahanan, dan memilih untuk mengevaluasi sistem keamanan dalam Lapas.
"Kita tidak mungkin menyalahkan tembok yang ada. Kondisi overload memang mempengaruhi pengawasan kita untuk memanusiakan manusia. Evaluasi ke depan ya kita lebih perketat pengamanan dan sistem keamanannya harus diubah," kata Julianto.(pikiran-rakyat.com)
Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya tersebut kabur dengan melompati tembok menggunakan alat bantu tangga. Tembok Lapas Kelas II B Tasikmalaya diketahui hanya setinggi 3,5 meter dengan pagar duri sekitar 1 meter. Idealnya, tembok lapas setinggi 7 hingga 8 meter.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya Julianto Budi saat dijumpai "PR" di kantornya, Kamis 24 November 2016 menuturkan, Mustofa merupakan salah satu dari empat tahanan yang dipercaya menjadi juru masak di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Tahanan tersebut dilepaskan dari penjara sekitar pukul 4.00 WIB untuk mengawali aktivitas memasaknya.
"Saat memasak juga mereka selalu dikawal. Namun, dari rekaman CCTV terlihat, pada waktu Salat Subuh tiba, baik para komandan, pengawal, hingga petugas di ruangan itu menjalankan ibadah. Mungkin tahanan yang kabur sudah baca situasi, dan kabur menggunakan tangga yang menurut petugas sudah disimpan di tempat yang aman, namun tidak dikunci," ucap Julianto.
Menurut Julianto, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari keberadaan Mustofa. "Kita sudah bentuk tim khusus, untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," ucap Julianto.
Julianto tak menampik kondisi bangunan Lapas Tasikmalaya saat ini sudah tidak memenuhi standar dan kelebihan kapasitas. Hingga saat ini, lapas berkapasitas 88 orang itu dihuni oleh kurang lebih 314 tahanan. Kondisi tersebut cukup mempengaruhi sistem pengawasan. Kendati demikian, Julianto tidak ingin mengambinghitamkan bangunan yang tidak berstandar dalam kasus kaburnya tahanan, dan memilih untuk mengevaluasi sistem keamanan dalam Lapas.
"Kita tidak mungkin menyalahkan tembok yang ada. Kondisi overload memang mempengaruhi pengawasan kita untuk memanusiakan manusia. Evaluasi ke depan ya kita lebih perketat pengamanan dan sistem keamanannya harus diubah," kata Julianto.(pikiran-rakyat.com)
loading...
Post a Comment