Pegawai Lapas Lamongan Diduga Penadah Motor Curian,Ini Kata Kalapas Slamet Supartono

BAPANAS/LAMONGAN- Jika Terbukti Bersalah, Pegawai Lapas Lamongan yang Terlibat Kasus Santoso Bisa Dipecat

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Slamet Supartono menyerahkan proses hukum kasus yang menjerat pegawainya, Ahmad Agus Amin yang diduga sebagai penadah motor curian tersangka Santoso.

Menurutnya, saat ini anak buah apakah masih sebatas saksi atau tersangka juga belum jelas.
Barang bukti hadil curian 

"Bisa jadi, dia (Agus, red) sebatas membeli dengan harga murah. Informasinya memang diduga, tapi itu masih dalam batas informasi,"katanya Sabtu (19/11/2016).

Kalaupun benar - benar terlibat, maka sanksinya bisa indisipliner atau bahkan jika terbukti dan sudah proses hukum, sanksinya  bisa sampai dipecat.

"Kalau dipidana  sesuai hukum bisa dipecat,"tegasnya.(suryaonline)

0/Post a Comment/Comments