Petugas Rutan Tanjung Gagalkan Penyeludupan Narkoba,Begini Kronologisnya
TANJUNG,(BPN)- Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung menggagalkan penyeludupan barang diduga narkoba jenis sabu – sabu, Minggu (02/12)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan penggagalan kasus tersebut berawal dari Tahanan Pendamping Asimilasi Nasrullah alias Inas yang meminta ijin ke petugas untuk membeli rokok di warung persis depan Rutan.
Meski belum mendapatkan ijin dari Karupam, Inas mengaku sudah mendapatkan ijin untuk keluar. Petugas pun mengijinkan dengan dikawal oleh L.A Rahman petugas Rutan yang kebetulan berada di rutan.
Pada saat itu juga didepan Rutan tersangka M. Hairullah diarahkan oleh orang lain via telpon untuk memberikan kotak rokok kepada orang berbaju merah celana pendek, sesuai dengan ciri ciri Inas.
Akan tetapi Hairullah malah memberikan kotak rokok tersebut kepada Rahman yang berada didekat Inas, lalu Inas merebut kotak rokok itu dan membuang isinya.
Merasa curiga Petugas Rahman membawa Inas dan Hairullah kedalam rutan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Dari pemeriksaan ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu pada helm Hairullah dan Inas sempat membuang paket lainnya yang ada pada kotak rokok.
Setelah mengetahui Inas membuang paket sabu-sabu, para petugas Rutan pun menyusuri TKP dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.
Barang bukti sabu-sabu dan tersangka penyeludupan, selanjutnya diserahkan ke Polres Tabalong untuk proses hukum selanjutnya.
Dari kejadian ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung berpesan “Jangan pernah terlibat narkoba dalam bentuk apapun. Selalu disiplin dan waspada serta semangat dalam tugas. Mencegah dan mengingatkan lebih baik sebelum terjadi hal-hal yang menyusahkan. Untuk petugas upayakan bergaul dan menjalin komunikasi dengan penghuni dalam rangka pembinaan dan penyampaian aspirasi serta menjaring informasi strategis terkait situasi kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung” tuturnya.(Red/Rls)