Tejo Harwanto Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah
SEMARANG - Tejo Harwanto resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Diantaranya adalah Kalapas Klas IIA Banda Aceh Said Mahdar yang mendapat promosi jabatan sebagai Kadivpas Kalimantan Selatan, Kadivpas Aceh Yudi Suseno bertugas ditempat yang baru sebagai Kadivpas Sulawesi Selatan dan Rakhmat Renaldy masih diposisi yang sama sebaga Kadivmin Nusa Tenggara Timur.
Dalam kata sambutannya menkumham Yasonna Laoly mengucapkan selamat kepada pejabat-pejabat yang dilantik dan meminta agar amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan kinerja yang baik serta kerendahan hati.
“Selamat atas pelantikannya, Saya yakin bahwa Saudara yang dilantik hari ini mampu menggerakkan gerbong organisasi yang dipimpinnya, menjalankan amanah yang sangat berharga tersebut dengan terus menunjukkan kinerja terbaik dengan segenap kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal serta berintegritas. Promosi dan Mutasi diarakan untuk memantapkan dan mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial,” ungkap Yasonna di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,Senin (25/9/23).
Disebutkan pula bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi sebagai tour of area, tour of duty dan penyegaran. Amanah yang diberikan diharapkannya dapat menjadi pemicu semangat dalam meningkatkan motivasi dan kreativitas sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi.
Disamping itu Kalapas Klas I Palembang Yulius Sahruzah menjadi Kadivpas Aceh dan Kadivmin Banten Sri Yusfini Yusuf menjabat Kadivmin Aceh yang baru. (Red)
Kepala
Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bawahannya tersebut diamankan
pada Jumat (22/9/2023) sore di rumah wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta
Timur.
"Yang bersangkutan pegawai dengan pengangkatan di tahun 2009, status sebagai penjaga tahanan," kata Tonny di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023).
"Keduanya sudah ada di Polres Metro Jakarta Barat. Kalau pegawai sejak hari Jumat (22/9), untuk WBP sejak Sabtu (23/9) subuh sampai sekarang masih ada di Polres Jakarta Barat," ujarnya.
Tonny memastikan akan
mendukung proses penyelidikan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro
Jakarta Barat atas ulah AF karena sudah mencoreng tugas sipir.
AF
pun dipastikan akan menerima sanksi yang mendapat Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham), prosesnya diberikan bertahap sejak tingkat penyidikan hingga putusan.
"Pertama
ketika yang bersangkutan ditingkatkan ke sidik (penyidikan) yang oknum tersebut
akan terima perintah penahan seketika kita akan potong gaji sebesar 50
persen," tuturnya.
Kemudian
bila usai menjalani sidang dinyatakan bersalah di peradilan dan putusannya
sudah berkekuatan hukum tetap, AF terancam dipecat sebagai pegawai Kemenkumham.
Sementara
terkait antisipasi kasus serupa, Tonny mengatakan pihaknya sudah menambah
petugas penjagaan untuk mencegah masuknya narkoba ke Lapas dan berkoordinasi dengan
Polri.
"Kita selalu bersinergi pemberantasan narkoba dan kejahatan lain. Kita juga sudah mengingatkan pengamanan di pos-pos penjagaan,dan menambah beberapa pegawai di pengamanan," lanjut Tonny.(tribunjakarta)
Serta melakukan tes urine
terhadap pegawai dan WBP Kelas I Cipinang dengan melibatkan jajaran Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur secara berkala.
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru, Senin (25/09/2023).
Menkumham menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.
“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna di Graha Pengayoman.
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.