Gubernur Kalsel Serahkan Remisi HUT RI pada 5.584 Napi
BANJARBARU,(BPN)- Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan waktu yang memiliki momentumnya sendiri yakni mengenang perjuangan bangsa Indonesia dalam memerdekakan hak dan negara tercinta dengan mengorbankan jiwa raga demi tercapaikan kemerdekaan.
Dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Lapas Kelas III Banjarbaru menggelar Upacara Pemberian Remisi pada sabtu (17/08) bagi warga binaannya yang mana kegiatan ini juga diselenggarakan di seluruh Indonesia melalui himbauan melaksanakan kegiatan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Syahbirin Noor yang disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat dan Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru, Abdul Aziz. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Lembaga Penegak Hukum Kalimantan Selatan dan Stake Holder terkait.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin " Pemberian Remisi yang saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah mendayagunakan sistem teknologi informasi.
Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah mengusulkan Remisi Umum dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Selatan dengan jumlah usulan remisi sebanyak 5.584 orang, untuk kasus tindak pidana umum, 3.498 orang, dan kasus tindak pidana khusus sebanyak 2.086 orang" Ujarnta dalam laporan.
Kemudian dilanjutakan dengan penyerahan Remisi kepada warga binaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Syahbirin Noor didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin. Dilanjutak dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang di bacakan oleh Gubernur Kalsel yang dalam sambutannya .
" Sebagai nikmat Tuhan yang Maha Kuasa, Kemerdekaan memang perlu di syukuri dimana bentuk rasa syukur ini menjadi milik seluruh warga umum maupun warga binaan, sebab ini menjadi kegiata yang setiap tahunnya diselenggarakan bahawa Remisi yakni pengurangan masa tahanan diberikan bagi warga binaan yang sudah berhasil merubah perilaku ke arah yang lebih baik dimana ini juga sebagai bentuk apresiasi negara, maka dari itu mari kita jaga semangat juang Kemerdekaan ini sebab dulu bangsa kita berjuang dengan semangat yang tinggi memperjuangkan negara ini.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bangsa kita dijajah selama 360 lamanya oleh penjajah namun saat ini ada musuh yang diam-diam mencoba meruntuhkan masa depan bangsa ini yakni Narkoba, maka dari itu mari kita lawan bersama peredaran Narkoba yang ada saat ini karena dampaknya sangat besar tidak peduli dari mana dan siapa kita semua bisa jafi korbannya" Ucapnya dalam sambutan.
Pemberian Remisi kali ini diharapkan menjadi dorongan yang membuat warga binaan lainnya menjadi berbenah diri ke arah yang jauh lebih baik karena setia perubahan yang dilakukan akan berdampak bagi masa depan.(Kanwil Kalsel)