Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan Melalui Satuan Narkoba Polres Barito Selatan melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP),Senin (7/7).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), baik di tingkat pusat maupun wilayah, khususnya Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Tes urine ini dilaksanakan sebagai bagian dari program nasional dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan turut diawasi langsung oleh pihak Polres Barsel guna menjamin proses berjalan dengan objektif, transparan, dan sesuai prosedur.
Plh. Kepala Rutan Buntok, Tigor Immanuael Hutabalian, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari narkoba (Rutan Bersinar).
“Pelaksanaan tes urine ini adalah tindak lanjut dari instruksi Ditjenpas dan sebagai bentuk sinergi kami dengan Polres Barsel. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga menjalani pemeriksaan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Tigor.
Sebanyak lima (5) orang petugas dan lima belas orang (15) orang warga binaan mengikuti tes secara bergiliran. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan dievaluasi sebagai bahan monitoring dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Barito Selatan melalui perwakilan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Rutan Buntok dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, serta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya berkelanjutan ini.
Dengan kegiatan ini, Rutan Buntok menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membentuk Lapas dan Rutan yang aman, bersih dari narkoba, dan berintegritas.(Humas)
Post a Comment