Kelabui Petugas, Napi Lapas Banda Aceh Kabur
BANDA ACEH- Kembali seorang narapidana atau napi Lapas Klas IIA Banda Aceh kabur setelah berhasil mengelabui petugas sipir,Jumat (3/1/2015),sekira pukul 15:30 WIB.
Yusri (38) warga Idi Aceh Timur merupakan terpidana 12 tahun penjara telah menjalani 4 tahun kurungan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yulius Sahruzah menyampaikan kronologis kejadian berawal pada siang tersebut adanya kegiatan para napi termasuk Yusri membuat balai pengajian kecil didalam lapas.
Napi Yusri kemudian menyampaikan kepada petugas penjagaan dirinya disuruh Kepala Pengamanan atau KA.KPLP mengambil kayu dihalaman depan kantor lapas.
Tanpa curiga oleh petugas kemudian dikawal saat mengambil kayu sebanyak 3 kali bolak balik.
Namun saat pengambilan kayu ketiga kalinya Yusri kabur keluar halaman depan lapas kemudian naik sepeda motor yang memang telah menantinya.
" Napi ini mengelabui petugas,dia bilang perintah KPLP untuk ambil kayu dihalaman kantor lapas ternyata KPLP sama sekali tidak berada ditempat,kemudian dikawal sama petugas kita,bolak balik jadi saat ketiga kalinya mengambil kayu lansung kabur kearah depan pagar lapas naik sepeda motor yang memang sudah dijemput ".ungkap Yulius.
Yulius mengatakan saat ini pihaknya telah melaporkan peristiwa kaburnya napi tersebut ke kepolisian dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Kami telah melaporkan ke kepolisian dan saat ini telah DPO,petugas lapas dan Polsek serta polres sedang melakukan pencarian untuk dibawa kembali ke lapas ".pungkasnya.