2023-07-30

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Kemenkumham Legal Expo 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi pada Sabtu (5/8/2023) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.

Pembukaan ini mendapatkan antusiasme dan perhatian besar dari masyarakat. Sebab, selama dua hari masyarakat akan mendapatkan kemudahan pelayanan publik terkait dengan keimigrasian, kekayaan intelektual, hingga adminstrasi hukum umum.

"Di Hari Kemenkumham RI ke 78, kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan kemudahan dan pemahaman terkait seluruh layanan yang ada pada Kanwil Kemenkumham Aceh," ujar Lilik. 

Seluruh loket pelayanan publik terkait paspor, pendaftaran kekayaan intelektual, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya disediakan untuk masyarakat. Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat membeli produk buatan warga binaan pemasyarakatan. 

Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan pembukaan layanan Paspor Merdeka yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Banda Aceh pelayanan Paspor Merdeka ini dilakukan di MPP Banda Aceh.

Disisi lain, Lilik mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk eksistensi Kemenkumham Aceh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Aceh. 

"Indikator Aceh ini sudah membaik perekonomiannya jika terjadi peningkatan layanan keimigrasian, kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum. Ini menjadi tanda kalau Aceh ini sudah maju," tuturnya.

Ia berharap Kemenkumham Legal Expo 2023 ini mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum dan HAM. Tentunya, ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terhadap seluruh pelayanan Kemenkumham Aceh.

Pembukaan Kemenkumham Legal Expo 2023 ini dihadiri oleh perwakilan Pemkot Banda Aceh, Kepala MPP Banda Aceh, dan unsur pemerintah lainnya.

Hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Aceh, pejabat struktural, dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.(rilis)


Medan- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara kembali menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.00 WITA. 

Kepala Lapas Kendari, Tapianus Antonio Barus mengungkapkan bahwa penggagalan sabu ini dilakukan oleh petugas atas nama Anina Desryani kepada pembesuk inisial YY yang merupakan istri dari salah satu Warga Binaan yang juga membawa serta anak balitanya. 

"Hari ini petugas kami Anina Desryani Poku menerima YY katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie. Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok (anaknya) setelah membukanya ternyata berisikan diduga sabu 29,65 gram," ungkap Tapianus didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat rilis pers.

Dari kejadian itu, pihak Lapas Kendari langsung mengamankan Wanita tersebut bersama anak balitanya kemudian menghubungi Polresta Kendari.

Sementar itu Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka yang menerima laporan dari pihak Lapas langsung menuju kelokasi dan mengamankan terduga pelaku. "Hari ini kita dapat informasi dan kesini (Lapas Kendari). Setelah itu saat kami cek hasilnya positif narkoba," bebernya.

Dia menambahkan, setelah itu terduga pelaku dan barang bukti akan di bawa ke mako polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Kendari untuk dilakukan interogasi," pungkasnya.(rilis)

Foto dok Laperdan

MEDAN- Beredarnya di media sosial berbagai informasi miring terkait kegiatan VCS di lapas wanita medan, pihak Kanwil Kumham Sumut lansung menindaklanjuti.

Tanpa membuang waktu Kadivpas kumham kanwil sumut Rudi F Sianturi melakukan inspeksi mendadak ke lapas wanita medan.

Hal ini disampaikan oleh Kadivpas Sumut Rudi F. Sianturi melalui sambungan telepon selulernya,Jumat (4/8).

“Kemarin kita sudah lakukan sidak ke lapas wanita medan dan saya telah memberi pengarahan agar jangan ada lagi kegiatan yang seperti itu lagi memalukan pemasyarakatan “,ungkap rudi.

Rudi juga menyampaikan jika foto yang beredar di medsos saat ini merupakan foto lama dan semua telah ditindaklanjuti.

Dirinya akan mengambil tindakan tegas bila nantinya terulang kembali baik kepada petugas maupun napi yang melakukannya.

“ Itu foto lama sudah kita tindaklanjuti,Saya sudah sampaikan kepada jajaran agar jangan ada yang bermain atau kembali terulang kembali dan saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas “,ujarnya.

Kepada redaksi rudi menyampaikan jika pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan serta monitoring terhadap UPT PAS jajaran kanwil kumham sumut.(red)


MEDAN- Kembali beredar di media sosial (medsos) terkait kegiatan video call sex (VCS).

Akun Hasibuan Nuranita Salamanya menuliskan dalam grup Kemenkumham,Kamis (3/8) jika dirinya selama ini berupaya membongkar kegiatan para napi wanita ber VCS di Lapas Wanita Tanjunggusta medan.

Namun imbas akan hal tersebut dirinya menyebutkan jika istrinya yang juga penghuni lapas wanita medan dipindahkan ke lapas lain oleh kalapas wanita tanjunggusta.

Dalam statusnya di grup Kemenkumham akun Hasibuan Nuranita Salamanya juga mengupload foto istrinya yang juga seorang napi.

Akun tersebut juga berharap keluhannya tersebut dapat sampai ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Berikut petikan status akun Hasibuan Nuranita Salamanya, 𝐼𝑗𝑖𝑛 𝑚𝑜ℎ𝑜𝑛 𝑏𝑎𝑛𝑡𝑢𝑎𝑛 𝑦𝑎, 𝑘𝑒𝑟𝑛𝑎 𝑠𝑎𝑦𝑎 𝑚𝑒𝑚𝑏𝑜𝑛𝑔𝑘𝑎𝑟 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑚 𝑣𝑖𝑟𝑎𝑙𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑟𝑎𝑘 𝑦𝑎 𝑤𝑏𝑝 𝑝𝑒𝑘𝑒𝑟𝑗𝑎 𝑣𝑐𝑠 𝑑𝑖 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑙𝑎𝑝𝑎𝑠 𝑤𝑎𝑛𝑖𝑡𝑎 𝑚𝑒𝑑𝑎𝑛 𝑏𝑖𝑛𝑖 𝑠𝑎𝑦𝑎 𝑑𝑖 𝑝𝑖𝑛𝑑𝑎ℎ𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒 𝑙𝑝 𝑙𝑎𝑒𝑛 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑘𝑎𝑙𝑎𝑝𝑎𝑠 𝑤𝑎𝑛𝑖𝑡𝑎 𝑚𝑒𝑑𝑎𝑛, 𝑚𝑜ℎ𝑜𝑛 𝑏𝑎𝑛𝑡𝑢𝑎𝑛 𝑠𝑢𝑝𝑎𝑦𝑎 𝑚𝑎𝑠𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑖𝑛𝑖 𝑠𝑝𝑎𝑖 𝑘𝑒 𝑝𝑎𝑑𝑎 𝑏𝑎𝑝𝑎𝑘 𝑚𝑒𝑛𝑇𝑟𝑖, 𝑘𝑒𝑟𝑛𝑎 𝑏𝑢𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑢𝑡𝑢𝑝𝑖𝑛 𝑘𝑒𝑏𝑢𝑠𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚. 𝐿𝑎𝑝𝑎𝑠 𝑤𝑎𝑛𝑖𝑡𝑎 𝑚𝑒𝑑𝑎𝑛 𝑏𝑖𝑛𝑖 𝑠𝑎𝑦𝑎 𝑑𝑖 𝑝𝑖𝑛𝑑𝑎ℎ𝑘𝑎𝑛 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑝𝑖ℎ𝑎𝑘 𝑙𝑎𝑝𝑎𝑠.

Seperti diketahui sebelumnya akun Hasibuan Nuranita Salamanya di grup Kabar Penjara beberapa waktu lalu mengungkap adanya diakriminasi dalam penggunaan serta penangkapan hp oleh oknum sipir terhadap napi wanita.

Untuk selengkapnya baca:

Ada Video Call Sex di Lapas Wanita Medan

Sampai berita ini dilansir kalapas wanita medan belum dapat dihubungi guna konfirmasi kebenaran informasi tersebut.



Banda Aceh - Setidaknya ratusan siswa sekolah di Banda Aceh mendapatkan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 31 Juli - 3 Agustus 2023.

"Ini kita laksanakan dalam rangka Hari Kemenkumham RI ke 78, dimana kita akan melaksanakan diseminasi kekayaan intelektual kepada 510 siswa pada 6 sekolah di Banda Aceh," ujar Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, Senin (31/7/2023).

Hal tersebut diungkapkan Lilik saat membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Aula SMK-SMTI Banda Aceh. Ia mengatakan SMK-SMTI Banda Aceh merupakan tempat pertama diselenggarakannya rangkaian kegiatan sosialisasi ini.

"Nantinya juga akan kita laksanakan SMKN 1 Banda Aceh, SMKN 3 Banda Aceh, SMPN 2 Banda Aceh, SMPN 6 Banda Aceh, dan SMAN 7 Banda Aceh ," sebut Lilik.

Dihadapan seluruh siswa, Lilik menerangkan betapa pentingnya memahami kekayaan intelektual. Sebab, Ia meyakini pada proses kegiatan belajar para siswa banyak kreativitas dan hal baru yang ditemukan.

"Apalagi kalian siswa kejuruan industri, pasti tak jauh dari temuan baru yang kalian hasilkan. Itu semua harus dicatat dan didaftarkan," harap Lilik.

Alasan memilih siswa SMP dan SMA, Lilik menerangkan bahwa siswa merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan bangsa. Harapannya, dengan memahami kekayaan intelektual mereka akan lebih menghargai karya orang lain.

"Setiap karya orang harus dihargai. Karena itu merupakan hasil olah pikir dan kreativitas manusia. Nanti, semua temuan baru baik yang sudah ada atau nanti baru ada harus didaftarkan kekayaan intelektualnya," ujar Lilik.

Tak lupa Lilik berpesan agar menjauhi narkoba. Ia mengatakan narkoba akan merusak generasi muda bangsa.

"Pesan saya, ingat! Jauhi narkoba," pintanya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari penyuluh hukum Kantor Wilayah  Kemenkumham Aceh. Seluruh siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Seorang siswa yang bernama Putra berharap kegiatan ini harus sering dilaksanakan karena menjadi pemahaman baru baginya.

"Terimakasih Kanwil Aceh, sangat bermanfaat bagi. Materi yang disampaikan menjadi ilmu penting dalam kami menjalankan pendidikan," tutur Putra.(rilis)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.