Narapidana Terorisme Rakit Bom Dalam Lapas Pasuruan
BAPANAS/PASURUAN- Galih Aji Satria (37), salah seorang narapidana (Napi) kasus terorisme bikin ulah dengan membuat sebuah bom rakitan, di dalam Lembaga Pemasyaratan (Lapas) kelas II B Pasuruan.
Galih yang saat ini masih berusia 37 tahun itu, merupakan tahanan kasus terorisme asal Trenggalek.
Ia dipidana atas dugaan kasus terorisme yang kemudian dititipkan ke Lapas Kelas II B Kota Pasuruan pada tanggal 18 Mei 2016 lalu
Berdasarkan informasi yang diperoleh beritajatim.com menyebutkan, saat itu salah seorang petugas Lapas setempat sedang masuk ke dalam kamar tahanan Galih, untuk mengajaknya melaksanakan salat berjamaah Isya’ di dalam Lapas tersebut.
Nah, pada saat itulah petugas Lapas yang diketahui bernama Irwan itu mendadak melihat sebuah barang yang mencurigakan di dalam kamar napi yang ditahan atas kasus terorisme tersebut.
Ketika didekati barang tersebut ternyata mirip sebuah barang rakitan bahan peledak.
“Namun, ketika petugas Lapas tersebut menanyakan mengenai barang tersebut, Galih enggan berkomentar. Justru ia sempat marah kepada petugas Lapas agar tidak mendekati barang tersebut. Sehingga pada saat itu sempat terjadi kegaduhan. Akan tetapi, akhirnya kemudian bisa diredam,” ucap salah seorang sumber beritajatim.com yang keberatan disebut namanya.
Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto membenarkan dengan adanya salah seorang napi yang membuat bahan peledak (bom) tersebut.
Kendati demikian ia mengatakan kasus itu saat ini sudah ditangani oleh pihak Densus 88 Anti Teror.(beritajatim)
Kendati demikian ia mengatakan kasus itu saat ini sudah ditangani oleh pihak Densus 88 Anti Teror.(beritajatim)