BAPANAS/TANGGERANG-Pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja 2017 untuk menyambut hari pertama melaksanakan tugas di awal tahun 2017 (3/1). Acara yang dilakukan secara serentak oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di seluruh Indonesia. Tak ketinggalan Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Kelas IIB Tangerang (lanita) juga turut serta melaksanakan apel tersebut.
Apel pagi Deklarasi Janji Kinerja 2017 ini bertema “Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Government PASTI Nyata”. Apel pagi deklarasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Anak Wanita Tangerang Sudaryati.
Berikut isi deklarasi janji kinerja 2017
Kami Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Berjanji
Melaksanakan tugas dan fungsi secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif;
Memanfaatkan teknologi informasi secara optimla untuk mendukung terlaksananya Reformasi Hukum;
Melakukan percepatan dalam pencapaian kinerja yang menjadi target sasaran secara akuntabel.
Bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi serta senantiasa menjaga integritas moral dan perilaku;
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui wadah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Selain melaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja, dibacakan juga oleh Kalapas Anak Wanita Tangerang Arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Berikut kutipan poin-poin arahan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut:
Pertama, Lakukan penataan regulasi disemua bidang tugas. Hal ini penting, untuk mendapatkan regulasi hukum yang berkualitas. Regulasi yang selama ini tumpang-tindih perlu ditata kembali sehingga tidak membingungkan ataupun merepotkan masyarakat. Dan penataan regulasi adalah sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua, Lakukan peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka suksesnya reformasi hukum.
Ketiga, Lakukan juga penguatan budaya hukum, ini menjadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri.
Keempat, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM ditingkat pusat dan daerah harus mempunyai kepedulian, serta mampu memahami dan melakukan perubahan, menyesuaikan dengan kondisi nasional maupun global, untuk menjaga kinerja kita agar tidak ketinggalan jaman dan selalu meningkat setiap tahunnya.
Kelima, Bagi seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas harus tahu dan paham tentang perencanaan penganggaran, tentang manajemen ASN mulai dari rekruitmen sampai pensiun, tentang pengelolaan BMN, dan mampu berinovasi dalam hal peningkatan kualitas layanan publik sesuai bidang tugasnya.
Keenam, Di tahun 2016 kita sudah berhasil mewujudkan janji kinerja menjadi ASN Kemenkumham yang PASTI, meskipun itu belum semua pegawai.
Ketujuh, Terkait target kinerja yang telah kita sepakati bersama dan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sesuai target yang ingin dicapai.
Acara yang berlangsung sangat khidmat tersebut di tutup dengan do’a yang dibacakan oleh petugas.(LP Anak Wanita Tanggerang)
Apel pagi Deklarasi Janji Kinerja 2017 ini bertema “Mewujudkan Reformasi Hukum dan E-Government PASTI Nyata”. Apel pagi deklarasi ini di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Anak Wanita Tangerang Sudaryati.
Berikut isi deklarasi janji kinerja 2017
Kami Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Berjanji
Melaksanakan tugas dan fungsi secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif;
Memanfaatkan teknologi informasi secara optimla untuk mendukung terlaksananya Reformasi Hukum;
Melakukan percepatan dalam pencapaian kinerja yang menjadi target sasaran secara akuntabel.
Bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi serta senantiasa menjaga integritas moral dan perilaku;
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui wadah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Selain melaksanakan pembacaan deklarasi janji kinerja, dibacakan juga oleh Kalapas Anak Wanita Tangerang Arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Berikut kutipan poin-poin arahan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut:
Pertama, Lakukan penataan regulasi disemua bidang tugas. Hal ini penting, untuk mendapatkan regulasi hukum yang berkualitas. Regulasi yang selama ini tumpang-tindih perlu ditata kembali sehingga tidak membingungkan ataupun merepotkan masyarakat. Dan penataan regulasi adalah sebagai bagian dari tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua, Lakukan peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka suksesnya reformasi hukum.
Ketiga, Lakukan juga penguatan budaya hukum, ini menjadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri.
Keempat, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM ditingkat pusat dan daerah harus mempunyai kepedulian, serta mampu memahami dan melakukan perubahan, menyesuaikan dengan kondisi nasional maupun global, untuk menjaga kinerja kita agar tidak ketinggalan jaman dan selalu meningkat setiap tahunnya.
Kelima, Bagi seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, pratama, administrator, dan pengawas harus tahu dan paham tentang perencanaan penganggaran, tentang manajemen ASN mulai dari rekruitmen sampai pensiun, tentang pengelolaan BMN, dan mampu berinovasi dalam hal peningkatan kualitas layanan publik sesuai bidang tugasnya.
Keenam, Di tahun 2016 kita sudah berhasil mewujudkan janji kinerja menjadi ASN Kemenkumham yang PASTI, meskipun itu belum semua pegawai.
Ketujuh, Terkait target kinerja yang telah kita sepakati bersama dan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sesuai target yang ingin dicapai.
Acara yang berlangsung sangat khidmat tersebut di tutup dengan do’a yang dibacakan oleh petugas.(LP Anak Wanita Tanggerang)
Apel Apel Deklarasi Janji Kinerja Lapas Anak Wanita Tanggerang |
loading...
Post a Comment