Daftar Sertifikat Halal,Rutan Buntok Koordinasi dengan Kanwil Kemenag dan IAIN
Palangkaraya – Rutan Kelas IIB Buntok melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya terkait permohonan pendaftaran sertifikat halal. Jum’at (12/7/2024).
Tujuan dari pendaftaran sertifikat halal ini adalah untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan di Rutan Buntok sesuai dengan prinsip-prinsip halal dan terjamin kehalalannya.
Dalam koordinasi yang berlangsung, pihak Kanwil Kemenag Kalteng dan IAIN Palangkaraya memberikan arahan mengenai prosedur pendaftaran, penilaian, dan audit yang harus dilalui oleh Rutan Buntok untuk memperoleh sertifikat halal. Mereka juga memberikan bimbingan mengenai dokumentasi yang diperlukan dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses ini.
Koordinator Program Sertifikasi Halal dari IAIN Palangkaraya, menyambut baik inisiatif Rutan Buntok untuk meningkatkan kualitas pelayanan makanan yang halal di dalam Rutan. Beliau juga siap mendukung dan memberikan bantuan teknis serta pengawasan yang diperlukan agar Rutan Buntok dapat memenuhi semua persyaratan dalam proses sertifikasi halal.
Kepala Rutan Buntok menyatakan pentingnya kepatuhan terhadap standar kehalalan dalam menyediakan makanan bagi narapidana dan tahanan di dalam Rutan ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek kehidupan di dalam Rutan Buntok, termasuk pelayanan makanan, berada dalam kesesuaian dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi," ujar Sinardi.
Diharapkan dengan koordinasi yang intensif ini, Rutan Buntok akan segera memulai proses pendaftaran untuk memperoleh sertifikat halal yang akan menjamin kualitas dan kehalalan makanan yang disajikan kepada narapidana dan tahanan.((humas)