2024-07-07

à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulak Kapal Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mata Merah Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Langkat Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Pramulih Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti lapastik muara Sabak Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Padeglaang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sukadana Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA


Palangkaraya – Rutan Kelas IIB Buntok melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya terkait permohonan pendaftaran sertifikat halal. Jum’at (12/7/2024).

Tujuan dari pendaftaran sertifikat halal ini adalah untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan di Rutan Buntok sesuai dengan prinsip-prinsip halal dan terjamin kehalalannya.

Dalam koordinasi yang berlangsung, pihak Kanwil Kemenag Kalteng dan IAIN Palangkaraya memberikan arahan mengenai prosedur pendaftaran, penilaian, dan audit yang harus dilalui oleh Rutan Buntok untuk memperoleh sertifikat halal. Mereka juga memberikan bimbingan mengenai dokumentasi yang diperlukan dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam proses ini.

Koordinator Program Sertifikasi Halal dari IAIN Palangkaraya, menyambut baik inisiatif Rutan Buntok untuk meningkatkan kualitas pelayanan makanan yang halal di dalam Rutan. Beliau juga siap mendukung dan memberikan bantuan teknis serta pengawasan yang diperlukan agar Rutan Buntok dapat memenuhi semua persyaratan dalam proses sertifikasi halal.

Kepala Rutan Buntok menyatakan pentingnya kepatuhan terhadap standar kehalalan dalam menyediakan makanan bagi narapidana dan tahanan di dalam Rutan ini. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek kehidupan di dalam Rutan Buntok, termasuk pelayanan makanan, berada dalam kesesuaian dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi," ujar Sinardi.

Diharapkan dengan koordinasi yang intensif ini, Rutan Buntok akan segera memulai proses pendaftaran untuk memperoleh sertifikat halal yang akan menjamin kualitas dan kehalalan makanan yang disajikan kepada narapidana dan tahanan.((humas)


Buntok - Ikatan Wanita Bank Rakyat Indonesia (IWABRI) Cabang Buntok menggelar kegiatan bakti sosial di Rutan Buntok yang merupakan bagian dari program sosial yang rutin dilakukan dalam rangka memperingati HUT IKABRI 2024. Mereka memberikan paket sembako untuk Rutan Kelas IIB Buntok. Jum’at (12/7/2024).

Selain memberikan sembako, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial lainnya seperti bincang-bincang ringan dan saling bertukar cerita antara anggota Ikatan Wanita BRI dengan para pegawa Rutan Buntok. Hal ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dan saling memahami.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ikatan Wanita BRI. Ini adalah dorongan besar bagi kami untuk terus berusaha melakukan hal-hal positif di dalam dan di luar rutan," ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Dengan kegiatan bakti sosial ini, Ikatan Wanita BRI Cabang Buntok berharap dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat luas untuk peduli dan berkontribusi. Semoga kegiatan semacam ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang besar bagi semua pihak yang terlibat.(humas)


Buntok - Rutan Buntok menggelar kegiatan yang tak hanya menyegarkan lingkungan sekitar, tetapi juga mempererat hubungan antara petugas dan narapidana. Kegiatan "Jum'at Bersih" ini dilaksanakan di halaman depan rutan, dimulai pukul 08.00 pagi. Jum’at (12/7/2024).

Terlihat petugas rutan serta beberapa narapidana membersihkan area sekitar rutan. Dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan kerja mereka. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara narapidana dengan petugas.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan bahwa kegiatan Jum'at Bersih ini bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga untuk membentuk kesadaran akan kebersihan dan keterlibatan positif para petugas dan narapidana dalam kegiatan sosial. "Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, narapidana bisa terlibat aktif dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar saat keluar nanti" ungkap Sinardi.

Kegiatan Jum'at Bersih ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sekali waktu, tetapi dapat menjadi agenda rutin yang membangun sikap kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitar Rutan Buntok. Dengan demikian, dapat diciptakan lingkungan yang lebih bersih dan terjaga dengan baik, serta memperbaiki citra positif bagi narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di rutan ini.(humas)


Langkat - Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar upacara penutupan masa orientasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023  Bersama Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan serta Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Kamis(10/07). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan orientasi CPNS pada dasarnya berfungsi Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksankan tugas jabatan profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.

Sebanyak 9 CPNS mengikuti acara penutupan ini setelah menjalani masa orientasi yang berisi berbagai pelatihan dan pembekalan terkait tugas dan tanggung jawab mereka sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Khusus nya di Wilayah Langkat yang berlangsung kurang lebih selama 1 bulan mulai dari 11 juni 2024 sampai 10 juli 2024.

Penutupan kegiatan orientasi dipimpin oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang didampingi Kalapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar bersama pejabat dari UPT Wilayah Langkat.

Penutupan orientasi ini ditandai dengan penyematan bet nama kepada CPNS yang telah selesai menjalani masa orientasi. 

Setelah menerima bet nama, CPNS menunjukkan yel-yel dengan semangat sebagai tanda siap menjadi ASN yang siap berintegeitas.

Dalam sambutannya Bapak Kalapas mengapresiasi komitmen dan semangat CPNS dalam mengikuti kegiatan orientasi. 

Beliau menekankan pentingnya memperoleh pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab serta menjadi bekal awal menjadi ASN Profesional, berpelayan publik, serta menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang kuat bagi para CPNS dalam mengawali karir di unit pelaksana teknis nantinya.

"Saya berharap  bahwa kegiatan orientasi CPNS yang telah dijalani dapat dimaknai. Tujuannya untuk memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, integritas dan profesionalisme. Semua itu untuk menunjang pelaksanaan tugasnya di lapangan agar tidak mudah mendapat pengaruh negatif lingkungan kerja," terangnya.

"Kami berpesan secara khusus kepada  CPNS angkatan tahun 2023 ini agar memaknai orientasi yang telah dijalani sebagai pembentukan karakter yang sesuai dengan tata nilai Kemenkumham," tegasnya.

"Implementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergis, Transparan dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)" pungkasnya.

Kegiatan Penutupan orientasi berjalan dengan lancar dan khidmat ditutup dengan foto dan makan bersama.(humas)


Rutan Buntok  - Setiap Kamis pagi, puluhan warga binaan berkumpul di Gereja Rutan Buntok untuk melaksanakan ibadah rutin. Meskipun terbatasnya ruang dan kondisi yang sederhana, semangat untuk memperkuat keimanan tidak pernah pudar di antara mereka. Kamis (11/7/2024). 

Ibadah dimulai pukul 09.00 setiap Kamis, dipimpin oleh Pendeta Marthen dari Gereja Maranatha yang telah lama memberikan pelayanan rohani bagi warga binaan. 

Acara dimulai dengan nyanyian pujian yang penuh sukacita, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan dan perdamaian di dalam penjara.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menekankan pentingnya kegiatan ibadah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi. "Ibadah rutin ini bukan hanya tentang ritual, tetapi juga tentang membangun karakter dan memperkuat moralitas warga binaan," ujarnya. 

"Kami berharap bahwa melalui pengalaman spiritual ini, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik."

Ibadah rutin bagi warga binaan beragama Kristen di Rutan Buntok tidak hanya memberikan dukungan rohani, tetapi juga merupakan wahana untuk pembinaan diri dan persiapan kembali ke kehidupan di luar penjara.(humas)


Palangkaraya – 3 Pegawai Rutan Buntok turut serta dalam acara bimbingan teknis tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan fitur-fitur krusial dalam SDP, seperti remisi, integrasi, dan asesmen terhadap narapidana. Kamis (11/7/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, petugas dari Rutan Buntok diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penggunaan SDP dalam manajemen narapidana. Fitur remisi, yang menjadi salah satu fokus utama, memberikan gambaran tentang pengurangan masa hukuman yang bisa diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat. Sementara itu, integrasi data antar-institusi diharapkan dapat memperlancar alur informasi terkait narapidana antara rutan, kejaksaan, dan pengadilan.

"Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk mengikuti bimbingan teknis ini karena kami percaya implementasi yang baik dari SDP dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan narapidana di Rutan Buntok," kata Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Selain itu, asesmen narapidana yang teliti juga menjadi fokus dalam bimbingan teknis ini. Proses asesmen yang baik akan membantu petugas untuk dapat memutuskan jenis rehabilitasi atau program resosialisasi yang tepat bagi narapidana.(humas)



Sukamara- Sudah 24 hari berlalu namun tidak terlihat satupun tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun ditangkap kembali.

Salah satu aktivis pengamat pemasyarakatan T.Sayed Azhar dari Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) meminta agar pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi kinerja Kalapas Sukamara yang dinilai telah gagal sebagai wujud tanggung jawab atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut.

“ Kasus kaburnya tiga tahanan PN Pangkalan Bun di lapas sukamara merupakan adanya unsur kelalaian petugas,disamping itu hal tersebut juga merupakan tanggungjawab kalapasnya,jadi kita minta agar kalapasnya ditarik kekanwil untuk sememtara waktu untuk menjalani pemeriksaan agar tidak mengganggu kondisi kamtib di lapas sukamara “,ungkap sayed dalam keterangan pers rilisnya Rabu 10 Juli 2024.

Menurut sayed pemeriksaan dan pemberian sanksi tidak boleh diberikan kepada para petugas namun juga pada kalapas maupun KPLPnya,tanpa disadari ketegasan pimpinan di kanwil kemenkumham kalteng saat ini menjadi sorotan publik.

“ Meskipun ini ada unsur kelalaian bukan bearti hanya petugas saja yang dilakukan pemeriksaan namun kalapas dan KPLPnyq juga harus di BAP serta mendapatkan sanksi,jadi kami mendorong agar kakanwil dan kadivpas kantor wilayah kemenkumham kalteng melakukan evaluasi kinerja baik kalapas maupun KPLPnya ya dengan menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah seperti umumnya dilakukan oleh kantor wilayah lainnya saat mengalami kejadian yang sama.

Seperti diketahui sebelumnya Tiga orang tahanan Lapas Klas III Sukamara, Kalteng kabur pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB.

Mereka kabur dengan cara membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian. Ketiganya merupakam tahanan titipan  Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. 

Dalam keterangan persnya disejumlah media Kalapas Sukamara, Joko Prayitno menjelaskan, kronologis kejadian kaburnya warga binaan diketahui pada dini hari sekitar pukul 03:30 WIB. Saat itu salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat. Tahanan tersebut langsung berteriak memberitahukan kepada petuhas yang berjaga.

“Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol. Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” jelas Joko Prayitno Selasa 18 Juni 2024.

Untuk diketahui ketiga tahanan yang kabur tersebut atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara Sukamara, Kalimantan Tengah dengan kasus Narkotika.

Kemudian 2 orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kasus pencurian. 

Kalapas juga mengatakan jika pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,kejaksaan dan pengadilan atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut dan melakukan pencarian.

“Atas kaburnya tiga tahanan ini, kami Lapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan".


Buntok - Rutan Buntok dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan telah resmi menjalin kerjasama strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana di Rutan Buntok. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Rutan Buntok, Bapak Sinardi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, Ibu Endang Sugiarti Widayani. Selasa ( 9/7/2024 )

Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa Dinas Kesehatan Barito Selatan akan memberikan pelayanan kesehatan rutin dan mendesak kepada narapidana yang berada di Rutan Buntok. 

Ini termasuk pemeriksaan kesehatan berkala, pengobatan, serta penanganan medis lainnya sesuai kebutuhan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memberikan pelatihan kepada petugas Rutan Buntok tentang penanganan kesehatan dasar dan pertolongan pertama.

Kepala Rutan Buntok menyambut baik kerjasama ini, mengatakan bahwa ini akan sangat bermanfaat bagi kondisi kesehatan narapidana di Rutan Buntok. 

"Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Barito Selatan akan membantu kami meningkatkan standar layanan kesehatan di dalam rutan. Ini merupakan langkah positif dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana," ujarnya.

Sementara itu, Ibu Endang Sugiarti Widayani juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan kesehatan di lingkungan rutan. 

"Kami akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai dengan standar yang berlaku. Kolaborasi dengan Rutan Buntok adalah langkah konkret dalam mendukung sistem peradilan pidana yang manusiawi," ungkapnya.

Kerjasama antara Rutan Buntok dan Dinas Kesehatan Barito Selatan diharapkan tidak hanya meningkatkan layanan kesehatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. 

Perjanjian ini akan berlaku efektif sejak penandatanganan dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.(humas)


Langkat - Panas dan teriknya matahari tidak menghalangi Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menggelar Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi meneruskan pesan Dirpamintel guna meningkatkan kompetensi ilmu pengamanan dan intelijen kepada seluruh jajaran sebagai komitmen untuk terus berbenah demi kemajuan Kemenkumham menjunjung tinggi tata nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas. Selasa, (08/07/2024). Bertempat di Lapangan Gedung II Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Abul Fauzi Tarigan menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan ini yaitu meningkatkan semangat kita dalam menjalankan tugas serta mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi sebagai petugas sesuai dengan pesan Dirpamintel Ditjenpas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Bapak Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang. Dalam penguatannya Bapak Kalapas meneruskan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kombes Pol. Teguh Yuswardie yang menyampaikan dasar hukum sebagai pedoman pengamanan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, saya harapkan untuk seluruh jajaran agar memahami dan mendalami dasar hukum sebagai pedoman, antara lain UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 7 Tahun 2023 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan, Keputusan Dirjenpas No. PAS416.PK01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Keputusan Dirjenpas No. PAS-17.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Intelijen Pemasyarakatan" ujarnya.(humas)


Buntok - Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi pimpin apel pagi yang dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Komandan Jaga, JFT & JFU dihalaman depan Rutan Buntok, Selasa (9/7/2024).

Apel pagi rangkaikan dengan Sidak Handphone Pegawai yang dilakukan oleh Kepala Rutan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada para Pegawai (Pejabat Struktural,  JFT & JFU).

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi menyampaikan Razia Insidentil ini digelar sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memastikan Seluruh ASN  Rutan Kelas IIB Buntok tidak terlibat judi online  yang dapat menganggu kinerja dan aktifitas pegawai.

Kegiatan Razia ini merupakan bentuk perhatian &  pengawasan dari pimpinan, semata-mata untuk menjaga agar rekan-rekan sekalian tidak jangan sampai terlibat dalam Judi online yang dapat menganggu kinerja kita dalam melaksanakan tugas alias bekerja, tegas Ka. Rutan dalam arahannya. 

Lebih lanjut, Ka. Rutan menegaskan agar jangan sekali-kali meminjamkan Handphone (HP) kepada Warga Binaan, mengantisipasi jika hal tersebut dapat disalah gunakan, khususnya dalam pengendalian Narkoba dan atau penipuan didalam Rutan, tegas Ka. Rutan.

“Hati-hati meminjamkam Handphone kepada Warga Binaan, mungkin niat Saudara(i) baik, tetapi belum tentu niat mereka  baik kepada kita, tetap kecurigaan  dan Waspada jangan-jangan perlu kita tanamkan dalam diri kita yang selalu dilakukan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan Bersama” ujar Ka. Rutan.

Selanjutnya, Ka. Rutan mohon dukungan & kekompakan  dari seluruh jajaran agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam memberikan terbaik kepada Warga Binaan dan Masyarakat.

“Kami berharap Bapak dan Ibu semua mampu untuk melakukan yang terbaik dan tetap menjaga Marwah Pemasyarakatan sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back To Besics agar  Rutan Buntok "BERSINAR" menuju Zona Integritas  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  dapat terwujud dengan memperbanyak inovasi-inovasi” Pungkas Ka. Rutan.(humas)


Bekasi - Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Muhammad Sussani mengatakan, narapidana atau napi berinisial ZAN (26) tewas yang tewas dalam sel bukanlah korban pengeroyokan.

Hasil penyelidikan .pihaknya, narapidana tersebut tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi. 

"Itu kan narasi di luar. Kalau hasil BAP internal, murni bunuh diri. Tapi lebih jelasnya nanti tunggu hasil penyelidikan kepolisian, karena peristiwanya sedang diselidiki (polisi)," ujar Sussani dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Sussani mengatakan, dalam satu sel tersebut berisikan tujuh napi, termasuk ZAN. 

Dua di antaranya adalah saksi mahkota yang sempat melihat korban sebelum dan sesudah ditemukan tewas tergantung dengan handuk di kamar mandi.

"Ada dua saksi mahkota di kamar. Jadi gini, dia (saksi) bangun salat Subuh, kondisi (napi) masih lengkap, tujuh orang. Dia saja yang bangun," ujarnya. 

Sussani mengatakan, para napi lainnya kemudian melihat ZAN sudah dalam tergantung dan tewas pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

"Habis salat Subuh dia tidur lagi. Jam 6 pagi bangun satu orang. Begitu bangun, yang bersangkutan melihat dia tergantung di kamar mandi. Yang empat lainnya ini nggak lihat, karena tidur mereka," ujarnya.

ZAN diketahui adalah napi kasus narkotika yang baru dipindah ke Lapas Bulak Kapal pada Kamis 16 Juni 2024.

Sussani mengatakan pihak Lapas Bulak Kapal masih menunggu hasil penyelidikan polisi dengan proses ekshumasi jenazah korban dilaksanakan di makam korban di Tapanuli Tengah, Sumur.

"Sudah ekshumasi. Nanti hasil ekshumasi akan ketahuan meninggal karena apa. Makanya kita tunggu, saya juga ikut memantau, Sudah dilakukan kegiatan ekshumasi gali kubur dan autopsi di tempat, di makamnya korban di Tapanuli Tengah, Sumut. Dari pihak keluarga sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua orang adik kandung dan saudaranya," ujarnya.

Kemudian dua orang napi yang satu sel dengan korban yang menjadi saksi mahkota juga diperiksa pihak lapas.

"Dari lapas sudah diperiksa dua orang dan tahanan satu sel juga sudah diperiksa, lima orang saksi yang diperiksa," ujarnya.(viva)


Buntok – Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Buntok siap menerapkan standar pengolahan dapur yang sehat dan laik hygiene. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap narapidana serta kesehatan para penghuni rutan. ( 8/7 ). 

Penerapan standar pengolahan dapur sehat dan laik hygiene ini bertujuan untuk menoptimalkan pemberian layanan pemenuhan makanan sehat bagi WBP. Mengacu pada protokol dalam pengelolaan dapur, termasuk persyaratan sanitasi yang ketat dan penanganan makanan yang higienis. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit yang dapat timbul akibat kontaminasi makanan.

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pelatihan kepada staf dapur tentang tata cara pengolahan makanan yang baik dan benar sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. 

"Sebagai Langkah awal, Rutan Buntok melakukan renovasi pada area sekitar dapur yang dirasa kurang layak untuk penerapan dapur sehat dan laik hygiene. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada narapidana, termasuk melalui penyediaan makanan yang sehat dan aman," ujarnya.

Selain itu, Karutan Buntok juga menegaskan bahwa penerapan standar ini tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan seluruh penghuni rutan. Dengan demikian, diharapkan kondisi kesehatan narapidana dapat terjaga dengan baik selama menjalani masa hukuman di Rutan Buntok.(humas)


Buntok - Karutan Buntok terus memberikan penguatan yang menginspirasi kepada para pegawai Rutan Buntok dalam acara apel pagi rutin. Dalam pidatonya yang penuh semangat, beliau menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan pelayanan publik yang berkualitas tinggi dalam menjalankan tugas mereka. (8/7)

Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh staf Rutan Buntok ini diadakan di lapangan luar Rutan pada hari senin pukul 08.00 WIB. Karutan Buntok, Sinardi, menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme dalam mengelola tugas-tugas rutan serta memastikan keamanan dan rehabilitasi yang efektif bagi narapidana.

"Dalam menangani narapidana, kita tidak hanya bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri. Ini adalah tugas mulia dan harus kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Karutan dalam sambutannya.

Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kondisi dan pelayanan di Rutan Buntok. Dengan memotivasi staf untuk bekerja dengan etos kerja yang tinggi dan berintegritas, Karutan berharap dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam sistem pemasyarakatan.(humas)


Buntok – 1 Muharram 1446 Hijriyah, para santri yang tengah menjalani masa tahanan di Rutan Buntok menggelar acara do'a dan dzikir bersama sebagai bentuk kebersamaan dalam mengucap syukur dan memohon ridha Allah SWT. Meskipun dalam kondisi terbatas, mereka tetap bersemangat untuk memperingati awal tahun baru Hijriyah. (7/7).

Suasana religius tak terelakkan saat santri yang sedang mendekam mengadakan perayaan menyambut Tahun Baru Islam. Meski terpisah dari keluarga dan masyarakat, semangat untuk mempererat ikatan dengan Sang Pencipta tetap terjaga.

Seorang santri mengungkapkan, Kami merasa sangat bersyukur masih diberi kesempatan untuk merayakan Tahun Baru Islam meski di dalam rutan ini. "Doa dan dzikir kami panjatkan agar Allah memberi kami kekuatan dan kemudahan dalam menghadapi ujian ini."

Acara ini diselenggarakan dengan mengumpulkan santri di Masjid At-Taubah Rutan Buntok. Mereka  mengikuti bimbingan seorang ustadz yang turut berada di dalam rutan tersebut. Suasana khidmat terasa memenuhi ruangan, dihiasi dengan bacaan-bacaan ayat suci Al-Qur'an dan dzikir yang mengalun merdu.

"Kami berusaha memberikan dukungan agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk, meskipun berada di dalam rutan, Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalani masa tahanan." ungkap Kepala Rutan Buntok, Sinardi.

Santri-santri ini mengajarkan bahwa kebersamaan dan keimanan tetap bisa dijaga, bahkan di tengah keterbatasan. Semoga kegiatan seperti ini terus memberikan inspirasi dan ketenangan bagi mereka yang sedang menghadapi cobaan dalam hidup mereka.(humas)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.