Tiga Tahanan Kabur, Pengamat Pemasyarakatan Minta Kalapas Dievaluasi Kinerjanya



Sukamara- Sudah 24 hari berlalu namun tidak terlihat satupun tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun ditangkap kembali.

Salah satu aktivis pengamat pemasyarakatan T.Sayed Azhar dari Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) meminta agar pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi kinerja Kalapas Sukamara yang dinilai telah gagal sebagai wujud tanggung jawab atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut.

“ Kasus kaburnya tiga tahanan PN Pangkalan Bun di lapas sukamara merupakan adanya unsur kelalaian petugas,disamping itu hal tersebut juga merupakan tanggungjawab kalapasnya,jadi kita minta agar kalapasnya ditarik kekanwil untuk sememtara waktu untuk menjalani pemeriksaan agar tidak mengganggu kondisi kamtib di lapas sukamara “,ungkap sayed dalam keterangan pers rilisnya Rabu 10 Juli 2024.

Menurut sayed pemeriksaan dan pemberian sanksi tidak boleh diberikan kepada para petugas namun juga pada kalapas maupun KPLPnya,tanpa disadari ketegasan pimpinan di kanwil kemenkumham kalteng saat ini menjadi sorotan publik.

“ Meskipun ini ada unsur kelalaian bukan bearti hanya petugas saja yang dilakukan pemeriksaan namun kalapas dan KPLPnyq juga harus di BAP serta mendapatkan sanksi,jadi kami mendorong agar kakanwil dan kadivpas kantor wilayah kemenkumham kalteng melakukan evaluasi kinerja baik kalapas maupun KPLPnya ya dengan menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah seperti umumnya dilakukan oleh kantor wilayah lainnya saat mengalami kejadian yang sama.

Seperti diketahui sebelumnya Tiga orang tahanan Lapas Klas III Sukamara, Kalteng kabur pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB.

Mereka kabur dengan cara membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian. Ketiganya merupakam tahanan titipan  Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. 

Dalam keterangan persnya disejumlah media Kalapas Sukamara, Joko Prayitno menjelaskan, kronologis kejadian kaburnya warga binaan diketahui pada dini hari sekitar pukul 03:30 WIB. Saat itu salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat. Tahanan tersebut langsung berteriak memberitahukan kepada petuhas yang berjaga.

“Mendengar hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati teralis besi sudah jebol. Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah, kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” jelas Joko Prayitno Selasa 18 Juni 2024.

Untuk diketahui ketiga tahanan yang kabur tersebut atas nama Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara Sukamara, Kalimantan Tengah dengan kasus Narkotika.

Kemudian 2 orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kasus pencurian. 

Kalapas juga mengatakan jika pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,kejaksaan dan pengadilan atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut dan melakukan pencarian.

“Atas kaburnya tiga tahanan ini, kami Lapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan".

0/Post a Comment/Comments