Salah satu aktivis pengamat
pemasyarakatan T.Sayed Azhar dari Forum Pengamat Pemasyarakatan (FORMATPAS) meminta
agar pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan
evaluasi kinerja Kalapas Sukamara yang dinilai telah gagal sebagai wujud tanggung
jawab atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut.
“ Kasus kaburnya tiga tahanan PN
Pangkalan Bun di lapas sukamara merupakan adanya unsur kelalaian petugas,disamping
itu hal tersebut juga merupakan tanggungjawab kalapasnya,jadi kita minta agar
kalapasnya ditarik kekanwil untuk sememtara waktu untuk menjalani pemeriksaan
agar tidak mengganggu kondisi kamtib di lapas sukamara “,ungkap sayed dalam
keterangan pers rilisnya Rabu 10 Juli 2024.
Menurut sayed pemeriksaan dan
pemberian sanksi tidak boleh diberikan kepada para petugas namun juga pada kalapas
maupun KPLPnya,tanpa disadari ketegasan pimpinan di kanwil kemenkumham kalteng
saat ini menjadi sorotan publik.
“ Meskipun ini ada unsur kelalaian bukan bearti hanya petugas saja yang dilakukan pemeriksaan namun kalapas dan KPLPnyq juga harus di BAP serta mendapatkan sanksi,jadi kami mendorong agar kakanwil dan kadivpas kantor wilayah kemenkumham kalteng melakukan evaluasi kinerja baik kalapas maupun KPLPnya ya dengan menarik yang bersangkutan ke kantor wilayah seperti umumnya dilakukan oleh kantor wilayah lainnya saat mengalami kejadian yang sama.
Seperti diketahui sebelumnya Tiga
orang tahanan Lapas Klas III Sukamara, Kalteng kabur pada Minggu
16 Juni 2024 sekira pukul 03.30 WIB.
Mereka
kabur dengan cara membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar
blok hunian. Ketiganya merupakam tahanan titipan Pengadilan Negeri
Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
Dalam
keterangan persnya disejumlah media Kalapas Sukamara, Joko Prayitno
menjelaskan, kronologis kejadian kaburnya warga binaan diketahui pada dini hari
sekitar pukul 03:30 WIB. Saat itu salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan
mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat. Tahanan tersebut langsung
berteriak memberitahukan kepada petuhas yang berjaga.
“Mendengar
hal tersebut Karupam dan Wakarupam langsung menuju blok hunian dan didapati
teralis besi sudah jebol. Mereka membobol teralis pintu kamar 8 bagian bawah,
kemudian memanjat pagar besi dan keluar melalui titik tembok yang roboh,” jelas
Joko Prayitno Selasa 18 Juni 2024.
Untuk
diketahui ketiga tahanan yang kabur tersebut atas nama Haidi Saputra asal Desa
Balai Riam, Kabupaten Sukamara Sukamara, Kalimantan Tengah dengan kasus
Narkotika.
Kemudian
2 orang atas nama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Kabupaten
Ketapang, Kalimantan Barat kasus pencurian.
Kalapas juga mengatakan jika
pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,kejaksaan
dan pengadilan atas kaburnya ketiga tahanan titipan tersebut dan melakukan
pencarian.
“Atas kaburnya tiga tahanan ini,
kami Lapas Sukamara langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara,
Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun serta juga mengerahkan
Pegawai untuk melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang
dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan".
Post a Comment