Palangkaraya – 3 Pegawai Rutan Buntok turut serta dalam acara bimbingan teknis tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan fitur-fitur krusial dalam SDP, seperti remisi, integrasi, dan asesmen terhadap narapidana. Kamis (11/7/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, petugas dari Rutan Buntok diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penggunaan SDP dalam manajemen narapidana. Fitur remisi, yang menjadi salah satu fokus utama, memberikan gambaran tentang pengurangan masa hukuman yang bisa diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat. Sementara itu, integrasi data antar-institusi diharapkan dapat memperlancar alur informasi terkait narapidana antara rutan, kejaksaan, dan pengadilan.
"Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk mengikuti bimbingan teknis ini karena kami percaya implementasi yang baik dari SDP dapat membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan narapidana di Rutan Buntok," kata Kepala Rutan Buntok, Sinardi.
Selain itu, asesmen narapidana yang teliti juga menjadi fokus dalam bimbingan teknis ini. Proses asesmen yang baik akan membantu petugas untuk dapat memutuskan jenis rehabilitasi atau program resosialisasi yang tepat bagi narapidana.(humas)
Post a Comment