TAKALAR- Kalapas
Takalar Rasbil dicopot dari jabatannya terkait dugaan pungutan liar atau
pungli. RI, seorang orang tua dari narapidana yang sedang menjalani tahanan di
Lapas Takalar lantas mengungkap pengalamannya dimintai Rp 15 juta agar anaknya
bebas bersyarat.
"Iye
(dimintai) Rp 15 juta, katanya uang pengurusan (bebas)," ujar RI kepada detikSulsel saat
dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
RI
mengatakan uang sebesar Rp 15 juta diberikan secara tunai kepada oknum pegawai
lapas inisial E melalui anaknya di dalam Lapas Takalar. Dia mengungkapkan
peristiwa itu terjadi bulan Mei lalu.
Awalnya
oknum petugas lapas inisial E tersebut dituding meminta uang kepada anak RI
sebesar Rp 50 juta. Belakangan terjadi tawar menawar sehingga nilai yang
diminta turun menjadi Rp 30 juta dan terakhir turun menjadi Rp 15 juta.
"Dia bilang Rp 50 juta turun Rp 30 juta, begitu pengakuan anakku. Tapi
anakku bilang kesanggupanku Rp 10 juta ji terus dia bilang mi
bede itu E tunggu dulu saya pikir-pikir dulu kalau Rp 10 juta kayaknya itu
agak berat (untuk bebas)," sebutnya.
Anak
RI dijanjikan bebas bersyarat bulan Agustus ini melalui remisi atau pengurangan
masa hukuman, sementara rencana bebasnya tahun 2023 mendatang. RI mengungkap
putranya tersandung kasus narkotika dan telah menjalani masa penahanan selama
21 bulan.
"Dia
bilang ada remisi setelah 17 Agustus (2021). Dia janji anakku 17 Agustus
setelah ada pengurusan," ujarnya.
RI
juga mengaku sempat dijanjikan E agar anaknya tak dipindahkan ke Lapas
Bulukumba. Namun belakangan nama anaknya masuk daftar salah satu warga binaan
yang akan dipindahkan.
"Dia
bilang juga kemarin di chat sama saya itu janji sama kita nda bakalan saya
kirim anak ta (ke Bulukumba). Ujung-ujungnya namanya tidak tercoret (dari
daftar) sampai sekarang masih ada namanya," sebutnya.
Beruntung
uang milik RI telah dikembalikan oleh oknum E setelah didesak. Uang itu disebut
dikembalikan dengan sistem transfer.
RI
Juga mengaku memiliki seluruh bukti pemberian uang pada E disimpan, mulai dari
kwitansi hingga bukti uang transfer ke.
"Dia
kembalikan karena saya chat. Dia transfer, ada ji buktinya sama saya,
kwitansinya juga ada ji sama saya. Semua
keluarga kecewa (marah)," kata dia.
Sebelumnya,
Kemenkumham Sulsel mencopot Kalapas Takalar Rasbil bersama Kalapas Parepare
Zainuddin dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan dugaan pungli. Keduanya
diduga meminta sejumlah uang ke keluarga narapidana.
"Sementara
kita bebas tugaskan dulu," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham
Sulsel Suprapto kepada wartawan di Makassar, Senin (1/8).
Rasbil
resmi dicopot sejak hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nasibnya
ditentukan setelah proses pemeriksaan tuntas.
"Sejak hari ini hingga selesai pemeriksaan keseluruhan,"
kuncinya(detiksulse)