BAPANAS/MAROS - Legislator Komisi III DPRD Maros dari fraksi Demokrat, Akbar Endra membesuk ketua LSM Yasindo,Salahuddin Alam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kandeapi, Kecamatan Mandai, Maros, Rabu (23/11/2016).
Akbar Endra menjadi legislator pertama yang membesuk setelah Salahuddin dijebloskan ke Lapas Selasa (22/11/2016) kemarin. Sementara pihak keluarga sudah dua orang.
Akbar datang sendiri sekitar pukul 13.00 wita, ke Lapas tersebut dan membawakan air mineral yang disimpan di dalam kardus
"Saya sebagai teman sengaja membesuk Salahuddin di Lapas.
Saya hanya sekedar membesuk saja dan tidak ada kepentingan lain," kata mantan Ketua Komisi III DPRD Maros ini.
Akbar mengaku hanya berbicara santai dan memberikan dukungan kepada Salahuddin supaya bersabar menjalani hukumannya selama enam tahun, yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2004 lalu.
![]() |
Akbar endra usai membezuk salahuddin alam di lapas kandaepi |
Menurutnya, kondisi kesehatan Salahuddin masih sehat. Dia juga tetap menjalankan salat lima waktu. Salahuddin pun mengaku siap menjalani masa hukumannya.
"Saya tidak tahu apa alasannya sehingga melarikan diri. Intinya kedatangan saya hanya untuk bersilaturahmi dan memberikan semangat ke Salahuddin," katanya.
Salahuddin ditetapkan sebagai DPO selama 12 tahun, sejak tahun 2004 lalu. Dia divonis 6 tahun penjara oleh majelis Hakim karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Tani senilai Rp 4,8 miliar kepada 14 Kecamatan di Maros.(tribunnews)
loading...
Post a Comment