BANDA ACEH- " Bangkai bagaimana pun disembunyikan akan tercium juga, itulah tamsilan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Diduga dengan latarbelakang kompensasi materi,oknum petugas lapas banda aceh bantu kabur dua narapidana narkotika hukuman 15 tahun dari Lapas Kelas IIA Lambaro,Banda Aceh.
Kedua napi tersebut yakni Munirwan bin amir (49) warga desa Pulo Reudeup Kec. Kutablang Kab. Bireun dan Fauzi Hasan bin Alm. Hasan (44) warga desa Bineuh Blang Dusun Jruek Kec. Indrapuri Kab. Aceh Besar.
Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi menyebutkan kedua napi tersebut dibawa keluar lapas diluar prosedur pada pekan lalu oleh oknum petugas lapas dengan sengaja serta diketahui oleh sepengetahuan petugas sipir lainnya yang piket.
Menurut salahsatu penghuni lapas tersebut menyebutkan jika setiap pengeluaran napi yang berekonomi keatas selalu diberikan kompensasi materi sebagai imbalan maupun harga untuk dapat menikmati fasilitas tersebut.
“ Seingat saya pas seminggu lalu terlihat kedua napi itu didalam lapas,terus mereka di bawa keluar sama pegawai jaga keluar,tahu-tahu tidak balik lagi “,ungkap sumber BPN.
![]() |
Ilustrasi |
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Banda Aceh M. Drais Siddiq membenarkan serta mengatakan kaburnya kedua napi narkotika tersebut saat dirinya sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Namun setelah setibanya kemarin di lapas banda aceh,dirinya telah memanggil oknum petugas yang mengeluarkan kedua napi kabur tersebut untuk bertanggungjawab namun petugas jagaan tersebut dengan memerintahkan melakukan pencarian.
M. Drais sendiri mengaku sangat jengkel serta kesal dengan ulah bawahannya karena pengeluararan hingga napi kabur senantiasa terjadi di saat dirinya tidak berada ditempat.
“ Memang benar,kedua napi itu dikeluarkan secara ilegal oleh ptugas kita, kebetulan saat dikeluarkan saya sedang ada kegiatan dinas di Jakarta,semua terjadi saat tidak berada ditempat “,jelas drais melalyi sambungan telepon selulernya,Jum’at (21/4).
Disamping itu kalapas banda aceh menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada oknum petugas yang melakukan pengeluaran secara ilegal tersebut.
“ Kita tetap akan memberi sanksi kepada petugas yang melakukan pelanggaran serta menyebabkan kaburnya kedua napi tersebut “tegasnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment