Lubuk Pakam- Kegiatan penipuan atau lodes dan peredaran narkoba di lapas lubuk pakam yang di otaki tiga napi berjalan mulus selama ini diduga turut dibantu oleh sejumlah oknum petugas lapas.
Dari informasi redaksi terima,Minggu (6/4) menyebutkan ketiga napi bos lodes dan narkoba tersebut yakni Ewin,Prenjak dan Hendi dapat menjalankan bisnis haramnya dengan dukungan oknum petugas.
Para oknum petugas yang diduga terlibat dan mendukung kegiatan haram tersebut yakni Oknum KPLP,komandan jaga Jesika,Wadan rentus,Kelvin,Imanuel,Frans dan Ferdi.
Dari informasi para penghuni juga menyebutkan ketiga napi bos lodes dan narkoba tersebut kerap dikeluarkan dari kamar sel saat malam hari untuk pesta miras dan narkoba bersama para oknum petugas disertai menghidupkan musik dengan suara yang keras.
Saat ditanya mengenai apa kalapas dan kplp tahu jika para napi tersebut mengedarkan narkoba,sumber menjawab tahu karena para napi tersebut menjual narkoba dengan terang-terangan .
“ Saya rasa mereka tahu pak,soalnya penjualnya sudah terang-terangan pak dan barang mereka pasti masuk melalui pintu portir dan pastinya ada pegawai yang bawa masuk kedalam “,pungkasnya.
Sementara itu Kalapas Lubuk Pakam yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan kepada ketiga napi tersebut dengan memindahkan para napi tersebut ke lapas lainnya.
Kalapas juga mengatakan telah membongkar semua kamar yang diduga digunakan selama ini sebagai kegiatan lodes di blok Ahmad Yani lantai dua.
“ Kita kemarin telah membongkar semua kamar yang diduga digunakan untuk kegiatan lodes dan para napinya sudah kita pindahkan ke lapas pemuda Langkat,ini wujud serius tindakan kita memberantas segala bentuk pelanggaran dilapas ‘,jelas kalapas.
Kalapas juga mengatakan dirinya akan menelusuri keterlibatan bawahannya dalam kegiatan tersebut,jika nanti terbukti maka akan diberi sanksi yang tegas.
“ Mengenai keterlibatan petugas kita akan kami telusuri kembali,jika nantinya terbukti akan kita tindak dan beri sanksi “.pungkasnya.(red)
Post a Comment