Lubuk Pakam- Meski Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImipas) telah mengeluarkan instruksi pemberantasan narkoba dan praktek penipuan bermacam modus di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia namun instruksi tersebut tidak berlaku di Lapas Lubuk Pakam,Sumatera Utara.
Dari informasi diterima redaksi,Jumat (4/4), kegiatan penipuan yang dijalankan oleh para napi atau disebut lodes di Lapas Lubuk Pakam terkesan difasilitasi oleh pihak lapas,buktinya sebanyak 6 kamar di lantai dua blok Ahmad Yani khusus diperuntukkan untuk napi yang menjalankan lodes.
Disamping kegiatan lodes, beberapa napi juga mengelola bisnis haram narkoba yang di edarkan didalam lapas.
Ketiga napi yang diduga mengelola lodes dan narkoba yakni Hendi penghuni kamar Ahmad Yani 10,Prenjak penghuni kamar Ahmad Yani 13 dan Ewin penghuni kamar Ahmad Yani 14.
Ketiga napi ini diketahui memegang kendali kegiatan lodes yang dijalankan mulai kamar 9 sampai kamar 14.
Bahkan sumber media ini dengan gamblang berani menyebutkan jumlah setoran yang diberikan kepada pihak lapas agar mendapatkan izin menjalankan kegiatan lodes dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
“ Kegiatan lodes dan narkoba disini dipegang oleh Ewin,prenjak dan Hendi,mereka kendalikan kamar lodes mulai Ahmad Yani 9 sampai 14, saya dengar mereka bayar 200 juta untuk izin buka kamar lodes dilantai dua dan jualan narkoba,juga mereka bayar setoran 85 juta perminggu sama KPLPnya “, jelas sumber yang tidak ingin namanya disini demi keamanannya didalam lapas.
Beberapa sumber internal lapas lubuk pakam juga mengakui jika ada beberapa oknum petugas yang juga mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan setiap malam menghidupkan musik keras.
“ Memang benar ada beberapa oknum pegawai yang pakai obat-obatan terlarang dan hidupkan musik keras-keras hingga mengganggu istirahat warga binaan “,beber sumber yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Sementara itu Kalapas Klas IIB Lubuk Pakam Hakim Sanjaya yang dihubungi redaksi Via sambungan telepon seluernya mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut
Dirinya berjanji jika nantinya informasi tersebut benar dirinya tidak akan segan-segan menindak baik itu petugas maupun napi
" Saya akan segera tindaklanjuti,jika benar saya kan tindak baik itu petugas maupun napi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Disamping itu hakim juga mengatakan saat ini dirinya terus berupaya melakukan pembenahan agar lapas lubuk pakam kedepan lebih baik .(Bersambung)
Post a Comment