JAKARTA,(BPN)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan partisipasi pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) umumnya 100 persen. Pasalnya, ruang lingkup tempat pemungutan suara (TPS) kecil dan para pemilihnya mudah diidentifikasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Selama ini, umumnya partisipasi pemilih di lapas atau rutan itu 100 persen. Wilayahnya kecil dan para pemilih mudah diidentifikasi oleh petugas," ujar Arief di sela-sela kunjungan ke TPS 95, Lapas Wanita Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/4).
Kunjungan ini merupakan bagian dari election visit program bersama 29 negara asing dan non goverment organization (NGO).
![]() |
ilustrasi |
Dia mengatakan, jika ada pemilih di rutan atau lapas belum mencoblos, pasti akan dipanggil atau dicari oleh petugas. Untuk menemukan pemilih yang bersangkutan, lanjut dia, mudah dilakukan. "Mereka kan sudah saling kenal dan tahu satu sama lain sehingga mudah diajak atau dipanggil," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief mengatakan tidak masalah jika ada pemilih di rutan atau lapas tidak mau menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut merupakan hak pemilih yang bersangkutan. "Tapi, kita selalu menganjurkan agar menggunakan hak pilih sebagai hak konstitusionalnya," pungkas dia.(beritasatu)
loading...
Post a Comment